BARETONG KABATAKU

BARETONG KABATAKU
Muhasabah Hidup dengan Aritmetika Iman, Amal, dan Tanggung Jawab Sosial

Oleh: Duski Samad

 

Ahad pertama tahun 2026, Pengajian Majelis Taklim Indonesia (MTI) Provinsi Sumatera Barat di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawi mengusung tema yang sederhana namun sarat makna: BARETONG KABATAKU.
Baretong dalam tradisi Minangkabau berarti berhitung dan bermuhasabah, sedangkan KABATAKU—kali, bagi, tambah, dan kurang—dipinjam dari pengetahuan dasar aritmetika untuk membaca ulang cara manusia mengelola iman, harta, amal, dan dosa dalam kehidupan nyata.

Pendekatan ini menegaskan bahwa Islam bukan sekadar ritual sakral, melainkan panduan praktis menata hidup. Iman yang tidak “dihitung” dengan benar akan melahirkan kesalehan semu: rajin beribadah, tetapi miskin empati; tekun berzikir, tetapi lalai dari tanggung jawab sosial.

Kalikan: Melipatgandakan Abid dan Khalifah

Islam memandang manusia dalam dua peran yang tak terpisahkan: ‘abid (hamba Allah) dan khalifah (pengelola kehidupan). Al-Qur’an menegaskan tujuan penciptaan manusia untuk beribadah (QS. Adz-Dzāriyāt: 56), sekaligus mandat kekhalifahan di bumi (QS. Al-Baqarah: 30). Kebaikan yang dilakukan dengan iman dilipatgandakan nilainya (QS. Al-An‘ām: 160).

Dalam psikologi Islam, ibadah berfungsi sebagai regulator kejiwaan. Salat, zikir, dan puasa menumbuhkan self-regulation, mengendalikan ego, dan membangun makna hidup (meaning-making). Namun jika ibadah hanya berhenti pada aspek personal, ia berpotensi melahirkan spiritual narcissism—merasa suci secara pribadi, tetapi abai terhadap penderitaan sosial.

Secara sosiologis, ibadah yang benar akan melahirkan modal moral (moral capital): kejujuran, amanah, dan kepedulian. Masyarakat yang warganya mampu “mengalikan” peran abid dan khalifah akan menjadi masyarakat yang religius sekaligus produktif, bukan masyarakat yang saleh secara simbolik tetapi rapuh secara sosial.

Bagi: Menyebarkan Rezeki dan Kepedulian (Yunfiqūn)

Al-Qur’an memuji orang beriman yang menafkahkan sebagian rezekinya (QS. Al-Baqarah: 3) dan menjanjikan pelipatgandaan bagi mereka yang berinfak di jalan Allah (QS. Al-Baqarah: 261). Dalam Islam, harta bukan milik absolut, melainkan titipan sosial.

Memberi dan berbagi memiliki dampak psikologis yang kuat. Dalam perspektif psikologi Islam, infak dan sedekah membersihkan jiwa dari kikir (syuhh)—penyakit hati yang melahirkan kecemasan dan ketakutan kehilangan. Orang yang gemar berbagi cenderung memiliki well-being spiritual yang lebih stabil: hatinya lapang, emosinya lebih sehat.

Dari sisi sosiologi, zakat dan infak adalah instrumen keadilan sosial. Ia mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir orang dan menjaga kohesi sosial. Ketika budaya berbagi melemah, jurang sosial melebar, kecemburuan meningkat, dan konflik menjadi laten. Karena itu, Islam tidak membiarkan solidaritas sosial bergantung pada belas kasihan, tetapi mengaturnya sebagai kewajiban moral dan struktural.

Tambah: Meningkatkan Amal dan Prestasi Terbaik

Islam mendorong umatnya untuk berlomba dalam kebaikan (QS. Al-Baqarah: 148). Amal saleh tidak diukur dari banyaknya aktivitas, tetapi dari kualitas, keikhlasan, dan dampaknya (QS. Al-‘Ashr: 3).

Dalam psikologi Islam, prinsip ini sejalan dengan konsep optimalisasi potensi (fitrah). Manusia yang terus menambah amal dan prestasi hidup dalam kondisi growth-oriented spirituality: selalu bertumbuh, belajar, dan memperbaiki diri. Sebaliknya, stagnasi amal sering beriringan dengan kelelahan batin dan hilangnya makna hidup.

Umat yang kuat adalah umat yang menjadikan iman sebagai energi peradaban. Prestasi dalam ilmu, ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik adalah wujud amal saleh kolektif. Ketika agama hanya dipahami sebagai urusan akhirat, masyarakat akan tertinggal; tetapi ketika agama menjadi etos kerja dan etika sosial, ia melahirkan kemajuan yang berkeadilan.

Kurang: Mengurangi Dosa dan Penyakit Sosial

Islam memerintahkan manusia untuk menyucikan jiwa (QS. Asy-Syams: 9) dan melarang kesombongan (QS. Luqmān: 18; QS. Al-Isrā’: 37). Dosa bukan hanya pelanggaran individu, tetapi juga racun sosial.

Kesombongan, kikir, dan maksiat adalah bentuk inflasi ego. Dalam psikologi Islam, penyakit ini merusak qalb (hati), menutup nurani, dan mematikan empati. Taubat dan muhasabah berfungsi sebagai terapi spiritual, mengembalikan keseimbangan jiwa dan kesadaran diri.

Secara sosial, dosa yang dinormalisasi—korupsi, manipulasi, egoisme—melahirkan kerusakan struktural. Masyarakat tidak runtuh karena kurang ibadah simbolik, tetapi karena hilangnya rasa malu, amanah, dan tanggung jawab kolektif. Mengurangi dosa berarti memperbaiki karakter personal sekaligus membenahi tatanan sosial.

Penutup: Aritmetika Moral untuk Peradaban

BARETONG KABATAKU adalah metode muhasabah hidup yang mengajarkan bahwa iman harus dihitung dengan benar:
mengalikan iman dan amanah,
membagi rezeki dan kepedulian,
menambah amal dan kualitas diri,
serta mengurangi dosa dan keangkuhan.

Inilah aritmetika moral Islam—sederhana dalam rumus, tetapi mendalam dalam dampak. Jika KABATAKU diamalkan secara personal dan kolektif, maka masjid tidak hanya menjadi ruang ibadah, tetapi pusat pembentukan manusia beriman, berakal, dan beradab. Dari muhasabah diri, lahirlah perbaikan masyarakat; dari perbaikan masyarakat, tumbuh peradaban yang diridhai Allah.

Wallāhu a‘lam.