KAMPUS DAN PEMBENTUKAN MANUSIA
Oleh: Duski Samad
STP#series96.18042026
Tulisan ini dibuat saat wisuda ke 95 UIN Imam Bonjol Padang, Sabtu, 18 April 2026 di kampus III Balaigadang Koto Tangah Padang.
Saat menyaksikan 1002 orang wisudawan/wati sarjana berdiri rapih dalam berbagai disiplin ilmu, pikiran penulis terkoneksi dengan berita viral Minggu ketiga April 2026, tentang kondisi moral mahasiswa kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan di Universitas rujukan di Indonesia.
KETIKA ILMU KEHILANGAN AKHLAK
Kampus seharusnya menjadi ruang paling aman bagi akal dan martabat manusia. Ia dibangun atas nama ilmu, peradaban, dan kemajuan. Namun dalam realitas yang pahit, kita menyaksikan ironi: di ruang-ruang yang dipenuhi gelar akademik, justru terjadi pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan. Ini bukan sekadar anomali, melainkan tanda bahwa ada sesuatu yang retak dalam bangunan pendidikan kita.
Masalah ini tidak bisa disederhanakan sebagai kesalahan individu semata. Ia adalah simpul dari krisis yang lebih dalam—krisis jiwa, krisis sistem, dan krisis nilai.
Pada level paling dasar, ada persoalan psikologis yang tidak terselesaikan. Sebagian pelaku bukan tidak tahu mana yang benar dan salah, tetapi gagal mengendalikan diri. Nafsu yang tidak ditundukkan, keinginan untuk mendominasi, dan tumpulnya empati membentuk kombinasi berbahaya. Dalam Islam, ini adalah dominasi nafsu ammarah, jiwa yang mendorong manusia pada keburukan. Ilmu yang dimiliki tidak lagi menjadi cahaya, tetapi justru menjadi alat yang memperhalus cara melakukan kezaliman. Di sinilah terlihat bahwa kecerdasan tanpa akhlak adalah ancaman.
Namun persoalan tidak berhenti pada individu. Kampus adalah ruang sosial yang di dalamnya terdapat relasi kuasa. Dosen terhadap mahasiswa, senior terhadap junior, pembimbing terhadap yang dibimbing. Ketika relasi ini tidak dikontrol oleh etika dan sistem yang kuat, ia mudah berubah menjadi alat penindasan. Banyak korban memilih diam, bukan karena lemah, tetapi karena terjebak dalam ketakutan: takut nilai hancur, takut masa depan terganggu, takut disalahkan. Kekerasan akhirnya tidak hanya melukai tubuh dan jiwa, tetapi juga merampas keberanian untuk bersuara.
Lebih jauh lagi, kita berhadapan dengan budaya diam yang mengakar. Pelecehan sering dianggap aib yang harus ditutupi, bukan kejahatan yang harus dihentikan. Korban dipertanyakan, pelaku dilindungi secara halus oleh sikap permisif. Kalimat-kalimat yang tampak sepele—“itu biasa saja”, “jangan diperbesar”—sebenarnya adalah bentuk pembiaran. Dalam jangka panjang, ini melahirkan normalisasi kekerasan. Kampus yang tidak tegas pada akhirnya mengirim pesan bahwa pelanggaran bisa dinegosiasikan.
Di sisi lain, sistem sering kali belum hadir sebagai pelindung yang efektif. Regulasi ada, tetapi implementasi lemah. Mekanisme pengaduan berbelit, satgas tidak independen, sanksi tidak memberi efek jera. Ketika pelaku tidak dihukum secara adil dan transparan, maka keadilan berubah menjadi ilusi. Dan di titik itu, kepercayaan publik runtuh.
Namun jika ditarik lebih dalam lagi, akar persoalan ini adalah krisis spiritual. Manusia yang kehilangan kesadaran akan kehadiran Tuhan akan mudah tergelincir dalam penyalahgunaan kuasa dan kenikmatan sesaat. Padahal dalam Islam, setiap manusia dimuliakan. Perempuan bukan objek, tetapi amanah yang harus dijaga kehormatannya. Kesadaran ihsan—merasa diawasi Allah—adalah benteng paling dalam yang seharusnya mencegah seseorang berbuat zalim, bahkan ketika tidak ada manusia yang melihat.
Di sinilah kita melihat jurang antara intelektualitas dan moralitas. Kampus mungkin berhasil melahirkan sarjana, tetapi belum tentu melahirkan manusia beradab. Pendidikan terlalu menekankan aspek kognitif, tetapi kurang menyentuh dimensi ruhani dan akhlak. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral.
Pelecehan dan kekerasan di kampus pada akhirnya adalah cermin dari kegagalan kolektif. Ia terjadi karena bertemunya nafsu yang tidak terkendali, kuasa yang tidak diawasi, budaya yang permisif, sistem yang lemah, dan spiritualitas yang kosong.
Karena itu, penyelesaian nya tidak cukup parsial. Kampus harus berani tegas: tidak ada toleransi bagi pelaku. Sistem harus diperkuat, korban harus dilindungi, dan proses hukum harus transparan. Budaya harus diubah: dari diam menjadi berani, dari menyalahkan korban menjadi membela keadilan. Lebih dari itu, pendidikan harus kembali pada hakikatnya: membentuk manusia utuh—yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kesadaran ketuhanan.
Jika tidak, maka kita hanya akan terus mengulang ironi yang sama: kampus yang tinggi ilmunya, tetapi runtuh nilai kemanusiaannya.
NOL TOLERANSI KEKERASAN DI KAMPUS
Tagline Kampus Aman, Nol Toleransi Kekerasan yang digaungkan Menteri Pendidikan Tinggi adalah respon kebijakan atas kasus pelecehan dan kekerasan di perguruan tinggi ternama, Universitas Indonesia
Kampus sejak awal tidak pernah dimaksudkan hanya sebagai tempat memproduksi ijazah. Ia adalah ruang pembentukan manusia—tempat akal diasah, hati dibersihkan, dan perilaku dimatangkan. Namun realitas hari ini menghadirkan kegelisahan: di tengah tingginya tingkat pendidikan, justru muncul praktik-praktik yang merendahkan martabat manusia—pelecehan, kekerasan, perundungan, hingga penyalahgunaan kekuasaan. Maka pertanyaan mendasarnya bukan lagi sekadar “apa yang salah dengan sistem?”, tetapi “apa yang hilang dalam proses pembentukan manusia di kampus?”
Secara ideal, kampus berdiri di atas tiga pilar utama: ilmu, nilai, dan keteladanan. Ilmu membentuk kecerdasan, nilai membentuk arah, dan keteladanan membentuk karakter. Namun dalam Islam, ketiga pilar itu harus bertumpu pada fondasi yang lebih dalam: tauhid, tazkiyah, dan akhlak.
Tauhid adalah titik awal pembentukan manusia. Ia menanamkan kesadaran bahwa seluruh aktivitas—belajar, berinteraksi, memimpin—adalah bagian dari penghambaan kepada Allah. Al-Qur’an menegaskan: “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku” (QS. Adz-Dzariyat: 56). Ketika tauhid hidup dalam diri mahasiswa, maka ia tidak hanya takut pada aturan kampus, tetapi juga memiliki kesadaran batin bahwa setiap tindakan berada dalam pengawasan Ilahi (muraqabah). Di sinilah lahir integritas yang sejati—bukan karena diawasi, tetapi karena merasa diawasi oleh Allah.
Dimensi kedua adalah tazkiyah al-nafs—penyucian jiwa. Kampus sering berhasil mencerdaskan akal, tetapi belum tentu membersihkan hati. Padahal Al-Qur’an menegaskan: “Sungguh beruntung orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh rugi orang yang mengotorinya” (QS. Asy-Syams: 9–10). Tazkiyah melatih manusia mengendalikan nafsu, menundukkan ego, dan membangun kepekaan moral. Tanpa tazkiyah, ilmu justru bisa menjadi alat pembenaran kesalahan. Di sinilah praktik-praktik spiritual—seperti shalat khusyuk, dzikir, tilawah, dan muhasabah—menjadi penting, bukan sebagai ritual semata, tetapi sebagai proses pembentukan kepribadian.
Dimensi ketiga adalah akhlak. Nabi Muhammad saw menegaskan: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” Akhlak bukan sekadar sopan santun, tetapi manifestasi dari iman dan kesadaran spiritual. Mahasiswa yang berakhlak tidak akan melakukan kekerasan, karena ia memahami bahwa setiap manusia memiliki kehormatan (karamah insaniyah). Pelecehan, perundungan, dan kekerasan pada dasarnya adalah kegagalan akhlak—bukan sekadar pelanggaran aturan.
Dalam psikologi, fenomena kekerasan di kalangan mahasiswa menunjukkan adanya keterputusan antara kecerdasan dan kesadaran moral. Teori moral disengagement dari Albert Bandura menjelaskan bagaimana seseorang dapat membenarkan tindakan salah melalui rasionalisasi. Dalam bahasa tasawuf, ini adalah dominasi nafsu yang tidak dikendalikan oleh hati yang bersih.
Lebih jauh, Viktor Frankl mengingatkan bahwa manusia yang kehilangan makna akan cenderung mencari pelampiasan dalam bentuk dominasi atau kenikmatan sesaat. Islam sebenarnya telah memberikan jawaban atas krisis makna ini melalui konsep tujuan hidup yang jelas: menjadi hamba Allah dan khalifah di bumi (QS. Al-Baqarah: 30). Dengan kesadaran ini, mahasiswa tidak akan hidup dalam kekosongan, tetapi memiliki orientasi hidup yang transenden.
Dari sudut pandang sosiologi agama, Émile Durkheim menegaskan bahwa agama berfungsi sebagai perekat moral kolektif. Dalam konteks Islam, fungsi ini diperkuat oleh konsep ukhuwah (persaudaraan), ‘adl (keadilan), dan ihsan (keunggulan moral). Kampus yang menghidupkan nilai-nilai ini akan melahirkan komunitas yang saling menjaga, bukan saling melukai.
Dalam konteks Minangkabau, falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sejatinya adalah manifestasi dari integrasi teologis, sosial, dan kultural. Ia bukan sekadar slogan, tetapi sistem nilai yang menuntun perilaku. Ketika nilai ini dihidupkan kembali secara substantif, maka kampus tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga ruang peradaban.
Secara empiris, berbagai kasus kekerasan di kampus menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar kurangnya aturan, tetapi lemahnya internalisasi nilai. Banyak individu tahu apa yang benar, tetapi tidak memiliki kekuatan batin untuk melakukannya. Di sinilah pentingnya membangun kesadaran spiritual sebagai bagian dari sistem pendidikan.
Karena itu, pembentukan manusia di kampus harus dilakukan secara integratif:
Pertama, integrasi iman, ilmu, dan amal. Ilmu harus melahirkan iman yang kuat, dan iman harus mendorong amal yang benar.
Kedua, penguatan tazkiyah melalui budaya kampus: shalat berjamaah, kajian ruhani, pembinaan karakter berbasis nilai Qur’ani, serta pembiasaan muhasabah diri.
Ketiga, keteladanan moral dari seluruh elemen kampus. Nilai tidak akan hidup tanpa contoh.
Keempat, penegakan keadilan yang tegas. Islam mengajarkan bahwa keadilan adalah fondasi peradaban (QS. An-Nahl: 90). Tanpa keadilan, nilai akan kehilangan makna.
Pada akhirnya, kampus adalah ruang pembentukan insan kamil—manusia utuh yang memadukan kecerdasan intelektual, kedalaman spiritual, dan kemuliaan akhlak. Ketika tauhid menjadi fondasi, tazkiyah menjadi proses, dan akhlak menjadi buah, maka kampus tidak hanya melahirkan sarjana, tetapi melahirkan manusia yang membawa rahmat bagi semesta.
Kampus bukan sekadar tempat belajar. Ia adalah tempat menyempurnakan kemanusiaan—menuju insan yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia.ds.
