POLITIK ORANG KAMPUNG: POLITIK PILKADES KEPULAUAN
Oleh: Ismi Arafat, S. Ag,.M.Sos
Politik di tingkat desa sering dipahami sebagai wujud paling dasar dari demokrasi. Di sinilah rakyat benar-benar menjadi aktor utama dalam menentukan arah kepemimpinan lokal. Namun, di wilayah kepulauan, politik desa memiliki dinamika yang unik dan kompleks. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bukan hanya proses administratif, tetapi juga arena sosial yang sarat makna, di mana nilai kekerabatan, solidaritas, dan kepentingan pribadi saling berkelindan.
Dari perspektif fenomenologis, politik orang kampung di kepulauan bukanlah sekadar rutinitas pemilihan, melainkan pengalaman hidup yang dialami secara kolektif. Masyarakat tidak hanya “memilih” kepala desa, tetapi juga “mengalami” proses politik sebagai bagian dari kehidupan mereka. Obrolan di dermaga, di warung kopi, hingga di ladang menjadi ruang diskusi politik yang hidup, di mana pandangan dan pengalaman warga tentang kepemimpinan terus bertransformasi.
Di wilayah kepulauan, politik dibangun di atas jaringan kekerabatan dan kedekatan emosional. Seorang calon kepala desa sering mendapat dukungan bukan karena visi programnya, tetapi karena ia “orang kita” keluarga, teman dekat, atau satu dusun. Fenomena ini menunjukkan kuatnya modal sosial yang dimiliki masyarakat kampung, namun sekaligus mengandung sisi kritis: rasionalitas politik sering kali digantikan oleh loyalitas genealogis.
Kekuatan kekerabatan itu, jika tidak dikelola dengan baik, dapat menjadi penghambat demokrasi. Ketika kekuasaan selalu berputar di lingkaran keluarga atau kelompok tertentu, Pilkades berpotensi melahirkan oligarki lokal. Politik kehilangan esensinya sebagai wadah kompetisi gagasan dan berubah menjadi ritual pergantian kekuasaan di antara mereka yang punya pengaruh sosial dan ekonomi. Inilah bentuk krisis akuntabilitas yang sering luput dari perhatian publik.
Akuntabilitas dalam politik desa seharusnya tidak berhenti pada pemilihan, tetapi berlanjut pada pengawasan dan tanggung jawab moral kepala desa terhadap masyarakat. Namun, di banyak desa kepulauan, mekanisme ini berjalan lemah. Warga sering sungkan menegur pemimpin yang dianggap “orang sendiri”. Akibatnya, kesalahan atau penyimpangan kekuasaan cenderung dibiarkan. Demokrasi kehilangan fungsi kontrolnya karena terlalu larut dalam rasa kekeluargaan.
Fenomena lain yang muncul adalah politik transaksional dalam bentuk sederhana. Janji pembangunan dermaga, bantuan nelayan, atau pembagian sembako menjadi alat politik yang efektif. Masyarakat yang hidup dengan sumber daya terbatas memandang politik sebagai sarana pertukaran manfaat. Fenomenologinya menunjukkan bahwa bagi warga kepulauan, politik bukan sekadar arena perebutan kekuasaan, tetapi juga strategi bertahan hidup di tengah ketimpangan struktural.
Meski demikian, tidak adil jika politik orang kampung hanya dilihat dari sisi pragmatis. Banyak warga yang sebenarnya memiliki kesadaran politik tinggi. Mereka memahami siapa yang peduli dan siapa yang hanya datang saat pemilihan. Di sinilah letak kekuatan moral politik kepulauan: pemimpin yang jujur, dermawan, dan berperilaku baik memiliki legitimasi sosial yang kuat, jauh melampaui sekadar gelar atau pendidikan formal.
Pilkades juga berfungsi sebagai ruang pembelajaran politik. Warga belajar mengenai arti suara, kejujuran, dan tanggung jawab. Mereka menyadari bahwa kekuasaan berasal dari rakyat dan dapat dicabut bila disalahgunakan. Dalam konteks ini, masyarakat kepulauan memiliki potensi besar untuk membangun sistem demokrasi yang lebih akuntabel, selama ruang partisipasi dan kesetaraan dijaga.
Namun, tantangan besar muncul dalam soal regenerasi kepemimpinan. Struktur sosial yang tertutup membuat calon muda sulit bersaing dengan tokoh-tokoh senior yang sudah mapan dalam jaringan sosial. Politik pun cenderung stagnan. Diperlukan keberanian untuk membuka ruang bagi generasi baru yang membawa visi perubahan tanpa harus mengorbankan nilai-nilai adat dan solidaritas sosial yang telah menjadi identitas kepulauan.
Dari sisi kritis, politik orang kampung di kepulauan adalah cermin kecil dari wajah demokrasi nasional. Ia memperlihatkan bagaimana demokrasi bisa hidup tanpa harus kehilangan nilai kemanusiaan, tetapi juga bagaimana ia bisa tersandung oleh kepentingan sempit dan struktur sosial yang belum terbuka. Politik kampung mengajarkan bahwa demokrasi tidak cukup diukur dari jumlah suara, tetapi dari sejauh mana ia menumbuhkan tanggung jawab sosial dan integritas moral.
Untuk memperkuat politik akuntabel di desa kepulauan, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat sipil. Pendidikan politik perlu diarahkan agar warga memahami hak dan tanggung jawabnya, bukan hanya sebagai pemilih tetapi juga sebagai pengawas kekuasaan. Politik lokal harus menjadi alat pemberdayaan, bukan alat dominasi.
Pada akhirnya, politik orang kampung di kepulauan bukanlah politik yang sederhana, tetapi politik yang sarat makna. Ia merefleksikan kehidupan sosial yang akrab, penuh emosi, dan nilai-nilai kemanusiaan. Tantangan kita bukan mengubah wajah politik kampung menjadi seperti politik kota, melainkan menjaga agarp nilai-nilai sosial dan budaya lokal tetap menjadi fondasi, sambil memastikan bahwa setiap pemimpin yang lahir dari desa benar-benar bertanggung jawab pada rakyatnya. Di situlah politik Pilkades kepulauan menemukan makna sejatinya politik yang manusiawi, berakar, dan bermartabat.









