PESANTREN DAN PTKIN/S

PESANTREN DAN PTKIN/S
(Krisis Kepercayaan, Perubahan Sosial, dan Harapan Kebangkitan Baru)

Oleh: Duski Samad
Ketua Pembina Yayasan Pengasuh Pondok Pesantren dan PTKIS

 

Bangsa ini masih membutuhkan pesantren. Bukan hanya untuk melahirkan ahli agama, tetapi untuk menjaga nurani bangsa agar tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus modernitas dan krisis kemanusiaan.

Di tengah kehidupan modern yang semakin materialistik, individualistik, dan krisis keteladanan, pesantren sesungguhnya masih menjadi salah satu benteng terakhir penjaga akhlak, spiritualitas, dan moral sosial bangsa. Dari pesantren lahir ulama, guru, pejuang, pendidik, dan tokoh masyarakat yang selama ini ikut menjaga keseimbangan kehidupan sosial Indonesia.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, dunia pesantren menghadapi ujian yang sangat berat. Data EMIS Kementerian Agama RI menunjukkan adanya tren penurunan jumlah santri di Indonesia. Fenomena ini tentu tidak dapat dipahami hanya sebagai penurunan angka statistik pendidikan semata, tetapi harus dibaca sebagai gejala perubahan sosial yang lebih luas.

Masyarakat kini hidup di era digital, budaya instan, kompetisi ekonomi, dan globalisasi informasi. Orientasi pendidikan mengalami perubahan besar. Banyak keluarga mulai memilih sekolah modern, boarding school umum, atau pendidikan berbasis teknologi yang dianggap lebih menjanjikan masa depan secara ekonomi dan profesional.

Pada saat yang sama, muncul berbagai kasus pelecehan seksual terhadap santriwati di sejumlah pesantren, termasuk kasus yang mencuat di Pati dan beberapa daerah lainnya. Kasus-kasus tersebut bukan hanya menjadi persoalan hukum individual, tetapi telah mengguncang psikologi sosial masyarakat.

Akibatnya muncul apa yang disebut sebagai image kolektif yang digeneralisasi.

Satu kasus yang viral kemudian membentuk persepsi umum terhadap seluruh pesantren. Publik dengan cepat membangun kesimpulan bahwa pesantren adalah lembaga tertutup, tidak aman, tidak profesional, dan rawan penyimpangan. Padahal secara objektif, mayoritas pesantren di Indonesia tetap bersih, aman, dan memiliki jasa besar dalam membangun moral bangsa.

Dalam teori psikologi sosial, generalisasi adalah kecenderungan manusia menyimpulkan keseluruhan berdasarkan sebagian kecil kasus yang terlihat dominan di media. Apalagi di era media sosial sekarang, opini sering bergerak lebih cepat dibanding proses tabayyun dan klarifikasi.

Di sinilah muncul kemungkinan terjadinya “pembunuhan karakter pesantren” secara sosial dan digital.

Pesantren dapat menjadi sasaran stigma kolektif melalui framing media, opini publik, dan pengulangan narasi negatif yang terus menerus. Satu kasus dapat diperbesar sedemikian rupa sehingga menghapus jasa panjang pesantren dalam sejarah bangsa.

Padahal kasus kekerasan seksual sesungguhnya tidak hanya terjadi di pesantren. Kasus serupa juga muncul di sekolah umum, kampus, tempat kerja, lingkungan hiburan, bahkan dalam keluarga sendiri. Namun ketika kasus itu terjadi di pesantren, dampaknya jauh lebih besar karena pesantren membawa simbol agama, moralitas, dan kesucian pendidikan ruhani.

Karena itu dunia pesantren harus mampu membaca realitas ini dengan jujur dan bijaksana.

Pesantren tidak boleh hanya sibuk membela diri atau menyalahkan media, tetapi juga harus berani melakukan introspeksi dan reformasi kelembagaan secara menyeluruh. Sebagian pesantren memang masih menghadapi persoalan serius seperti lemahnya manajemen, minimnya SOP perlindungan santri, pengawasan asrama yang tidak optimal, relasi kekuasaan yang terlalu absolut, serta kurangnya pendidikan psikologi bagi pengasuh dan tenaga pendidik.

Padahal lembaga pendidikan modern tidak cukup hanya dibangun dengan keikhlasan, tetapi juga membutuhkan profesionalisme, tata kelola yang sehat, dan sistem perlindungan yang kuat.

Pesantren masa depan harus mampu menjaga tradisi sekaligus bertransformasi menghadapi zaman.

Di sinilah perguruan tinggi Islam memiliki peran strategis yang sangat penting. Kampus Islam seperti UIN, IAIN, STAI, dan berbagai perguruan tinggi berbasis pesantren harus hadir menjadi mitra pembinaan pesantren, bukan sekadar institusi akademik yang jauh dari realitas umat.

Perguruan tinggi Islam dapat membantu pesantren dalam:
penguatan tata kelola kelembagaan, penyusunan SOP perlindungan santri,
pendidikan psikologi dan kesehatan mental,
konseling, digitalisasi sistem pendidikan, pengembangan kurikulum, hingga penguatan literasi teknologi dan kewirausahaan.

Namun modernisasi pesantren tidak boleh menghilangkan ruh spiritualitasnya.

Pesantren tetap harus menjadi pusat tazkiyah al-nafs, pembinaan akhlak, adab, sanad keilmuan, dan pendidikan ruhani. Sebab krisis terbesar manusia modern bukan hanya krisis ilmu, tetapi krisis moral dan hilangnya rasa malu.

Kaedah ulama sangat relevan untuk direnungkan: “Al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah.”
Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.

Masa depan pesantren Indonesia sangat bergantung pada kemampuan melakukan transformasi tanpa kehilangan identitasnya.

Pesantren harus menjadi lembaga yang:
aman bagi santri, sehat dalam manajemen,
kuat dalam moral, modern dalam sistem, dan tetap teduh dalam spiritualitas.

Jika pesantren mampu melakukan pembaruan secara serius, maka pesantren justru akan bangkit lebih kuat di tengah krisis moral global yang semakin mengkhawatirkan.

Karena bangsa ini masih membutuhkan pesantren — bukan sekadar sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi sebagai penjaga nurani dan benteng moral peradaban Indonesia.

Leave a Reply