KRITIK BERADAB DAN ZONA NYAMAN KEKUASAAN:
(Ujian Kedewasaan Demokrasi dan Etika Peradaban)
Oleh: Duski Samad
STP#series70.060426.
Beberapa hari pasca lebaran ini ruang publik medsos dipenuhi kritik, dan tanggapan terhadap kritik. Kritik dari mahasiswa dan tanggapan oleh pihak yang zona nyamannya terganggu. Masalahnya ketika kritik disebut tidak beradab. Boleh mengkritik tetapi mesti beradab.
Mahasiswa bertanya bagaimana bunyi diksi dan pilihan kata agar kritik itu beradab? Begitu dalam sesi dialog kuliah disampaikan. Menjawab pertanyaan itu disampaikan bahwa
kritik beradab misalnya diksi tajam dalam isi, halus dalam bahasa.
Kritik beradab selalu terlihat dari pilihan katanya. Ia mungkin keras dalam substansi, tetapi tetap santun dalam ekspresi. Ia fokus pada persoalan, bukan pada penghinaan personal.
Kritik beradab tidak mengatakan: “Pemimpin ini tidak becus.” Tetapi mengatakan: “Kebijakan ini perlu evaluasi karena implementasinya belum mencapai target yang diharapkan.”
Perhatikan perbedaannya.
Yang pertama menyerang orang. Yang kedua membahas masalah.
Kritik beradab lahir dari pikiran yang jernih. Ia menggunakan data, argumentasi, dan logika. Ia tidak tergesa-gesa menyimpulkan sebelum memahami persoalan. Ia juga tidak mencari sensasi, tetapi mencari perbaikan.
Dalam tradisi intelektual, kritik beradab biasanya memiliki tiga unsur:
pertama substansi,
kedua argumentasi,
ketiga solusi. Tanpa solusi, kritik sering berubah menjadi sekadar keluhan.
Kritik tak beradab keras dalam kata, lemah dalam makna.
Sebaliknya kritik tak beradab biasanya mudah dikenali. Ia keras dalam diksi tetapi miskin data. Ia emosional tetapi tidak argumentatif. Ia sering menggunakan generalisasi dan tuduhan.
Kritik seperti ini biasanya lahir bukan dari keinginan memperbaiki, tetapi dari dorongan melampiaskan kekecewaan. Narasi kritik tak beradab biasanya dimulai dari tuduhan, kemudian emosi, lalu penghakiman.
Sementara kritik beradab dimulai dari pemahaman, kemudian evaluasi, lalu solusi. Kritik yang kehilangan adab biasanya berubah menjadi serangan personal. Padahal menyerang pribadi tidak otomatis memperbaiki masalah.
Inilah yang sering terjadi di ruang publik kita, perdebatan berubah menjadi permusuhan karena orang lebih sibuk memenangkan argumen daripada menemukan kebenaran.
PENTINGNYA KRITIK
Salah satu tanda sehatnya sebuah masyarakat bukanlah ketika semua orang sepakat, tetapi ketika perbedaan pendapat dapat disampaikan dengan dewasa. Di situlah kritik menemukan maknanya. Kritik bukan sekadar hak demokrasi, tetapi mekanisme moral untuk menjaga agar kekuasaan tetap berada di jalur kepentingan publik.
Karena itu, kritik sejatinya bukan ancaman bagi kekuasaan, tetapi justru pengaman kekuasaan dari kesalahan yang tidak disadari.
Namun realitas hari ini menunjukkan fenomena yang paradoks. Kritik semakin banyak, tetapi kualitasnya tidak selalu meningkat. Media sosial dipenuhi suara publik, tetapi tidak semuanya memperkuat peradaban.
Kritik sering kehilangan adab, berubah menjadi hujatan, bahkan kadang menjadi alat delegitimasi.
Masalah kita hari ini bukan kekurangan kritik, tetapi kekurangan kritik yang beradab.
Padahal dalam Islam, kritik merupakan bagian dari tanggung jawab moral. Amar ma’ruf nahi munkar pada hakikatnya adalah mekanisme kritik sosial yang bertujuan memperbaiki keadaan. Namun Islam juga mengingatkan bahwa kritik tidak boleh melanggar kehormatan manusia.
Al-Qur’an secara tegas mengingatkan: “Dan janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik dari mereka.” (QS Al-Hujurat: 11)
Pesan ayat ini sangat jelas: kebenaran harus disampaikan, tetapi kehormatan manusia harus tetap dijaga. Kritik boleh keras dalam substansi, tetapi tetap lembut dalam penyampaian.
Nilai ini sebenarnya sejalan dengan budaya Minangkabau yang sejak lama mengajarkan raso jo pareso—kepekaan rasa yang dipandu oleh kejernihan akal. Orang tua Minangkabau dulu mengingatkan bahwa berkata bukan hanya soal benar, tetapi juga soal patut.
Bakato baiak, bakato bana,
Bakato patuik jo mungkin. Berkata harus baik, berkata harus benar, dan berkata harus pada tempatnya.
Dalam konsep kato nan ampek, bahkan diajarkan bahwa komunikasi harus memperhatikan konteks sosial. Cara berbicara kepada pemimpin berbeda dengan kepada kawan. Cara menyampaikan kritik kepada publik berbeda dengan dalam ruang musyawarah.
Ini menunjukkan bahwa dalam tradisi Minangkabau, keberanian berbicara tidak pernah dipisahkan dari kebijaksanaan dalam berbicara.
Secara psikologis, kritik yang kasar justru sering gagal mencapai tujuan. Banyak penelitian psikologi komunikasi menunjukkan bahwa kritik yang menyerang harga diri justru membuat orang defensif. Ketika seseorang merasa diserang, ia tidak lagi fokus pada isi kritik, tetapi pada upaya melindungi dirinya.
Akibatnya kritik gagal memperbaiki keadaan, malah memperbesar konflik.
Sebaliknya kritik yang disampaikan dengan data, etika, dan solusi justru lebih mudah diterima karena tidak mengancam martabat pribadi. Di sinilah pentingnya kecerdasan emosional dalam kehidupan publik.
Kritik bukan hanya soal keberanian berbicara, tetapi juga kematangan mengelola emosi.
Dari segi ilmu sosiologi, masyarakat Indonesia memiliki karakter kolektivistik yang menjunjung harmoni sosial. Dalam masyarakat seperti ini, kritik yang terlalu konfrontatif sering dianggap mengganggu keseimbangan sosial, meskipun mungkin benar secara substansi.
Karena itu kritik yang efektif di Indonesia bukan hanya kritik yang benar, tetapi kritik yang sesuai dengan budaya komunikasi masyarakatnya.
KRITIK DAN PSIKOLOGI KEKUASAAN
Persoalan lain yang juga perlu dipahami adalah psikologi kekuasaan itu sendiri. Banyak kajian menunjukkan bahwa semakin lama seseorang berada dalam posisi kekuasaan, semakin besar kemungkinan ia mengalami penurunan sensitivitas terhadap kritik.
Bukan semata karena kesombongan, tetapi karena struktur kekuasaan sering menciptakan lingkungan yang hanya memperkuat pandangan pemimpin.
Dalam teori sosiologi elite, ini disebut echo chamber, yaitu kondisi dimana pemimpin lebih banyak mendengar laporan positif, bahkan ABS asal bapak senang, daripada kritik. Lingkaran kekuasaan sering tanpa sadar menciptakan “ruang gema” yang membuat kritik sulit sampai kepada pengambil keputusan.
Akibatnya, yang sampai ke pemimpin sering kali hanya kabar baik, sementara masalah riil di lapangan tidak selalu terdengar.
Dalam situasi seperti ini, kritik justru menjadi semakin penting. Tanpa kritik, kebijakan bisa kehilangan arah realitas. Tanpa kritik, organisasi, intitusi dan negara sekalipun bisa mengalami stagnasi. Tanpa kritik, kepemimpinan bisa kehilangan kompas moral.
Karena itu dalam tradisi kepemimpinan Islam, Umar bin Khattab pernah mengatakan bahwa tidak ada kebaikan pada masyarakat jika tidak berani mengatakan kebenaran, dan tidak ada kebaikan pada pemimpin jika tidak mau mendengarnya.
Ini menunjukkan bahwa pemimpin besar bukan pemimpin yang bebas dari kritik, tetapi pemimpin yang tidak alergi terhadap kritik.
Namun kita juga harus realistis. Tidak semua kritik akan langsung diterima. Kritik beradab pun tetap bisa mengganggu zona nyaman kekuasaan. Karena secara psikologis, setiap manusia cenderung ingin mempertahankan stabilitas posisinya.
Karena itu kritik yang efektif bukan hanya soal benar, tetapi juga soal strategi. Kritik lebih mudah didengar jika disampaikan dengan pendekatan solusi, bukan konfrontasi. Kritik lebih efektif jika berbasis data, bukan emosi. Kritik lebih berpengaruh jika disampaikan dengan bahasa yang menjaga martabat.
Dalam tradisi ulama Nusantara, kritik kepada penguasa sering dilakukan dengan pendekatan moral yang strategis, bukan dengan mempermalukan. Tujuannya bukan untuk memenangkan perdebatan, tetapi untuk menghasilkan perubahan.
Dalam falsafah Minangkabau dikenal ungkapan: Mambangkik batang tarandam, bukan mambuang batang ka aia.
Membangkitkan yang tenggelam, bukan membuangnya.
Artinya kritik bertujuan memperbaiki, bukan mempermalukan.
Pada akhirnya kita harus memahami bahwa kritik dan kekuasaan memang selalu berada dalam hubungan yang tegang. Kritik mengganggu kenyamanan, tetapi justru itulah yang membuat kekuasaan tetap waras.
Karena pemimpin yang paling berbahaya bukan pemimpin yang dikritik, tetapi pemimpin yang tidak pernah dikritik.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak kekuasaan runtuh bukan karena terlalu banyak kritik, tetapi karena terlalu lama hidup tanpa kritik. Zona nyaman yang terlalu lama tidak terganggu sering berubah menjadi zona bahaya.
Di sinilah kedewasaan masyarakat diuji. Demokrasi bukan hanya soal kebebasan berbicara, tetapi juga kemampuan berbicara dengan tanggung jawab. Kritik tanpa adab melahirkan konflik. Kritik dengan adab melahirkan kemajuan.
Karena itu kita perlu meneguhkan kembali satu prinsip penting: kebebasan berbicara adalah hak, tetapi menjaga adab adalah kewajiban.
Sebagaimana falsafah Minangkabau mengingatkan:
Nan bana disabuik juga, nan salah dibalikan juga, tapi adat jo patuik jangan ditinggakan.
Yang benar tetap dikatakan. Yang salah tetap diluruskan. Tetapi adat dan kepatutan tidak boleh ditinggalkan.
Karena tujuan kritik sejatinya bukan menjatuhkan orang, tetapi meninggikan kualitas kepemimpinan dan menjaga arah peradaban. Semoga pengkritik dan yang dikritik dapat memahami dan menerapkannya, walau sulit. DS.
