TOKOH AGAMA FOR PERUBAHAN
Oleh:
Duski Samad Tuanku Mudo
Guru Besar UIN Imam Bonjol
Artinya: Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (QS. Ar-Ra’d: 11)
Ayat di atas menjadi norma dan motivasi deduktif tentang kinerja dan etos kerja muslim. Kinerja adalah hasil atau pencapaian yang dicapai oleh seseorang, kelompok, atau organisasi dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab, atau aktivitas tertentu. Istilah ini sering digunakan untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan kualitas dari suatu usaha atau tindakan yang dilakukan.
Kinerja menurut Bernardin dan Russel adalah hasil kerja yang dapat diamati dan diukur berdasarkan standar yang telah ditentukan, seperti target, tujuan, atau kriteria tertentu. Mangkunegara menyebut kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Dessler menegaskan kinerja mengacu pada tingkat upaya yang dilakukan individu dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai hasil tertentu.
Hasil kerja dapat disebut kinerja bila memiliki ciri-ciri terukur artinya bisa diukur secara kuantitatif (jumlah) maupun kualitatif (kualitas). Berdasarkan target, ada standar atau tujuan yang harus dicapai. Berorientasi pada hasil, fokus pada outcome, bukan hanya proses. Dapat dievaluasi: Hasil kinerja dapat dianalisis untuk perbaikan di masa depan.
Kinerja individu, mengacu pada hasil kerja perorangan, seperti kinerja karyawan, pelajar, atau tokoh tertentu. Kinerja organisasi berhubungan dengan keberhasilan organisasi secara keseluruhan dalam mencapai tujuan, seperti perusahaan, lembaga pemerintah, atau organisasi masyarakat. Kinerja kelompok adalah hasil kerja dari tim atau kelompok yang bekerja sama dalam satu proyek atau program.
Faktor yang mempengaruhi kinerja di antaranya kemampuan (ability) berupa
pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi seseorang dalam melaksanakan tugas.
Motivasi (motivation) dorongan dari dalam atau luar yang memengaruhi semangat kerja. Lingkungan Kerja kondisi fisik, sosial, dan psikologis tempat seseorang bekerja. Kepemimpinan berupa gaya dan kemampuan pemimpin dalam memberikan arahan dan dukungan.
Kinerja tokoh agama adalah melibatkan pencapaian dalam membimbing masyarakat, menyelesaikan konflik, atau menyebarkan nilai-nilai spiritual. Kinerja Karyawan: Diukur dari produktivitas, kualitas kerja, dan kemampuan memenuhi target perusahaan.
Jadi, kinerja mencerminkan bagaimana seseorang atau kelompok melaksanakan tanggung jawab mereka dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
TOKOH AGAMA PERUBAHAN
Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. An-Nahl: 97)
Ayat di atas adalah perintah bahwa kinerja (amal saleh) terbuka untuk semua orang tanpa dibedakan gender. Kinerja positif dan produktif dipastikan membawa kehidupan yang baik dan kelak di akhirat menjadi yang terbaik. Lebih lagi tokoh agama, imam, khatib, labai, majlis taklim dan tokoh agama lainnya.
Tokoh agama memiliki peran strategis sebagai aktor perubahan dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa kinerja mereka yang signifikan:
1.Membimbing Moral dan Etika
Tokoh agama sering menjadi teladan dalam menyampaikan nilai-nilai moral dan etika. Mereka mendorong masyarakat untuk mengadopsi perilaku yang baik, seperti kejujuran, toleransi, dan tanggung jawab.
2.Menggerakkan Kesadaran Sosial.
Mereka sering memimpin gerakan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendidikan, atau memperjuangkan keadilan. Contohnya, pendirian lembaga pendidikan, pesantren, dan rumah sakit.
3.Menjadi Mediator Konflik.
Dalam situasi konflik sosial atau politik, tokoh agama dapat berperan sebagai mediator yang netral. Mereka sering menjadi jembatan untuk mencapai rekonsiliasi antar kelompok yang berseteru.
4.Mengadvokasi Keadilan dan Hak Asasi.
Tokoh agama sering menyuarakan isu-isu keadilan, seperti melawan korupsi, pelanggaran HAM, dan ketidakadilan sosial. Mereka menggunakan posisi mereka untuk menekan pemerintah atau pihak lain agar menjalankan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
5.Menginspirasi Perubahan melalui Pendidikan.
Mereka mendirikan lembaga pendidikan yang berfokus pada nilai-nilai keagamaan, sekaligus memperkenalkan wawasan modern. Hal ini membantu membentuk generasi yang religius sekaligus inovatif.
6.Mendorong Solidaritas Antarumat
Tokoh agama berperan dalam mempromosikan toleransi antaragama dan mendorong dialog untuk menjaga keharmonisan dalam masyarakat yang majemuk.
7.Menghadapi Tantangan Global.
Dalam konteks modern, mereka juga berperan dalam menyikapi isu global seperti perubahan iklim, globalisasi, dan disrupsi teknologi, dengan mengintegrasikan perspektif spiritual untuk memberikan solusi yang holistik.
Tokoh agama menjadi motor penggerak perubahan dengan pendekatan spiritual, sosial, dan intelektual, yang sering kali tidak dimiliki oleh aktor perubahan lainnya.
KAPASITAS PERUBAHAN
Tokoh agama memiliki kapasitas penting yang menjadikan mereka efektif dan maksimal sebagao aktor perubahan dalam masyarakat. Dengan pendekatan spiritual, sosial, dan intelektual, mereka mampu mendorong perubahan positif dan membangun peradaban yang lebih baik. Berikut adalah kapasitas tokoh agama yang mendukung peran mereka sebagai agen perubahan:
1.Kapasitas spiritual
Menjadi teladan moral bagi masyarakat dengan menanamkan nilai-nilai agama seperti kejujuran, kedamaian, dan tanggung jawab. Menguatkan keimanan dan ketakwaan umat melalui kegiatan dakwah, pengajaran, dan ibadah. Memberikan bimbingan rohani untuk membangun kesadaran moral yang membawa perubahan perilaku individu dan kolektif.
2.Kapasitas Sosial.
Memediasi konflik antar kelompok dalam masyarakat untuk menciptakan harmoni dan toleransi. Mendorong gerakan sosial melalui program pemberdayaan masyarakat seperti pengentasan kemiskinan, bantuan kemanusiaan, dan pemberian pendidikan. Menggalang solidaritas antarumat dalam menghadapi masalah sosial.
3.Kapasitas Intelektual
Mengembangkan pemikiran inklusif dan moderat untuk merespons tantangan zaman. Memberikan solusi terhadap persoalan kontemporer seperti globalisasi, perubahan iklim, dan disrupsi teknologi.
Mengedukasi generasi muda dengan nilai agama yang dikombinasikan dengan pengetahuan modern agar mereka dapat berperan aktif dalam kemajuan peradaban.
4.Kapasitas Kepemimpinan
Menjadi pemimpin moral yang berperan dalam mendorong perubahan positif.
Menginspirasi masyarakat untuk bekerja sama dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan berkeadilan.
Menunjukkan kepemimpinan etis yang berlandaskan nilai-nilai agama.
5.Kapasitas Advokasi.
Menyuarakan isu-isu keadilan sosial dan hak asasi manusia (HAM). Mengadvokasi kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat kecil dan tertindas.
Menggunakan pengaruhnya untuk mendorong perubahan kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.
6.Kapasitas Komunikasi dan Mediasi.
Membangun dialog lintas agama untuk memperkuat toleransi dan kerukunan di masyarakat yang majemuk.Menyelesaikan perbedaan dan konflik melalui pendekatan persuasif dan penuh hikmah. Menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pemangku kebijakan.
Kesimpulan bahwa tokoh sebagai aktor perubahan dituntut meningkstkan
kapasitas spiritual, sosial, intelektual, kepemimpinan, dan advokasi, tokoh agama memiliki peran yang strategis sebagai aktor perubahan. Mereka dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan masyarakat yang bermoral, adil, harmonis, dan sejahtera. Amin@mifan 17122024.