MENJADI MUSLIM CERDAS DI ERA INFORMASI: ANTARA LITERASI DIGITAL DAN ETIKA BERMEDIA
Riska Nanda Lestari
Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Falah
Di abad ke-21 dan di era digital seperti sekarang ini, internet atau media sosial telah menjadi bagian yang sangat krusial dalam kehidupan manusia. Keberadaan media sosial ibarat pisau bermata dua; jika digunakan dengan bijak, maka akan mendatangkan banyak manfaat, seperti menambah wawasan dengan cepat karena akses informasi yang mudah, menjadi sarana pengembangan diri, serta mengefisienkan waktu dalam berbagai aktivitas. Namun sebaliknya, jika media sosial digunakan tanpa kebijaksanaan, hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif seperti ujaran kebencian, penyebaran hoaks, konten yang tidak sesuai dengan nilai Islam, bahkan perpecahan di tengah masyarakat. Maka, sebagai Muslim yang cerdas, kita perlu membekali diri dengan ilmu dan akhlak mulia agar dapat menggunakan media sosial sesuai dengan nilai-nilai Islam dan menghindari dampak buruknya.
Laporan terbaru dari situs layanan manajemen media sosial We Are Social mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 jumlah pengguna internet di dunia mencapai sekitar 5,56 miliar orang, dari total populasi global sebanyak 8,2 miliar jiwa. sebagainya. Angka ini menunjukan betapa besarnya pengaruh dunia digital dalam kehidupan manusia modern pada masa kini. Maka karena itu, dalam bermedia sosial setiap muslim tentu butuh nikai-nilai yang mengajarkan supaya bisa menggunakan media sosial dengan bijaksana serta menghindari hal-hal negatif yang merugikan, caranya adalah dengan kemampuan literasi digital yang baik serta mengetahui dan mengamalkan etika media sosial.
Literasi Digital Adalah Tuntutan Zaman
Sebagai pengguna media sosial, sudah semestinya setiap individu bisa memilih dan memilah dengan cerdas atas informasi yang diterima. Sikap kritis atas informasi ini sangat dibutuhkan mengingat derasnya arus informasi yang beredar di dunia digital, baik yang bersifat positif maupun yang menyesatkan.
Allah swt telah menegaskan tentang pentingnya bersikap tabayyun atau verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, perintah tersebut termaktub dalam Q.S Al-Hujurat ayat 6 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Ayat ini memerintahkan umat agar tidak tergesa-gesa dalam menerima serta percaya terhadap informasi yang belum diteliti kebenarannya. Hal tersebut penting dilakukan agar individu/sekelompok orang tidak mencelakakan kaum atas kebodohan atau kecerobohannya dalam mencerna informasi yang mana nantinya menimbulkan penyelesaian dikemudian hari. Di era digital yang dipenuhi arus informasi tanpa batas ini, prinsip tabayyun menjadi dasar penting dalam menjaga kebenaran dan pencegahan persebaran berita hoaks. Oleh karena itu, literasi digital bukan hanya tentang tuntutan zaman, melainkan juga sebagai pengimplementasian nilai-nilai ajaran Islam agar setiap Muslim mapu menggunakan media dengan bijak dan bertanggung jawab.
Etika Bermedia Sosial dalam Prespektif Islam
Islam yang pada dasarnya memang ajaran yang rahmatan lil-alamin -yakni kasih sayang bagi seluruh alam- yang mana mengatur segala aspek kehidupan bagi semua penganutnya, tentu Islam juga mengatur tatacara berinteraksi yang baik dengan sesama manusia. Di era digital seperti sekarang ini, interaksi juga dilakukan di dunia maya, maka sudah sepatutnya seorang muslim tidak berfokus hanya pada kemahirannya dalam berteknologi, melainkan juga menimbang nilai-nilai moral, akhlak dalam bersikap dan bertutur kata dalam melakukan aktivitas digital. Seperti pada salah satu hadist, Rasulullah saw bersabda. “Barang siapa yang beriman kepada Allah SWT dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (H.R Bukhari dan Muslim).
Dari hadist tersebut, Rasulullah saw menegaskan bahwasanya sangat penting berkata baik, jika tidak bisa berkata baik maka lebih baik diam. Termasuk ucapan dalam bentuk tulisan, komentar, atau unggahan di media sosial. Setiap kata yang disampaikan mencerminkan kepribadian kita dan tentu saja hal tersebut akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah swt. Maka dari itu, setiap muslim sudah semestinya selalu berhati-hati dalam berucap dan berbuat sehingga tidak merugikan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Beretika dalam bermedia sosial mencakup berbagai hal, diantaranya menghindari penyebaran berita bohong (hoaks), kritis terhadap informasi yang diterima, tidak menebar ujaran kebencian, berhati-hati dalam berkomentar, serta menghindari konten-konten yang bertentangan dengan ajaran Islam. Selain daripada itu, seorag muslim juga dianjurkan untuk menjadikan media sosial sebagai saran dakwah, berbagi ilmu pengetahuan, serta menyebarkan nilai-nilai positif kepada masyarakat maya. Dengan demikian, penggunaan media sosial tidak hanya dilihat sebagai sarana hiburan, melainkan sebagai saran belajar. Ketika media sosial dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dan digunakan secara bijak, maka media sosial dapat menjadi wadah untuk menebar Rahmat, mepererat ukhuwah serta mencerminkan pribadi Muslim yang berakhlak mulia.
Menjadi Muslim Cerdas di Era Digital
Muslim yang cerdas di era informasi adala mereka yang mampu menyeimbangkan antara pengetahuan serta akhlak. Bukan hanya saja melek teknolpgi, melainkan juga memahami akan penggunaan teknologi tersebut secara baik, bermanfaat serta sesuai dengan syariat Islam. Hal tersebut dimulai dari kemampuan literasi digital yang baik dan etika ketika bermedia sosial yang mana kedua hal tersebut sangat berkaitan dan saling melengkapi.
Ketika seorang muslim mampu memahami teknologi dengan baik serta menerapkan nilai-nilai Islam dalam setiap tindaknnya, maka media sosial bisa menjadi tempat menebar kebaikan sehingga dapat dipetik manfaatnya oleh orang banyak. Dari sinilah lahir pribadi muslim yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan spiritual.
Kesimpulan
Zaman sekarang ini, era digital menawarkan banyak kemudaham, namun juga membawa tantangan besar bagi umat Islam. Arus informasi yang begitu cepat bisa jadi sarana berbuat kebaikan, tetapi juga bisa menjerumuskan jika tidak disikapi dengan bijak. Oleh karena itu, menjadi Muslim cerdas di era informasi berarti mampu menempatkan diri di tengah derasnya perkembangan teknologi dengan tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman. Dengan literasi digital yang baik dan etika bermedia yang kuat, umat Islam dapat menjadikan media sosial bukan hanya sebagai tempat hiburan, melainkan sebagai ruang dakwah, pembelajaran, dan penyebaran nilai-nilai kebaikan. Inilah wujud nyata dari kecerdasan seorang Muslim sejati: mampu menyeimbangkan ilmu, iman, dan akhlak di tengah perubahan zaman.









