REVITALISASI MTI, PESANTREN DAN SEKOLAH PERTI
(Menjemput Satu Abad dengan Pendidikan Istiqamah, Adaptif dan Transformatif)
Oleh: Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag
Wakil Ketua Umum PP PERTI
Menjelang usia satu abad, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) menghadapi pertanyaan yang tidak ringan: apakah pendidikan PERTI masih menjadi kekuatan peradaban, atau perlahan tinggal romantisme sejarah?
Pertanyaan ini penting dijawab dengan jujur. Sebab di tengah derasnya arus globalisasi, digitalisasi, dan perubahan sosial yang sangat cepat, sebagian Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI), pesantren, dan sekolah PERTI terlihat belum bergerak secepat tantangan zaman. Ada yang bertahan dengan penuh pengorbanan, ada yang berjalan apa adanya, bahkan ada yang kehilangan ruh dan daya tariknya di tengah persaingan pendidikan modern.
Padahal dahulu, MTI dan surau-surau PERTI adalah pusat lahirnya ulama, pemimpin umat, guru, mubaligh, dan tokoh masyarakat Minangkabau serta Nusantara. Dari ruang sederhana berlantai tikar itu lahir manusia-manusia yang kuat akidahnya, luas ilmunya, dan kokoh akhlaknya. Mereka tidak hanya menguasai kitab, tetapi juga memimpin masyarakat dengan keteladanan dan pengaruh moral.
Karena itu agenda besar PERTI hari ini bukan sekadar mendirikan lembaga baru, melainkan melakukan revitalisasi menyeluruh terhadap MTI, pesantren dan sekolah-sekolah PERTI agar kembali menjadi pusat kaderisasi umat yang unggul, modern, dan tetap bersanad.
Revitalisasi itu harus dibangun di atas tiga orientasi utama: istiqamah, adaptif dan transformatif.
Pertama, istiqamah. Pendidikan PERTI tidak boleh kehilangan akar dan identitasnya. Kekuatan utama MTI sejak dahulu adalah sanad keilmuan, tradisi turats, akhlak dan ruhaniyah. Karena itu kurikulum inti harus tetap kokoh pada aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, mazhab Syafi’i, tasawuf Imam al-Ghazali dan al-Junaid, serta tarekat mu’tabarah yang menjadi warisan ulama Nusantara.
Tradisi mangaji duduk, halaqah, muzakarah, khidmat kepada guru dan budaya adab harus terus dipertahankan. Namun metode pengajaran perlu direview agar lebih praktis, substantif dan kontekstual. Santri tidak cukup hanya mampu membaca kitab, tetapi juga harus memahami realitas sosial dan problem umat kontemporer. Turats jangan diposisikan sebagai benda museum, melainkan sumber nilai dan solusi kehidupan.
Kedua, adaptif. Pendidikan PERTI tidak boleh terasing dari perkembangan dunia modern. Generasi hari ini hidup di tengah algoritma media sosial, kecerdasan buatan, budaya instan, dan perang informasi global. Jika pendidikan Islam gagal memahami perubahan ini, maka generasi muda akan mencari jawaban di luar bimbingan ulama.
Karena itu MTI dan pesantren harus memperkuat kompetensi abad ke-21 seperti kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, kreativitas dan pembentukan karakter. Santri perlu dibekali kemampuan berdakwah di ruang digital, menulis, berbicara publik, memahami teknologi, mengelola media secara bermoral, serta menguasai bahasa asing dan literasi sosial-ekonomi.
Pesantren masa depan bukan hanya melahirkan generasi saleh, tetapi juga generasi yang mampu menjelaskan Islam secara cerdas di tengah dunia modern.
Ketiga, transformatif. Pendidikan PERTI harus menjadi jalan perubahan sosial umat. Karena itu MTI dan pesantren tidak boleh hanya mencetak “tamatan”, tetapi harus membantu santri menemukan amanah hidup dan masa depannya.
Harus lahir dari rahim pendidikan PERTI ulama yang mendalam ilmunya, akademisi yang kuat integritasnya, profesional yang bermoral, pengusaha yang amanah, serta pemimpin umat yang mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat. Pendidikan berbasis bakat, minat dan life skill harus mulai diperkuat tanpa kehilangan ruh keislaman dan ketarbiayahan.
Namun revitalisasi pendidikan tidak cukup hanya pada kurikulum. Banyak lembaga pendidikan gagal bukan karena miskin niat, tetapi karena lemahnya tata kelola. Karena itu MTI dan pesantren PERTI memerlukan manajemen berbasis mutu, amanah dan akuntabel. Sistem administrasi modern, digitalisasi pelayanan, transparansi keuangan, serta penguatan budaya kerja profesional harus menjadi bagian dari reformasi pendidikan.
Pembiayaan pendidikan juga perlu dibangun secara lebih mandiri dan berkeadilan melalui wakaf produktif, koperasi pesantren, unit usaha halal, jejaring alumni dan dukungan jamaah. Pesantren tidak boleh terus hidup dalam ketergantungan proposal semata.
Pada saat yang sama, kepemimpinan pendidikan PERTI harus kembali menghidupkan tradisi suhbah — hubungan ruhani antara guru dan murid yang dibangun di atas keteladanan, kasih sayang dan penghormatan ilmu. Pemimpin pendidikan jangan hanya menjadi administrator, tetapi juga pengasuh ruhani dan penjaga nilai.
Lingkungan fisik pendidikan pun perlu diperhatikan. Pesantren yang bersih, sehat, hijau dan tertata baik akan melahirkan jiwa yang lebih sehat dan optimis. Sudah saatnya MTI dan pesantren memiliki perpustakaan modern, laboratorium digital, bengkel keterampilan, lapangan olahraga, arena silat, serta fasilitas pendukung yang layak dan manusiawi.
Yang tidak kalah penting, pendidikan PERTI harus menjaga kemurnian orientasinya. Pesantren boleh bersilaturahim dengan siapa saja, termasuk penguasa dan elite politik, tetapi jangan larut dalam perebutan kepentingan praktis yang mengganggu independensi moralnya. Tugas utama pendidikan Islam adalah menjaga aqidah, membina akhlak dan menyelamat kan generasi.
Menjelang satu abad PERTI, umat tidak lagi cukup disuguhi nostalgia sejarah dan romantisme masa lalu. Yang dibutuhkan hari ini adalah bukti nyata bahwa MTI, pesantren dan sekolah PERTI mampu bangkit kembali menjadi pusat pendidikan Islam yang unggul, modern, dan tetap berakar kuat pada sanad keilmuan ulama Nusantara.
Jika revitalisasi ini dilakukan secara sungguh-sungguh, maka PERTI tidak hanya akan dikenang sebagai organisasi besar dalam sejarah, tetapi kembali menjadi kekuatan pendidikan dan peradaban yang menerangi masa depan umat dan bangsa.ds.









