ISHLAH BERMULA DARI UKHUWAH: Membangun Perdamaian dengan Menjaga Persaudaraan
Oleh: Duski Samad
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Barat
Terma ishlah merupakan salah satu ajaran fundamental dalam Al-Qur’an yang mengatur bagaimana umat Islam menyelesaikan perbedaan, perselisihan, dan konflik. Ishlah bukan sekadar mendamaikan dua pihak yang bertikai, melainkan mengembalikan hubungan yang retak kepada nilai-nilai keadilan, kasih sayang, dan persaudaraan. Karena itu, ishlah adalah jalan peradaban, bukan sekadar teknik menyelesaikan konflik.
Dalam Al-Qur’an, istilah ishlah tidak berdiri sendiri. Ia selalu memiliki hubungan makna dengan thaifah (kelompok), ukhuwah (persaudaraan), ‘adl dan qisth (keadilan), serta rahmah (kasih sayang). Semua konsep itu saling menguatkan sehingga penyelesaian konflik tidak berhenti pada berakhirnya pertengkaran, tetapi melahirkan kembali persaudaraan yang kokoh.
Firman Allah SWT:
«”Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya…” (QS. Al-Hujurat: 9).»
Kemudian Allah menegaskan kembali:
«”Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10).»
Menarik dicermati bahwa pada ayat ke-9 kata ashlihu (damaikanlah) disebut dua kali. Pengulangan ini bukan tanpa makna. Dalam kaidah balaghah Al-Qur’an, pengulangan menunjukkan penegasan terhadap pentingnya suatu perintah. Perdamaian tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Bila upaya pertama belum berhasil, harus dilakukan kembali dengan pendekatan yang lebih adil, lebih bijaksana, dan lebih berorientasi pada kemaslahatan.
Asbābun nuzūl kedua ayat ini menjelaskan adanya perselisihan di antara kelompok kaum Anshar yang bermula dari kesalahpahaman dan berkembang menjadi pertikaian. Al-Qur’an tidak mencabut status keimanan mereka. Allah tetap menyebut mereka “dua golongan dari orang-orang mukmin”, bahkan pada ayat berikutnya disebut “saudara-saudaramu”. Ini menunjukkan bahwa perbedaan pandangan, konflik kepentingan, bahkan pertikaian sekalipun tidak serta-merta menghilangkan ikatan ukhuwah.
Inilah pelajaran besar Al-Qur’an. Perselisihan adalah realitas kemanusiaan, tetapi persaudaraan adalah identitas yang tidak boleh hilang. Karena itu, ishlah selalu bermula dari ukhuwah.
Ukhuwah bukan berarti harus memiliki pandangan yang sama dalam seluruh persoalan. Ukhuwah adalah sikap batin yang tetap menempatkan orang lain sebagai akhun, saudara seiman dan sesama manusia yang memiliki kehormatan, meskipun berbeda pendapat, organisasi, mazhab, atau pilihan sosial dan politik. Ketika rasa persaudaraan hilang, setiap dialog berubah menjadi pertarungan untuk saling mengalahkan. Sebaliknya, ketika ukhuwah tetap hidup, perbedaan menjadi ruang musyawarah untuk mencari kebenaran bersama.
Karena itu, ishlah tidak boleh dijadikan instrumen hegemoni. Perdamaian bukanlah kemenangan satu pihak dengan memaksa pihak lain tunduk, apalagi menghilangkan hak, martabat, atau eksistensi pihak yang berbeda. Ishlah yang dibangun di atas dominasi hanya akan melahirkan konflik baru yang lebih dalam.
Al-Qur’an justru memerintahkan agar ishlah dilakukan dengan adil. Keadilan mengharuskan pendamai mendengar semua pihak, bersikap objektif, tidak memihak karena kedekatan emosional, organisasi, atau kepentingan tertentu. Seorang muslih bukan hakim yang mencari kemenangan kelompoknya, tetapi jembatan yang menghubungkan hati-hati yang telah terpisah.
Dalam pandangan psikologi, konflik sering kali bukan hanya disebabkan oleh perbedaan pendapat, tetapi oleh ego, prasangka, kebutuhan akan pengakuan, dan kegagalan komunikasi. Dalam kajian sosiologi dan antropologi, konflik dapat dipengaruhi oleh identitas kelompok, budaya organisasi, maupun perebutan otoritas. Karena itu, ishlah tidak cukup menyelesaikan persoalan di permukaan, tetapi harus menyentuh akar persoalan yang melatarbelakangi konflik.
Realitas kehidupan umat Islam dewasa ini memperlihatkan betapa pentingnya menghidupkan kembali budaya ishlah. Perbedaan pilihan organisasi, mazhab, orientasi politik, maupun kepemimpinan sering kali berkembang menjadi permusuhan yang berkepanjangan. Padahal Islam mengajarkan kompetisi dalam kebaikan, bukan kompetisi untuk saling menjatuhkan.
Allah menutup ayat ke-10 dengan firman-Nya:
«”…bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”»
Artinya, rahmat Allah tidak hanya lahir dari banyaknya ibadah ritual, tetapi juga dari kemampuan menjaga persaudaraan dan menghadirkan perdamaian di tengah umat.
Akhirnya, ishlah bukan sekadar menyelesaikan konflik, tetapi membangun kembali kepercayaan. Ishlah bukan memenangkan salah satu pihak, tetapi memenangkan nilai-nilai Islam. Ishlah bukan menghapus perbedaan, tetapi mengelola perbedaan dengan adab, keadilan, dan kasih sayang.
Selama ukhuwah tetap dijaga, perbedaan tidak akan berubah menjadi perpecahan. Sebaliknya, ketika ukhuwah hilang, perbedaan sekecil apa pun dapat menjadi api yang membakar persatuan umat. qatarairline@doha to soetta#32C.
Wallāhu a’lam bi al-shawāb.
