MEMIMPIN DI ERA CITRA DAN FITNAH DIGITAL
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
Medsos sebagai Ruang Pertarungan Citra. Salah satu pesan moral yang beredar dalam grup media sosial “Kalau bermedia sosial jangan selalu menyalahkan… kalau tidak senang dengan postingan orang, hapus saja…” menjadi cermin kondisi masyarakat digital hari ini.
Medsos bukan lagi sekadar ruang berbagi informasi, melainkan arena perebutan citra, sentimen, dan pengaruh.
Konten yang berseliweran mulai dari cerita bantuan sosial, aktivitas pejabat, hingga komentar warga sering bercampur antara informasi, riya, pencitraan, dan propaganda. Pada saat yang sama, hoaks, fitnah, dan pembunuhan karakter semakin sulit dibedakan dari fakta. Dalam lanskap semacam ini, pemimpin publik berada di tingkat kerentanan tertinggi.
1.Politik Citra dan Demokrasi Digital
Dalam teori komunikasi politik, era digital disebut sebagai mediatized democracy, yakni demokrasi yang dipengaruhi oleh logika media. Dalam konteks Indonesia, logika ini semakin diperkuat oleh budaya “viral”, engagement, dan logika algoritma.
Apa yang viral dianggap benar.
Yang paling sering muncul dianggap paling bekerja.
Yang paling banyak diserang dianggap paling salah.
Pemimpin daerah sering menjadi sasaran “politik citra”, baik dari kubu pendukung maupun kubu oposisi. Citra dibangun, dicacah, atau dijatuhkan bukan dengan kinerja, melainkan lewat persepsi visual dan narasi di layar.
Antropologi digital melihat fenomena ini sebagai bentuk baru perang simbol, di mana kehormatan, reputasi, dan kredibilitas tidak lagi bertumpu pada kenyataan sosial, tetapi pada konstruksi visual dan komentar yang beredar dalam hitungan detik.
2.Fitnah Digital dan Hulu Konflik Sosial
Hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian dalam masyarakat Minangkabau memiliki dampak mendalam. Dalam tradisi kita, marwah dan hormat adalah nilai inti. Seseorang boleh miskin harta, tetapi tidak boleh miskin harga diri.
Fitnah digital merusak tiga sendi utama masyarakat Minang:
a. Marwah diri (self-dignity)
Fitnah publik merusak rasa hormat dan malu—dua konsep sentral dalam budaya Minang.
b. Lembaga kepemimpinan adat dan ninik mamak
Serangan medsos terhadap pemimpin formal membuat pemimpin adat seolah kehilangan “suara moral”.
c. Kesatuan kaum dan nagari
Fitnah dan polarisasi digital melemahkan alur demokrasi lokal yang selama ini berlandaskan musyawarah dan mufakat.
Menurut sosiologi konflik, ketika ruang publik dipenuhi “noise digital”, rakyat tidak lagi mampu membedakan kritik dengan provokasi, atau pendapat dengan dendam politik.
3.Antropologi Minang: Pemimpin dalam Bayang-Bayang Polarisasi
Masyarakat Minangkabau memiliki falsafah bajanjang naiak, batanggo turun kepemimpinan berjalan secara bertingkat dan tertata. Dalam konteks modern, pemimpin daerah adalah hasil dari “pilihan langsung”, tetapi ia tetap berada dalam lanskap budaya yang menjunjung tinggi: Kato nan ampek.
Tali tigo sapilin.
Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Namun dalam era digital, nilai-nilai tersebut sering kalah oleh: pesan singkat, potongan video, meme politik,
dan framing emosional.
Ini menciptakan ketegangan antara adat demokrasi lokal dan gaya politik medsos yang liar dan ahistoris.
Fenomena “tokoh lokal berpikir partisan” yang Prof sebutkan adalah gejala dari “tatanan nilai yang retak”—di mana solidaritas kaum tergantikan oleh solidaritas algoritma.
4.Tekanan Kepemimpinan: Antara Harapan Rakyat dan Tuntutan Tim Sukses
Dalam politik Minangkabau modern, pemimpin yang memenangkan pemilihan langsung menghadapi dua beban:
a. Beban struktural: melayani rakyat dan menjaga marwah pemerintahan
Ini adalah tugas konstitusional.
b. Beban kultural: menghadapi tekanan tim sukses yang merasa “punya andil” dan menuntut balas jasa
Ini adalah realitas sosiologis yang sering menjerat pemimpin.
Ketika sebagian tim sukses tidak mendapat “peran” dalam pemerintahan, mereka menjadi “oposisi internal” yang berbahaya—menyebarkan rumor, membentuk opini negatif, atau memecah solidaritas rakyat.
Fenomena ini “tidak sederhana”, karena ia meregangkan relasi antara pemimpin dan masyarakat akar rumput.
Dalam teori politik, kondisi ini disebut post-election fragmentation perpecahan pasca pemilu yang lebih banyak dipicu oleh sentimen, bukan oleh kebijakan.
5.Mengembalikan Kepemimpinan pada Nilai Adat dan Syara’
Untuk memimpin di era citra dan fitnah digital, pemimpin butuh pendekatan baru: kepemimpinan adat-syari’ah digital yakni kepemimpinan yang:
a. Tegak nilai
menjaga marwah, malu, dan tanggung jawab moral.
b. Bijak bermedsos
tidak terpancing debat, tetapi menghadirkan narasi yang mencerahkan.
c. Menggunakan pendekatan “tali tigo sapilin”
menguatkan hubungan dengan ulama, ninik mamak, dan cerdik pandai untuk menangani ujaran liar.
d. Memperkuat tata kelola komunikasi publik
transparan, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika digital.
e. Menguatkan “sosok” pemimpin
seperti pepatah Minang:
“Nan luruih nan pai tampek batanyo, nan pandai tampek batimbang.”
Pemimpin mesti kembali menjadi figur panasgahan, tempat rakyat bersandar menghadapi keruhnya arus informasi.
Penutup:
Memimpin dengan Waras di Tengah Bising Digital
Era digital menghadirkan dua sisi: ruang demokrasi yang terbuka dan kebisingan yang menyesatkan.
Pemimpin hari ini dituntut lebih kuat marwahnya, lebih halus etikanya, dan lebih tenang sikapnya.
Karena dalam masyarakat Minangkabau, kepemimpinan sejati bukan sekadar jabatan, tetapi keteladanan moral.
Pemimpin yang kokoh adalah pemimpin yang mampu berdiri di tengah citra yang dibentuk orang, dan fitnah yang ditebar lawan, tanpa kehilangan akal sehat dan akhlak mulia.ds.17112025.









