PERGURUAN TINGGI SUMATERA BARAT:
(ANTARA ANGKA YANG DIGADUHKAN, KEKUATAN YANG DIABAIKAN, DAN CERMIN DARI LUAR)
Oleh: Duski Samad
STP#series83.110426
Beberapa hari belakangan jagad media sosial heboh, ketika nitizen berbicara tentang realitas pendidikan tinggi di Sumatera Barat. Beragam pendapat muncul—ada yang mengkritik dengan tajam, tak sedikit juga yang masih menyimpan harapan atas kebangkitan dunia pendidikan di negeri yang dulu dijuluki “industri otak”.
Di tengah riuhnya ruang publik, Sumatera Barat kembali dipotret melalui angka-angka yang seolah final: “3” dan “6”. Angka itu digeboskan, diperdebatkan, bahkan dijadikan kesimpulan tentang posisi daerah ini hari ini. Seakan-akan masa depan pendidikan Sumbar bisa diringkas dalam potongan statistik yang terlepas dari konteks.
Angka “3” dan “6” sesungguhnya bukanlah masalah. Ia bisa saja merujuk pada jumlah perguruan tinggi yang masuk kategori unggulan tertentu, atau posisi Sumatera Barat dalam indikator pendidikan nasional. Secara metodologis, angka itu sah. Tetapi ketika ia diperlakukan sebagai kesimpulan tunggal, di situlah persoalan dimulai. Angka yang semestinya menjadi pintu masuk analisis berubah menjadi alat penilaian yang menutup diskusi.
Padahal, jika kita menoleh lebih luas, Sumatera Barat memiliki struktur pendidikan yang tidak sederhana. Dengan lebih dari seratus perguruan tinggi, ratusan ribu mahasiswa, ribuan sekolah, madrasah, dan pesantren, serta puluhan ribu guru dan tenaga kependidikan, daerah ini masih berdiri sebagai salah satu basis pendidikan yang kuat di Sumatera. Kampus-kampus seperti Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang menjadi pilar penting, disokong oleh UIN Imam Bonjol Padang, ISI Padangpanjang, serta jaringan perguruan tinggi swasta yang luas.
Lebih dari itu, jika dilihat dari indikator nasional dan internasional, sejumlah capaian menunjukkan bahwa perguruan tinggi di Sumatera Barat tidak bisa dipandang sebelah mata.
Universitas Andalas secara konsisten berada dalam jajaran 20–25 besar nasional dalam berbagai pemeringkatan seperti Webometrics dan UniRank, serta mulai diperhitungkan dalam Times Higher Education Impact Rankings berbasis kontribusi terhadap SDGs.
Universitas Negeri Padang termasuk dalam klaster mandiri Kemendikbudristek—kategori tertinggi kinerja perguruan tinggi nasional—dengan kekuatan pada bidang kependidikan dan vokasi.
UIN Imam Bonjol Padang menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam publikasi ilmiah dan integrasi keilmuan, sementara ISI Padangpanjang tampil sebagai pusat pengembangan seni-budaya Minangkabau yang memiliki posisi strategis dalam diplomasi budaya nasional.
Data Kementerian Pendidikan juga menunjukkan bahwa sejumlah kampus di Sumatera Barat aktif dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), hibah riset nasional, serta klasterisasi kinerja penelitian yang kompetitif.
Artinya, di balik narasi “angka kecil” yang diperdebatkan, terdapat fakta bahwa Sumatera Barat masih memiliki critical mass pendidikan tinggi yang hidup dan bergerak.
Namun di balik itu semua, kita tidak boleh terjebak dalam rasa aman yang semu.
Justru di sinilah kritik harus diletakkan secara jujur.
Banyaknya perguruan tinggi tidak otomatis berarti kualitas yang unggul. Besarnya jumlah mahasiswa tidak serta-merta menjamin daya saing lulusan. Tradisi intelektual yang sering dibanggakan bisa saja hanya hidup dalam narasi, tetapi lemah dalam produksi ilmu, riset, dan inovasi. Jika hanya sedikit kampus yang mampu menembus kategori unggulan nasional, itu bukan sekadar masalah persepsi—melainkan sinyal bahwa ada persoalan kualitas yang perlu diakui.
Kita juga harus berani melihat bahwa sistem pendidikan kita masih berjalan dalam fragmen-fragmen yang terpisah. Kampus tidak sepenuhnya terhubung dengan kebutuhan nagari. Sekolah dan madrasah belum terintegrasi dalam visi besar pembangunan manusia. Pesantren dan surau—yang seharusnya menjadi kekuatan kultural—sering berjalan sendiri tanpa koneksi strategis dengan dunia modern.
Akibatnya, potensi besar itu tidak menjelma menjadi kekuatan kolektif.
Di titik ini, untuk membaca diri secara lebih jernih, kita perlu bercermin keluar.
Jika dibandingkan dengan Sumatera Utara, misalnya, tampak bahwa perbedaan bukan hanya soal angka, tetapi soal orientasi dan kemampuan mentransformasikan potensi menjadi kinerja nyata.
Dengan pusatnya di Medan, ekosistem pendidikan tinggi di Sumatera Utara lebih terkonsolidasi dalam konteks urban dan ekonomi. Kampus seperti Universitas Sumatera Utara secara konsisten berada dalam jajaran 15–20 besar nasional, dengan kekuatan pada bidang kedokteran, teknik, dan sains terapan.
Universitas Negeri Medan serta berbagai perguruan tinggi swasta besar di Medan memperkuat ekosistem yang relatif terhubung dengan dunia industri. Kota Medan sebagai metropolitan memberi keunggulan: akses ekonomi, jejaring bisnis, serta peluang hilirisasi riset yang lebih konkret.
Dari sisi kuantitas mahasiswa, publikasi ilmiah, hingga kolaborasi industri, Sumatera Utara cenderung lebih progresif.
Namun keunggulan itu tidak berarti tanpa batas.
Dalam konteks lain, Sumatera Barat justru memiliki kekuatan yang berbeda—dan sering luput dibaca. Tradisi intelektual di Sumatera Barat tidak hanya hidup di kampus, tetapi berakar dalam sistem sosial: surau, pesantren, dan budaya literasi keagamaan yang panjang.
PERBEDAAAN DENGAN SUMATERA UTARA
Di titik ini, perbedaannya menjadi terang: Sumatera Utara unggul dalam skala, konektivitas ekonomi, dan orientasi industri, sementara Sumatera Barat memiliki kekuatan pada tradisi intelektual, basis kultural, dan kedalaman nilai.
Masalahnya, keunggulan Sumatera Barat sering berhenti sebagai potensi, sementara keunggulan Sumatera Utara lebih cepat berubah menjadi kinerja yang terukur.
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya.
Sumatera Barat memiliki “bahan baku peradaban”: tradisi ulama, budaya belajar, serta jaringan pendidikan berbasis nagari. Tetapi ia belum sepenuhnya berhasil mentransformasikan itu menjadi keunggulan kompetitif dalam indikator modern: riset unggulan, inovasi, kolaborasi industri, dan pengakuan global.
Sebaliknya, Sumatera Utara—dengan pendekatan yang lebih pragmatis—lebih adaptif dalam membaca kebutuhan zaman.
Karena itu, jika angka “3” dan “6” terasa menyakitkan, maka ia seharusnya dibaca sebagai cermin, bukan ancaman.
Pertanyaannya bukan lagi: siapa lebih unggul?
Tetapi: mengapa potensi besar yang kita miliki belum menjelma menjadi kekuatan nyata?
Jika kita jujur, Sumatera Barat tidak kekurangan lembaga pendidikan. Ia juga tidak kekurangan sumber daya manusia. Yang dihadapi adalah persoalan integrasi, kualitas, dan kepemimpinan.
Selama kampus masih hidup, mahasiswa masih berdatangan, guru masih mengajar, dan surau masih menyala, Sumatera Barat belum kehilangan pijakan. Tetapi tanpa arah yang jelas, semua itu hanya akan menjadi aktivitas rutin yang tidak melahirkan lompatan.
Maka yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar membela diri dari statistik, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa pendidikan harus diarahkan, disatukan, dan ditingkatkan mutunya secara serius.
Sebab pada akhirnya, sejarah tidak diubah oleh banyaknya angka, tetapi oleh keberanian membaca angka secara jujur—lalu mengubahnya menjadi arah dan tindakan. Ds.










