HIKMAH KEARIFAN LOKAL

SI AWAK44 Views

HIKMAH KEARIFAN LOKAL

01.DS.03122025

Oleh: Duski Samad

Pembelajar Islam, Adat dan Budaya Minangkabau

 

HIKMAH DI BALIK PEPATAH MINANG: “BA BUEK BAIK PADO-PADOI, BA BUEK BURUK SEKALI JANGAN”

 

Pepatah Minangkabau “ba buek baik pado-padoi, ba buek buruk sakali jangan” memuat inti kearifan lokal yang telah teruji oleh pengalaman panjang nenek moyang. Pepatah ini mengajarkan bahwa melakukan kebaikan harus dengan cara yang baik, sesuai kemampuan, dan tidak melalaikan kewajiban utama, sementara perbuatan buruk dalam bentuk sekecil apa pun tetap dilarang, tanpa toleransi alasan.

1.Kearifan Lokal sebagai Pedoman Moral

Kearifan lokal Minangkabau tidak lahir dari ruang kosong; ia tumbuh dari interaksi manusia, alam, dan agama. Pepatah di atas menempatkan etika tindakan sebagai pusat kehidupan sosial. Kebaikan bukan hanya tentang niat, tetapi harus disertai cara, waktu, dan keseimbangan hidup.

Dalam adat dikatakan:

> “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”

yang menegaskan bahwa standar baik–buruk dalam adat bersumber dari syariat.

2.Nash Al-Qur’an dan Hadis: Landasan Etika Kebaikan

Pepatah ini selaras dengan perintah Al-Qur’an untuk berbuat baik secara proporsional, tanpa berlebih-lebihan yang justru merusak keseimbangan hidup pribadi dan sosial.

Allah berfirman:

> وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)

Ayat ini mengingatkan bahwa kebaikan sekalipun tidak boleh mengantarkan seseorang pada bahaya, seperti menelantarkan keluarga atau mengorbankan kewajiban primer demi pekerjaan sosial.

Dalam hadis Nabi SAW ditegaskan:

> “Sebaik-baik amal adalah yang terus-menerus dilakukan walau sedikit.” (HR. Bukhari-Muslim)

Ini menegaskan prinsip pado-padoi — ukuran kemampuan dilakukan secara konsisten.

Adapun bagian kedua pepatah — “ba buek buruk sakali jangan” — bertemu langsung dengan larangan syariat untuk mendekati dosa:

> وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ

“Janganlah kalian mendekati perbuatan keji.” (QS. Al-An’am: 151)

Bukan hanya melakukan, mendekatinya saja pun dilarang. Inilah esensi larangan adat: “Buruk sakali jangan.”

 

3.Fatwa Ulama: Kebaikan Proporsional, Keburukan Harus Ditinggalkan

Para ulama ushul fiqh menegaskan kaidah:

> دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ

“Menolak kerusakan lebih utama daripada menarik kemaslahatan.”

Kaidah ini persis dengan hikmah pepatah Minang:

Kebaikan (maslahah) dilakukan sesuai kemampuan (pado-padoi).

Keburukan (mafsadah) harus ditinggalkan total, tidak diperbolehkan sedikit pun.

Imam Al-Ghazālī menegaskan bahwa amal baik harus tartīb (teratur), tadarruj (bertahap), dan tidak memutus tali kewajiban utama, terutama pada keluarga. Sementara itu, keburukan tidak memiliki kadar toleransi.

4.Antropologi Minangkabau: Kearifan untuk Menjaga Keseimbangan Hidup

Dalam antropologi budaya Minangkabau, pepatah ini merupakan mekanisme sosial untuk menjaga harmoni nagari. Alam Minang yang keras, penuh gunung dan lembah, membentuk prinsip keseimbangan sebagai nilai inti.

Masyarakat Minang memahami bahwa:

Kebaikan yang berlebihan bisa mengganggu struktur sosial, misalnya menolong orang tetapi mengabaikan rumah tangga.

Keburukan sekecil apa pun bisa merusak kepercayaan dan martabat suku.

Oleh sebab itu, pepatah ini adalah bentuk self-regulation budaya yang mengawasi tindakan individu agar sejalan dengan kepentingan kolektif.

Pepatah lain menguatkan:

> “Nan baik ditarimo, nan buroak dibuang.”

“Saciok bak ayam, sadanciang bak basi.”

Semua bernada menjaga tatanan moral demi keutuhan kaum dan nagari.

5.Ibrah: Jalan Hidup yang Bijaksana

Dari pepatah ini, terdapat tiga ibrah besar:

1.Kebaikan perlu strategi, bukan hanya semangat. Kebaikan yang tidak terukur bisa menimbulkan mudarat.

2.Keburukan tidak boleh dinegosiasi. Setiap celah keburukan akan menjadi pintu kerusakan yang lebih besar.

3.Adat, syariat, dan moral sosial berjalan seiring. Kearifan lokal menjadi jembatan antara nilai Qur’ani dengan situasi lokal masyarakat.

 

Penutup

Pepatah “ba buek baik pado-padoi, ba buek buruk sakali jangan” bukan hanya petuah adat, melainkan landasan etik, spiritual, dan sosial yang menuntun masyarakat Minangkabau dalam menata hidup. Ia memadukan ajaran Qur’ani, fatwa ulama, dan pengalaman budaya yang panjang.

Kearifan lokal bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi kompas moral yang tetap relevan untuk menghadapi tantangan kehidupan modern.

Leave a Reply