MEDAN BATIN DAN SPIRIT MEMBERI
Junūd al-Qalb dalam Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn dan Relevansinya dengan QS. Al-Lail Ayat 5
Duski Samad
Kajian Subuh Masjid Darul Muttaqin, Selasa, 23122025
Artikel ini mengkaji konsep medan batin (junūd al-qalb) dalam pemikiran Imam al-Ghazali sebagaimana termaktub dalam Ihya’ Ulumuddin, serta merelevansikannya dengan spirit memberi dalam QS. Al-Lail ayat 5. Dengan pendekatan kualitatif-normatif dan analisis teks, artikel ini menunjukkan bahwa memberi (a‘ṭā) bukan sekadar praktik sosial-ekonomi, melainkan indikator kemenangan spiritual dalam medan batin manusia. Temuan konseptual ini menegaskan bahwa etika sosial Islam berakar pada keberhasilan manusia mengelola konflik batin antara akal, iman, dan hawa nafsu. Artikel ini berkontribusi pada penguatan integrasi tasawuf, akhlak, dan etika sosial Islam kontemporer.
Diskursus keislaman modern kerap menempatkan persoalan moral dan sosial dalam kerangka struktural, hukum, dan kebijakan. Namun, tradisi keilmuan Islam klasik mengajarkan bahwa akar terdalam problem sosial bersumber dari konflik batin manusia. Dalam konteks ini, tasawuf tidak berdiri sebagai disiplin asketik semata, melainkan sebagai fondasi etika dan transformasi sosial.
Imam al-Ghazali melalui Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn memperkenalkan konsep junūd al-qalb (tentara hati), sebuah kerangka antropologis-spiritual yang menjelaskan bagaimana perilaku lahir manusia merupakan hasil dari pertarungan batin yang terus berlangsung. Artikel ini bertujuan mengelaborasi konsep tersebut dan mengaitkannya dengan spirit memberi sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Lail ayat 5, yang menempatkan memberi dan takwa sebagai prasyarat kemudahan hidup.
Medan Batin dalam Pemikiran Imam al-Ghazali
Al-Ghazali memandang qalb (hati) sebagai pusat kesadaran, kehendak, dan moralitas manusia. Hati bertindak sebagai “raja” yang mengendalikan seluruh potensi diri. Dalam struktur ini terdapat dua jenis tentara: tentara lahir (anggota badan dan pancaindra) serta tentara batin (akal, ilmu, syahwat, amarah, dan dorongan spiritual).
Akal dan iman berfungsi sebagai penuntun normatif yang berorientasi pada kebenaran ilahiah, sementara syahwat dan amarah merupakan energi instingtif yang jika tidak dikendalikan akan menimbulkan kerusakan moral. Al-Ghazali menegaskan bahwa syahwat dan amarah bukanlah unsur yang harus dihilangkan, melainkan ditundukkan dan diarahkan agar berfungsi secara proporsional dalam kerangka syariat dan akhlak.
Medan batin, dengan demikian, adalah arena konflik internal yang menentukan kualitas manusia. Kemenangan di medan ini melahirkan akhlak mulia, sedangkan kekalahan akan melahirkan penyimpangan etis yang berdampak sosial luas.
Spirit Memberi dalam QS. Al-Lail Ayat 5
QS. Al-Lail ayat 5 menyatakan: “Fa-ammā man a‘ṭā wattaqā”—“Adapun orang yang memberi dan bertakwa.” Ayat ini menempatkan memberi sebagai tindakan fundamental yang merepresentasikan orientasi batin seseorang.
Dalam perspektif tasawuf, memberi bukan sekadar transfer materi, melainkan tindakan spiritual yang menandai keberhasilan pengendalian nafsu. Nafsu secara alami cenderung menahan, menimbun, dan mengamankan diri dari rasa kekurangan. Oleh karena itu, kemampuan memberi menunjukkan bahwa akal dan iman telah mengambil alih kepemimpinan batin.
Dengan demikian, memberi adalah indikator empiris dari kemenangan spiritual. Ia bukan akibat kekayaan, melainkan ekspresi dari kebebasan batin dari dominasi syahwat.
Integrasi Medan Batin dan Etika Sosial
Ketika konsep junūd al-qalb dipertemukan dengan QS. Al-Lail ayat 5, tampak bahwa etika sosial Islam berakar pada tatanan batin yang sehat. Individu yang menang di medan batin akan menampilkan perilaku sosial yang inklusif, empatik, dan berkeadilan.
Dalam konteks kepemimpinan, kegagalan memberi—baik dalam bentuk keadilan, perlindungan, maupun kesejahteraan—menunjukkan kekalahan batin penguasa oleh hawa nafsu. Dalam konteks kebencanaan dan krisis kemanusiaan, spirit memberi menjadi ukuran autentik religiositas sosial umat.
Al-Qur’an kemudian menegaskan konsekuensinya: “Fa-sanu-yassiruhu lil-yusrā”—Allah memudahkan jalan hidup bagi mereka yang memberi dan bertakwa. Kemudahan ini bersifat eksistensial, bukan semata material.
Kesimpulan
Konsep medan batin dalam pemikiran Imam al-Ghazali memberikan kerangka mendasar untuk memahami hubungan antara spiritualitas dan etika sosial. QS. Al-Lail ayat 5 menegaskan bahwa memberi adalah manifestasi konkret kemenangan batin manusia atas hawa nafsu. Dengan demikian, krisis moral dan sosial pada hakikatnya merupakan refleksi dari kekalahan batin kolektif.
Artikel ini menegaskan bahwa penguatan etika sosial Islam harus dimulai dari rekonstruksi kesadaran batin, bukan semata reformasi struktural. Dalam perspektif Islam, kemenangan sejati dimulai dari dalam diri, dan memberi adalah tanda paling jujur dari kemenangan tersebut.ds,22122025.
