PPP: STRATEGI MAMBALIAKAN KARISIK JADI DAUN
(Antara Kebangkitan Politik Keumatan dan Tantangan PPP Progresif)
Oleh: Fauzan Zakir
Ketua PERADI dan (C) Doktor Hukum Islam
Dalam tradisi budaya Minangkabau dikenal ungkapan mambaliakan karisik jadi daun. Karisik adalah daun kelapa yang telah kering, tampak rapuh, kehilangan warna hijau, dan dianggap tidak lagi memiliki masa depan. Namun dalam filosofi Minang, selama masih ada “stemsel” atau sel kehidupan, sesuatu yang tampak mati masih mungkin dihijaukan kembali. Ungkapan ini terasa sangat relevan untuk membaca kondisi Partai Persatuan Pembangunan hari ini. Kegagalan PPP melewati parliamentary threshold pada Pemilu 2024 membuat banyak orang menganggap PPP telah kehilangan masa depan politiknya. Sebagian melihat PPP hanya tinggal simbol sejarah politik Islam Indonesia. Namun bila dibaca lebih dalam, PPP sesungguhnya belum kehilangan “stemsel kehidupan” itu. PPP masih memiliki: akar historis, basis emosional umat, jaringan pesantren, tradisi politik Islam, serta simbol Ka’bah yang tetap memiliki resonansi spiritual di tengah masyarakat Muslim Indonesia. Dalam politik, simbol bukan sekadar gambar visual. Simbol adalah energi psikologis dan memori kolektif. Ka’bah bagi PPP bukan sekadar logo partai, tetapi lambang: persatuan umat, sejarah perjuangan Islam, dan identitas politik keumatan Indonesia.
Karena itu, kegagalan melewati ambang batas parlemen seharusnya tidak dibaca sebagai akhir perjalanan, tetapi sebagai momentum refleksi dan konsolidasi kebangkitan. Dalam ilmu politik modern, partai yang pernah mengalami kekalahan justru sering memiliki peluang besar untuk melakukan pembaruan ideologis dan organisasi. Samuel P. Huntington dalam kajiannya tentang institusionalisasi politik menjelaskan bahwa partai yang mampu bertahan bukanlah partai yang selalu menang, tetapi partai yang memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan sosial dan politik. PPP sesungguhnya memiliki modal historis itu.
Masalah utama PPP bukan semata kehilangan suara pemilih, tetapi melemahnya kemampuan membaca momentum dan membangun positioning politik yang jelas di tengah perubahan zaman. Dalam politik terdapat ungkapan: Your choice is your life. Pilihan politik pada akhirnya menentukan arah kehidupan masyarakat dan bangsa. Politik bukan sekadar memilih tokoh atau partai, tetapi memilih: nilai, arah perubahan, moralitas publik, dan masa depan sosial bangsa. Ketika politik dikuasai pragmatisme, oligarki, dan kepentingan jangka pendek, maka yang lahir adalah: politik transaksional,lemahnya kaderisasi,pudarnya ideologi,dan menjauhnya partai dari rakyat. Sebaliknya, ketika politik dibangun di atas: pengabdian, moralitas, merit system,dan keberpihakan kepada masyarakat, maka politik dapat menjadi jalan perubahan sosial yang bermartabat. Di sinilah relevansi gagasan PPP progresif.
PPP progresif bukan berarti meninggalkan identitas Islam dan sejarah perjuangan partai, tetapi menghadirkan wajah baru politik keumatan yang: modern, inklusif, demokratis,dan adaptif terhadap tantangan zaman. Dalam konteks politik Indonesia hari ini, masyarakat mulai mengalami kejenuhan terhadap: partai seperti perusahaan,partai dinasti, partai trah, partai pragmatis, partai oportunis,bahkan partai “bunglon” yang mudah berubah arah demi kepentingan kekuasaan. Fenomena ini menunjukkan krisis ideologi dalam politik modern Indonesia. Banyak partai bergerak lebih sebagai kendaraan kekuasaan dibanding ruang perjuangan gagasan. Padahal secara historis, PPP lahir bukan sebagai partai oligarki keluarga atau kepentingan kelompok tertentu. PPP lahir dari fusi: Nahdlatul Ulama,Partai Muslimin Indonesia,PERTI, dan Partai Syarikat Islam Indonesia. Karena itu, secara historis PPP adalah instrumen perekat umat dan katalisator politik Islam Indonesia. PPP memiliki DNA: musyawarah, kolektivitas, penghormatan terhadap ulama, dan tradisi sosial keumatan.
Dalam perspektif sosiologi politik, PPP sesungguhnya memiliki basis sosial yang unik karena tumbuh dari: pesantren, surau, majelis ilmu, organisasi masyarakat Islam, dan kultur keagamaan masyarakat Indonesia. Karena itu, peluang kebangkitan PPP sebenarnya masih terbuka. Namun syaratnya jelas: PPP harus berani melakukan pembaruan secara serius. PPP tidak cukup hanya hidup dari nostalgia sejarah dan simbol Ka’bah. Politik modern membutuhkan: kaderisasi yang sehat, merit system, ruang bagi generasi muda, Konsolidasi digital, dan politik pelayanan masyarakat. PPP progresif berarti PPP yang: religius tetapi terbuka, islami tetapi nasionalis, modern tetapi tetap berakar tradisi, serta menjadikan politik sebagai jalan pengabdian.
Dalam teori politik modern, Max Weber menjelaskan bahwa legitimasi politik tidak cukup hanya bertumpu pada tradisi dan simbol, tetapi juga pada rasionalitas dan kemampuan organisasi menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, PPP perlu bergerak dari politik nostalgia menuju politik solusi. PPP harus kembali hadir: membela rakyat kecil, memperkuat ekonomi umat, memperjuangkan pendidikan, mendampingi pesantren, dan menghadirkan politik santun yang bermoral. Di tengah kejenuhan publik terhadap politik pragmatis dan oligarki, sesungguhnya masyarakat Indonesia masih membutuhkan partai yang: religius tetapi inklusif, demokratis tetapi bermoral, dan mampu menjadikan politik sebagai jalan pengabdian sosial.
Dalam tradisi silat Minangkabau dikenal filosofi:“Manuver ketika lawan berat, pukul bila lawan dapat dihadapi.” Artinya, politik membutuhkan kecerdasan membaca momentum. Ketika situasi belum memungkinkan, konsolidasi dan manuver menjadi penting. Namun ketika peluang muncul, keputusan harus cepat dan tegas. Kelambanan politik hanya membuat momentum diambil pihak lain. Karena itu, PPP harus bergerak: cepat, progresif, adaptif, tetapi tetap berakar pada moralitas dan perjuangan umat. Mambaliakan karisik jadi daun memang bukan pekerjaan mudah. Tetapi selama masih ada stemsel kehidupan, harapan selalu ada. Dan mungkin justru dari keterpurukan itulah PPP dapat menemukan kembali ruh perjuangan dan marwah politik keumatannya: sebagai partai pengabdian, partai persatuan, dan partai progresif yang mampu menjawab tantangan masa depan Indonesia.
Referensi
1. Huntington, Samuel P. Political Order in Changing Societies. Yale University Press, 1968.
2. Weber, Max. Politics as a Vocation. 1919.
3. Feith, Herbert. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. Cornell University Press, 1962.
4. Noer, Deliar. Partai Islam di Pentas Nasional. Grafiti Pers, 1987.
5. Madjid, Nurcholish. Islam Kemodernan dan Keindonesiaan. Mizan, 1987.
6. Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara. Kencana, 2004.
7. Dhakidae, Daniel. Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru. Gramedia, 2003.











