Rp22,7 Triliun dan Ujian Kepemimpinan Pascabencana Sumatera Barat
Oleh: Duski Samad
Angka Rp22,7 triliun yang disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor November 2025 bukanlah sekadar angka teknokratis. Ia adalah cermin besarnya luka, sekaligus ujian sejauh mana negara dan pemerintah daerah benar-benar hadir dalam pemulihan pascabencana.
Bencana di Sumatera Barat tidak hanya merobohkan rumah, memutus jalan, dan menggerus sawah. Ia juga mengguncang keamanan hidup, keberlanjutan pendidikan, stabilitas ekonomi rakyat, serta ketahanan batin masyarakat nagari. Karena itu, angka Rp22,7 triliun hanya bermakna bila diterjemahkan menjadi peta jalan pemulihan yang nyata, terukur, dan berkeadilan.
Dari Angka ke Makna
Sering kali, pascabencana kita terjebak pada logika darurat yang berulang: tanggap cepat, bangun sementara, lalu lupa bersiap. Akibatnya, bencana berikutnya kembali memakan korban, seolah kita tidak pernah belajar. Padahal, rehabilitasi dan rekonstruksi sejatinya bukan sekadar memperbaiki yang rusak, melainkan membangun ulang cara hidup yang lebih aman dan bermartabat.
Dalam konteks inilah Rp22,7 triliun harus dipahami sebagai investasi peradaban, bukan sekadar belanja infrastruktur. Ia mesti hadir dalam lima wujud konkrit.
Pertama, penguatan infrastruktur dan pengendalian risiko. Sungai tidak cukup dinormalisasi secara parsial, tetapi ditata ulang secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Jembatan darurat harus diganti dengan struktur permanen. Permukiman di daerah aliran sungai dan zona merah tidak boleh terus dipertahankan atas nama kebiasaan lama. Relokasi yang aman adalah keharusan, bukan pilihan.
Kedua, penyelamatan pendidikan dan rumah ibadah. Sekolah, pesantren, masjid, dan surau bukan sekadar bangunan, melainkan pusat pembentukan manusia dan kohesi sosial. Ketika lembaga-lembaga ini hancur atau terus berada dalam ancaman, yang terancam bukan hanya hari ini, tetapi masa depan generasi. Relokasi pendidikan dari zona rawan dan pembangunan gedung tahan bencana adalah syarat mutlak agar tidak lahir lost generation.
Ketiga, pemulihan ekonomi rakyat. Bantuan konsumtif tidak akan cukup. Petani, nelayan, pedagang kecil, dan UMKM membutuhkan modal, akses pasar, serta pendampingan. Sawah yang tertimbun, kebun yang rusak, dan alat produksi yang hilang harus dipulihkan agar penyintas tidak terjebak dalam kemiskinan struktural pascabencana.
Keempat, kesehatan dan pemulihan psikososial. Luka terdalam bencana sering kali tidak terlihat. Trauma, kecemasan, kehilangan rasa aman, dan krisis makna hidup dapat menetap lama jika diabaikan. Layanan kesehatan jiwa, trauma healing, dan pendampingan berbasis komunitas perlu menjadi bagian utama rekonstruksi, bukan sekadar pelengkap.
Kelima, tata kelola dan kesiapsiagaan. Tanpa data risiko yang akurat, sistem peringatan dini, dan pendidikan kebencanaan yang berkelanjutan, kita hanya akan berpindah dari satu darurat ke darurat berikutnya. Sumatera Barat harus bertransformasi dari wilayah “rawan bencana” menjadi wilayah sadar risiko.
Tantangan Strategis Pembiayaan
Realitasnya, Rp22,7 triliun tidak mungkin ditanggung APBD semata. Di sinilah kepemimpinan diuji. Anggaran ini harus dibangun melalui orkestrasi multi-sumber: APBN, APBD provinsi dan kabupaten/kota, dana BNPB, kementerian teknis, donor internasional, filantropi, CSR, hingga kontribusi diaspora Minangkabau.
Kuncinya bukan pada banyaknya sumber, tetapi pada satu grand design yang jelas. Tanpa peta jalan bersama, bantuan akan tercecer, tumpang tindih, bahkan berisiko salah sasaran. Pendekatan berbasis klaster wilayah dan tingkat risiko jauh lebih adil daripada sekadar pembagian merata.
Selain itu, pengalaman nasional menunjukkan perlunya lembaga khusus pascabencana yang bekerja lintas sektor, cepat, dan transparan. Rekonstruksi tidak bisa diserahkan pada birokrasi rutin yang penuh sekat kewenangan. Ia memerlukan manajemen proyek yang fokus pada hasil.
Ujian Moral dan Politik
Pada akhirnya, Rp22,7 triliun adalah angka pertanggungjawaban moral dan politik. Masyarakat tidak hanya menunggu bangunan berdiri, tetapi menunggu rasa aman kembali hadir dalam hidup mereka. Mereka menunggu kepastian bahwa anak-anak dapat belajar tanpa cemas, bahwa usaha bisa bangkit kembali, dan bahwa negara tidak pergi setelah kamera media padam.
Jika angka ini tidak disertai peta jalan, indikator keberhasilan, dan mekanisme pengawasan yang jelas, ia berisiko menjadi angka konferensi pers semata. Namun jika dikelola dengan visi, integritas, dan keberpihakan pada rakyat kecil, Rp22,7 triliun dapat menjadi tonggak sejarah: saat Sumatera Barat bangkit bukan hanya dari puing, tetapi menuju provinsi tangguh berbasis iman, adat, dan sains.
Bencana memang tak bisa dicegah sepenuhnya. Tetapi cara kita pulih darinya akan menentukan siapa kita sebagai bangsa. Dan di situlah, sesungguhnya, makna sejati dari Rp22,7 triliun itu diuji.
Konklusi
Angka Rp22,7 triliun yang disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi sejatinya bukan sekadar estimasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Ia adalah penanda skala krisis sekaligus indikator besarnya tanggung jawab kepemimpinan negara dalam menjamin keselamatan, keberlanjutan hidup, dan masa depan masyarakat Sumatera Barat.
Bencana November 2025 telah menunjukkan bahwa pendekatan pascabencana yang bersifat parsial, reaktif, dan teknokratis semata tidak lagi memadai. Kerusakan fisik yang berulang, trauma sosial yang berkepanjangan, ancaman terhadap pendidikan, serta kerentanan ekonomi rakyat nagari menuntut pemulihan yang holistik, terencana, dan berkeadilan.
Karena itu, Rp22,7 triliun hanya akan bermakna apabila ia benar-benar hadir sebagai investasi peradaban—bukan sekadar belanja infrastruktur—yang memulihkan manusia, ruang hidup, dan sistem sosial secara simultan. Tanpa peta jalan yang jelas, tata kelola yang kuat, dan keberanian mengambil keputusan strategis seperti relokasi dari zona rawan, angka tersebut berisiko menjadi simbol retorika, bukan solusi nyata.
Pemulihan pascabencana pada akhirnya adalah ujian moral, politik, dan visi kepemimpinan: apakah negara sekadar membangun kembali yang runtuh, atau sungguh-sungguh membangun masa depan yang lebih aman dan bermartabat.
Rekomendasi
Untuk memastikan Rp22,7 triliun menjadi energi pemulihan nyata, bukan angka simbolik, beberapa langkah strategis berikut perlu segera ditempuh:
1.Tetapkan Grand Design Pemulihan Pascabencana Sumatera Barat
Pemerintah Provinsi perlu menyusun dokumen induk rekonstruksi 5–10 tahun yang memuat:
Peta risiko berbasis wilayah dan sains, Prioritas klaster (infrastruktur, pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial), Tahapan waktu, indikator hasil, dan skema pembiayaan multi-sumber.
Dokumen ini harus menjadi rujukan tunggal seluruh OPD, kabupaten/kota, dan mitra eksternal.
2.Bentuk Lembaga Khusus Rekonstruksi Pascabencana
Rekonstruksi tidak dapat dikelola dengan mekanisme birokrasi rutin. Diperlukan lembaga ad hoc atau badan khusus yang:
Lintas OPD dan lintas sektor,
Berorientasi proyek dan hasil, transparan, akuntabel, dan dapat diaudit publik.
Model ini penting agar percepatan tidak tersandera prosedur administratif yang berlarut.
3.Tegaskan Relokasi dari Zona Merah sebagai Kebijakan Tegas
Relokasi permukiman, sekolah, dan pesantren dari daerah aliran sungai serta zona rawan harus ditempatkan sebagai keputusan keselamatan publik, bukan sekadar pilihan sukarela. Relokasi harus disertai:
Kepastian lahan,
Rumah layak,
Akses ekonomi dan layanan dasar.
Tanpa langkah ini, bencana serupa akan terus berulang dengan korban yang sama.
4.Selamatkan Pendidikan sebagai Prioritas Strategis
Sekolah, pesantren, dan rumah ibadah perlu diposisikan sebagai jangkar pemulihan sosial. Program rekonstruksi harus memastikan:
Tidak ada jeda pendidikan berkepanjangan,
Bangunan tahan bencana,
Lingkungan belajar yang aman dan manusiawi.
Pendidikan yang gagal dipulihkan berarti membuka jalan bagi lost generation.
5.Integrasikan Pemulihan Ekonomi dan Psikososial
Pemulihan ekonomi rakyat harus berjalan seiring dengan pemulihan batin dan sosial. Bantuan modal, padat karya, dan rehabilitasi lahan perlu dilengkapi dengan:
Layanan trauma healing,
Pendampingan keluarga dan komunitas,
Penguatan kohesi sosial nagari.
Tanpa ini, pemulihan hanya bersifat fisik, sementara luka sosial tetap menganga.
6.Bangun Budaya Siaga, Bukan Sekadar Respon Darurat
Rekonstruksi harus menghasilkan perubahan cara pandang: dari reaktif menjadi preventif. Pendidikan kebencanaan, sistem peringatan dini, dan partisipasi masyarakat nagari harus menjadi warisan jangka panjang dari pemulihan pascabencana.
Penutup
Rp22,7 triliun adalah angka harapan sekaligus amanah. Ia akan dikenang bukan dari besarannya, tetapi dari jejak perubahan yang ditinggalkannya: apakah Sumatera Barat tetap berputar dalam siklus bencana, atau bangkit menjadi provinsi tangguh yang belajar dari luka.
Di titik inilah, pemulihan pascabencana bukan lagi soal teknis anggaran, melainkan soal keberanian memilih masa depan. DS. 11012026.





