NEGARA KUBA: PENDIDIKAN DAN KESEHATAN GRATIS, WAKIL RAKYAT TIDAK BERGAJI
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
Artikel ini hadir dipicu mendengar sambutan Presiden akan mengratiskan pendidikan pada sekolah dan perguruan tinggi negeri.
Tulisan ini juga terinspirasi oleh percakapan dalam siniar Yahya & Yahya yang membahas Fidel Castro, pemimpin revolusi Kuba yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan Presiden Soekarno. Percakapan tersebut menarik karena memperlihatkan pilihan politik sebuah negara yang secara ekonomi tidak tergolong kaya, tetapi berani menempatkan pendidikan dan kesehatan sebagai pelayanan dasar yang wajib dijamin negara.
Kuba bukan negara tanpa masalah. Sistem politiknya berbeda dengan Indonesia, kehidupan ekonominya menghadapi banyak keterbatasan, dan pemerintahannya juga tidak dapat dilepaskan dari kritik mengenai demokrasi serta kebebasan politik. Karena itu, belajar dari Kuba bukan berarti menyalin sistem komunismenya. Hal yang patut dipelajari adalah keberanian negara dalam menentukan prioritas pembangunan.
Di tengah keterbatasan ekonomi, Kuba memilih pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia sebagai investasi utama. Pendidikan diselenggarakan tanpa pungutan uang sekolah hingga perguruan tinggi. Pelayanan kesehatan dasar juga diberikan secara universal. Kebijakan itu menunjukkan bahwa kekayaan sebuah negara tidak hanya diukur dari besarnya produk domestik bruto, tetapi juga dari keberpihakan pemerintah dalam menggunakan sumber daya yang dimilikinya.
Fidel Castro, Bung Karno, dan Martabat Bangsa
Hubungan Fidel Castro dengan Bung Karno bukan sekadar hubungan pribadi dua pemimpin. Keduanya dipertemukan oleh semangat antikolonialisme, kedaulatan bangsa, dan keberanian menghadapi dominasi kekuatan besar dunia.
Bung Karno memahami bahwa kemerdekaan politik tidak akan sempurna tanpa kemerdekaan ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan. Fidel Castro juga melihat bahwa revolusi tidak cukup hanya mengganti pemerintahan. Revolusi harus menyentuh kehidupan rakyat, terutama dengan memberantas buta huruf, memperluas pendidikan, dan menyediakan pelayanan kesehatan.
Kuba kemudian menjalankan kampanye pemberantasan buta huruf secara besar-besaran pada awal 1960-an. Guru, mahasiswa, dan relawan dikirim ke desa-desa serta wilayah terpencil. Mereka tidak menunggu rakyat datang ke sekolah, tetapi membawa pendidikan langsung kepada rakyat.
Hasilnya, Kuba dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat literasi yang sangat tinggi. Sebutan “buta huruf nol persen” lebih tepat dipahami sebagai ungkapan mengenai keberhasilan mencapai literasi hampir universal, bukan angka mutlak yang berarti tidak ada seorang pun mengalami buta huruf.
Pesan terpentingnya jelas: buta huruf tidak diperlakukan semata-mata sebagai kelemahan individu, tetapi sebagai masalah struktural yang harus diselesaikan oleh negara.
Pendidikan adalah Mobilitas Sosial
Pendidikan gratis bukan sekadar penghapusan uang sekolah dan uang kuliah. Pendidikan gratis adalah instrumen mobilitas sosial. Melalui pendidikan, anak petani, buruh, nelayan, pedagang kecil, dan keluarga miskin memperoleh kesempatan menjadi guru, dokter, ilmuwan, teknolog, serta pemimpin masyarakat.
Pendidikan memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Tanpa akses pendidikan yang adil, kemiskinan akan diwariskan dari orang tua kepada anak-anaknya. Mereka yang lahir dalam keluarga kaya akan terus memperoleh fasilitas terbaik, sedangkan mereka yang lahir dalam kemiskinan harus berjuang berkali-kali lebih keras hanya untuk memasuki ruang belajar.
Kuba memahami bahwa kekayaan alam dapat habis, tetapi manusia terdidik akan terus menghasilkan pengetahuan, keterampilan, dan pelayanan bagi bangsanya. Karena itu, pendidikan dan kesehatan tidak semata-mata ditempatkan sebagai beban anggaran, melainkan sebagai investasi jangka panjang dalam membangun ketahanan negara.
Pendidikan: Aset Bangsa dan Mandat Profetik
Pendidikan merupakan aset strategis bangsa Indonesia. Kekayaan alam dapat berkurang, harga komoditas dapat jatuh, dan infrastruktur dapat rusak. Akan tetapi, manusia berilmu, berkarakter, kreatif, dan berintegritas akan selalu mampu menciptakan kemajuan baru.
Karena itu, belanja pendidikan tidak boleh dipandang sebagai beban keuangan negara, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan bangsa. Negara yang berinvestasi pada pendidikan sedang membangun kekayaan yang tidak mudah habis: kecerdasan, keahlian, karakter, dan daya cipta manusianya.
Pendidikan sekaligus merupakan indikator peradaban bangsa. Kemajuan suatu bangsa tidak cukup diukur dari tingginya gedung, panjangnya jalan tol, banyaknya kendaraan, atau besarnya pertumbuhan ekonomi. Peradaban ditentukan oleh kualitas manusianya: tingkat literasi, kedalaman ilmu, penghormatan terhadap guru, kemampuan menghasilkan pengetahuan, kematangan moral, serta keberpihakan kepada kelompok lemah.
Bangsa yang maju adalah bangsa yang menjadikan sekolah, kampus, perpustakaan, laboratorium, dan pusat penelitian sebagai ruang terhormat. Sebaliknya, bangsa yang mengabaikan pendidikan sedang melemahkan fondasi peradabannya sendiri.
Pendidikan juga merupakan kewajiban primordial negara. Kewajiban itu melekat sejak negara dibentuk, bahkan melampaui pergantian pemerintahan, perubahan rezim, dan persaingan politik. Negara lahir bukan hanya untuk menjaga wilayah dan menjalankan kekuasaan, tetapi juga untuk melindungi, mencerdaskan, dan meningkatkan martabat rakyatnya.
Karena sifatnya primordial, pendidikan tidak boleh bergantung pada kemurahan hati penguasa. Pendidikan juga tidak boleh berubah-ubah mengikuti selera politik lima tahunan. Pemerintah boleh berganti, tetapi tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa harus tetap dilanjutkan.
Dalam perspektif keagamaan, pendidikan merupakan mandat profetik yang bersifat global. Para nabi diutus bukan hanya untuk menyampaikan ajaran ritual, tetapi juga membebaskan manusia dari kebodohan, ketidakadilan, penindasan, dan kerusakan moral. Wahyu pertama, iqra’, menempatkan membaca, belajar, dan mengembangkan ilmu sebagai pintu pembentukan peradaban.
Mandat profetik tersebut mengandung tiga misi utama: memanusiakan manusia, membebaskannya dari kebodohan dan ketidakadilan, serta mengarahkan ilmu kepada nilai-nilai ketuhanan. Pendidikan harus melahirkan manusia cerdas yang berakhlak, profesional yang berintegritas, pemimpin yang adil, dan warga dunia yang bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, penyediaan pendidikan yang bermutu bukan hanya kewajiban administratif pemerintah. Pendidikan adalah tanggung jawab kebangsaan, amanat konstitusi, panggilan kemanusiaan, dan mandat profetik global. Negara yang memuliakan pendidikan sedang menjaga masa depan sekaligus meninggikan martabat peradabannya.
Kesehatan sebagai Hak Rakyat
Prinsip yang sama terlihat dalam pelayanan kesehatan. Kuba membangun sistem kesehatan yang berorientasi pada pencegahan, pelayanan primer, dan kedekatan tenaga medis dengan masyarakat. Dokter tidak hanya menunggu pasien di rumah sakit, tetapi ditempatkan dekat dengan komunitas yang dilayaninya.
Kuba juga dikenal mengembangkan pendidikan kedokteran dan mengirimkan tenaga medis ke berbagai negara. Di tengah keterbatasan ekonomi, mereka membangun reputasi melalui kekuatan sumber daya manusia.
Tentu sistem kesehatan Kuba juga menghadapi kekurangan obat, peralatan, infrastruktur, dan tekanan ekonomi. Artinya, layanan gratis tidak selalu identik dengan pelayanan tanpa masalah. Namun, prinsip dasarnya tetap penting: orang sakit tidak boleh kehilangan hak mendapatkan pertolongan hanya karena tidak mempunyai uang.
Parlemen Bukan Jalan Mencari Kekayaan
Hal lain yang sering dibicarakan adalah anggota parlemen Kuba tidak menerima gaji khusus sebagai anggota parlemen. Pernyataan ini perlu dijelaskan secara tepat. Mereka bukan berarti hidup tanpa penghasilan. Para deputi tetap memperoleh pendapatan dari pekerjaan atau profesinya, tetapi keanggotaan dalam Majelis Nasional tidak ditempatkan sebagai profesi bergaji khusus seperti yang berlaku di banyak negara.
Model tersebut tentu lahir dari sistem politik yang berbeda dan tidak dapat dipindahkan begitu saja ke Indonesia. Akan tetapi, nilai etiknya relevan untuk direnungkan: lembaga perwakilan rakyat seharusnya menjadi tempat pengabdian, bukan tangga menuju kekayaan, fasilitas, dan kemewahan.
Profesionalisme anggota parlemen tidak selalu ditentukan oleh besarnya gaji. Profesionalisme ditentukan oleh kompetensi, integritas, kedisiplinan, transparansi, kualitas legislasi, keberanian mengawasi pemerintah, dan kesetiaan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Masyarakat tentu dapat menerima wakil rakyat mendapatkan penghasilan yang layak. Namun, kelayakan tersebut harus sebanding dengan kinerja, akuntabilitas, dan manfaat yang dirasakan rakyat. Sulit diterima apabila wakil rakyat menikmati gaji, tunjangan, fasilitas, perjalanan dinas, dan berbagai keistimewaan, sementara sekolah rusak, guru honorer hidup dengan pendapatan minim, biaya kuliah meningkat, dan banyak anak dari keluarga miskin terancam putus sekolah.
Delapan Puluh Tahun Merdeka, Mengapa Belum Tuntas?
Indonesia telah lebih dari delapan puluh tahun merdeka, tetapi wajib belajar sembilan tahun belum sepenuhnya tuntas secara substantif. Persoalannya bukan hanya apakah anak pernah terdaftar di sekolah, melainkan apakah mereka dapat bertahan, belajar dengan baik, memperoleh guru bermutu, menggunakan fasilitas yang layak, dan menyelesaikan pendidikan tanpa membebani ekonomi keluarganya.
Sekolah dan perguruan tinggi masih terseok-seok menghadapi berbagai persoalan. Biaya pendidikan tetap menjadi beban, kualitas antardaerah timpang, sekolah di wilayah terpencil kekurangan guru, ruang kelas rusak, dan perguruan tinggi menaikkan uang kuliah karena keterbatasan pembiayaan.
Padahal, Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyebutkan bahwa salah satu tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Pasal 31 UUD 1945 juga menjamin hak warga negara memperoleh pendidikan, mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar, dan memerintahkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.
Pertanyaannya, mengapa perintah konstitusi tersebut belum sepenuhnya terasa dalam kehidupan masyarakat?
Dua Puluh Persen: Besar dalam Angka, Lemah dalam Dampak
Persoalannya bukan semata-mata persentase anggaran. Anggaran pendidikan 20 persen dapat terlihat besar di atas kertas, tetapi dampaknya akan melemah apabila penggunaannya tersebar ke berbagai program yang tidak langsung memperkuat proses pendidikan.
Anggaran pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk peserta didik, guru dan tenaga kependidikan, beasiswa, sarana pembelajaran, perpustakaan, laboratorium, teknologi pendidikan, penelitian, dan pengembangan mutu. Anggaran itu tidak boleh menjadi sekadar label administratif untuk menampung berbagai program yang hubungan langsungnya dengan pendidikan masih diperdebatkan.
Mahkamah Konstitusi pada 2026 memerintahkan agar pembiayaan program makan bergizi gratis dipisahkan dari anggaran inti pendidikan paling lambat mulai tahun anggaran 2028. Putusan tersebut menegaskan bahwa alokasi minimal 20 persen harus benar-benar digunakan untuk komponen utama pendidikan. Dalam APBN 2026, sekitar Rp223 triliun dari anggaran pendidikan Rp769 triliun dikaitkan dengan program tersebut. Reuters
Masalah lainnya adalah kebocoran anggaran, korupsi pengadaan, pembangunan yang tidak tepat sasaran, birokrasi yang mahal, dan lemahnya pengawasan. Selama kebocoran tidak dihentikan, penambahan anggaran tidak otomatis meningkatkan mutu pendidikan.
Belajar dari Kuba Tanpa Menjadi Kuba
Indonesia tidak perlu menjadi negara komunis untuk memberikan pendidikan dan kesehatan gratis. Indonesia memiliki Pancasila, UUD 1945, tradisi keagamaan, demokrasi, dan sistem sosialnya sendiri. Bahkan, secara konstitusional Indonesia mempunyai landasan yang sangat kuat untuk membangun negara kesejahteraan.
Belajar dari Kuba berarti mempelajari keberanian menentukan prioritas. Negara yang tidak kaya sekalipun dapat mencapai tingkat literasi tinggi ketika pemerintah konsisten menempatkan pendidikan sebagai hak rakyat. Sebaliknya, negara yang memiliki kekayaan alam melimpah dapat tertinggal apabila anggarannya bocor, dikuasai elite, dan tidak diarahkan kepada pembangunan manusia.
Gratis juga tidak boleh berarti murahan. Pendidikan gratis harus disertai peningkatan mutu, kesejahteraan guru dan dosen, perpustakaan yang memadai, laboratorium, teknologi, serta pemerataan layanan sampai ke wilayah terpencil. Kesehatan gratis juga harus didukung oleh tenaga medis, obat, fasilitas, dan sistem rujukan yang kuat.
Demikian pula, parlemen profesional tidak cukup diwujudkan dengan menghapus atau mengurangi gaji. Hal yang lebih penting adalah membangun sistem rekrutmen politik yang sehat, membatasi politik uang, memperkuat transparansi, dan memastikan jabatan wakil rakyat tidak menjadi sarana memperkaya diri.
Pada akhirnya, persoalan Indonesia bukanlah ketiadaan cita-cita. Konstitusi kita sudah sangat jelas. Persoalannya adalah keberanian dan konsistensi untuk menjalankannya.
Jika Kuba yang bukan negara kaya mampu menempatkan pendidikan dan kesehatan sebagai hak dasar rakyat, mengapa Indonesia yang memiliki sumber daya alam begitu besar masih ragu melakukannya?
Mungkin yang kurang bukan uang negara. Yang belum cukup kuat adalah keberpihakan, integritas, ketegasan hukum, dan kemauan politik untuk benar-benar menjadikan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan. 21092026.
