RAMADHAN ZERO TAWURAN  Oleh: Duski Samad

Artikel Tokoh223 Views

RAMADHAN ZERO TAWURAN 

Oleh: Duski Samad

Guru Besar UIN Imam Bonjol 

Sepanjang tahun 2024, Kota Padang mengalami peningkatan angka kriminalitas sebesar 13,9% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total 13.436 kasus yang tercatat. Program Polda Sumatera Barat zero tawuran dapat mengurangi kasus tawuran dan balap liar menunjukkan hasil positif. Patroli malam yang rutin dilakukan berhasil menekan angka kejadian tawuran dan balap liar secara signifikan di berbagai wilayah rawan.

Selain itu, kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang dan Polda Sumbar melalui Deklarasi Anti Tawuran dan Balap Liar pada Februari 2025 menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

Program “Zero Tawuran” yang dicanangkan oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, memiliki visi utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang. Program ini bertujuan menghapuskan sepenuhnya aksi tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat.

Tujuan Program “Zero Tawuran” adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menghilangkan aksi tawuran dan balap liar, diharapkan situasi keamanan di wilayah Sumatera Barat menjadi lebih terkendali dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir.

Zero tawuran juga bertujuan untuk melindungi generasi muda Sumatera Barat. Program ini fokus pada pembinaan generasi muda agar terhindar dari perilaku negatif seperti tawuran dan balap liar, melalui kampanye dan edukasi yang intensif. Bersamaan itu membangun kesadaran kolektif. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi aksi tawuran dan balap liar, sehingga tercipta rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Penegakan hukum yang tegas. Selain upaya preventif, Polda Sumbar juga menekankan penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku tawuran dan balap liar sebagai efek jera dan upaya pencegahan. Melalui program ini, Kapolda Sumbar berharap dapat mewujudkan Sumatera Barat yang bebas dari aksi tawuran dan balap liar, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.

Kapolda Sumatera Barat mencanangkan program zero tawuran sebagai respons terhadap keresahan masyarakat akibat maraknya aksi tawuran dan balap liar yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut, Polda Sumbar telah membentuk tim anti tawuran dan balap liar yang dikerahkan ke lapangan guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendekatan yang digunakan meliputi tindakan tegas, humanis, dan edukatif, serta melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah dalam upaya bersama mewujudkan lingkungan yang harmonis dan bebas dari aksi tawuran serta balap liar.

Selain itu, Polda Sumbar juga mengintensifkan patroli skala besar di titik-titik rawan yang sering dijadikan lokasi tawuran dan balap liar, sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi-aksi tersebut. Masyarakat diajak untuk proaktif melaporkan potensi tawuran atau balap liar melalui layanan pengaduan yang disediakan oleh kepolisian. Melalui program “Zero Tawuran” ini, Kapolda Sumatera Barat berharap dapat menghilangkan aksi tawuran dan balap liar, sehingga tercipta wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Masyarakat Kota Padang telah lama mengungkapkan keresahan mereka terhadap maraknya aksi tawuran dan balap liar yang terjadi di berbagai kawasan perkotaan dan tempat-tempat rawan. Aktivitas-aktivitas ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan warga.

 

Wujud keresahan masyarakat meliputi bangguan terhadap ketertiban umum.

Aksi tawuran sering kali menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan mengganggu aktivitas sehari-hari warga. Balap liar yang dilakukan di jalan-jalan protokol mengakibatkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Ancaman terhadap Keselamatan. Tawuran antar kelompok berpotensi menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, baik di kalangan pelaku maupun masyarakat yang tidak terlibat. Balap liar meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan pelaku dan pengguna jalan lainnya. Kecemasan dan Ketidak nyamanan. Masyarakat merasa cemas dan tidak nyaman dengan adanya potensi konflik dan kebisingan yang ditimbulkan oleh balap liar, terutama pada malam hari. Orang tua khawatir terhadap keselamatan anak-anak mereka yang mungkin terlibat atau menjadi korban dari aksi-aksi tersebut.

MENGAPA ADA TAWURAN DAN BALAP LIAR?

Tawuran pelajar dapat ditinjau dari berbagai perspektif psikologi, termasuk psikologi sosial, perkembangan, dan klinis. Beberapa faktor utama yang menjelaskan maraknya tawuran pelajar:

1.Faktor Psikologi Sosial.

Konformitas Kelompok. Pelajar cenderung mengikuti norma kelompoknya, terutama jika terlibat dalam geng atau komunitas yang mendukung kekerasan. Deindividuasi. Dalam situasi kelompok besar, individu kehilangan identitas pribadi dan tanggung jawabnya, sehingga lebih mudah melakukan tindakan agresif. Identitas Sosial. Tawuran sering terjadi antara kelompok sekolah atau wilayah tertentu, yang memperkuat perasaan “kami vs mereka” dan meningkatkan konflik.

2.Faktor Psikologi Perkembangan.

Periode Remaja sebagai Masa Pencarian Identitas.

Remaja berada dalam fase pencarian identitas dan sering terlibat dalam perilaku impulsif tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. Ketidakmatangan Emosi. Kesulitan dalam mengendalikan emosi, terutama kemarahan dan frustrasi, membuat mereka lebih rentan terhadap tindakan agresif.

3.Faktor Lingkungan dan Pendidikan.

Pengaruh Keluarga. Pola asuh yang otoriter atau permisif dapat meningkatkan risiko perilaku agresif. Kurangnya pengawasan orang tua juga menjadi faktor utama. Kekerasan di Sekolah. Bullying dan budaya kekerasan di sekolah dapat memicu balas dendam yang berujung pada tawuran. Kurangnya Pendidikan Karakter. Minimnya pendidikan tentang pengelolaan emosi, resolusi konflik, dan nilai-nilai moral membuat pelajar lebih mudah terprovokasi.

4.Faktor Psikologi Klinis.

Gangguan Kontrol Diri. Beberapa pelajar mungkin memiliki gangguan perilaku seperti Conduct Disorder (CD) atau gangguan impulsivitas yang meningkatkan risiko kekerasan. Tekanan dan Stres Sosial. Stres akademik, tekanan dari teman sebaya, dan masalah keluarga bisa menjadi pemicu pelampiasan dalam bentuk tawuran.

5.Pengaruh Media dan Teknologi.

Eksposur terhadap Kekerasan. Tayangan atau konten media yang mempromosikan kekerasan bisa menjadi model perilaku bagi remaja. Provokasi di Media Sosial. Banyak tawuran berawal dari konflik di media sosial yang memanas hingga berujung pada aksi fisik.

Dari perspektif psikologi, tawuran pelajar bukan hanya masalah individu tetapi juga dipengaruhi oleh faktor sosial, lingkungan, dan perkembangan emosi. Pencegahan harus dilakukan melalui pendidikan karakter, penguatan peran keluarga, bimbingan psikologis, serta pengawasan ketat dari sekolah dan masyarakat.

LARANGAN ISLAM TAWURAN DAN BALAP LIAR 

Larangan tawuran dan balap liar dalam Islam dapat dijelaskan melalui dalil dari Al-Qur’an, hadis, serta pendapat ulama. Perbuatan ini bertentangan dengan ajaran Islam karena mengandung unsur kekerasan, permusuhan, dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.

Tawuran termasuk perbuatan yang menimbulkan permusuhan dan pertumpahan darah, yang dilarang dalam Islam. Larangan permusuhan dan kekerasan, “Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu…”(QS. Al-Anfal: 46). Ayat ini mengajarkan agar umat Islam tidak saling bermusuhan karena akan melemahkan persatuan dan kekuatan umat.

Larangan Membunuh dan Menyakiti Orang Lain. “Barang siapa membunuh seseorang tanpa alasan yang benar atau karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seolah-olah ia telah membunuh seluruh manusia…”(QS. Al-Ma’idah: 32). Tawuran sering menyebabkan luka-luka dan bahkan kematian, yang bertentangan dengan ajaran Islam yang mengutamakan kehidupan dan perdamaian.

Seruan untuk Berdamai. “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu…”(QS. Al-Hujurat: 10). Islam menganjurkan persaudaraan dan perdamaian, bukan perkelahian dan permusuhan.

Hadis tentang larangan menyakiti sesama muslim. “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya (kepada kezaliman)…” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa seorang Muslim tidak boleh menzalimi orang lain, termasuk melalui tawuran. Hadis tentang Larangan Kekerasan dan Permusuhan.”Barang siapa membawa senjata (tajam) kepada kami, maka ia bukan bagian dari golongan kami.” (HR. Bukhari dan Muslim). Islam melarang membawa senjata atau alat untuk melukai orang lain dalam bentuk apa pun, termasuk dalam tawuran.

Hadis tentang menahan amarah. “Orang yang kuat bukanlah yang pandai bergulat, tetapi yang mampu menahan amarahnya.”(HR. Bukhari dan Muslim). Tawuran sering dipicu oleh amarah dan ego. Hadis ini mengajarkan pentingnya mengendalikan emosi dan menghindari kekerasan.

Balap liar dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang merusak dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. Larangan Berbuat Zalim dan Merusak. “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya…”(QS. Al-A’raf: 56).

Balap liar bisa merusak fasilitas umum, membahayakan pengguna jalan lain, dan mengganggu ketertiban masyarakat. Larangan Mencelakai Diri Sendiri dan Orang Lain “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqarah: 195). Balap liar sering menyebabkan kecelakaan fatal, yang bertentangan dengan prinsip Islam untuk menjaga keselamatan jiwa.

Hadis tentang menjaga keselamatan.”Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.”(HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Hadis ini menegaskan bahwa Islam melarang tindakan yang berisiko membahayakan, termasuk balap liar. Pendapat Ulama tentang Tawuran dan Balap Liar.

Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya akhlak dalam bermasyarakat. Ia mengajarkan bahwa konflik harus diselesaikan dengan hikmah dan bukan dengan kekerasan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyatakan bahwa setiap perbuatan yang menyebabkan gangguan keamanan, ketakutan, dan kebinasaan dilarang dalam Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa bahwa tindakan anarkis, seperti tawuran dan balap liar, adalah perbuatan haram karena membawa mudarat yang lebih besar daripada manfaat.

Baik tawuran maupun balap liar bertentangan dengan ajaran Islam karena mengandung unsur kekerasan, merusak ketertiban, dan membahayakan nyawa. Islam menekankan sikap sabar, persaudaraan, serta pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain. Oleh karena itu, setiap Muslim dianjurkan untuk menjauhi perbuatan tersebut dan mencari cara yang lebih baik dalam menyelesaikan konflik serta menyalurkan hobi dengan cara yang aman dan sesuai syariat.

NILAI-NILAI RAMADHAN UNTUK ZERO TAWURAN 

Ramadhan membawa berbagai nilai positif yang dapat berkontribusi dalam pencegahan tawuran dan balap liar, terutama bagi remaja dan pelajar. Beberapa nilai utama yang dapat diterapkan adalah:

1.Kesabaran dan Pengendalian Diri.

Puasa melatih individu untuk menahan hawa nafsu, termasuk amarah dan dorongan impulsif yang sering menjadi pemicu tawuran dan balap liar. Dengan membiasakan diri bersabar, seseorang lebih mampu mengelola emosi dan menghindari tindakan agresif.

2.Solidaritas dan Kepedulian Sosial.

Ramadhan mengajarkan pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama, yang bisa mengurangi konflik antar kelompok pelajar. Tawuran sering terjadi karena sikap egois dan permusuhan, sementara nilai kebersamaan dalam Ramadhan bisa membangun hubungan yang lebih harmonis.

3.Disiplin dan Tanggung Jawab.

Menjalankan ibadah puasa mengajarkan disiplin, seperti bangun sahur, shalat tepat waktu, dan menahan diri dari perbuatan negatif. Disiplin ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjauhi kebiasaan buruk seperti tawuran dan balap liar.

4.Introspeksi dan Perbaikan Diri.

Ramadhan adalah momen untuk merenung dan memperbaiki diri. Dengan muhasabah (introspeksi), remaja dapat menyadari dampak buruk dari tindakan anarkis dan mulai mencari jalan yang lebih positif.

5.Ketaatan dan Kepatuhan terhadap Aturan.

Puasa mengajarkan kepatuhan terhadap aturan agama, yang dapat menjadi dasar untuk menaati aturan sosial dan hukum. Jika nilai ini ditanamkan, maka akan lebih mudah bagi generasi muda untuk menghormati aturan dan menjauhi tindakan kriminal.

6.Meningkatkan Aktivitas Positif.

Ramadhan menyediakan banyak aktivitas ibadah seperti shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan sedekah, yang bisa mengalihkan remaja dari kegiatan negatif. Jika dioptimalkan, remaja akan lebih sibuk dengan kegiatan keagamaan daripada terlibat dalam tawuran atau balap liar.

7.Menanamkan Rasa Takut kepada Allah (Taqwa).

Ramadhan bertujuan membentuk pribadi yang bertakwa, yaitu individu yang sadar bahwa semua perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Jika rasa takut ini tertanam, maka seseorang akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Nilai-nilai Ramadhan seperti kesabaran, kepedulian sosial, disiplin, introspeksi, dan ketaatan terhadap aturan dapat menjadi solusi dalam mencegah tawuran dan balap liar. Dengan pemahaman agama yang lebih baik, remaja akan lebih termotivasi untuk menjalani kehidupan yang positif dan menjauhi perilaku destruktif.

Artikel “Ramadhan for Zero Tawuran” membahas upaya menekan angka tawuran dan balap liar di Kota Padang melalui program “Zero Tawuran” yang diinisiasi oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dengan pendekatan preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang tegas.

Data menunjukkan peningkatan angka kriminalitas sebesar 13,9% pada tahun 2024, namun program “Zero Tawuran” berhasil menurunkan insiden tawuran dan balap liar. Keberhasilan ini didukung oleh patroli rutin, pembentukan tim anti tawuran, serta kolaborasi antara Polda Sumbar dan Pemerintah Kota Padang melalui Deklarasi Anti Tawuran dan Balap Liar.

Tawuran dan balap liar dipengaruhi oleh faktor psikologis, lingkungan, pendidikan, dan media. Faktor-faktor ini mencakup konformitas kelompok, pencarian identitas remaja, pengaruh keluarga, tekanan sosial, serta provokasi di media sosial. Dari perspektif Islam, tawuran dan balap liar bertentangan dengan nilai-nilai agama karena mengandung unsur kekerasan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dalil dari Al-Qur’an dan hadis menekankan pentingnya perdamaian, menahan amarah, serta menjaga keselamatan. Nilai-nilai Ramadhan seperti kesabaran, kepedulian sosial, disiplin, introspeksi, dan ketaatan terhadap aturan dapat menjadi solusi dalam pencegahan tawuran dan balap liar. Dengan menginternalisasi nilai-nilai ini, generasi muda diharapkan lebih bertanggung jawab dan menjauhi perilaku destruktif, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan aman. DS. 14022025.

Leave a Reply