LP3N: MODEL BRANCHING OF ORGANIZATION PERTI DAN PENGELOLAAN PROFESIONAL
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol dan Pembina LP3N Perti
Topik di atas adalah respon penulis terhadap pertanyaan dan dukungan terhadap artikel penulis berjudul Branching Marking Pendidikan Perti dimuat link sigi24.com Ahad, 27 Juli 2025.
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) yang berdiri pada 1928 di Candung, Sumatera Barat, dikenal sebagai organisasi Islam yang menitikberatkan pada pendidikan, dakwah, dan sosial kemasyarakatan. Di tengah tantangan globalisasi, disrupsi digital, dan kebutuhan akan tata kelola pendidikan yang profesional. Lembaga Penyelenggaraan Pendidikan PERTI Nasional (LP3N) dibentuk sebagai model branching of organization untuk memperkuat dan memodernisasi jaringan pendidikan PERTI, termasuk Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI), perguruan tinggi, dan pesantren afiliasi.
Model branching ini memungkinkan PERTI tidak hanya mengelola pendidikan secara ideologis, tetapi juga secara profesional dengan prinsip good governance, merit system, akuntabilitas, dan adaptasi inovasi.
Landasan teoritis
Branching of Organization dalam manajemen organisasi mengacu pada pemisahan unit khusus yang mandiri secara operasional tetapi tetap berada dalam kerangka ideologis organisasi induk (Robbins & Judge, 2021).
LP3N sebagai branch memungkinkan fokus pada core business pendidikan tanpa terganggu oleh dinamika politik ormas, sambil memperkuat identitas Aswaja Syafi’i, tarekat muktabarah.
Kebutuhan Profesionalisasi.
Pendidikan PERTI pasca-2000-an menghadapi penurunan mutu, lemahnya jaringan, dan minim inovasi (Samad, 2025).
Profesionalisasi LP3N melalui standar akreditasi, tata kelola keuangan transparan, dan human capital development adalah kunci keberlangsungan.
Prinsip Good Governance.
Transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, serta partisipasi pemangku kepentingan (OECD, 2022).
LP3N menjadi jembatan antara visi dakwah PERTI dan kebutuhan market-driven education.
Integrasi Dakwah dan Digitalisasi.
Pendidikan PERTI perlu memanfaatkan edutech, kurikulum internasional, dan penguatan sanad keilmuan sebagai pembeda.
Fungsi LP3N
- Menyusun strategi nasional pendidikan PERTI (kurikulum, mutu, jaringan).
- Mengelola dan mengakreditasi seluruh lembaga pendidikan afiliasi PERTI.
- Mengembangkan riset dan inovasi pendidikan berbasis tradisi dan teknologi.
- Mengelola keuangan dan aset pendidikan secara profesional (audit tahunan).
- Menjadi pusat pelatihan guru, amil zakat, dan pemimpin PERTI.
Mekanisme Kerja
Perencanaan: Rencana Strategis 5 tahunan dan Rencana Kerja Tahunan.
Pelaporan: Laporan keuangan dan program per semester ke PP PERTI.
Audit dan Evaluasi: Audit independen tiap tahun, evaluasi kinerja per 6 bulan.
Profesionalisasi
Semua pengelola memiliki kompetensi akademik dan manajerial (minimal S2 untuk direktur dan kepala unit).
Penggunaan SOP layanan pendidikan, keuangan, dan SDM.
Penerapan Sistem Informasi Pendidikan Terpadu (SIPT).
Keuangan
Sumber dana: donasi, zakat, wakaf produktif, unit usaha, dan hibah.
Minimal 40% pendapatan dialokasikan untuk pengembangan mutu dan beasiswa.
Akuntabilitas publik: laporan terbuka kepada PP PERTI dan masyarakat.
Evaluasi
KPI (Key Performance Indicators) tahunan: jumlah lembaga terakreditasi, peningkatan mutu, pengembangan kurikulum, dan keberlanjutan keuangan.
LP3N sebagai branching of organization PERTI adalah solusi strategis untuk mengangkat kembali marwah pendidikan PERTI di era modern. Dengan pengelolaan profesional, penerapan prinsip good governance, dan integrasi teknologi serta tradisi, LP3N dapat menjadi model kelembagaan Islam yang mampu menjaga warisan ulama, menjawab tantangan zaman, serta berkontribusi bagi kebangkitan peradaban Islam di Indonesia dan dunia.
Berikut penguatan dan kesimpulan yang bisa memperkuat narasi artikel tersebut:
Penguatan
Keberadaan Lembaga Penyelenggaraan Pendidikan PERTI Nasional (LP3N) sebagai branching of organization PERTI bukan sekadar penataan administratif, tetapi strategi survival dan transformasi bagi pendidikan PERTI agar tetap relevan dalam lanskap global dan era digital. Model ini menjadi jawaban atas tiga tantangan utama: penurunan mutu, lemahnya jejaring, dan minimnya inovasi pendidikan berbasis tradisi.
• LP3N Menjadi Motor Kebangkitan Pendidikan PERTI.
Dengan fokus tunggal pada pengelolaan pendidikan, LP3N memastikan arus kaderisasi ulama, guru, dan intelektual PERTI tidak terhenti. LP3N juga mengembalikan surau, MTI, pesantren, dan perguruan tinggi afiliasi sebagai pusat tafaqquh fiddin yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.
• Profesionalisme sebagai Ruh Baru.
Pendidikan PERTI tidak lagi hanya dikelola dengan semangat pengabdian, tetapi diperkuat oleh tata kelola modern: akreditasi, standar kompetensi, transparansi keuangan, dan inovasi kurikulum yang tetap berakar pada Aswaja Syafi’i dan tarekat muktabarah.
• Good Governance sebagai Penopang Kepercayaan Publik.
Dengan transparansi, akuntabilitas, partisipasi stakeholder, dan efisiensi, LP3N memastikan kepercayaan masyarakat, pemerintah, dan mitra strategis. Keuangan berbasis zakat, wakaf produktif, dan unit usaha diatur untuk menjamin keberlanjutan dan beasiswa kader.
• Digitalisasi dan Sanad Keilmuan sebagai Diferensiasi.
Integrasi edutech, kurikulum bertaraf internasional, dan sanad keilmuan ulama Minangkabau menjadikan pendidikan PERTI bukan sekadar pilihan lokal, tetapi berpotensi menjadi rujukan regional dan global.
• Indikator Keberhasilan yang Terukur.
LP3N diharapkan mampu menunjukkan capaian nyata:
• Seluruh MTI dan pesantren afiliasi terakreditasi baik.
• Kurikulum modern berbasis tradisi diterapkan.
• Peningkatan jumlah kader ulama dan guru bersertifikat.
• Kemandirian keuangan dengan pertumbuhan aset produktif.
Kesimpulan
LP3N adalah wajah baru PERTI di abad ke-21. Sebagai model branching of organization, LP3N bukan hanya memperkuat pendidikan PERTI, tetapi menjadi laboratorium inovasi dakwah, pengkaderan, dan pengelolaan aset umat yang profesional. Dengan sinergi antara tradisi, teknologi, dan tata kelola modern, LP3N mampu:
• Menjaga warisan ulama dan identitas Aswaja Syafi’i.
• Menjawab tantangan era digital dan globalisasi.
• Menjadi pilar kebangkitan peradaban Islam di Indonesia dan dunia.
Ke depan, keberhasilan LP3N tidak diukur dari banyaknya lembaga yang dikelola, tetapi dari kualitas lulusan, kemandirian lembaga, dan pengaruhnya terhadap kemajuan umat. Inilah langkah nyata PERTI untuk membangkitkan batang tarandam pendidikan Islam agar kembali berjaya di pentas nasional dan internasional. Ds.27072025.