JANGAN REDUKSI RAMADAN MENJADI SOAL EFISIENSI ANGGARAN

JANGAN REDUKSI RAMADAN MENJADI SOAL EFISIENSI ANGGARAN
Hisab, Rukyat, dan Otoritas Keagamaan Negara

Oleh: Duski Samad

 

Menjelang Ramadan 1447 H/2026 M, perdebatan klasik kembali muncul: apakah rukyat masih relevan di era astronomi presisi tinggi? Ada suara yang menyatakan bahwa karena posisi bulan dapat dihitung ratusan tahun ke depan dengan akurasi matematis, maka Sidang Isbat dan rukyat tahunan layak dievaluasi dari sisi efisiensi—bahkan anggaran.

Argumentasi ini terdengar rasional. Tetapi problemnya bukan pada akurasi hisab. Problemnya adalah ketika ibadah direduksi menjadi soal efisiensi teknokratis.

Ramadan bukan proyek logistik. Ia adalah syi‘ar.
Antara Kepastian Matematis dan Kepastian Syar‘i.

Hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj menegaskan: “Berpuasalah karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya.”

Kalimat ini bukan sekadar informasi astronomi abad ke-7. Ia adalah formulasi normatif.

Mazhab Syafi‘i—yang menjadi arus utama fiqih di Indonesia—tidak pernah menolak hisab. Tetapi ia tidak menjadikan hisab sebagai satu-satunya penentu publik. Ulama seperti Al-Nawawi dan Ibn Hajar al-Haytami jelas menempatkan rukyat sebagai metode legitimatif kolektif.

Artinya, hisab boleh sangat presisi. Tetapi presisi tidak otomatis menggantikan legitimasi.

Jangan Bawa Logika Industri ke Wilayah Ibadah

Ada kecenderungan baru: semua hal dinilai dengan parameter efisiensi, kecepatan, dan penghematan biaya. Seolah-olah nilai tertinggi dalam kehidupan publik adalah optimalisasi anggaran.

Apakah kita juga akan menghitung biaya adzan lima waktu lalu menggantinya dengan notifikasi otomatis nasional?
Apakah kita akan menyederhanakan manasik haji karena simulasi VR lebih murah?

Ibadah bukan sekadar rasionalitas instrumental. Ia mengandung dimensi ta‘abbudiyah—ketaatan pada tata cara yang diwariskan.

Jika rukyat dihapus atas nama efisiensi, maka yang hilang bukan hanya prosedur teknis. Yang hilang adalah partisipasi simbolik umat dalam menyambut bulan suci.

Soal “Anomali Geografis”: Itu Sunnatullah, Bukan Kekacauan

Sebagian menyebut aneh ketika wilayah barat memulai puasa lebih dahulu dibanding Indonesia. Padahal bumi bulat. Waktu lokal berbeda. Dhuhur di Makkah tidak sama dengan Dhuhur di Padang.

Dalam fiqih Syafi‘i, perbedaan mathla’ adalah sah.

Menyederhanakan seluruh dunia menjadi satu kalender tunggal bukan tuntutan nash, melainkan pilihan administratif. Dan pilihan administratif tidak boleh memaksakan reinterpretasi terhadap dalil yang jelas.

Negara dan Otoritas Keagamaan

Sidang Isbat bukan sekadar forum teknis astronomi. Ia adalah mekanisme ijtihad kolektif yang melibatkan ulama, ormas, dan pakar sains.

Dalam kaidah ushul disebutkan: “Keputusan penguasa menghilangkan sengketa.”

QS. An-Nisa: 59 memerintahkan ketaatan kepada ulil amri dalam perkara publik.

Jika setiap kelompok berjalan dengan kalkulasi masing-masing tanpa menghormati keputusan bersama, maka yang lahir bukan kemajuan ilmiah—melainkan fragmentasi simbolik.

Dan fragmentasi dalam ibadah kolektif jauh lebih mahal biayanya dibanding sidang tahunan mana pun.

Hisab dan Rukyat: Bukan Duel, Tapi Integrasi

Posisi paling moderat adalah integrasi: Hisab sebagai informasi presisi. Rukyat sebagai konfirmasi syar‘i. Negara sebagai penentu legitimasi publik

Model ini bukan kompromi lemah. Ia justru mencerminkan kematangan fiqih Nusantara.

Yang berbahaya adalah ekstremitas: Ekstrem rasionalistik yang ingin menundukkan ibadah sepenuhnya pada kalkulasi. Ekstrem tekstual yang menolak sains sama sekali.

Indonesia selama ini berada di tengah. Dan jalan tengah itu bukan kelemahan—ia adalah hikmah.

Jangan Jadikan Ramadan Arena Ego Intelektual

Perdebatan akademik sah. Diskusi astronomi penting. Tetapi Ramadan bukan panggung adu superioritas metodologi.

Ramadan adalah momentum menyatukan hati, bukan memisahkannya.

Jika perbedaan pendekatan menghasilkan perbedaan tanggal, fiqih memberi ruang toleransi. Namun jika perbedaan itu berubah menjadi delegitimasi terhadap mekanisme bersama, maka kita telah memindahkan persoalan dari wilayah ijtihad ke wilayah ego.

Penutup

Sains harus dihormati. Tetapi ibadah tidak boleh direduksi menjadi kalkulasi.

Rukyat bukan simbol keterbelakangan. Ia adalah bagian dari tradisi syar‘i yang hidup. Hisab bukan ancaman. Ia adalah instrumen presisi yang sangat berharga.

Namun yang lebih tinggi dari keduanya adalah persatuan umat dan legitimasi kolektif.

Ramadan datang untuk membersihkan hati—bukan untuk mempertajam polarisasi. Dan jangan sampai atas nama presisi, kita kehilangan hikmah. 18022026/30 Sya’ban 1447H

Leave a Reply