DARURAT NAFAS:
Kabut, Bencana, Korupsi, dan Kegelisahan Hidup dalam Paradoks Kekuasaan Indonesia
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
Entah Kapan Semua Ini Berakhir?
Entah kapan semua ini akan berakhir? Kabut asap yang menyesakkan napas belum juga sepenuhnya sirna. Banjir datang berulang, bahkan di sejumlah tempat semakin dahsyat. Ribut para elite politik dan penguasa tak kunjung selesai. Dugaan korupsi dana dan pengadaan untuk penanggulangan bencana terungkap. Lalu anak-anak kembali dihadapkan pada pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan belajar daring akibat keadaan yang mengancam kesehatan dan keselamatan. Apa jadinya masa depan pendidikan mereka?
Sampai kapan rakyat harus hidup dalam kecemasan? Sampai kapan masyarakat harus menerima bencana yang berulang tanpa kepastian perbaikan? Mengapa persoalan lingkungan terus muncul, sementara pengelolaan sumber daya alam dan penegakan hukum belum memberikan rasa aman yang memadai? Mengapa anggaran yang semestinya melindungi korban bencana justru dapat menjadi sasaran penyalahgunaan? Mengapa para elite masih sibuk dengan pertarungan kepentingan ketika rakyat sedang berjuang mendapatkan udara bersih, pekerjaan, dan kehidupan yang layak?
Bagaimana nasib anak-anak yang kehilangan kesempatan belajar secara normal? Bagaimana nasib pedagang kecil ketika aktivitas ekonomi terganggu? Bagaimana pekerja harian mencari nafkah jika bencana dan kabut menghambat pekerjaan? Bagaimana keluarga miskin mempertahankan kehidupan ketika biaya hidup semakin menekan?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan sekadar keluhan emosional. Semuanya merupakan alarm sosial tentang darurat napas dan darurat kehidupan yang harus disadari, sekaligus disadarkan kepada para pemegang kekuasaan di negeri ini.
Darurat napas tidak hanya berarti kesulitan menghirup oksigen akibat kabut asap. Ia juga merupakan metafora tentang semakin sempitnya ruang hidup rakyat akibat ketidakpastian ekonomi, ancaman bencana, kesulitan pekerjaan, kegaduhan kekuasaan, dan lemahnya kepercayaan terhadap keadilan.
Jutaan anak bangsa membutuhkan udara untuk bernapas, ruang untuk bekerja, kesempatan untuk belajar, kepastian untuk hidup, dan harapan untuk menatap masa depan.
Jangan sampai negara terlalu sibuk membicarakan kemajuan, sementara rakyatnya sedang kesulitan bernapas.
Indonesia Paradoks: Negara Besar, Rakyat Gelisah
Indonesia terus mengusung cita-cita menjadi negara maju dan menyongsong Indonesia Emas 2045. Pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, investasi, transformasi digital, dan kemajuan teknologi menjadi bagian penting dari narasi pembangunan nasional.
Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat kenyataan yang tidak boleh diabaikan. Ancaman bencana terus berulang, persoalan lingkungan belum tertangani secara menyeluruh, kesempatan kerja masih menjadi kecemasan banyak keluarga, dan ketidakpastian hukum dapat melemahkan kepercayaan masyarakat.
Inilah paradoks Indonesia: kekuasaan negara semakin besar, tetapi rasa aman sebagian rakyat belum tumbuh sebanding dengan besarnya kewenangan dan sumber daya yang dikelola.
Pemerintah memiliki kementerian, lembaga, aparat, anggaran, teknologi, dan perangkat hukum. Akan tetapi, seluruh instrumen tersebut harus dinilai dari kemampuannya melindungi kehidupan nyata masyarakat.
Ukuran keberhasilan negara bukan hanya seberapa tinggi pertumbuhan ekonomi atau seberapa megah pembangunan fisik, melainkan juga seberapa aman rakyat menghirup udara, seberapa terlindungi mereka dari bencana, seberapa mudah mendapatkan pekerjaan, dan seberapa adil memperoleh pelayanan hukum.
Kemajuan yang tidak disertai keselamatan manusia merupakan kemajuan yang kehilangan makna kemanusiaannya.
Kabut dan Banjir: Ketika Alam Mengirimkan Alarm
Kabut asap, banjir, longsor, dan berbagai ancaman ekologis merupakan pengingat bahwa hubungan manusia dengan alam sedang menghadapi persoalan serius.
Memang tidak semua bencana disebabkan oleh kesalahan manusia. Hujan ekstrem, kondisi geologis, dan fenomena atmosfer merupakan bagian dari proses alam. Namun, kerusakan hutan, perubahan tata guna lahan, buruknya drainase, pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, serta lemahnya mitigasi dapat memperbesar risiko dan dampaknya.
Al-Qur’an mengingatkan:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rūm: 41).
Ayat ini mengandung pesan ekologis dan moral. Manusia tidak boleh memisahkan aktivitas ekonomi dari tanggung jawab menjaga keseimbangan alam.
Ketika hutan diperlakukan hanya sebagai sumber keuntungan, sungai kehilangan ruang alaminya, dan tata ruang dikalahkan oleh kepentingan sesaat, risiko bencana dapat semakin besar.
Banjir yang berulang semestinya tidak hanya dijawab dengan bantuan darurat. Ia harus diikuti evaluasi tata ruang, perlindungan daerah aliran sungai, perbaikan infrastruktur, serta pertanggungjawaban kebijakan.
Demikian pula kabut asap. Jika sumbernya berkaitan dengan pembakaran lahan dan aktivitas yang melanggar hukum, maka penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten.
Bencana memang tidak selalu dapat dicegah, tetapi penderitaan akibat kelalaian manusia tidak boleh dibiarkan berulang.
Korupsi Dana Bencana: Kezaliman di Tengah Penderitaan
Di tengah penderitaan korban bencana, muncul persoalan moral yang jauh lebih menyakitkan: dugaan korupsi dalam pengelolaan dana atau pengadaan untuk penanggulangan bencana.
Setiap pengungkapan perkara semacam ini harus diperiksa secara transparan, profesional, dan berdasarkan asas praduga tak bersalah. Namun, apabila terbukti, penyalahgunaan anggaran penanggulangan bencana merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah kemanusiaan.
Dana bencana bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di dalamnya terdapat harapan keluarga yang kehilangan rumah, kebutuhan anak-anak yang terputus pendidikannya, obat-obatan bagi orang sakit, dan makanan bagi masyarakat yang kehilangan penghidupan.
Mengambil keuntungan secara melawan hukum dari anggaran yang diperuntukkan bagi korban bencana berarti memperberat penderitaan orang-orang yang sudah berada dalam keadaan rentan.
Dalam perspektif Islam, tindakan demikian tidak hanya berkaitan dengan korupsi, tetapi juga kezaliman, pengkhianatan amanah, dan perusakan kemaslahatan umum.
Rasulullah SAW bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh saling membahayakan.”
Prinsip ini menegaskan bahwa kebijakan dan tindakan manusia tidak boleh merugikan keselamatan orang lain.
Korupsi dalam pelayanan kemanusiaan, apabila terbukti, memiliki dimensi kezaliman yang berlipat karena dilakukan terhadap sumber daya yang seharusnya melindungi mereka yang sedang menderita.
PJJ dan Masa Depan Anak-Anak: Jangan Ada Generasi yang Dikorbankan
Ketika kabut asap atau bencana memaksa sekolah mengalihkan kegiatan belajar ke rumah melalui pembelajaran jarak jauh, pertanyaan yang tidak boleh diabaikan adalah bagaimana kualitas pendidikan anak-anak dapat dipertahankan.
PJJ dapat menjadi langkah perlindungan kesehatan yang diperlukan dalam keadaan darurat. Namun, pembelajaran daring bukan tanpa masalah.
Tidak semua anak memiliki perangkat digital, jaringan internet yang memadai, lingkungan rumah yang kondusif, dan orang tua yang mampu mendampingi proses belajar.
Anak-anak dari keluarga kurang mampu berisiko mengalami ketertinggalan pembelajaran. Interaksi sosial dengan guru dan teman sebaya berkurang. Pembentukan karakter, disiplin, kebiasaan belajar, dan perkembangan emosional dapat terganggu apabila keadaan berlangsung lama tanpa pendampingan.
Dalam psikologi pendidikan dikenal istilah learning loss, yaitu kehilangan atau perlambatan capaian belajar dibandingkan perkembangan yang diharapkan.
Apabila keadaan darurat berulang, persoalannya bukan lagi sekadar memindahkan kegiatan belajar dari ruang kelas ke layar telepon genggam.
Persoalannya adalah bagaimana negara menjamin hak pendidikan anak-anak tetap terlindungi.
Pemerintah perlu menyediakan dukungan pembelajaran, akses teknologi yang adil, pendampingan psikososial, penyesuaian kurikulum, serta program pemulihan belajar setelah keadaan membaik.
Anak-anak tidak boleh menjadi korban berlapis: menjadi korban kabut dan bencana, kemudian menjadi korban ketertinggalan pendidikan.
Ribut Elite dan Krisis Kepekaan Kekuasaan
Di tengah ancaman terhadap kehidupan rakyat, kegaduhan elite politik yang berkepanjangan dapat memperbesar kejenuhan dan ketidakpercayaan publik.
Perbedaan pendapat dalam demokrasi merupakan sesuatu yang wajar. Kritik, perdebatan kebijakan, dan pengawasan kekuasaan justru diperlukan. Namun, pertarungan kepentingan yang mengabaikan kebutuhan mendesak masyarakat dapat menunjukkan lemahnya kepekaan sosial.
Rakyat membutuhkan keputusan yang menyelesaikan persoalan, bukan sekadar pernyataan yang saling menyalahkan.
Dalam psikologi kekuasaan terdapat kecenderungan overconfidence bias, yakni kepercayaan berlebihan terhadap kemampuan dan kebenaran penilaian sendiri.
Ketika kekuasaan dikuasai kepedean, kritik dianggap ancaman, kesalahan sulit diakui, dan penderitaan masyarakat dapat dipandang sebagai persoalan komunikasi semata.
Padahal, kepemimpinan yang sehat bukanlah kepemimpinan yang selalu merasa benar, melainkan yang berani mengakui kekurangan dan memperbaiki keadaan.
Kekuasaan seharusnya menjadi ruang pengabdian, bukan arena mempertontonkan kehebatan pribadi atau kelompok.
Darurat Napas dan Peringatan Al-Qur’an tentang Kematian
Di tengah manusia yang merasa begitu kuat dengan jabatan, kekayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, Al-Qur’an menghadirkan pertanyaan yang mengguncang kesombongan:
فَلَوْلَا إِنْ كُنْتُمْ غَيْرَ مَدِينِينَ تَرْجِعُونَهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
Falawlā in kuntum ghaira madīnīn. Tarji‘ūnahā in kuntum ṣādiqīn.
“Maka mengapa, jika kamu tidak berada di bawah kekuasaan (Allah), kamu tidak mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya) jika kamu adalah orang-orang yang benar?” (QS. Al-Wāqi‘ah: 86–87).
Ayat ini merupakan koreksi teologis terhadap ilusi kekuasaan manusia.
Manusia dapat mengendalikan organisasi, memimpin negara, mengelola anggaran, menguasai teknologi, dan menentukan kebijakan. Namun, ketika nyawa sampai di kerongkongan, seluruh kekuasaan tersebut tidak dapat mengembalikannya.
Dalam perspektif tasawuf, manusia sering terjebak dalam ghurūr, yakni keterpedayaan oleh kekuatan dan keberhasilan duniawi. Ia merasa mampu menguasai kehidupan, tetapi melupakan keterbatasan dirinya sendiri.
Kekuasaan yang tidak disertai kesadaran kematian berisiko melahirkan kesombongan. Kekayaan tanpa kesadaran akhirat dapat melahirkan keserakahan. Ilmu pengetahuan tanpa tanggung jawab moral dapat berubah menjadi alat pembenaran kepentingan.
Kesadaran tentang kematian bukan untuk menakut-nakuti manusia agar berhenti berkarya. Sebaliknya, ia mengajarkan bahwa setiap kesempatan hidup harus digunakan untuk melindungi kehidupan orang lain.
Dari Darurat Napas Menuju Kebangkitan Nurani
Darurat napas seharusnya menjadi panggilan bagi kebangkitan kesadaran nasional.
Pemerintah perlu memastikan bahwa penanggulangan kabut asap dan bencana dilakukan berdasarkan ilmu pengetahuan, keterbukaan informasi, koordinasi antarlembaga, dan pengawasan yang kuat.
Penegakan hukum harus melindungi kepentingan publik, termasuk memastikan setiap dugaan korupsi dalam penanggulangan bencana diproses secara adil.
Dunia pendidikan membutuhkan kebijakan darurat yang tidak hanya menyelamatkan anak dari ancaman kesehatan, tetapi juga menjaga kesinambungan dan mutu pembelajarannya.
Kebijakan ekonomi harus memperhatikan rakyat yang kehilangan pekerjaan, pedagang kecil yang terganggu usahanya, dan keluarga yang semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup.
Para elite perlu mengurangi kegaduhan yang tidak produktif dan mengutamakan penyelesaian persoalan rakyat.
Dalam ajaran Islam, keselamatan jiwa atau hifz al-nafs merupakan salah satu tujuan utama syariat. Perlindungan terhadap akal (hifz al-‘aql), harta (hifz al-māl), dan keberlanjutan keturunan (hifz al-nasl) juga menjadi bagian dari kemaslahatan yang harus dijaga.
Karena itu, darurat napas bukan sekadar persoalan kesehatan lingkungan. Ia menyangkut tanggung jawab negara terhadap keselamatan manusia, pendidikan, penghidupan, dan masa depan generasi.
Penutup: Rakyat Butuh Napas, Bukan Sekadar Janji
Entah kapan kabut ini berakhir. Entah kapan banjir tidak lagi menjadi ancaman yang berulang. Entah kapan kegaduhan elite berubah menjadi kerja nyata. Entah kapan korupsi benar-benar kehilangan ruang dalam pengelolaan amanah publik. Entah kapan anak-anak dapat belajar dengan tenang tanpa terus-menerus dihantui keadaan darurat.
Pertanyaan tersebut harus menjadi kegelisahan moral bersama, terutama bagi mereka yang memegang kekuasaan.
Indonesia tidak hanya membutuhkan langit yang bebas dari kabut asap, tetapi juga kekuasaan yang bebas dari kabut keserakahan, hukum yang bebas dari kabut kepentingan, dan kebijakan yang bebas dari kesombongan.
Rakyat membutuhkan udara bersih untuk bernapas, pekerjaan untuk mempertahankan kehidupan, pendidikan untuk membangun masa depan, dan keadilan untuk menjaga martabat kemanusiaan.
Al-Qur’an mengingatkan bahwa manusia tidak berkuasa mutlak atas nyawanya sendiri. Karena itu, tidak seorang pun boleh merasa memiliki kekuasaan tanpa batas atas kehidupan orang lain.
DARURAT NAFAS adalah darurat kehidupan, darurat kepekaan, darurat tanggung jawab, dan darurat kesadaran kekuasaan.
Sebelum napas terakhir tiba, para pemegang amanah harus menyadari bahwa kekuasaan bukanlah kesempatan memperbesar diri, melainkan kewajiban menyelamatkan kehidupan.
Jangan sampai rakyat kehabisan napas karena bencana dan kesulitan hidup, sementara para pemegang kekuasaan justru kehabisan kepekaan terhadap penderitaan mereka.
Padang, 15 Oktober 2026
