GURU DI TENGAH BANGSA: Historisitas, Realitas, dan Arah Percepatan Kemajuan Pendidikan Nasional
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol
Hari ini Selasa, 25 November 2025 diperingati sebagai hari guru. Tulisan di bawah ini hadir untuk memberikan penghargaan terhadap guru dan sekaligus mengingatkan penentu kebijakan memuliakan guru.
Guru merupakan aktor kunci pembangunan sumber daya manusia dan penggerak utama kemajuan bangsa. Artikel ini menganalisis secara kritis posisi guru dalam perspektif historis, realitas kontemporer, dan arah kebijakan pendidikan nasional.
Dengan pendekatan kajian literatur, teori sosiologi pendidikan, dan analisis kebijakan publik, tulisan ini menunjukkan bahwa guru Indonesia berada dalam paradoks antara penghormatan kultural yang tinggi dan tekanan struktural yang melemahkan profesionalisme.
Artikel ini juga menawarkan arah percepatan kemajuan pendidikan melalui reformasi kesejahteraan, rekonstruksi peran pedagogis, penguatan guru di era digital, dan reposisionalisasi guru sebagai aktor peradaban. Temuan ini menegaskan bahwa transformasi pendidikan nasional mensyaratkan transformasi posisi dan peran guru dalam seluruh sistem pendidikan.
Kata Kunci:
guru, historisitas pendidikan, politik pendidikan, profesionalisme guru, kemajuan bangsa
Guru merupakan elemen fundamental dalam pembangunan bangsa. Sejak masa surau, pesantren, sekolah kolonial, hingga sistem pendidikan nasional modern, guru memegang fungsi strategis sebagai pendidik, teladan moral, dan agen perubahan sosial. Ungkapan lokal Minangkabau, “guru digugu dan ditiru,” menggambarkan tingginya ekspektasi sosial terhadap figur guru.
Dalam konteks modern, guru menghadapi kompleksitas baru akibat perubahan kurikulum, perkembangan teknologi, dan tekanan sosial ekonomi yang semakin berat. Meski secara normatif guru dianggap sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa,” secara struktural banyak guru masih berada dalam kondisi kerja yang rentan. Persoalan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan guru, tetapi juga kualitas pendidikan nasional.
Artikel ini bertujuan mengkaji:
1.historisitas dan posisi guru dalam perkembangan bangsa;
2.tantangan kontemporer dan politik pendidikan yang memengaruhi nasib guru; dan
3.arah percepatan kemajuan pendidikan melalui penguatan peran guru sebagai aktor peradaban.
Landasan Teoritis
1.Teori Sosiologi Pendidikan
Durkheim (1956) menyebut pendidikan sebagai upaya kolektif membentuk moral order. Guru menjadi aktor utama proses sosialisasi nilai.
Bourdieu (1977) melihat pendidikan sebagai arena reproduksi budaya; guru membentuk habitus dan modal kultural siswa.
2.Teori Profesi dan Profesionalisme
Hoyle (1975) menjelaskan bahwa profesionalisme guru membutuhkan tiga unsur: keahlian, otonomi, dan pengakuan publik.
Namun, guru sering terjebak dalam “semi-profession” akibat ketergantungan pada birokrasi pendidikan.
3.Teori Politik Pendidikan
Apple (2004) menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tidak netral; ia dipengaruhi oleh politik anggaran, ideologi pembangunan, dan kepentingan kekuasaan. Guru menjadi objek utama dari kebijakan-kebijakan tersebut.
Historisitas Guru dalam Perkembangan Bangsa
1.Guru dalam Tradisi Nusantara
Dalam sistem surau dan pesantren, guru atau tuanku dipandang sebagai pewaris para nabi. Mereka membentuk tradisi intelektual, moral, dan spiritual masyarakat. Guru menjadi figur multidimensi: pendidik, pemimpin komunitas, dan penafsir nilai.
2.Guru dalam Pergerakan Kebangsaan
Tokoh-tokoh seperti Ki Hajar Dewantara, KH Ahmad Dahlan, dan Buya Hamka adalah contoh guru bangsa yang memadukan pendidikan dengan etos perubahan sosial. Pendidikan digunakan sebagai alat perjuangan, pembebasan, dan pembentukan identitas nasional.
3.Guru dalam Sistem Pendidikan Modern
Sistem sekolah modern menempatkan guru sebagai pekerja profesional yang berinteraksi dengan kurikulum, birokrasi, dan standar nasional pendidikan. Namun, transisi ke sistem modern sering mengabaikan modal kultural yang dimiliki guru tradisional.
Realitas Kontemporer Nasib Guru di Indonesia
1.Ketimpangan Kesejahteraan
Guru honorer menghadapi kondisi kerja paling rentan:
Gaji jauh di bawah UMR;
Ketidakpastian status kepegawaian;
Ketergantungan pada anggaran daerah.
Kesenjangan antara guru ASN dan non-ASN menimbulkan disparitas kualitas dan motivasi kerja.
2.Beban Administrasi dan Dekualifikasi
Digitalisasi administrasi dan tuntutan akreditasi membuat guru menghabiskan waktu untuk mengisi dokumen, bukan mengajar. Fenomena ini menciptakan deprofessionalization of teaching.
3.Perubahan Kurikulum dan Ketidakstabilan Kebijakan
Setiap perubahan menteri menghasilkan perombakan kurikulum. Guru dipaksa beradaptasi tanpa proses transisi yang memadai.
4.Tekanan Psikologis dan Burnout
Penelitian menunjukkan bahwa guru mengalami stres, kelelahan emosional, dan perasaan undervalued akibat minimnya dukungan institusional.
Guru, Politik Pendidikan, dan Struktur Kekuasaan
1.Guru sebagai Objek Kebijakan
Guru jarang dilibatkan dalam perumusan kebijakan. Kebijakan dibuat top-down oleh birokrasi yang tidak sepenuhnya memahami realitas lapangan.
2.Orientasi Proyek dalam Pendidikan
Digitalisasi, pelatihan, dan pengembangan kurikulum sering menjadi proyek jangka pendek, bukan reformasi jangka panjang. Guru menjadi peserta proyek, bukan aktor perubahan.
3.Anggaran Pendidikan
Walaupun 20% APBN dialokasikan untuk pendidikan, porsi yang sampai pada kesejahteraan guru masih rendah. Banyak terserap pada administrasi dan belanja non-prioritas.
Transformasi Peran Guru: Dari Guru Lokal ke Guru Bangsa
1.Guru Pembelajar
Guru merupakan aktor lifelong learning. Kualitas guru sangat ditentukan oleh kapasitas belajar mandiri, adaptasi teknologi, dan pembaruan pedagogik.
2.Guru Pendidik dari Hati
Dimensi educare dan moral teaching menjadikan guru sebagai figur pembentuk karakter. Ungkapan “guru kencing berdiri, murid kencing berlari” menegaskan pentingnya keteladanan.
3.Guru Besar sebagai Pemimpin Ilmiah
Guru besar bukan hanya gelar akademik, tetapi penanggung jawab moral, intelektual, dan sosial dalam arah pemikiran bangsa.
4.Guru Bangsa
Guru bangsa adalah guru yang melampaui fungsi formal—menjadi inspirator publik, pemimpin pemikiran, dan aktor rekonsiliasi sosial.
Arah Percepatan Kemajuan Pendidikan Nasional
1.Reformasi Kesejahteraan Guru
Standarisasi nasional insentif;
Kepastian karir guru honorer;
Skema perlindungan sosial;
Tunjangan berbasis kinerja nyata, bukan dokumen.
2.Penguatan Profesionalisme Guru
Pengembangan komunitas belajar; Mentoring, coaching, dan clinical supervision;
Kurikulum pelatihan berbasis riset pendidikan.
3.Transformasi Digital Berbasis Humanisme
Teknologi memperkuat guru, bukan menggantikannya:
AI sebagai asisten pedagogik;
Pembelajaran personalisasi;
Penilaian adaptif;
Literasi digital dan etika siber.
4.Reposisionalisasi Guru sebagai Aktor Peradaban
Penguatan tiga domain guru:
Spiritualitas (akhlak, etos kerja, keteladanan)
Intelektualitas (penguasaan ilmu, riset)
Kepemimpinan sosial (penggerak komunitas belajar, advokasi kebijakan)
Kesimpulan
Guru berada di tengah bangsa sebagai pilar strategis pembangunan peradaban. Secara historis, guru selalu menjadi aktor kunci perubahan sosial. Namun, secara kontemporer banyak guru berada dalam posisi rentan akibat ketimpangan kesejahteraan, ketidakstabilan kebijakan, dan tekanan birokrasi.
Percepatan kemajuan pendidikan nasional bergantung pada reposisi guru sebagai aktor perubahan, bukan objek kebijakan. Reformasi pendidikan yang berpihak pada guru akan melahirkan guru pembelajar, guru berintegritas, guru besar berpengaruh, dan guru bangsa yang mampu mengarahkan masa depan Indonesia. Ds. 25112025






