MASIFNYA KORBAN NARKOBA?
Oleh: Duski Samad
Pegiat Sosial Keumatan dan Kemasyarakatan
Topik tulisan masifnya korban narkoba setelah membaca media yang melaporkan bahwa Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat dalam realese akhir tahun 2024 menyatakan ada 9 (sembilan) kasus besar narkoba yang diungkap. Barang bukti disita mencapai 1.279,46 gram sabu, dan 766,207 gram ganja dan sebanyak 222 orang penyalahguna narkoba juga berhasil direhabilitasi melalui layanan rawat jalan Klinik Pratama BNNP Sumbar (Padek, 26 Desember 2024, h.9)
Rasanya tidak berlebihan bila data di atas dimaknai masif artinya sudah begitu banyak segmen masyarakat yang terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Kepala BNNP Sumbar dalam beberapa sambutam menyatakan hampir tidak ada lagi daerah dan profesi yang tak terjakiti penyalahgunaan narkotika.
Laporan media digital tentang masifnya narkoba bahwa penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan beberapa kasus besar terungkap dalam beberapa tahun terakhir. Berikut adalah beberapa data dan kasus signifikan terkait penyalahgunaan narkotika di provinsi ini:
1. Statistik Kasus Narkotika.
Peningkatan Kasus pada 2023: Polda Sumbar mencatat 1.254 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2023, meningkat dari 1.162 kasus pada tahun sebelumnya. Jumlah tersangka juga naik dari 1.534 menjadi 1.691 orang.
2. Peringkat Nasional:
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2023, sekitar 65.000 warga Sumatera Barat terjerat kasus narkoba, menempatkan provinsi ini pada peringkat ke-6 tertinggi kasus narkoba di Indonesia.
3. Kasus Besar pada 2024
Penyitaan Ganja dan Sabu-sabu: Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menyita 766 kilogram ganja dan 1,2 kilogram sabu-sabu, serta menetapkan 22 tersangka.
3. Pengungkapan Sindikat:
BNNP Sumbar berhasil mengungkap empat jaringan sindikat narkotika pada tahun 2024, dengan tiga kasus menonjol: 1. Februari 2024: Penyelundupan 946,82 gram sabu-sabu dari Riau yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Padang. Barang disimpan di beberapa gudang di Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan.
2. April 2024: Pengungkapan peredaran 141,7 kg ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Seorang polisi berpangkat Aipda ditangkap sebagai kurir ganja, bersama dengan pengendali dan pemodal yang merupakan warga binaan.
3. Oktober 2024: BNNP Sumbar dan Bea Cukai mengungkap sindikat pengedar ganja antarprovinsi Aceh-Sumatera Utara-Sumatera Barat, dengan barang bukti 624 kg ganja.
Kawasan Rawan Narkoba
Identifikasi Kawasan:
BNNP Sumbar mengidentifikasi 523 kawasan rawan narkoba pada tahun 2023, sedikit menurun dari 533 kawasan pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 64 kawasan berstatus berbahaya, sementara sisanya berstatus waspada.
Upaya Penanggulangan.
Rehabilitasi Gratis: BNNP Sumbar menyediakan layanan rehabilitasi rawat jalan gratis bagi pecandu yang ingin sembuh, sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah bersih dari narkoba.
Data-data di atas menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat menjadi masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan bersama dari berbagai pihak.
PENYALAHANGUNAAN NARKOTIKA
Penyalahan narkotika yang cukup masif di Sumatera Barat dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang saling terkait. Berikut adalah beberapa alasan yang mungkin menjadi penyebabnya:
1. Jalur Perdagangan yang Strategis.
Sumatera Barat berada di kawasan yang strategis sebagai jalur transit. Dekatnya wilayah ini dengan Selat Malaka, yang menjadi salah satu rute perdagangan tersibuk di dunia, memudahkan penyelundupan narkotika.
2. Permintaan Lokal yang Meningkat.
Walaupun masyarakat Sumatera Barat dikenal religius dan menjunjung tinggi adat Minangkabau, perubahan sosial, urbanisasi, dan tekanan ekonomi dapat mendorong sebagian individu mencari pelarian melalui narkotika.
3. Kurangnya Pengawasan di Wilayah Perbatasan.
Pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil atau perbatasan darat sering kali lemah, sehingga menjadi celah bagi para pengedar narkotika untuk memasukkan barang haram tersebut.
4. Jaringan Pengedar yang Terorganisir.
Keberadaan jaringan pengedar narkotika yang terorganisir, baik lokal maupun internasional, membuat peredaran narkotika sulit dikendalikan. Mereka sering memanfaatkan kondisi ekonomi lemah untuk merekrut kurir atau agen distribusi.
5. Kurangnya Edukasi dan Kesadaran.
Pendidikan tentang bahaya narkotika mungkin belum maksimal di beberapa kalangan masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Kurangnya kesadaran ini membuat masyarakat rentan terhadap bujukan para pengedar.
6. Pengaruh Lingkungan Sosial.
Pengaruh teman sebaya, pergaulan yang salah, atau tekanan sosial juga sering menjadi alasan utama seseorang terjerumus dalam penggunaan narkotika.
7. Faktor Ekonomi dan Pengangguran.
Tingkat pengangguran atau tekanan ekonomi bisa menjadi alasan orang-orang tertentu terlibat dalam perdagangan narkotika sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang.
Membaca data, realita dan kondisi di atas tentu pasti memiriskan hati mereka yang memiliki akal lurus dan jiwa baik. Berbagai solusi, dan meningkatkan perhatian semua pihak adalah cara terbaik untuk menyelamat generasi muda. Peningkatan edukasi adalah penting dan terus dilakukan. Pemerintah dan lembaga terkait harus gencar memberikan edukasi tentang bahaya narkotika.
Penegakan hukum yang tegas, memperkuat pengawasan dan sanksi hukum bagi pelaku perdagangan narkotika. Pemberdayaan ekonomi dengan menciptakan peluang kerja yang lebih baik untuk masyarakat lokal. Kerja Sama Antar Lembaga: Melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan adat, dalam upaya pencegahan.
DALIL NARKOBA HARAM
Meskipun Al-Qur’an dan Hadis tidak secara eksplisit menyebutkan narkoba, prinsip-prinsip dalam Islam mengharamkan segala sesuatu yang membahayakan diri, akal, dan masyarakat.
Dalil-dalil yang dapat menjadi landasan pengharaman narkoba.
Al-Qur’an melarang mengunakan apapun yang dapat memabukkan dan merusak serta membahayakan Akal….”Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamr (minuman keras), judi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dari perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.”(QS. Al-Ma’idah: 90)
Penyalahan narkototika atau Narkoba memiliki efek memabukkan dan merusak akal, sehingga masuk dalam kategori khamr yang diharamkan.
Al quran melarang manusia erusak diri sendiri…artinya “Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.”
(QS. An-Nisa: 29). Penyalahgunaan narkoba bisa menyebabkan kerusakan fisik, mental, bahkan kematian, sehingga bertentangan dengan ayat ini.
Kewajiban menjaga amanah akal, al Quran menyatakan artinya….”Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra: 36)
Akal adalah amanah dari Allah, dan narkoba merusak akal, sehingga dilarang.
Dalil dari hadis cukup banyak, di antaranya
Hadis larangan perbuatan memabukkan.
Rasulullah SAW bersabda: artinya..”Setiap yang memabukkan itu khamr, dan setiap khamr itu haram.”(HR. Muslim No. 2003).
Narkoba termasuk zat memabukkan dan masuk kategori haram seperti khamr.
Nabi melarang dan menyatakan bahaya pada apapun yang merusak…artinya.. “Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.”(HR. Ahmad No. 2865 dan Ibnu Majah No. 2341). Penyalahgunaan narkoba membahayakan diri sendiri dan orang lain, sehingga dilarang dalam Islam.
Perintah menjaga akal dalam hadist …artinya”Allah mengangkat pena (tidak mencatat dosa) dari tiga golongan: orang gila sampai ia sadar, orang tidur sampai ia bangun, dan anak kecil sampai ia baligh.”
(HR. Abu Dawud No. 4403). Hadis ini menekankan pentingnya akal. Narkoba yang merusak akal bertentangan dengan prinsip ini.
Jadi dalam Islam, segala sesuatu yang merusak akal, fisik, dan moral, seperti narkoba, jelas diharamkan. Larangan ini berdasarkan prinsip menjaga lima hal pokok (Maqasid Syariah), yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
LINDUNGI KELUARGA DAN MASYARAKAT
Melindungi keluarga dan masyarakat dari ancaman narkoba membutuhkan kombinasi tindakan pencegahan, edukasi, dan perhatian terhadap lingkungan sosial. Beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Edukasi Dini
Berikan informasi tentang bahaya narkoba: Jelaskan efek buruknya secara fisik, mental, sosial, dan hukum. Sesuaikan bahasa dengan usia anak. Ajarkan keterampilan menolak, latih anggota keluarga, dan masyarakat terutama anak-anak, untuk mengatakan “tidak” pada tawaran narkoba dengan percaya diri.
2. Perkuat Hubungan Keluarga.
Ciptakan komunikasi yang terbuka. Pastikan anggota keluarga merasa nyaman berbicara tentang masalah mereka tanpa takut dihakimi. Luangkan waktu bersama: Melakukan aktivitas bersama bisa mempererat hubungan dan meminimalkan risiko mereka mencari perhatian di luar rumah.
3. Pantau Pergaulan dan Aktivitas.
Kenali teman-teman anak anda, pastikan mereka berada di lingkungan sosial yang positif. Awasi aktivitas mereka, perhatikan kegiatan online dan offline, terutama di media sosial.
4. Bangun Kesadaran Spiritual dan Moral.
Tanamkan nilai-nilai agama keimanan yang kuat bisa menjadi benteng melawan godaan negatif. Ajarkan tanggung jawab moral: Berikan pemahaman tentang pentingnya hidup sehat dan kontribusi positif dalam masyarakat.
5. Berikan Contoh yang Baik.
Tunjukkan gaya hidup bebas narkoba. Anak-anak cenderung meniru perilaku orang tua.
6. Waspadai Tanda-Tanda Penyalahgunaan
Perhatikan perubahan perilaku: Seperti mudah marah, menarik diri, atau perubahan pola tidur. Amati barang-barang mencurigakan: Misalnya alat yang digunakan untuk konsumsi narkoba.
7. Jalin Kerjasama dengan Sekolah dan Komunitas. Ikutkan anak pada kegiatan positif: Seperti olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan. Libatkan diri di lingkungan sosial: Aktiflah dalam komunitas untuk memantau potensi ancaman di sekitar.
8. Pahami Layanan Bantuan.
Ketahui nomor hotline dan lembaga rehabilitasi narkoba di sekitar anda, seperti BNN (Badan Narkotika Nasional).
Melindungi keluarga dari narkoba adalah upaya berkesinambungan yang membutuhkan keterlibatan seluruh anggota keluarga. Semakin dini Anda memulai, semakin besar peluang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Kesimpulan massifnya korban penyalahgunaan narkotika adalah bencana kolektif yang sawaktu-waktu dapat mengenai orang-orang baik-baik. Ayo mari bersama-sama mencegah peredaran narkoba, melindungi keluarga dan masyarakat. Katakan TIDAK PADA NARKOBA, ingat narkoba haram pangkat empat (haram melanggar syariat, haram menzalimi diri, haram merusak tujuan agama dan haram karena merusak ekonomi bangsa). Semoga negeri ini baik, bersih dan maju tanpa penyalahgunaan narkoba. Amin. DS.26122024.