SURAU DIGITAL TUANKU PROFESSOR #08

SURAU DIGITAL TUANKU PROFESSOR #08

BEDA MANHAJ, SATU SYARIAT

Oleh: Duski Samad
Pengasuh Surau Digital Tuanku Professor

 

Perbedaan sering kali kita lihat sebagai ancaman. Ia memicu debat, melahirkan sekat, bahkan kadang menjauhkan hati sesama umat. Padahal, jika kita kembali kepada Al-Qur’an, perbedaan justru ditempatkan sebagai bagian dari kehendak Ilahi—sesuatu yang harus dipahami, dikelola, dan diarahkan, bukan dipertentangkan.

Allah menegaskan dalam firman-Nya: “Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan (syariat) dan jalan (manhaj). Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap apa yang telah diberikan kepadamu, maka berlomba-lombalah dalam kebaikan.”
(QS. Al-Mā’idah: 48)

Ayat ini adalah kunci besar dalam memahami realitas umat. Ia mengajarkan bahwa di satu sisi ada kesatuan yang tidak boleh diganggu, yaitu syariat yang bersumber dari wahyu. Namun di sisi lain, ada keragaman yang tidak bisa dihindari, yaitu manhaj—cara manusia memahami, menafsirkan, dan mengamalkan syariat itu sendiri.

Syariat adalah fondasi yang kokoh. Ia bersifat tetap, karena datang dari Allah. Tauhid tidak berubah. Shalat tidak berubah. Puasa, zakat, dan haji tetap menjadi rukun yang sama di setiap zaman dan tempat. Inilah titik temu umat—ruang di mana tidak ada perbedaan yang dibenarkan.

Namun ketika manusia berinteraksi dengan syariat, memahami nash, menggali hukum, dan menerapkannya dalam kehidupan yang terus berubah, maka lahirlah yang disebut manhaj. Di sinilah perbedaan muncul—dan itu tidak terhindarkan.

Para ulama sejak awal telah menyadari hal ini. Mereka berbeda dalam memahami dalil, berbeda dalam metode istinbath, bahkan berbeda dalam praktik ibadah tertentu. Namun perbedaan itu tidak pernah merusak persatuan mereka. Mengapa? Karena mereka memahami batas antara ushul (pokok) dan furu’ (cabang).

Dalam ushul, mereka satu. Dalam furu’, mereka berbeda—dan itu diterima.

Imam Syafi’i pernah memberikan pelajaran yang sangat dalam:
“Pendapatku benar, tetapi mungkin salah. Pendapat orang lain salah, tetapi mungkin benar.”

Kalimat ini bukan sekadar kerendahan hati, tetapi fondasi etika ilmiah dalam Islam. Ia menunjukkan bahwa kebenaran manusia selalu terbuka untuk dikaji, sementara kebenaran mutlak hanya milik Allah.

Dalam kaidah fiqih juga ditegaskan:
“Tidak diingkari perkara yang diperselisihkan, tetapi diingkari perkara yang telah disepakati.”

Artinya, perbedaan dalam hal-hal cabang tidak boleh menjadi alasan untuk saling menyalahkan, apalagi menyesatkan. Justru di situlah diperlukan keluasan ilmu dan kelapangan hati.

Sayangnya, di era modern—terlebih di ruang digital—manhaj sering kali berubah menjadi identitas yang kaku. Ia tidak lagi menjadi jalan menuju kebenaran, tetapi berubah menjadi “benteng” yang memisahkan. Orang lebih sibuk membela kelompoknya daripada mencari kebenaran. Perbedaan yang seharusnya menjadi rahmat justru berubah menjadi sumber konflik.

Padahal, Al-Qur’an telah mengarahkan kita dengan sangat jelas:
“Fastabiqūl khairāt” — berlomba-lombalah dalam kebaikan.

Bukan berlomba dalam membantah.
Bukan berlomba dalam menyalahkan.
Tetapi berlomba dalam amal, dalam akhlak, dalam kontribusi nyata bagi umat.

Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali adab dalam ikhtilaf.
Adab untuk mendengar sebelum menilai.
Adab untuk memahami sebelum menghakimi.
Adab untuk menghargai perbedaan sebagai bagian dari keluasan rahmat Allah.

Tradisi surau di Minangkabau sebenarnya telah lama mengajarkan hal ini. Di surau, ilmu tidak hanya ditransfer, tetapi dibingkai dengan adab. Perbedaan tidak melahirkan permusuhan, tetapi memperkaya pemahaman. Ulama berbeda, tetapi tetap duduk bersama dalam satu majelis.

Inilah warisan yang hari ini harus kita hidupkan kembali—terutama di era digital, ketika perbedaan begitu mudah membesar tanpa kendali.

Akhirnya, kita harus menyadari satu hal mendasar:
jalan boleh berbeda, tetapi tujuan harus tetap satu—ridha Allah.

Jika syariat adalah cahaya dari langit, maka manhaj adalah jalan di bumi. Jalan bisa beragam, tetapi cahaya tetap satu. Maka jangan jadikan perbedaan jalan sebagai alasan untuk memadamkan cahaya itu.

Pituah Tuanku

“Berbeda dalam manhaj adalah keniscayaan,
tetapi bersatu dalam syariat adalah keharusan.
Jangan sempitkan agama dengan cara kita,
karena rahmat Allah lebih luas dari perbedaan manusia.”

Leave a Reply