Padang, 14 April 2025 — Komnas HAM Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sumatera Barat menyelenggarakan Forum Diseminasi Hak Asasi Manusia yang berlangsung di Aula UNU Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa UNU Sumatera Barat, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang Hak Asasi Manusia di kalangan perguruan tinggi, khususnya di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Barat.
Acara diseminasi HAM ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UNU Sumbar, Dr. Zasmeli Suhaemi, M.P., serta dihadiri oleh Wakil Rektor III, Firdaus, S.S., M.Si., Dekan Fakultas Teknik, Melladia, S.Kom., M.Kom., Dekan Fakultas Sains, Endriyeni, M.Si., Dekan Fakultas Soshum, Rifka Zuwanda, S.H., M.H., serta 11 Ketua Program Studi di lingkungan UNU Sumatera Barat.
Ketua Komnas HAM Provinsi Sumatera Barat, selaku narasumber, menyampaikan bahwa “Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar setiap individu yang bersumber dari nilai-nilai kemanusiaan. Dasarnya meliputi aspek filosofis (martabat manusia), yuridis (UUD 1945, UU No. 39 Tahun 1999, dan deklarasi internasional), serta sosiologis (tuntutan keadilan sosial). HAM bersifat universal, melekat, dan wajib dilindungi oleh negara.”
Pernyataan ini diperkuat oleh narasumber lainnya, Rifka Zuwanda, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa “Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak lahir, yang tidak dapat diambil, dibatasi, atau dilanggar oleh siapa pun, termasuk oleh negara. HAM mencakup berbagai hak, antara lain: hak untuk hidup, hak atas kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, hak atas perlindungan hukum, hak atas kebebasan beragama, serta hak untuk tidak disiksa.”
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, di mana para peserta terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar permasalahan dalam kehidupan sehari-hari maupun isu-isu masyarakat terkait Hak Asasi Manusia (HAM). 14042025 Arilimay