POTENSI MENUJU PERADABAN

POTENSI MENUJU PERADABAN:
(Kritik terhadap Pendidikan yang Menghasilkan Kompetensi, tetapi Belum Tentu Membentuk Manusia Beradab)

Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang

 

Pendidikan Maju, Mengapa Kemanusiaan Belum Tentu Membaik?

Pendidikan modern semakin kaya dengan teori, kurikulum, teknologi, dan instrumen evaluasi. Sekolah serta perguruan tinggi berlomba meningkatkan kompetensi, keterampilan digital, literasi, numerasi, dan kesiapan kerja. Namun, satu pertanyaan filosofis sering terabaikan: apakah meningkatnya kecerdasan dan keterampilan otomatis melahirkan manusia yang berakhlak, berintegritas, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan?

Pertanyaan tersebut mengemuka dalam perkuliahan Filsafat dan Teori Pendidikan Islam, Sabtu, 31 Oktober 2026, ketika pemikiran Ibnu Sina dan Ibnu Khaldun menjadi bahan diskusi akademik. Berbagai pertanyaan mahasiswa mengenai kontribusi kedua tokoh, transformasi potensi manusia menjadi kemampuan nyata, relevansi dengan Kurikulum Merdeka, dan pengaruh intelektual Ibnu Sina membuka ruang refleksi yang lebih mendasar tentang arah pendidikan Islam.

Persoalan pendidikan sesungguhnya bukan hanya bagaimana manusia memperoleh pengetahuan, tetapi bagaimana pengetahuan membentuk kepribadian, mengembangkan kemampuan, dan menghasilkan tindakan yang membawa kemaslahatan.

Di sinilah pemikiran Ibnu Sina dan Ibnu Khaldun menjadi penting untuk dibaca kembali, bukan sebagai romantisme kejayaan intelektual Islam, melainkan sebagai sumber kritik dan rekonstruksi pendidikan kontemporer.

Ibnu Sina: Pendidikan sebagai Aktualisasi Potensi Manusia

Ibnu Sina (980–1037 M) dikenal sebagai filsuf, dokter, dan ilmuwan ensiklopedis. Dalam filsafatnya, manusia dipahami sebagai makhluk yang memiliki kemampuan rasional dan potensi untuk mencapai kesempurnaan intelektual.

Pembahasan mengenai jiwa dan akal dalam Kitab al-Shifa’ menunjukkan bahwa manusia tidak hanya memiliki dimensi jasmani, tetapi juga kemampuan intelektual yang dapat berkembang melalui proses memperoleh pengetahuan (Gutas, 2014).

Dalam perspektif pendidikan, pemikiran tersebut memberikan landasan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan sebagai wadah kosong yang sekadar diisi informasi. Peserta didik memiliki kemampuan, kecenderungan, kesiapan, dan potensi yang perlu dikembangkan secara bertahap.

Pendidikan karena itu harus memperhatikan perkembangan akal, pembentukan akhlak, kesehatan jasmani, dan kesiapan menjalani kehidupan sosial.

Konsep ini dapat dipahami melalui hubungan antara potentiality dan actuality, yakni perubahan dari kemungkinan menjadi kenyataan. Potensi kecerdasan tidak otomatis menjadi kemampuan berpikir kritis. Potensi moral tidak serta-merta menghasilkan kejujuran. Keduanya membutuhkan pendidikan, pembiasaan, keteladanan, dan lingkungan yang mendukung.

Dalam konteks pendidikan Islam, gagasan ini memiliki titik temu dengan konsep fitrah. Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, fitrah tidak boleh disederhanakan menjadi bakat akademik semata. Fitrah berkaitan dengan dimensi dasar kemanusiaan dan keberagamaan, sedangkan pengembangan kemampuan memerlukan proses pendidikan yang lebih kompleks.

Dengan demikian, pendidikan tidak cukup hanya menemukan bakat, tetapi harus membimbing manusia agar menggunakan kemampuannya secara benar dan bertanggung jawab.

Ibnu Khaldun: Ilmu Harus Menjadi Malakah

Jika Ibnu Sina memberikan perhatian besar pada kemampuan akal dan perkembangan manusia, Ibnu Khaldun (1332–1406 M) menempatkan pendidikan dalam dinamika kehidupan sosial dan peradaban.

Dalam Al-Muqaddimah, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa penguasaan suatu ilmu atau keterampilan memerlukan proses pembelajaran bertahap, latihan, dan pengulangan hingga terbentuk malakah, yaitu kecakapan atau disposisi yang tertanam kuat dalam diri seseorang (Ibn Khaldun, terj. Rosenthal, 1958).

Konsep malakah sangat relevan untuk mengkritik pendidikan yang terlalu berorientasi pada hafalan, ujian, dan pencapaian nilai.

Seseorang dapat memperoleh nilai tinggi dalam pendidikan agama, tetapi belum tentu memiliki kebiasaan jujur. Mahasiswa dapat menguasai teori kepemimpinan, tetapi belum tentu mampu memimpin secara amanah. Peserta didik dapat memahami konsep toleransi, tetapi belum tentu mampu menghormati perbedaan dalam kehidupan nyata.

Masalahnya terletak pada kesenjangan antara knowing, doing, dan being: mengetahui, melakukan, dan menjadi.

Pengetahuan baru menjadi kekuatan pendidikan apabila berkembang menjadi kecakapan yang stabil, kebiasaan yang baik, dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ibnu Khaldun juga mengingatkan pentingnya tahapan pembelajaran serta bahaya pendekatan pengajaran yang terlalu keras. Pendidikan yang menekan peserta didik secara berlebihan berisiko melemahkan keberanian, kemandirian, dan perkembangan kepribadiannya.

Artinya, pendidikan tidak hanya ditentukan oleh materi yang diajarkan, tetapi juga oleh metode, relasi guru dengan peserta didik, dan lingkungan sosial tempat pembelajaran berlangsung.

Dari Filsafat Manusia Menuju Filsafat Peradaban

Pemikiran kedua tokoh dapat dipertemukan melalui tiga dimensi filsafat pendidikan.

Secara ontologis, pendidikan bertolak dari hakikat manusia sebagai makhluk berakal, memiliki dimensi moral, dan hidup dalam hubungan sosial. Manusia bukan sekadar sumber daya ekonomi yang dipersiapkan untuk pasar kerja.

Secara epistemologis, pendidikan merupakan proses memperoleh, memahami, menguji, dan mengamalkan pengetahuan. Wahyu, akal, pengalaman, serta pembiasaan mempunyai kedudukan yang perlu dijelaskan secara proporsional dalam bangunan epistemologi pendidikan Islam.

Secara aksiologis, pendidikan harus menjawab pertanyaan tentang tujuan penggunaan ilmu. Kecerdasan dan keterampilan bukan tujuan akhir apabila tidak diarahkan kepada kebaikan, keadilan, dan kemaslahatan.

Di sinilah pendidikan Islam memiliki orientasi transendental. Ilmu tidak boleh dipisahkan dari adab, dan kompetensi tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab moral.

Al-Qur’an mengingatkan:
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Sangat besarlah kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 3).

Ayat tersebut memberikan kritik moral terhadap kesenjangan antara pengetahuan, perkataan, dan tindakan.

Pendidikan yang berhasil bukan hanya melahirkan manusia yang mengetahui kebaikan, melainkan manusia yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk mewujudkannya.

Mengkritisi Kurikulum Merdeka dan Pendidikan Berbasis Kompetensi

Pemikiran Ibnu Sina dan Ibnu Khaldun mempunyai relevansi konseptual dengan perkembangan kurikulum kontemporer, termasuk Kurikulum Merdeka, pembelajaran mendalam, dan Outcome-Based Education (OBE).

Perhatian terhadap kebutuhan serta kemampuan peserta didik memiliki kesesuaian dengan gagasan perkembangan manusia dalam pemikiran Ibnu Sina. Sementara pembelajaran berbasis pengalaman, proyek, praktik, dan pembentukan kompetensi memiliki titik temu dengan konsep malakah Ibnu Khaldun.

Namun, kesamaan tersebut tidak berarti kurikulum modern secara langsung bersumber dari kedua tokoh.

Pertanyaan kritisnya adalah apakah kurikulum yang berorientasi pada kompetensi juga memiliki mekanisme yang kuat untuk membentuk integritas, tanggung jawab sosial, dan kedewasaan moral.

OBE, misalnya, menekankan ketercapaian hasil belajar yang dapat dirumuskan dan dinilai. Pendekatan ini bermanfaat untuk meningkatkan kejelasan tujuan pendidikan dan akuntabilitas pembelajaran. Akan tetapi, apabila hasil belajar direduksi menjadi indikator teknis yang mudah diukur, dimensi keikhlasan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab moral berisiko kurang memperoleh perhatian.

Demikian pula pembelajaran mendalam tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan memahami konsep secara kompleks. Kedalaman pendidikan seharusnya juga menyentuh kesadaran nilai, kemampuan refleksi, dan keberanian mengambil keputusan yang benar.

Karena itu, kurikulum pendidikan Islam perlu mengintegrasikan empat hasil pendidikan: penguasaan ilmu, keterampilan nyata, pembentukan karakter, dan kontribusi sosial.

Keempatnya harus dikembangkan secara bersamaan, bukan ditempatkan sebagai tujuan yang saling terpisah.

Surau dan Pesantren sebagai Laboratorium Pendidikan Beradab

Dalam tradisi pendidikan Islam Nusantara, khususnya Minangkabau, surau dan pesantren mempunyai pengalaman historis dalam mengintegrasikan pengajaran ilmu, pembinaan adab, latihan ibadah, keteladanan guru, dan kehidupan sosial.

Surau bukan hanya tempat menyampaikan pengetahuan agama, tetapi juga ruang pembentukan kebiasaan, kedisiplinan, persaudaraan, serta tanggung jawab komunitas.

Tradisi tersebut memiliki kesesuaian dengan gagasan pembentukan malakah Ibnu Khaldun. Ilmu dipelajari, diamalkan, diulang, dan dibiasakan dalam kehidupan bersama.

Sementara itu, perhatian terhadap kemampuan individual, bimbingan guru, dan pembentukan akhlak dapat dipertemukan dengan orientasi pendidikan Ibnu Sina.

Namun, tradisi surau dan pesantren juga tidak boleh diidealisasi tanpa evaluasi. Keduanya harus terus memperkuat kualitas keilmuan, literasi digital, keterampilan profesional, perlindungan peserta didik, dan tata kelola pendidikan.

Pengembangan pendidikan surau sebagai learning society atau masyarakat pembelajar dapat menjadi salah satu pendekatan untuk menghubungkan warisan keulamaan dengan kebutuhan pendidikan sepanjang hayat.

Dengan demikian, pendidikan berbasis surau bukan sekadar pelestarian tradisi, tetapi dapat menjadi model pembelajaran komunitas yang mengintegrasikan ilmu, adab, spiritualitas, dan pemberdayaan masyarakat.

Merumuskan Kurikulum Integratif dan Transformatif

Sintesis pemikiran Ibnu Sina dan Ibnu Khaldun dapat dikembangkan menjadi model kurikulum integratif-transformatif dengan lima tahapan.

Pertama, identifikasi potensi, yaitu mengenali kemampuan intelektual, kecenderungan, kesiapan belajar, dan kebutuhan perkembangan peserta didik.

Kedua, penguatan pengetahuan, melalui pembelajaran konseptual yang mengintegrasikan ilmu agama, ilmu pengetahuan, dan kemampuan berpikir kritis.

Ketiga, pembentukan malakah, melalui latihan, praktik, pembiasaan, keteladanan, dan pengalaman nyata.

Keempat, internalisasi nilai, yakni membangun kesadaran bahwa ilmu dan keterampilan harus digunakan secara jujur, amanah, adil, dan bertanggung jawab.

Kelima, transformasi sosial, yaitu menghubungkan hasil pendidikan dengan pelayanan masyarakat, pemberdayaan umat, dan penyelesaian persoalan kehidupan.

Model tersebut merupakan konstruksi sintesis kontemporer, bukan model kurikulum yang secara langsung dirumuskan oleh Ibnu Sina atau Ibnu Khaldun.

Keberhasilannya dapat dievaluasi melalui penguasaan konsep, kualitas unjuk kerja, konsistensi perilaku, kemampuan refleksi moral, dan kontribusi nyata dalam kegiatan sosial.

Penilaian karakter tidak boleh hanya berdasarkan pengakuan diri atau kepatuhan sesaat, tetapi memerlukan pengamatan berkelanjutan, portofolio, penilaian autentik, dan umpan balik dari berbagai pihak.

Pendidikan Harus Melahirkan Manusia, Bukan Sekadar Tenaga Kerja

Tantangan terbesar pendidikan masa kini bukan kekurangan informasi. Teknologi digital dan kecerdasan buatan justru membuat informasi semakin mudah diperoleh.

Tantangan mendasarnya adalah bagaimana membentuk manusia yang mampu menggunakan pengetahuan secara bijaksana.

Kecerdasan tanpa integritas dapat melahirkan manipulasi. Keterampilan tanpa tanggung jawab dapat digunakan untuk merugikan masyarakat. Kekuasaan tanpa akhlak dapat berubah menjadi penyalahgunaan amanah.

Karena itu, pendidikan Islam harus menolak reduksi manusia menjadi sekadar instrumen ekonomi atau angka capaian akademik.

Ibnu Sina mengingatkan pentingnya pengembangan kemampuan manusia. Ibnu Khaldun menunjukkan bahwa kemampuan harus dibentuk melalui proses pendidikan yang bertahap dan terkait dengan kehidupan sosial.

Keduanya memberikan inspirasi bagi pendidikan yang mengembangkan potensi individu sekaligus memperkuat kehidupan masyarakat.

Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang mampu menjawab soal, menguasai teknologi, atau memenuhi tuntutan pekerjaan. Pendidikan harus melahirkan manusia yang mengetahui kebenaran, memiliki keberanian moral untuk menjalankannya, dan mampu memberikan manfaat bagi sesama.

Penutup: Dari Potensi, Kompetensi, Karakter, Menuju Peradaban

Membaca ulang filsafat pendidikan Ibnu Sina dan Ibnu Khaldun membawa kita pada kesadaran bahwa pendidikan merupakan proses panjang pembentukan manusia.

Potensi harus dikembangkan menjadi kemampuan. Kemampuan harus diperkuat menjadi kecakapan yang menetap. Kecakapan harus diarahkan oleh nilai moral. Nilai moral harus diwujudkan dalam tindakan yang membawa kemaslahatan.

Inilah arah pendidikan Islam yang perlu diperjuangkan di tengah perubahan kurikulum, kemajuan teknologi, dan tuntutan profesionalisme.

Keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari banyaknya lulusan, tingginya nilai akademik, atau cepatnya penyerapan tenaga kerja. Keberhasilan juga harus dilihat dari integritas lulusan, tanggung jawab sosial, kematangan spiritual, dan kontribusinya terhadap kehidupan bersama.

Pendidikan yang hanya mencerdaskan akal dapat menghasilkan manusia pintar. Pendidikan yang membentuk keterampilan dapat menghasilkan manusia kompeten. Namun, pendidikan yang menyatukan ilmu, adab, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial berpeluang melahirkan manusia beradab yang membangun peradaban.

Di situlah relevansi mendalam filsafat pendidikan Ibnu Sina dan Ibnu Khaldun bagi masa depan pendidikan Islam.
31102026.

Referensi

1. Ibn Khaldun. (1958). The Muqaddimah: An Introduction to History (F. Rosenthal, Trans.). Princeton University Press.
2. Gutas, D. (2014). Avicenna and the Aristotelian Tradition: Introduction to Reading Avicenna’s Philosophical Works (2nd ed.). Brill.
3. Ibn Sina. Kitab al-Shifa’, khususnya bagian al-Nafs mengenai jiwa dan kemampuan intelektual manusia.
4. Halstead, J. M. (2004). An Islamic concept of education. Comparative Education, 40(4), 517–529.
5. Al-Attas, S. M. N. (1980). The Concept of Education in Islam. ABIM.
6. Biesta, G. (2010). Good Education in an Age of Measurement: Ethics, Politics, Democracy. Paradigm Publishers.