DARI SYEKH AHMAD KHATIB AL MINANGKABAWI KE MUHAMMADIYAH, NU DAN PERTI
Oleh: Duski Samad
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Perti
Sejarah Islam Indonesia tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari sanad—rantai keilmuan yang bersambung, teruji, dan berakar. Di antara mata air terpenting itu adalah Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, ulama besar Minangkabau yang mengajar di Makkah dan melahirkan murid-murid yang kelak membentuk wajah Islam Indonesia modern.
Dari satu sanad itu, lahir tiga arus besar: Ahmad Dahlan dengan Muhammadiyah yang menekankan tajdid dan pembaruan; Hasyim Asy’ari dengan NU yang mengokohkan tradisi Ahlussunnah wal Jamaah; dan Sulaiman ar-Rasuli dengan PERTI yang menjaga kesinambungan pendidikan surau dan madrasah. Tiga jalan ini berbeda dalam pendekatan, tetapi satu dalam tujuan: menjaga iman, ilmu, dan peradaban umat.
Di sinilah pentingnya memahami sanad sebagai fondasi, bukan sekadar simbol. Sanad melahirkan adab, menjaga otoritas ilmu, dan mencegah kegaduhan pemikiran yang tercerabut dari akar. Ketika hari ini umat mudah terbelah oleh perbedaan furu’iyah, sejarah ini mengajarkan bahwa perbedaan justru bisa menjadi kekuatan—selama berpijak pada mata air yang sama.
Maka, Muhammadiyah, NU, dan PERTI bukanlah tiga kutub yang harus dipertentangkan, tetapi tiga pilar yang saling melengkapi. Dari satu guru lahir beragam strategi dakwah. Dari satu sanad tumbuh kekayaan peradaban. Inilah pelajaran besar: persatuan tidak harus seragam, tetapi harus bersumber dari ilmu yang bersanad dan akhlak yang terjaga.
Sosok Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi (w. 1916 M) menempati posisi yang sangat strategis sebagai simpul utama jaringan ulama Nusantara di Haramain.
Dari majelis ilmunya di Masjidil Haram, lahir generasi ulama besar yang kemudian membentuk wajah Islam Indonesia. Di antaranya adalah Ahmad Dahlan (w. 1923), Hasyim Asy’ari (w. 1947), Abdul Karim Amrullah (w. 1945), serta Syekh Sulaiman ar-Rasuli (w. 1970). Dari tangan para murid inilah lahir tiga arus besar Islam Indonesia: Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI).
Menariknya, meskipun bersumber dari satu sanad keilmuan yang sama, ketiga arus ini berkembang dengan dinamika yang berbeda. Muhammadiyah tumbuh sebagai gerakan modernis yang sistematis dan adaptif terhadap perubahan zaman. Nahdlatul Ulama berkembang sebagai kekuatan tradisional berbasis pesantren dengan jaringan kiai yang luas dan kuat. Sementara itu, PERTI yang lahir dari rahim tradisi surau dan madrasah Tarbiyah Islamiyah, justru menghadapi perjalanan yang lebih kompleks dan penuh tantangan.
Di sinilah penting memahami bahwa perbedaan perkembangan ini bukan karena perbedaan kualitas sanad, tetapi karena perbedaan strategi pengelolaan warisan keilmuan.
Syekh Ahmad Khatib sendiri dikenal sebagai ulama yang kritis dan dinamis. Ia tidak segan mengoreksi praktik keagamaan yang menurutnya menyimpang dari prinsip syariat. Kritiknya terhadap Tarekat Naqsyabandiyah, misalnya, bukanlah penolakan terhadap tasawuf, tetapi upaya untuk menertibkan praktik spiritual agar tetap berada dalam koridor Al-Qur’an dan Sunnah. Di sisi lain, di Minangkabau berkembang pula Tarekat Syathariyah yang telah mengakar sejak masa Syekh Burhanuddin Ulakan. Dialektika antara berbagai tarekat ini melahirkan dinamika intelektual yang memperkaya tradisi Islam lokal.
Tidak hanya dalam bidang tasawuf, Syekh Ahmad Khatib juga melakukan kritik sosial terhadap sistem adat Minangkabau, khususnya terkait matrilineal dan pengelolaan harta pusaka tinggi yang dianggap tidak sepenuhnya selaras dengan hukum faraidh. Kritik ini memicu perdebatan panjang yang pada akhirnya melahirkan sintesis besar: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah—sebuah konsep yang menjadi fondasi harmoni antara adat dan Islam di Minangkabau.
Semangat kritis, integratif, dan berorientasi peradaban inilah yang diwariskan kepada murid-muridnya. Namun dalam perjalanan sejarah, tidak semua warisan itu dikelola dengan pola yang sama.
PERTI, sebagai salah satu cabang dari sanad besar ini, memiliki kekuatan yang sangat besar: tradisi keilmuan yang dalam, sanad yang jelas, serta basis pendidikan melalui MTI. Namun dalam realitas modern, PERTI menghadapi berbagai kendala yang membuatnya tidak berkembang sepesat Muhammadiyah dan NU.
Basis sosial PERTI yang lebih kultural dan lokal membuat ekspansinya tidak secepat organisasi lain. Sistem pendidikan MTI yang kuat dalam turats sering kali lambat beradaptasi dengan tuntutan ilmu modern dan teknologi. Kelembagaan yang masih bertumpu pada kharisma ulama juga membuat penguatan sistem organisasi berjalan tidak optimal. Ditambah lagi, keterlibatan dalam dinamika politik masa lalu sempat menguras energi dan memunculkan fragmentasi internal.
Di era digital, tantangan semakin besar. Ketika Muhammadiyah dan NU telah mampu membangun jaringan institusi modern dan menguasai ruang publik, PERTI masih tertinggal dalam hal branding, digitalisasi, dan penguatan narasi.
Namun penting ditegaskan: ini bukan tanda kegagalan, melainkan tanda bahwa PERTI membutuhkan reposisi. Sebab akar kekuatannya tetap utuh—bahkan sangat otentik. Sanad keilmuan yang bersambung hingga Haramain, tradisi pendidikan yang membentuk karakter, serta integrasi antara fiqh dan tasawuf adalah modal besar yang tidak dimiliki semua gerakan.
Jika warisan Syekh Ahmad Khatib dipahami secara utuh, maka jelas bahwa beliau tidak hanya mewariskan ilmu, tetapi juga semangat berpikir, keberanian mengoreksi, dan visi peradaban. Inilah yang harus dihidupkan kembali oleh PERTI.
PERTI memiliki peluang besar untuk mengambil posisi strategis sebagai jembatan antara tradisi dan modernitas—menghadirkan Islam yang berakar pada sanad, tetapi mampu menjawab tantangan zaman. Dengan revitalisasi pendidikan, penguatan kelembagaan, serta keberanian memasuki ruang digital, PERTI dapat kembali memainkan peran penting dalam peradaban Indonesia.
Pada akhirnya, sejarah telah menunjukkan bahwa satu guru dapat melahirkan banyak jalan. Namun masa depan tidak ditentukan oleh siapa gurunya, melainkan oleh bagaimana murid-muridnya mengelola warisan tersebut.
PERTI hari ini berada di titik penting: apakah akan terus berada di bayang-bayang sejarah, atau bangkit sebagai arus baru peradaban. Jawabannya terletak pada satu hal mendasar—apakah semangat Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi masih hidup dalam gerak dan pemikiran PERTI hari ini.ds.









