KORDINASI FKUB DAN TOKOH LINTAS AGAMA UNTUK KERUKUNAN
Oleh: Duski Samad
Ketua FKUB Provinsi Sumatera Barat
Visi dan misi Kementerian Agama disingkat Asta Protas“Kemenag Berdampak” point nomor satunya adalah ”Meningkatkan Kerukunandan Cinta Kemanusiaan”. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Barat Dr.Mahyuddin, MA mensosialisasikannya kepada tokoh umat lintas agama dan pengurus FKUB pada rapat kordinasi FKUB bersama tokoh umat lintas agama, Kamis, 20 Maret 2025 di Hotel Rangkayo Basa Kota Padang.
Tokoh umat lintas agama adalah pihak yang paling memiliki posisi penting terawatnya kerukunan, toleransi dan harmoni. Esensi dari narasi tersebut adalah bahwa tokoh-tokoh umat lintas agama memiliki peran kunci dalam menjaga dan merawat kerukunan, toleransi, serta harmoni dalam masyarakat. Mereka adalah pemimpin moral dan sosial yang dapat menjembatani perbedaan, mencegah konflik, serta mempromosikan nilai-nilai perdamaian dan kebersamaan di tengah keberagaman. Strategi menjadikan tokoh agama sebagai agen perawat kerukunan dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, antara lain:
1.Pemberdayaan dan Penguatan Peran Tokoh Agama. Memberikan pelatihan kepemimpinan lintas agama. Meningkat kan pemahaman mereka terhadap nilai-nilai kebangsaan, pluralisme, dan toleransi. Mendorong tokoh agama untuk menjadi mediator dalam konflik keagamaan.
2.Dialog dan Kolaborasi Antar Tokoh Agama.
Mengadakan forum rutin lintas agama untuk membangun komunikasi dan memahami perbedaan. Mendorong kerja sama dalam proyek sosial, seperti pendidikan, kemanusiaan, dan lingkungan. Menjalin hubungan baik antar komunitas agama melalui kegiatan bersama.
3.Penyebaran Narasi Moderasi dan Toleransi.
Menggunakan media sosial, ceramah, dan literasi digital untuk menyebarkan pesan damai. Mendorong mereka menyampaikan khutbah, ceramah, atau kajian yang menekankan nilai kebersamaan dan menghindari ujaran kebencian.
4.Keterlibatan dalam Kebijakan Publik.
Melibatkan tokoh agama dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan keberagaman dan toleransi. Mendorong partisipasi mereka dalam lembaga atau forum resmi seperti FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama).
5.Pendidikan dan Kaderisasi Tokoh Muda.
Membangun generasi pemimpin agama yang memiliki pemahaman inklusif. Mengembangkan kurikulum pendidikan agama yang mengedepan kan nilai toleransi. Strategi ini, tokoh agama dapat menjadi pilar utama dalam merawat harmoni dan keberagaman di masyarakat.
KURIKULUM CINTA
Kurikulum cinta yang dipromosikan Menteri Agama intinya adanya rasa cinta bahwa siapapun adalah saudara kita. Kurikulum cinta nantinya diintegrasikan dengan mata pelajaran di Madrasah dan Sekolah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memperkenalkan konsep “kurikulum cinta” sebagai pendekatan pendidikan berbasis kasih sayang, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan. Maksud dari kurikulum ini adalah untuk membangun karakter peserta didik agar memiliki sikap welas asih, empati, serta mampu hidup berdampingan secara harmonis dengan sesama, terlepas dari perbedaan agama, suku, atau latar belakang lainnya.
Beberapa poin utama dari kurikulum cinta menurut Nasaruddin Umar adalah menanamkan nilai kasih sayang dan toleransi. Pendidikan agama tidak hanya mengajarkan hukum-hukum dan doktrin keagamaan tetapi juga menekankan nilai cinta dan kemanusiaan.
Menjadikan agama sebagai sumber perdamaian, bukan konflik. Membentuk Karakter Moderat (Wasathiyah). Menghindari sikap ekstremisme dan eksklusivisme dalam beragama. Mendorong sikap saling menghormati dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
Pendidikan Berbasis Akhlak dan Spiritualitas. Lebih menekankan ajaran akhlak dalam praktik beragama sehari-hari. Mengajarkan pentingnya cinta terhadap Tuhan, sesama manusia, dan alam. Mengembang kan Sikap Empati dan Kemanusiaan.
Mengajarkan peserta didik untuk memahami dan merasakan kondisi orang lain. Mendorong kegiatan sosial berbasis kepedulian dan kerja sama lintas agama.
Penerapan dalam Kurikulum Pendidikan
Integrasi nilai-nilai cinta dan kasih sayang dalam materi pelajaran agama.
Pelibatan tokoh agama dan budaya dalam pendidikan moral di sekolah.
Konsep kurikulum cinta ini bertujuan untuk membangun generasi yang beragama secara inklusif dan humanis, sehingga keberagaman tidak menjadi sumber konflik, melainkan menjadi kekuatan untuk persatuan.
DETEKSI DINI KONFLIK SOSIAL BERDIMENSI AGAMA.
Akar potensi konflik sosial berdimensi agama banyak di antaranya pemahaman agama yang sempit dan intoleran. Kurangnya pendidikan agama yang inklusif dan moderat. Tafsir agama yang eksklusif atau digunakan untuk membenarkan tindakan diskriminatif.
Ketimpangan Sosial dan Ekonomi. Ketidakadilan dalam distribusi sumber daya sering dikaitkan dengan identitas agama. Diskriminasi dalam akses ekonomi dan pekerjaan berdasarkan afiliasi keagamaan.
Politik Identitas dan Kepentingan Kelompok. Agama dijadikan alat politik untuk memperoleh kekuasaan. Polarisasi masyarakat akibat politisasi agama dalam pemilu atau kebijakan publik.
Kurangnya Dialog dan Interaksi Antarumat Beragama. Minimnya ruang perjumpaan dan interaksi positif antar kelompok agama. Prasangka negatif yang tumbuh karena keterbatasan informasi dan komunikasi.
Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian.
Media sosial dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi berbasis agama.
Kurangnya literasi digital menyebabkan masyarakat mudah terpengaruh oleh narasi konflik.
Kelemahan Penegakan Hukum. Inkonsistensi dalam menangani kasus intoleransi dan kekerasan berbasis agama.Kurangnya sanksi tegas terhadap pelaku ujaran kebencian atau diskriminasi agama.
Strategi Pencegahan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Agama
Pendidikan Agama yang Moderat dan Inklusif. Mengembangkan kurikulum agama yang menekankan toleransi dan nilai-nilai kebangsaan. Melibatkan tokoh agama dalam pendidikan karakter berbasis kasih sayang dan persaudaraan.
Meningkatkan Kesejahteraan dan Keadilan Sosial. Mengatasi ketimpangan ekonomi agar tidak menjadi pemicu konflik berbasis agama. Mendorong kebijakan afirmatif bagi kelompok yang rentan terhadap diskriminasi.
Mencegah Politisasi Agama. Memperkuat regulasi yang melarang eksploitasi agama dalam kampanye politik. Mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik identitas yang memecah belah.
Memperbanyak Dialog Antaragama dan Kebudayaan. Mengaktifkan forum lintas agama seperti FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama). Mendorong kerja sama lintas agama dalam kegiatan sosial, budaya, dan kemanusiaan.
Mengatasi Hoaks dan Ujaran Kebencian.
Meningkatkan literasi digital agar masyarakat lebih kritis terhadap informasi provokatif. Memperkuat regulasi dan penegakan hukum terhadap penyebaran kebencian berbasis agama.
Penguatan Aparat Keamanan dan Hukum.
Menjamin perlindungan hukum yang adil bagi semua kelompok agama. Menindak tegas aktor-aktor yang memprovokasi konflik agama.
Pendekatan ini perlu diterapkan secara berkelanjutan oleh pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil agar potensi konflik sosial berbasis agama dapat dicegah sebelum berkembang menjadi kekerasan nyata.
Kesimpulan:
Pertemuan ini menegaskan bahwa tokoh lintas agama memiliki peran sentral dalam menjaga kerukunan, toleransi, dan harmoni di tengah keberagaman masyarakat Sumatera Barat. Upaya merawat kerukunan dapat dilakukan melalui pemberdayaan tokoh agama, dialog antarumat, penyebaran narasi moderasi, keterlibatan dalam kebijakan publik, serta kaderisasi pemimpin muda.
Konsep “kurikulum cinta” yang diperkenalkan Menteri Agama menjadi bagian dari strategi pendidikan untuk menanamkan nilai kasih sayang, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan sejak dini. Pendidikan berbasis cinta diharapkan membentuk generasi yang beragama secara inklusif dan humanis. Deteksi dini terhadap potensi konflik sosial berbasis agama menjadi perhatian utama.
Faktor pemicu konflik, seperti pemahaman agama yang sempit, ketimpangan sosial, politisasi agama, kurangnya dialog, serta penyebaran hoaks, perlu diantisipasi dengan strategi konkret. Pencegahan dapat dilakukan melalui pendidikan moderat, peningkatan kesejahteraan, penguatan regulasi, dialog antaragama, literasi digital, serta penegakan hukum yang tegas.
Sinergi antara FKUB, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan tercipta kehidupan beragama yang harmonis dan inklusif, di mana keberagaman menjadi kekuatan untuk membangun persatuan.ds. #rangkayobasa20032025.