AKTOR DAN PERISTIWA POSITIF Oleh: Duski Samad

Artikel Tokoh259 Views

AKTOR DAN PERISTIWA POSITIF

Oleh: Duski Samad
Ketua FKUB Provinsi Sumatera Barat
Bimtek Kapasitas Aktor Kerukunan Melalui Penguatan Moderasi Beragama, Rabu, 11 Desember 2024 Rocky Hotel Bukittinggi

Aktor dan peristiwa positif yang dimaksud dalam artikel ini adalah bahwa peran aktor kerukunan untuk meningkatkan informasi positif, internet positif, dan peristiwa positif lainnya. Bimtek kapasitas aktor kerukunan adalah bentuk penguatan toleransi dan moderasi beragama.

Kapasitas dari segi kualitas dan kuantitas aktor kerukunan adalah tuntutan era digital dan transformasi yang begitu dahsyat. Penguatan moderasi beragama dan toleransi adalah modal utama dari aktor kerukunan baik dari aparatur pemerintah dan juga tokoh masyarakat.

Kapasitas aktor kerukunan merujuk pada kemampuan, peran, dan kontribusi berbagai pihak (aktor) dalam memelihara dan membangun kerukunan di masyarakat. Aktor-aktor ini bisa berasal dari berbagai latar belakang seperti agama, pemerintah, masyarakat sipil, dan individu. Ada beberapa kapasitas yang mestinya dimiliki oleh aktor kerukunan.

1. Sebagai Pemimpin Agama.
Kapasitas moral dan spiritual yang melekat pada diri aktor kerukunan. Memberikan teladan moral, mengajarkan nilai-nilai toleransi dan perdamaian. Mediator gesekan dan konflik sebagai pemimpin agama menjadi jembatan dalam menyelesaikan konflik yang berbasis keagamaan. Pembangun kesadaran untuk nengedukasi umat tentang pentingnya hidup berdampingan dalam perbedaan.

2. Sebagai aparatur pemerintah dan
aktor kerukunan diminta memberikan dukunganterhadap kerukunan, seperti regulasi kebebasan beragama dan penanganan konflik. Menyelenggarakan forum dialog antarumat beragama. Membantu pembangunan fasilitas umum yang mendorong interaksi positif antar kelompok.

3. Organisasi Masyarakat Sipil
Kapasitas untuk mengadvokasi dan memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas agar mereka tidak termarginalisasi. Penguatan komunitas dalam memberdayakan masyarakat lokal untuk menjaga kerukunan. Diperkuat dengan edukasi multikultural dengan mengadakan pelatihan atau program untuk memahami keberagaman budaya dan agama.

4. Media
Kapasitas aktor sebagai penyebar informasi positif dalam menyebarluaskan berita yang mendorong perdamaian dan toleransi. Kapasitas diri aktor kerukunan dengan counter-narrative.Melawan narasi kebencian atau berita palsu yang berpotensi memecah belah.

5. Individu dan komunitas lokal diharapkan dapat memberikan kesadaran kolektif.
Kesadaran membina interaksi sehari-hari yang harmonis dengan tetangga atau komunitas lintas agama. Partisipasi aktif dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial yang memperkuat kerukunan. Model kehidupan sehari-hari dengan enjadi contoh nyata hidup rukun di tengah keberagaman.

6. Dunia Pendidikan. Aktor kerukunan tentu diminta memperkuat kapasitas sebagai tokoh yang care pada pendidikan toleransi. Mengajarkan nilai-nilai kerukunan sejak usia dini, mengembang kan ilmu pengetahuan yang mendukung harmoni sosial. Menyelenggarakan program lintas agama dan budaya di lingkungan sekolah/universitas.

Semua aktor kerukunan memiliki peran penting, dan kolaborasi di antara mereka menjadi kunci untuk menciptakan kerukunan yang berkelanjutan.

PERISTIWA INTERNET POSITIF
Kapasitas diri untuk memastikan menguatnya peristiwa internet positif adalah kemampuan individu dalam memanfaatkan internet secara bijak dan bertanggung jawab demi menciptakan dampak yang baik bagi diri sendiri dan masyarakat. Berikut beberapa cara meningkatkan kapasitas tersebut:
1. Meningkatkan Literasi Digital
Memahami cara kerja internet, teknologi, dan media sosial. Belajar memilah informasi yang valid dan menghindari hoaks. Menguasai keterampilan digital seperti coding, desain grafis, atau pemasaran digital.

2. Berperilaku Etis di Dunia Digital.
Menjaga etika dalam berkomunikasi, seperti menghindari ujaran kebencian, bullying, atau provokasi. Menghormati privasi orang lain dan tidak menyebarkan konten tanpa izin.

3. Menyebarkan Konten Positif.
Membuat dan membagikan konten yang mendidik, menginspirasi, atau bermanfaat.
Mendukung kampanye digital yang mempromosikan kebaikan, seperti lingkungan, kesehatan, atau kesetaraan.

4. Melawan Penyebaran Hoaks dan Konten Negatif.
Selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Melaporkan konten berbahaya atau tidak pantas kepada platform yang bersangkutan.

5. Memanfaatkan Internet untuk Pengembangan Diri.
Mengikuti kursus online, webinar, atau komunitas digital yang mendukung pertumbuhan personal dan profesional.
Menggunakan internet untuk membangun jaringan dan peluang karier.

6. Memberdayakan Orang Lain
Mengedukasi keluarga dan teman tentang pentingnya internet sehat. Mendukung komunitas yang mempromosikan penggunaan teknologi secara positif.

7. Berpartisipasi Aktif dalam Regulasi Digital.
Mendukung kebijakan pemerintah dan organisasi yang mempromosikan keamanan dan kenyamanan dunia maya.
Berkontribusi pada diskusi publik tentang etika dan tata kelola internet.

Dengan kapasitas ini, individu tidak hanya menjadi pengguna internet yang bertanggung jawab tetapi juga agen perubahan yang membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih baik.

Sebagai bahagian akhir ingin ditegaskan bahwa aktor kerukunan sebagai public figure tentu memiliki peran strategis dalam mengedukasi dan menjadi uswatun hasanah (role model) menunjukkan toleransi dan moderasi beragama.

Menerima, mengakui dan bekerjasama dengan pihak lain yang berbeda agama dan berbeda paham keagamaan yang menjadi karakteristik toleransi mesti tampak dalam semua sisi kehidupan aktor kerukunan.

RUKUN DALAM REALITA
Kerukunan di Sumatera Barat dalam fakta dan realitanya sudah berakar kuat secara historis dan sosiologis dalam masyarakat, misalnya kearifan lokal menyebut lamak dek awak ka tuju dek orang, kalau dalam perbedaan pendapat yang sulit dicarikan titik temu, pepatah menyebut dangaan nan di urang, lalu nan di awak.

Dalam diskusi aktor kerukunan muncul keresahan intelektual tentang adanya realita kotemporer yang perlu dijelaskan.
(1). Penguatan Regulasi.
Pengaturan kerukunan yang bersifat hukum formal, yuridis mestinya perlu segera diinisiasi. Regulasi yang bersifat hukum formal dan hukum sosial keduanya perlu dalam menjaga kepastian rukun. Namun, regulasi sosial justru lebih kuat pengaruhnya, sebab rukun itu lebih pada relasi sosial. Begitu juga mempromosikan medsos positif diyakini lebih tinggi daya jangkaunya tanpa mengabaikan hukum positif. Begitu diskusi siang ini.
(2). Pemicu Intoleransi.
Tak bisa menutup mata stigma dan survey lembaga sosial yang mengukur kerukunan dan kesetaraan di Sumatera Barat masih saja menempatka daerah ini rendah indek toleransi dan ada Kabupaten Kota yang masih dikategorikan intoleransi. Bahkan dua Kabupaten belum bisa berdiri FKUB, Apa faktornya?

Jawaban dari pertanyaan satu di antara faktor utamanya adalah masih belum cukup edukasi, masih ada salahpaham terhadap difinisi toleransi, kerukunan dan moderasi beragama. Realita ini terjadi dapat diduga menguatnya cultural shock, (geger budaya) yang dipicu oleh medsos negatif dan ini akan dapat diatasi dengan memperkuat kompetensi (stock of knowladge) aktor kerukunan.
(3). Deviasi Terma Moderasi Beragama.
Kerentanan terma atau istilah moderasi beragama ini juga berkaitan banyak prilaku personal yang memiliki kepentingan tertentu, lebih lagi mereka yang hobynya mencurigai yang dibuat pemerintah. Solusinya perlu diberikan edukasi dan penguatan moderasi beragama yang lurus. Untuk itu maka arti penting aktor untuk meningkatkan kapasitas adalah kehsrusan adanya.

Akirnya ingin ditegaskan bahwa moderasi beragama yang dimaksud secara akademik esensi pokoknya adalah kiranya umat beragama berpegang teguh dan mengamalkan agama masing-masing, bersamaan itu dapat menerima kehadiran agama lain dan perbedaan tafsir dalam satu agama. Difinisi organik dari moderasi beragama ini adalah tugas pokok yang mesti dimengerti dan diedukasikan oleh aktor kerukunan. Semoga aktor kerukunan memilih peran terbaik untuk toleransi dan moderasi beragama. DS.Rockyhotel1112

Leave a Reply