AGAMA JANGAN MENJADI CANDU
Refleksi atas Kritik Ustaz Abdul Somad tentang Kesabaran, Ketidakadilan, dan Tanggung Jawab Sosial Ulama
Oleh: Duski Samad
Guru Besar Tasawuf UIN Imam Bonjol Padang
Ketika Kesabaran Menjadi Pembenaran Ketidakadilan
Agama diturunkan bukan untuk membius kesadaran manusia, melainkan untuk membangkitkan iman, memuliakan martabat, menegakkan keadilan, dan membebaskan manusia dari kezaliman. Namun, dalam praktik kehidupan sosial, pesan agama terkadang disampaikan dengan cara yang justru membuat masyarakat menerima penderitaan tanpa mempertanyakan penyebabnya.
Persoalan inilah yang menarik untuk direnungkan dari kritik Ustaz Abdul Somad (UAS) yang beredar di media sosial pada 18 Oktober 2026. Kritik tersebut menyentuh salah satu persoalan mendasar dalam kehidupan beragama: ketika hak-hak masyarakat dirampas atau diabaikan, apakah tugas ulama hanya menganjurkan mereka bersabar, atau juga membangkitkan kesadaran untuk memperjuangkan keadilan?
Dalam uraian yang disampaikan, Riau dijadikan contoh paradoks antara kekayaan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat. Daerah yang menghasilkan minyak bumi dan memiliki perkebunan kelapa sawit yang sangat luas justru masih menghadapi persoalan infrastruktur jalan.
Di tengah ketimpangan demikian, nasihat yang hanya berbunyi “sabar, sabar, dan sabar” berisiko mengubah agama dari kekuatan pembebasan menjadi alat pembius kesadaran sosial.
Kritik tersebut mengingatkan kembali pada ungkapan Karl Marx bahwa agama dapat menjadi candu masyarakat. Namun, persoalan utamanya bukan terletak pada ajaran agama itu sendiri, melainkan pada bagaimana agama ditafsirkan, disampaikan, dan digunakan dalam relasi antara rakyat, ulama, dan kekuasaan.
Paradoks Riau:
Kekayaan Alam dan Kemiskinan Infrastruktur
Dalam paparan UAS yang diceritakan beredar pada 18 Oktober 2026, disebutkan angka produksi minyak Riau sekitar 66 juta barel setahun, dibandingkan dengan Brunei Darussalam, serta luas perkebunan sawit Riau yang sangat besar. Angka perbandingan tersebut perlu diverifikasi berdasarkan tahun dan sumber statistik yang sama. Saya belum menemukan rekaman asli ceramah tanggal tersebut untuk memastikan redaksi lengkapnya.
Namun, substansi persoalan yang dikritik memiliki relevansi nyata. Pada 13 Oktober 2026, DPRD Riau menyoroti kerusakan jalan di Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, dan meminta keterlibatan perusahaan perkebunan sawit dalam perbaikannya karena keterbatasan anggaran pemerintah.
Pertanyaan mendasarnya bukan semata-mata berapa banyak minyak dan sawit dihasilkan, melainkan mengapa kekayaan alam belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi pelayanan publik, infrastruktur yang layak, dan kesejahteraan masyarakat.
Di sinilah kritik terhadap ceramah yang hanya menganjurkan kesabaran menjadi penting. Ketika rakyat menghadapi jalan rusak, kerusakan lingkungan, atau hak ekonomi yang terabaikan, mereka tidak cukup hanya diberi nasihat untuk menerima keadaan.
Mereka juga berhak mengetahui bagaimana kekayaan alam dikelola, ke mana pendapatan negara dan daerah dialokasikan, serta siapa yang bertanggung jawab atas kebijakan pembangunan.
Kesabaran adalah akhlak mulia. Namun, kesabaran tidak boleh dipakai untuk menghapus kewajiban negara menegakkan keadilan.
Marx dan UAS: Dua Kritik dari Landasan Berbeda
Karl Marx mengkritik agama ketika berfungsi sebagai penghiburan yang membuat masyarakat menerima penderitaan tanpa memperbaiki struktur yang menyebabkannya. Agama dalam keadaan demikian menjadi candu karena menenangkan rasa sakit, tetapi tidak menyembuhkan penyakit sosial.
Kritik yang dikaitkan dengan UAS mempunyai titik temu pada persoalan fungsi sosial agama, tetapi berbeda dalam landasan filosofisnya.
Marx mengembangkan kritik agama melalui materialisme historis, sedangkan kritik UAS berangkat dari kerangka moral keagamaan yang menempatkan keadilan sebagai bagian dari tanggung jawab iman.
Dengan demikian, kritik terhadap penggunaan agama sebagai candu tidak harus berarti menolak agama. Justru kritik tersebut dapat menjadi upaya menyelamatkan agama dari penyalahgunaan oleh kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan elite sosial.
Sabar Bukan Berarti Membiarkan Kezaliman
Dalam Islam, sabar bukan sinonim dari menyerah. Sabar merupakan keteguhan hati dalam menjalankan kebenaran, mengendalikan emosi, dan menghadapi kesulitan tanpa kehilangan prinsip.
QS. An-Nisa’ \[4\]: 135 memerintahkan orang beriman menegakkan keadilan sekalipun terhadap diri sendiri atau orang-orang terdekat. QS. An-Nahl \[16\]: 90 menegaskan perintah Allah untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan.
Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa menolong orang zalim berarti mencegahnya melakukan kezaliman (HR. Bukhari).
Pesan ini memperlihatkan bahwa keimanan memiliki tanggung jawab sosial. Menasihati korban kezaliman agar bersabar harus disertai usaha menghentikan tindakan zalim, memulihkan hak, dan memperbaiki sistem yang memungkinkan ketidakadilan berlangsung.
Sabar adalah kekuatan moral untuk memperjuangkan kebenaran secara bermartabat, bukan alasan untuk membiarkan ketidakadilan berlangsung tanpa batas.
Tasawuf Tidak Mengajarkan Kepasrahan Sosial
Dalam perspektif tasawuf, kesabaran merupakan salah satu maqamat, yaitu tahapan pembinaan spiritual. Namun, kesabaran tidak berdiri sendiri. Ia berhubungan dengan kejujuran, amanah, keberanian moral, keadilan, dan tanggung jawab kepada sesama.
Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din menekankan pentingnya penyucian jiwa dari sifat tercela, termasuk keserakahan, kesombongan, dan kecintaan berlebihan kepada dunia.
Karena itu, tasawuf tidak semestinya hanya mengajarkan masyarakat miskin agar menerima penderitaan. Tasawuf juga harus mengingatkan orang kaya tentang kewajiban sosialnya, pejabat tentang amanah kekuasaannya, dan pengusaha tentang tanggung jawabnya terhadap manusia serta lingkungan.
Apabila masyarakat terus diminta bersabar sementara pelaku korupsi, perusak lingkungan, dan penyalahguna kekuasaan tidak memperoleh teguran moral yang sepadan, keberagamaan telah mengalami ketimpangan orientasi.
Tasawuf yang sehat membangun dua kesadaran sekaligus: kesadaran ketuhanan (muraqabah) dan kesadaran kemanusiaan (mas’uliyyah ijtima’iyyah).
Ulama: Penenang Umat atau Penggerak Perubahan?
Ulama memang bertugas memberikan ketenangan spiritual kepada masyarakat. Namun, ketenangan itu harus dibangun bersama kesadaran kritis dan keberanian menegakkan kebenaran.
Ulama bukan hanya pembimbing ibadah, melainkan juga pendidik moral masyarakat dan pengingat kekuasaan.
Dalam masyarakat demokratis, fungsi tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan publik, pengawasan sosial, pembelaan hak warga, dialog kebijakan, dan kritik yang argumentatif serta tidak menghasut kekerasan.
Nasihat keagamaan perlu diarahkan secara proporsional. Kepada masyarakat yang menderita diajarkan kesabaran, ikhtiar, dan perjuangan yang sah. Kepada pejabat diingatkan amanah dan keadilan. Kepada pemilik modal ditekankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Kritik UAS terhadap kerusakan lingkungan juga diberitakan pada 18 Oktober 2026. Dalam pemberitaan tersebut, ia mengecam pembakaran hutan serta penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan bencana kebakaran hutan dan lahan. Sikap demikian memperlihatkan pentingnya dakwah yang tidak berhenti pada nasihat personal, tetapi menyentuh tanggung jawab publik.
Mengembalikan Agama sebagai Kekuatan Pembebasan
Agama perlu dikembalikan kepada fungsi transformatifnya. Setidaknya terdapat tiga perubahan orientasi dakwah yang mendesak.
Pertama, dari dakwah yang hanya menenangkan menuju dakwah yang mencerdaskan. Umat perlu dibimbing memahami bahwa kemiskinan dan ketimpangan tidak selalu disebabkan kelemahan individu, tetapi juga dapat berkaitan dengan kebijakan, tata kelola, dan distribusi sumber daya.
Kedua, dari kesalehan individual menuju kesalehan sosial. Ukuran keberagamaan tidak cukup pada banyaknya ibadah, melainkan juga kejujuran, kepedulian, penolakan terhadap korupsi, dan pembelaan terhadap kelompok lemah.
Ketiga, dari spiritualitas pasif menuju spiritualitas transformatif. Zikir harus memperkuat integritas, sabar harus melahirkan ketangguhan, tawakal harus disertai ikhtiar, dan iman harus menghasilkan keberanian moral.
Penutup: Jangan Biarkan Agama Membius Nurani
Kritik yang dikaitkan dengan Ustaz Abdul Somad mengenai kekayaan alam Riau dan kondisi infrastruktur mengandung pelajaran penting bagi ulama, pemerintah, dan masyarakat.
Agama tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban publik. Kesabaran rakyat tidak boleh diperlakukan sebagai pengganti kewajiban negara. Kekayaan alam tidak boleh berhenti sebagai kebanggaan statistik apabila masyarakat belum memperoleh manfaat yang adil.
Karl Marx mengingatkan bahaya agama sebagai candu. Kritik ateistis menguji rasionalitas keberagamaan. Agnostisisme mengingatkan keterbatasan pengetahuan manusia. Sementara tasawuf memberikan jalan pembebasan melalui penyucian jiwa, penguatan akhlak, dan tanggung jawab sosial.
Keempat perspektif tersebut mengantarkan pada satu refleksi penting: keberagamaan harus terus diuji melalui dampaknya terhadap kehidupan manusia.
Agama menjadi candu ketika rakyat diajarkan bersabar atas kezaliman, sementara pelaku kezaliman dibiarkan menikmati kekuasaan. Agama menjadi rahmat ketika kesabaran melahirkan ketangguhan, iman menumbuhkan keberanian, dan dakwah menggerakkan keadilan.
Ulama yang mencintai umat bukan hanya mengajarkan cara menghadapi penderitaan, tetapi juga membantu umat memahami dan memperjuangkan perubahan atas sebab-sebab penderitaan itu.
Sebab agama bukan sekadar menenangkan hati orang yang dizalimi. Agama juga harus menggugah hati orang yang menzalimi, sekaligus membangun sistem yang mencegah kezaliman terulang kembali.
18102026.
