TELAT MENGERTI DAMPAK BURUK
(LOOK BACK DISASTER)
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol
Telat mengerti dan memahami dampak buruk itu kesan kuatnya dan bisa disebut refleksi kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di akhir 2024 ini. Dalam istilah bahasa Inggris ada ungkapan look back disaster. “Look back disaster” merujuk pada situasi atau kejadian yang terjadi di masa lalu dan kini dilihat sebagai bencana atau kesalahan besar setelah beberapa waktu berlalu. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan suatu peristiwa atau keputusan yang tampaknya baik atau wajar pada saat itu, tetapi kemudian terbukti berbahaya atau merugikan setelah efek atau konsekuensinya menjadi lebih jelas.
Secara lebih umum, ini dapat mencakup.
1. Keputusan atau Kebijakan yang Salah: Suatu kebijakan atau keputusan yang dianggap tidak menimbulkan masalah pada saat dibuat, tetapi seiring berjalannya waktu, terlihat bahwa keputusan tersebut justru membawa kerugian besar atau bencana.
2. Kejadian Bencana yang Telah Terjadi: Menyebut peristiwa bencana besar yang sudah berlalu namun masih dikenang atau diingat sebagai sesuatu yang menghancurkan atau mengubah banyak aspek kehidupan.
Contoh “look back disaster” bisa meliputi:
Keputusan Ekonomi:
Kebijakan ekonomi yang pada awalnya dipandang sebagai solusi, namun kemudian berdampak negatif dalam jangka panjang, seperti krisis finansial atau inflasi dan dampak kemiskinan yang tinggi.
Kebijakan Lingkungan:
Proyek yang dianggap bermanfaat namun berdampak buruk terhadap lingkungan dalam jangka panjang, seperti kerusakan ekosistem atau pencemaran yang terjadi setelah beberapa tahun.
Kesalahan Politik:
Keputusan politik yang tampaknya tepat saat itu, tetapi kemudian mengarah pada ketidakstabilan sosial atau politik.
Istilah ini menekankan keterlambatan dalam memahami dampak buruk yang hanya dapat dikenali setelah waktu yang cukup lama.
Sepanjang tahun 2024 dirasakan keterlambatan memahami dampak buruk dapat dicermati dalam berbagai bidang kehidupan. Tulisan ini menyoroti dari tiga bidang kehidupan fundamental menyangkut kehidupan masyarakat luas, bahkan berhubungan dengan generasi mendatang.
Pertama: Politik Transaksional.
Tahun politik 2024 pilpres, pileg dan pilkada dengan kasat mata tidak sulit menunjukkan tentang masifnya politik transaksional. Politik transaksional, yang melibatkan pertukaran kekuasaan, uang, atau sumber daya lainnya untuk mendapatkan dukungan politik, telah nyata membawa dampak buruk yang signifikan. Beberapa dampaknya meliputi:
1. Korupsi:
Politik transaksional membuka celah lebar untuk praktik korupsi, karena transaksi politik lebih mengutamakan keuntungan pribadi daripada kepentingan publik.
2. Penyalahgunaan Kekuasaan:
Pemimpin yang terlibat dalam politik transaksional cenderung menggunakan kekuasaannya untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu, bukan untuk kesejahteraan rakyat. Plesetan kepanjang MK menjadi Mahkamah Keluarga adalah realitas politik kekuasaan di tahum 2024.
3. Mengabaikan Kualitas Kebijakan: Keputusan politik didorong oleh kebutuhan untuk memenuhi janji kepada pihak-pihak tertentu, daripada mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap negara atau masyarakat.
4. Meningkatkan Ketimpangan Sosial: Kelompok atau individu dengan akses lebih besar ke sumber daya politik sering kali mendapatkan keuntungan yang lebih besar, sementara kelompok yang kurang mampu mungkin terpinggirkan.
5. Mengurangi Kepercayaan Publik:
Ketika masyarakat menyadari bahwa keputusan politik lebih banyak dipengaruhi oleh transaksi pribadi daripada kebutuhan kolektif, kepercayaan terhadap pemerintah dan institusi politik bisa menurun.
Secara keseluruhan, politik transaksional bisa mengarah pada ketidakadilan, ketimpangan, dan lemahnya sistem politik, yang merugikan demokrasi dan stabilitas jangka panjang.
Akhlak Islam dan moral politik yang beradab sesungguhnya mengharamkan politik transaksional, karena amanah itu bukan dicari, sama sekali haram dibeli, amanah kekuasaan adalah kepercayaan yang akan dipertanggung jawabkan dihadapan pemilik hidup, Allah subhanahu wataala. Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.(QS. An-Nisa’ 58).
Kedua: Ekonomi Oligarki.
Oligarki adalah suatu sistem pemerintahan atau struktur kekuasaan di mana kekuasaan politik dan ekonomi berada di tangan sekelompok kecil individu, keluarga, atau entitas yang sangat berpengaruh. Dalam sistem oligarki, kelompok kecil ini mengendalikan sebagian besar sumber daya, keputusan politik, dan kebijakan ekonomi, sementara sebagian besar masyarakat tidak memiliki kekuatan yang signifikan dalam pengambilan keputusan.
Istilah “oligarki” sering digunakan untuk menggambarkan kondisi di mana segelintir orang atau entitas yang sangat kaya atau berkuasa memiliki kontrol yang besar terhadap negara atau ekonomi, sering kali merugikan masyarakat luas. Oligarki bisa terjadi baik dalam bentuk pemerintahan (politik oligarki) maupun dalam sektor ekonomi (ekonomi oligarki), di mana perusahaan besar atau individu yang sangat kaya mendominasi pasar dan kebijakan.
Sistem ekonomi oligarki, yang dikuasai oleh sekelompok kecil individu atau perusahaan besar, dapat menimbulkan sejumlah akibat buruk, antara lain:
1. Ketimpangan Sosial dan Ekonomi: Kekayaan dan sumber daya ekonomi cenderung terkonsentrasi pada segelintir orang atau perusahaan, sementara sebagian besar masyarakat tetap hidup dalam kemiskinan atau kesulitan ekonomi. Hal ini memperburuk kesenjangan antara kaya dan miskin.
2. Pengaruh Politik yang Tidak Seimbang: Kelompok oligarki sering kali memiliki kekuatan politik yang besar, memungkinkan mereka untuk mempengaruhi kebijakan dan undang-undang demi kepentingan pribadi mereka, bukan untuk kesejahteraan rakyat. Ini bisa merusak sistem demokrasi dan mengurangi akuntabilitas pemerintah.
3. Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat: Dalam sistem oligarki, perusahaan besar yang menguasai pasar seringkali menciptakan monopoli atau kartel, yang mengurangi persaingan. Ini dapat menyebabkan harga barang dan jasa menjadi lebih mahal serta kualitas yang buruk.
4. Kurangnya Inovasi: Ketika pasar dikuasai oleh segelintir perusahaan besar, mereka mungkin tidak merasa terdorong untuk berinovasi atau meningkatkan produk dan layanan mereka. Ini menghambat kemajuan ekonomi dan teknologi.
5. Penyalahgunaan Sumber Daya Alam: Kelompok oligarki sering kali mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan keberlanjutan, yang dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif pada generasi mendatang.
6. Ketidakadilan dalam Akses Ekonomi: Sistem ekonomi oligarki sering kali mengabaikan peluang bagi kelompok masyarakat yang lebih kecil atau kurang beruntung. Hal ini membuat akses ke pendidikan, pekerjaan, dan sumber daya ekonomi menjadi tidak merata.
Akibat buruk dari politik dan ekonomo yang terjadi disebabkan oligarki sudah diingatkan al-Quran, artinya..Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi bila mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu, maka sepantasnya berlakulah terhadapnya perkataan (hukuman Kami), kemudian Kami binasakan sama sekali (negeri itu). (QS. Al-Isra’ Ayat: 16)
Secara keseluruhan, sistem oligarki bisa merugikan kesejahteraan masyarakat secara luas dan menghambat pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Ketiga: Perusakan Lingkungan.
Perusakan lingkungan hidup dengan mengeksploitasi hutan, tambang, batu bara, galian C dan tambang lainnya seperti tak ada kendali telah membawa dampak buruk. Bencana banjir, longsor, dan bencana alam lainnya dipastikan adalah dampak buruk yang telat dipahami, atau memang dari kepala batu penentu kebijakan yang kenal masa depan manusia.
Perusakan alam yang tidak terkendali telah memberikan dampak buruk yang sangat besar, baik bagi lingkungan maupun kehidupan manusia. Beberapa dampak negatifnya antara lain:
1. Kehilangan Keanekaragaman Hayati: Banyak spesies tanaman dan hewan yang terancam punah akibat perusakan habitat alami mereka, yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.
2. Pemanasan Global:
Penebangan hutan dan peningkatan emisi gas rumah kaca memperburuk perubahan iklim, yang menyebabkan peningkatan suhu bumi dan cuaca ekstrem seperti banjir, kekeringan, dan topan.
3. Kerusakan Tanah dan Erosi:
Deforestasi dan aktivitas pertambangan dapat merusak struktur tanah, menyebabkan erosi dan degradasi tanah yang mengurangi kesuburan tanah serta meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor.
4. Pencemaran Air dan Udara:
Aktivitas industri dan pertanian yang tidak ramah lingkungan dapat mencemari sumber daya air dan udara, yang berpotensi mengancam kesehatan manusia dan ekosistem.
5. Mengganggu Rantai Makanan: Perusakan alam mengganggu keseimbangan ekosistem, yang bisa mempengaruhi ketersediaan sumber pangan dan kelangsungan hidup berbagai spesies, termasuk manusia.
Dampak perusakan alam ini berlangsung dalam jangka panjang, dan jika tidak segera diatasi, akan mengancam keberlanjutan kehidupan di Bumi.
Sejak 14 abad lalu al Qur’an mengingatkan bahwa perusakan dan kerusakan alam dan lingkungan adalah ulah perbuatan manusia dan juga mereka pula yang menanggung resiko buruknya. Artinya: Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).(QS. Ar-Rum Ayat: 41)
MENCEGAH KERUSAKAN LINGKUNGAN
Dampak buruk yang disebabkan politik transaksional dan ekonomi oligarki dapat dihentikan oleh pemegang kuasa negara, dan bahaya dapat disehatkan dengan cepat. Pemerintah yang adil, berpihak pada rakyat dan memilki tanggung jawab untuk memakmurkan dan mensejahterakn rakyatnya adalah solusi yang angin segarnya mulai kelihatan.
Sedangkan dampak buruk dari perusakan lingkungan hidup perlu waktu lama, biaya mahal dan penderitaan berkepanjangan umat manusia yang tak bersalah. Oleh karena ikhtiar dan kerja kolektif untuk memulihkan kerusakan lingkungan wajib hukumnya.
Untuk menghentikan dampak buruk perusakan lingkungan hidup, beberapa solusi yang dapat diterapkan antara lain:
1. Peningkatan Pendidikan dan Kesadaran Lingkungan:
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui pendidikan formal dan kampanye lingkungan yang luas. Hal ini membantu masyarakat memahami dampak jangka panjang dari kerusakan lingkungan.
2. Penegakan Hukum yang Tegas: Memperkuat penegakan hukum terkait dengan perusakan lingkungan, termasuk sanksi yang lebih berat bagi pelaku pembalakan liar, pembuangan limbah berbahaya, dan polusi udara atau air.
3. Pengembangan Energi Terbarukan: Mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam yang tidak terbarukan dan berpolusi, seperti fosil, dengan beralih ke sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa.
4. Rehabilitasi dan Restorasi Ekosistem: Melakukan restorasi ekosistem yang rusak, seperti penghijauan kembali di hutan yang gundul, serta pemulihan lahan yang terdegradasi.
5. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan: Mengatur penggunaan sumber daya alam secara bijak dengan menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang tidak merusak ekosistem atau menghabiskan sumber daya alam dalam jangka panjang.
6. Kolaborasi antara Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat: Meningkatkan kerja sama antara berbagai pihak—pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat—untuk mendorong praktik ramah lingkungan dalam industri dan kehidupan sehari-hari.
7. Pengurangan Produksi Sampah dan Daur Ulang: Mendorong kebijakan yang mengurangi produksi sampah, serta meningkatkan sistem pengelolaan sampah dan daur ulang untuk mengurangi polusi plastik dan limbah berbahaya.
Implementasi solusi-solusi ini memerlukan kerjasama dari berbagai pihak untuk menciptakan dampak yang lebih besar dalam melestarikan lingkungan hidup.
Amat sangat patut diingatkan bahwa mengeskploitasi alam dilarang bila menimbulkan kerusakan. Artinya: Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan. (QS. Al-Araf,56).
Akhirnya menutup tahun 2024 ini marilah diitibari apa yang sudah terjadi dan segera menghitung dan merencanakan dengan seksama agenda 2025. Bukankah manusia mesti terus menuju kesempurnaan (wafat) dan kelak akan berhadapan dengan Yang Maha Sempurna, Allah rabulalamin. Semoga tahun mendatang lebih baik dalam ridha-Nya. Amin.DS.26122024. Khutbah Refleksi Akhir Tahun 2024.