relasi ulama dan kekuasaan

Relasi Ulama dan Kekuasaan

Drs.H. Afrizal Moetwa, MA

Ketua PD Perti Sumatera Barat

 

Saya sangat salut ketawadukan gagasan yang disampaikan oleh Prof. Duski Samad mengenai relasi ulama dan kekuasaan. Tulisan tersebut pada dasarnya mengingatkan kembali satu prinsip penting dalam tradisi pemikiran Islam: bahwa ulama harus tetap menjaga martabat ilmu dan independensi moralnya di tengah dinamika politik yang sering kali sarat kepentingan.

Jika dilihat dari perspektif pemikiran ulama besar Minangkabau, atau yang dikenal sebagai Inyiak Canduang, gagasan tersebut sesungguhnya sangat sejalan dengan tradisi ulama Minangkabau yang telah lama hidup dalam masyarakat. Dalam pandangan beliau, ulama bukan sekadar orang yang memiliki ilmu agama, tetapi juga penjaga arah moral masyarakat.

Disinilah mendalamnya pimikiran Prof. Duski Samad, bahwa ulama tidak boleh kehilangan kebebasan moralnya di hadapan kekuasaan. Seorang ulama harus berdiri tegak di atas ilmu dan kebenaran, bukan berada di bawah bayang-bayang kepentingan politik. Ketika ulama terlalu dekat dengan kekuasaan hingga tidak lagi bebas menegur dan mengingatkan, maka yang terancam bukan hanya martabat ulama, tetapi juga kepercayaan umat terhadap agama itu sendiri.

Di sisi lain, Prof. Duski menyoriti politik juga tidak boleh dilepaskan dari nilai-nilai agama. Dalam falsafah Minangkabau yang dijaga oleh Inyiak Canduang, dikenal prinsip yang sangat kuat: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Falsafah ini menegaskan bahwa tata kehidupan masyarakat, termasuk kepemimpinan dan kekuasaan, harus berada dalam kerangka nilai-nilai syariat. Politik dalam pengertian ini bukanlah sekadar perebutan kekuasaan, tetapi sarana untuk menegakkan keadilan dan mewujudkan kemaslahatan umat.

Oleh karena itu, hubungan antara ulama dan penguasa seharusnya bukan hubungan subordinasi, melainkan hubungan moral dan nasihat. Ulama berkewajiban mengingatkan penguasa ketika kebijakan menyimpang dari nilai keadilan, sekaligus menjadi suara hati masyarakat. Ulama tidak seharusnya dijadikan alat legitimasi kekuasaan, tetapi menjadi penjaga nurani bagi kekuasaan itu sendiri.

Namun jika mengikuti pendekatan pemikiran Inyiak Canduang secara lebih ketat, posisi ulama idealnya tetap berada di luar lingkaran kekuasaan praktis. Ulama boleh memberi nasihat kepada penguasa, tetapi tidak larut dalam politik praktis yang sarat dengan perebutan jabatan dan kepentingan.

Justru kekuatan ulama terletak pada kebebasan moralnya. Ketika ulama tetap berdiri di luar kekuasaan, mereka dapat berbicara dengan jujur, menegur dengan berani, dan membimbing masyarakat tanpa terikat oleh kepentingan politik apa pun.

Dalam konteks inilah gagasan yang disampaikan oleh Prof. Duski Samad menjadi sangat relevan untuk diingatkan kembali. Ulama harus tetap terhormat dengan menjaga independensinya, sementara kekuasaan harus tetap bermoral dengan membuka diri terhadap nasihat ulama.

Jika keseimbangan ini terjaga, maka agama tidak akan diperalat oleh politik, dan politik tidak akan kehilangan arah moralnya. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya: kekuasaan berjalan dengan keadilan, dan ulama tetap menjadi cahaya yang menerangi jalan umat.
Selamat Prof. Duski Samad dengan Analisa yg cerdas dan Tawadu’ sebagai Ulama