INDONESIA DARURAT PREMANISME
Penulis: Azwirman, S.Pd
Tidak berlebihan saya menyebut bahwa di Indonesia, sudah saatnya pemerintah menyatakan bahwa bangsa kita sedang berada dalam darurat premanisme. Kasus semisal parkir liar dibanyak kota dan tempat adalah salah satu dari sekian banyak perilaku dan aksi premanisme.
Alasan Indonesia darurat premanisme bagi saya puncaknya ketika Polemik Hercules dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru-baru ini muncul terutama di jagad media social. Bagi saya ini bukan sekedar polemic biasa dan tidak bisa kita anggap masalah sepele. Ini adalah masalah besar menyangkut masa depan bangsa Indonesia.
Dikutip dari Bangkapos.com, Kasus ini berawal ketika Gubernur Jawa Barat, yang biasa disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) membentuk Satgas (satuan tugas) Pemberantasan Premanisme di 27 daerah di Jawa barat pada Kamis (27/3/2025) lalu.
Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari aksi Premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi. Beberapa area yang menjadi focus satgas adalah Premanisme jalanan, pasar dan Industri. Menurut KDM, sektor industri menjadi salah satu yang paling berdampak aksi premanisme, seperti pungli kepada pekerja dan pengusaha, serta gangguan operasional dan distribusi barang.
Pembentukan satgas itu ditanggapi oleh ketua DPD GRIB jaya wilayah Jabar (jawa Barat), Gabryel Alexander, yang mana Hercules adalah ketua umum pusatnya di Jakarta. GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) yang notabene dibentuk oleh Prabowo Subianto sebagai salah satu ormas besar yang mendukung secara politik partai Gerindra dimana Prabowo adalah ketua umumnya yang sekarang menjabat sebagai Presiden RI.
Menurut Gabryel, pada dasarnya GRIB wilayah Jabar mendukung program yang dibuat oleh Gubernur Jabar itu. Namun, jangan hanya preman dijalanan saja yang diberantas, “preman” yang di birokrasi juga harus diberantas. Kalau preman di jalanan diberantas tanpa dibarengi dengan pemberantasan “preman” birokrasi, maka GRIB wilayah Jabar tidak setuju begitu juga yang diwilayah lainnya. Kesimpulannya, GRIB menolak pemberantasan preman dijalanan yang kerap melakukan pungli (pungutan liar), pemalakan, pemerasan hingga pengancaman yang berujung pada kekerasan. Mereka sepakat jika preman birokrasi sudah dibereskan. Ini tentu saja sikap yang “abu-abu” dalam upaya mendukung pemberantasan premanisme. Ormas yang seharusnya mendukung setiap usaha perbaikan yang dilakukan pemerintah, justru mereka menjadi batu sandungannya.
Setali tiga uang, Hercules sebagai ketua Umum GRIB bahkan mengancam akan “menggeruduk” gedung sate (kantor Gubernur Jawa Barat) yang ada di Bandung. Dengan mengerahkan 50 ribu orang anggota Ormas GRIB. Ini sebuah tanggapan yang salah dan justru membuat para preman yang senantiasa beraksi meresahkan masyarakat dan usaha-usaha produksi semakin mendapat dukungan dan merasa diatas angin. Kalau sudah begini, maka usaha untuk “membersihkan” bangsa ini dari aksi kekerasan dan intimidasi makin jauh panggang dari api. Pemerintah pusat harus bertindak tegas dalam hal ini dengan mendukung penuh kebijakan pemerintah Jawa Barat sehingga wilayah lain di Indonesia akan meniru program itu.
PREMANISME DALAM KAJIAN SOSIOLOGI
Premanisme adalah suatu perilaku atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman untuk mencapai tujuan atau kepentingan pribadi. Premanisme seringkali terkait dengan tindakan kriminal, seperti pemerasan, penganiayaan, atau perampokan.
Ciri-ciri Premanisme
a) Penggunaan Kekerasan, Premanisme seringkali melibatkan penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk mencapai tujuan.
b) Intimidasi, Premanisme dapat melibatkan intimidasi atau ancaman terhadap orang lain untuk mencapai tujuan.
c) Kepentingan Pribadi, Premanisme seringkali dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
d) Tindakan Kriminal, Premanisme dapat melibatkan tindakan kriminal, seperti pemerasan, penganiayaan, atau perampokan.
Dampak Premanisme
a) Ketidakamanan, Premanisme dapat menciptakan ketidakamanan dan ketakutan di masyarakat. Ini bisa kita temukan di tempat keramaian, semisal di tempat wisata, pasar dan jalan.
b) Kerusakan Sosial, Premanisme dapat merusak tatanan sosial dan menciptakan konflik antar masyarakat. Tawuran yang marak akhir-akhir ini makin merusak tatanan social. Betapa tidak, masyarakat makin permisif dan kecurigaan yang tinggi.
c) Kerugian Ekonomi, Premanisme dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi individu atau masyarakat. Investor jelas akan berfikir seribu kali untuk berinvestasi di daerah yang tidak aman.
Premanisme adalah suatu perilaku yang tidak dapat diterima dan dapat memiliki dampak negatif pada masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mencegah dan menanggulangi premanisme.
Dalam kajian Sosiologi, aksi-aksi kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dibagi kepada dua bentuk atau jenis:
Pertama, kejahatan kerah biru (blue color crime)
Kejahatan dengan berbagai cara dan bentuk, mulai dari aksi-aksi nekad dan beresiko, aksi pemalakan yang dilakukan dengan halus, semisal meminta uang keamanan atau uang parkir, padahal mereka tidak punya hak untuk itu, maupun dilakukan dengan cara kekerasan, bahkan cenderung brutal, semisal merampok dan menodong yang dilakukan oleh orang atau kelompok orang berstrata rendah. Preman kampung, oknum ormas tertentu, dilakukan kepada seseorang atau sekelompok tertentu yang dianggap lemah. Ini namanya kejahatan kerah biru atau orangnya disebut penjahat kerah biru.
Kedua, kejahatan kerah putih (white color crime)
Kejahatan yang dilakukan oleh kelompok orang dengan strata tinggi, kejahatan kerah putih (white color crime) berupa korupsi yang dilakukan oleh pejabat rendah hingga tinggi, mulai dari uang jutaan hingga milyaran bahkan triliunan.
Atau orang-orang dengan kemampuan dan keahlian tertentu melakukan penipuan dengan memanfaatkan keahliannya itu. Semisal, ahli IT yang menipu puluhan orang, apakah berkedok investasi (bodong) atau penipuan lewat media sosial dengan cara meretas situs tertentu yang dianggap penting, atau akun orang tertentu dengan mengatasnamakan diri orang itu padahal sudah di hack. Dan lain sebagainya.
Pelakunya jelas, orang yang dianggap terdidik, berpendidikan tinggi, punya jabatan tinggi dan lainnya. Mereka melakukan kejahatan sangat halus, rapi dan korbannya merasa tidak diintimidasi. Berbeda dengan penjahat kerah biru, yang mudah diidentifikasi dilapangan. Semisal preman pasar, preman proyek, preman kampung dll.
Sejak peradaban itu ada. Maka sejak itulah orang jahat itu sudah ada. Orang jahat adalah bahasa lain dari preman. Orang jahat (preman) adalah orang yang cenderung suka berbuat jahat dan kejahatan. artinya kejahatan itu bukan hal baru, penjahat itu bukan bentuk baru dari perilaku manusia Modern. karena pernah terjadi di masa-masa sebelumnya. Hanya saja kejahatan itu dari masa ke masa makin canggih dan bentuknya makin beragam.
Preman, bukan diadopsi dari bahasa Inggris (Free dan Man) dalam bahasa inggris, Preman, Thug, artinya orang jahat. Bukan “Freeman”. Kemungkinan “preman” itu menjadi bahasa sehari-hari dalam percakapan kita berasal dari “Vrijman” (bahasa Belanda) berubah jadi preman. Adapun bahasa lain selain preman yang dinisbatkan pada orang jahat, ada Centeng, urang bagak, jago, jawara, dll.
Di kota Padang, pada era tahun 1990-an atau 2000-an kita mengenal istilah “anak bola” yaitu kelompok yang terorganisir yang melakukan aksi-aksi copet hingga penodongan kepada korban untuk diambil harta atau uangnya. Mereka kebanyakan melakukannya di atas angkutan umum, semisal angkot dan bus kota. Sekarang, istilah menghilang, namun bukan berarti kejahatan semisal itu tidak ada lagi dan kota Padang aman sentosa, justru yang terjadi adalah makin beragamnya bentuk kejahatan yang dilakukan.
Dulu ada copet, todong atau “kompas”, jambret, hipnotis dan pencurian lainnya. Korban yang disasar jarang sekali sampai tewas, dan paling banter luka atau lainnya. Pelaku biasanya melakukan itu ditempat yang sunyi, atau kalaupun dikeramaian semisal di pasar, maka biasanya korban tidak mengetahui dan baru sadar ketika sudah sampai di rumah atau pas membayar sesuatu uangnya sudah tidak ada.
Sekarang Para pelaku seolah tanpa rasa takut dan malu melakukan di siang bolong di tengah keramaian dengan cara yang brutal. Adakah istilah “begal” dua atau tiga puluh tahun yang lalu? Tidak ada. Sekarang, begal nyaris terjadi dimana-mana, tidak saja di kota-kota besar namun juga di kota kecil atau kecamatan. Mereka tidak segan-segan menghabisi nyawa korban ketika korbannya melakukan perlawanan atau jika tidak melawan pun mereka habisi dan motor atau hartanya diambil.
Dimana-mana, kejahatan kerah biru sangat berpotensi terjadi, mulai dari penipuan kecil-kecilan, dengan berlagak tanya alamat, sales dadakan, hingga kejahatan perampokan dengan sasaran orang kaya, rumah mewah, begal kendaraan roda dua dan roda empat, premanisme yang hobi malak, atau kejahatan dalam bentuk baru dengan memanfaatkan media sosial untuk menjaring korban. Sudah sangat banyak korban yang berjatuhan, mulai dari penipuan online, sampai pada pemerkosaan serta pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban lewat media sosial. Terlalu banyak dan tidak bisa disebutkan satu-persatu di sini jenis dan bentuk kejahatan kerah biru. Akibatnya? Rasa aman makin sulit dan mahal di dapat. Orang makin takut dan curiga satu sama lain, bahkan kecurigaan itu sampai pada tingkat yang aneh-aneh, curiga dengan pasangannya masing-masing, keluarga masing-masing, apa sebab? Tidak sedikit ayah kandung memperkosa anak kandung, saudara kandung memperkosa adik atau kakaknya dan lain sebagainya. Sekarang kasus pemerkosaan sudah tidak terhitung lagi, dan dilakukan malah kebanyakan orang dekat korban.
Bagaimana dengan kejahatan kerah putih?
Kejahatan kerah biru membawa efek langsung bagi korban. Ada rasa trauma, kecurigaan yang semakin tinggi, kewaspadaan, dan lain sebagainya. Kerugiannya rata-rata bersifat perorangan. Semisal, motornya di curi, uangnya di curi, atau barang berharga lainnya. Kerugian itu di derita oleh satu atau beberapa orang saja.
Berbeda dengan kejahatan kerah putih. Para pelaku kejahatan kerah putih umumnya mereka yang “berpendidikan” namun hilang karakter baik pada diri mereka. Mereka justru berubah menjadi buas dan monster penghisap darah. Korbannya tidak tanggung-tanggung, puluhan hingga jutaan orang. lihat semisal kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat. Uang yang mereka rampas adalah uang rakyat berupa pajak dan lain sebagainya untuk pembangunan atau program kesejahteraan lainnya. Ketika uang itu diambil, tentu saja jumlahnya funtastik, maka program pembangunan dan pengentas kemiskinan itu tidak jalan dan tentu saja merugikan banyak orang (rakyat) sebuah negeri.
Kejahatan kerah putih tidak saja melulu soal pejabat pemerintah yang korup, akan tetapi juga terjadi dibanyak lembaga swasta. Kasus penipuan canggih yang terjadi di perbankan yang merugikan banyak nasabah juga salah satu bentuk kejahatan kerah putih. Tidak saja di perbankan, lembaga-lembaga yang menarik uang dari masyarakat begitu banyak dan yang benar-benar bisa dipercaya sangat sedikit. Apakah namanya Koperasi, Investasi (bodong), Asuransi, travel perjalanan haji dan umrah, dan sekarang ada Pinjol (pinjaman online) yang merugikan banyak orang. atau baru-baru ini, salah satu bank syariah terbesar di Indonesia (BSI) mengalami kerusakan sistem selama empat hari. Selama empat hari transaksi yang dilakukan oleh nasabah, baik berupa penarikan maupun penyetoran dan lain sebagainya tidak bisa dilakukan alias Down!.
Kerusakan sistem perbankan itu disebabkan karena dibobolnya sistem bank tersebut oleh sekelompok orang yang kita kenal dengan Cracker (Hacker yang mempergunakan keahliannya untuk kejahatan) dan apalagi yang mereka minta dari perbankan itu kalau bukan segepok uang yang tentu saja sangat banyak dari bank itu, dan kalau bank tidak memberikan sejumlah uang maka, kerusakan yang lebih besar lagi akan menimpa bank tersebut. Uang yang disetorkan ke Hacker itu tentu saja uang bank dan uang bank sejatinya adalah uang nasabah. Dampaknya apa? Orang makin tidak percaya dan hilang rasa aman jika menyimpan uang di bank, apapun merek bank itu.
Baik kejahatan kerah biru maupun kerah putih, memberikan rasa trauma bagi masyarakat. Kalau sudah seperti itu maka yang mahal di negeri ini adalah rasa aman. Keamanan makin sulit ditemukan, lebih-lebih mereka yang punya harta berlebih. Tidak saja harta, namun harga diri dan kehormatan makin sulit dipertahankan. Betapa banyak kasus kejahatan seksual, sodomi, pemerkosaan dan pelecehan seksual (begal payudara) dan itu terjadi bahkan di tempat yang teraman sekalipun (rumah)
Lalu bagaimana dengan penegak hukum?
Kita hampir putus asa kalau berbicara masalah hokum di negeri ini. Kalau hokum itu tegak dengan seadil-adilnya, harusnya yang terjadi kejahatan dari masa ke masa akan berkurang, namun yang terjadi malah makin naik kasusnya dan bentuk serta motifnya makin beragam, maka kesimpulan bagi kalangan awam seperti saya, lembaga peradilan belum bisa secara maksimal memberikan rasa keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Penyebabnya saya tidak tahu. Kalau sudah begini, hukum sebagai pertahanan terakhir yang diharapkan bisa menimbulkan rasa aman dan nyaman, memberikan hukuman setimpal terhadap kejahatan yang dilakukan oleh penjahat, baik kerah biru maupun kerah putih, tidak lagi bisa diharapkan, karena sesuatu dan lain hal, maka artinya Indonesia dalam kondisi darurat premanisme, baik preman kerah biru maupun kerah putih. Aksi mereka bukan saja meresahkan masyarakat namun mengancam keberlangsungan bangsa Indonesia dimasa yang akan datang. Jadi jangan salahkan masyarakat yang suka main hakim sendiri terhadap para preman yang meresahkan. Baru-baru ini ada kasus seorang pedagang di Jambi membunuh dua orang (preman) yang sering menggangunya berdagang.
MAFIA
Kasus terbaru, aksi-aksi “oknum ormas” yang meminta jatah dibanyak perusahaan dan industri, THR-lah namanya atau uang keamanan-kah namanya, sudah berdampak pada kaburnya investor dari dalam negeri. Bukan saja kabur, karena perusahaan bangkrut disebabkan terlalu banyaknya pengeluaran untuk membayar ini dan itu, belum lagi oknum pejabat (white color crime) yang tiap sebentar minta jatah, tapi investor atau calon investor yang punya niat berinvestasi malah tidak jadi dan memilih negara lain yang lebih aman. Kalau ini dibiarkan terus-menerus tanpa ada solusi yang nyata, sebagai mana tidak ada solusi untuk pejabat pejabat korup, maka jangan heran suatu saat bangsa ini “bubar” dan tidak punya masa depan. Sebab, siapa yang mau hidup di Negara yang isinya adalah para mafia dan Gengster.
Oleh sebab itu, baik penjahat kerah biru maupun kerah putih harus sama sama ditumpas. Sebab daya rusaknya sama. Kehancuran sebuah negeri. Mereka lambat Laun kalau dibiarkan akan berubah menjadi mafia.
Mafia adalah suatu organisasi kriminal yang memiliki struktur hierarkis dan beroperasi secara rahasia. Mafia seringkali terlibat dalam berbagai kegiatan ilegal, seperti:
Kegiatan Ilegal Mafia
a) Pemerasan, Mafia dapat melakukan pemerasan terhadap individu atau bisnis untuk mendapatkan uang atau keuntungan lainnya.
b) Perdagangan Narkoba, Mafia dapat terlibat dalam perdagangan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
c) Pencucian Uang, Mafia dapat melakukan pencucian uang untuk menyembunyikan asal-usul uang yang diperoleh dari kegiatan ilegal.
d) Korupsi, Mafia dapat terlibat dalam korupsi dan penyuapan untuk mencapai tujuan atau kepentingan mereka.
Ciri-ciri Mafia
a) Struktur Hierarkis, Mafia memiliki struktur hierarkis yang jelas, dengan pemimpin yang memiliki kekuasaan besar.
b) Rahasia, Mafia beroperasi secara rahasia dan memiliki kode etik yang ketat untuk melindungi identitas dan kegiatan mereka.
c) Kekerasan, Mafia seringkali menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk mencapai tujuan atau mempertahankan kekuasaan mereka.
Tentu kita semua tidak ingin bangsa ini dikuasai oleh para mafia dan gengster. Kecuali oleh para mafia dan gangster itu sendiri. Mereka mengendalikan bangsa ini karena para pengambil kebijakan sudah angkat tangan kepada mereka. Kalau sudah begini siapa yang mau menghidupkan roda ekonomi? Kalau sudah begini siapa yang bertanggung jawab?
Wallahu a’lam bish showwab