TAK MAU DIBELI:
Antara Kerinduan Kepemimpinan dan Realitas Demokrasi Transaksional.
Oleh: Duski Samad
Pembina Surau Digital Tuanku Professor (#05)
TAK MAU DIBELI
Khalid bin Walid panglima sejati
Berjuang harap reda Illahi
Bela Islam sepenuh hati
Tak sombong rendah hati
Jadi prajurit rela berbakti
Umar bin Khattab pemimpin mumpuni
Jadi khalifah tegas pemberani
Bersih diri lagi terpuji
Lindungi rakyat berilmu tinggi
Wara’ semata karena Illahi
Kami mendambakan panglima Khalifah_presiden masa kini, wara’ berilmu tinggi, gigih berjuang semata harap reda Illahi, istiqamah tak gonta ganti ideologi, berpayung langit kitab suci, kuat berprinsip tak mau dibeli.
(28 Februari 2026 – Pardi Syamsuddin)
Puisi ini tidak panjang, tetapi memikul beban kerinduan yang berat. Ia bukan sekadar rangkaian kata, melainkan jeritan batin tentang kepemimpinan yang dirindukan—kepemimpinan yang bersih, berani, berilmu, dan yang terpenting: tidak bisa dibeli.
Khalid bin Walid dan Umar bin Khattab yang dihadirkan dalam puisi itu bukan sekadar tokoh sejarah. Mereka adalah simbol dari kepemimpinan yang lahir dari iman, ditempa oleh perjuangan, dan dijaga oleh integritas. Khalid berperang bukan untuk popularitas, tetapi untuk ridha Ilahi. Umar memimpin bukan untuk kekuasaan, tetapi untuk keadilan.
Namun ketika puisi itu dibaca dalam konteks hari ini, ia berubah menjadi pertanyaan yang mengganggu:
apakah sistem yang kita miliki hari ini memungkinkan lahirnya pemimpin seperti itu?
Di bawah puisi itu, seorang profesor senior memberi komentar yang sederhana tetapi tajam: dalam negara demokrasi, pemimpin adalah cerminan dari yang memilihnya, bukan sekadar cerminan rakyat secara abstrak. Pernyataan ini membuka lapisan realitas yang sering kita abaikan.
Demokrasi, dalam teori, adalah ruang kedaulatan rakyat. Tetapi dalam praktiknya, terutama di Indonesia, demokrasi sering bergeser menjadi arena transaksi. Pilihan politik tidak selalu ditentukan oleh nilai, tetapi oleh kepentingan. Proses elektoral tidak selalu menjadi kompetisi gagasan, tetapi sering kali menjadi kompetisi sumber daya.
Di sinilah kita menyaksikan perubahan makna yang halus tetapi berbahaya: dari demokrasi nilai menjadi demokrasi transaksional.
Dalam sistem seperti ini, pemimpin tidak selalu muncul karena integritasnya, tetapi karena kemampuannya mengelola jaringan, membangun dukungan, dan—dalam banyak kasus—menggerakkan transaksi. Politik menjadi mahal, dan ketika politik mahal, maka kekuasaan cenderung berubah menjadi investasi yang harus kembali modal.
Akibatnya, lahirlah pemimpin yang kuat secara elektoral, tetapi lemah secara moral.
Puisi itu menegaskan satu hal penting: “istiqamah tak gonta ganti ideologi, kuat berprinsip tak mau dibeli.” Namun realitas justru menunjukkan bahwa fleksibilitas tanpa batas sering dianggap sebagai kecerdikan politik. Ideologi menjadi cair, komitmen menjadi relatif, dan prinsip menjadi sesuatu yang bisa dinegosiasikan.
Di titik ini, kita tidak bisa hanya menyalahkan pemimpin.
Jika pemimpin adalah cerminan, maka kita juga harus berani melihat cermin itu dari sisi yang lain: bagaimana kualitas pilihan kita sebagai masyarakat?
Masalahnya, cermin demokrasi kita tidak selalu jernih. Ia sering kabur oleh:
tekanan ekonomi,
rendahnya literasi politik
dan praktik transaksional yang sudah dianggap biasa
Dalam kondisi seperti ini, pilihan rakyat tidak sepenuhnya lahir dari kesadaran nilai, tetapi sering kali dari keterpaksaan situasi. Maka yang muncul bukan refleksi ideal masyarakat, tetapi refleksi dari sistem yang membentuk pilihan tersebut.
Di sinilah paradoks itu muncul: kita merindukan pemimpin yang tidak bisa dibeli, tetapi hidup dalam sistem yang membuka ruang luas bagi praktik “pembelian” itu sendiri.
Figur seperti Khalid dan Umar lahir dari peradaban yang menempatkan nilai di atas kepentingan, amanah di atas kekuasaan, dan tanggung jawab di atas keuntungan. Mereka tidak dibentuk oleh sistem yang transaksional, tetapi oleh sistem yang menanamkan kesadaran bahwa kepemimpinan adalah beban, bukan privilese.
Sementara hari ini, kepemimpinan sering dipersepsikan sebagai capaian, bukan amanah.
Maka kerinduan dalam puisi itu sesungguhnya bukan hanya kerinduan terhadap sosok, tetapi kerinduan terhadap sistem nilai yang melahirkan sosok tersebut.
Jika kita serius ingin menghadirkan pemimpin yang “tak mau dibeli”, maka perubahan tidak cukup berhenti pada individu. Ia harus menyentuh dua hal sekaligus: sistem dan kesadaran.
Sistem harus diperbaiki agar tidak memberi ruang besar bagi politik biaya tinggi dan transaksi kekuasaan. Tetapi lebih dari itu, kesadaran masyarakat juga harus dibangun agar memilih berdasarkan nilai, bukan kepentingan sesaat.
Karena pada akhirnya, demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi soal mencerminkan siapa kita sebenarnya.
Puisi itu menutup dengan harapan: pemimpin yang berpayung langit kitab suci, istiqamah, dan kuat berprinsip. Harapan itu tidak salah. Bahkan ia harus terus dijaga.
Namun harapan itu akan tetap menjadi puisi—indah tetapi jauh—jika kita tidak berani menjawab pertanyaan yang paling mendasar:
apakah kita sendiri sudah menjadi masyarakat yang tidak bisa dibeli?
Jika jawabannya belum, maka yang lahir dari demokrasi bukanlah Khalid dan Umar masa kini,
melainkan sekadar pemenang dari sebuah transaksi.DS.28022026.


