YANG BEDA JANGAN SAMAKAN, YANG SAMA JANGAN BEDA-BEDAKAN Oleh: Duski Samad 

Artikel Tokoh149 Views

YANG BEDA JANGAN SAMAKAN, YANG SAMA JANGAN BEDA-BEDAKAN

Oleh: Duski Samad 

Ketua FKUB Provinsi Sumatera Barat

 

Indonesia ada karena ada keragaman, beragam adalah jati diri orang Indonesia. Judul dan uangkapan ini disampaikan oleh putri Gus, Alisa Wahid, dalam wawancara di TV Nasional, Ahad, 02 Februari 2025.

Pesan utama dari pernyataan “YANG BEDA JANGAN SAMAKAN, YANG SAMA JANGAN BEDA-BEDAKAN” adalah pentingnya menghargai perbedaan dan kesamaan dalam konteks sosial atau interaksi antar individu.

Yang Beda Jangan Samakan. Ini mengingatkan kita untuk tidak mengabaikan atau menyamakan perbedaan yang ada antara individu atau kelompok. Setiap orang memiliki latar belakang, pengalaman, dan pandangan yang unik, sehingga penting untuk menghargai dan memahami perbedaan tersebut.

Yang Sama Jangan Beda-Bedakan. Di sisi lain, pernyataan ini menekankan bahwa ketika ada kesamaan, siapapun seharusnya tidak menciptakan perbedaan atau diskriminasi. Misalnya, jika dua orang memiliki hak yang sama, maka mereka harus diperlakukan dengan cara yang sama tanpa adanya perlakuan yang berbeda.

Secara keseluruhan, pernyataan ini mengajak untuk bersikap adil dan bijaksana dalam berinteraksi dengan orang lain, dengan menghargai perbedaan dan kesamaan yang ada.

Yang beda jangan samakan, yang sama jangan beda-bedakan” adalah prinsip keadilan dan keseimbangan dalam memahami serta memperlakukan sesuatu. Ini bisa diterapkan dalam banyak aspek kehidupan, mulai dari sosial, politik, hingga agama.

Esensinya adalah menghargai keberagaman. Setiap perbedaan (agama, budaya, suku, pandangan politik) harus diterima dan dihormati tanpa dipaksakan untuk menjadi seragam. Menegakkan Keadilan. Hal yang memiliki esensi sama harus diperlakukan dengan adil, tanpa diskriminasi atau pembedaaan yang tidak perlu.

Menolak Penyamarataan yang Keliru. Tidak semua hal bisa disamakan, karena ada nilai dan prinsip yang memang berbeda dan harus dihormati sebagaimana adanya. Menghindari Perpecahan. Membedakan sesuatu yang sebenarnya sama bisa menimbulkan konflik, sedangkan menyamakan sesuatu yang sebenarnya berbeda bisa menciptakan ketidakadilan.

Strategi Penerapannya Dalam Sosial dan Politik adalah tidak memaksakan keseragaman dalam keberagaman (misalnya dalam kebijakan negara yang menghargai pluralisme). Tidak membeda-bedakan hak dan kewajiban berdasarkan identitas tertentu.

Dalam agama dan keyakinan menghormati perbedaan keyakinan tanpa mencampuradukkan ajaran masing-masing. Tidak mendiskriminasi pemeluk agama yang sama hanya karena perbedaan mazhab atau kelompok.

Dalam hukum dan keadilan menerapkan hukum yang sama untuk kasus yang sama, tanpa tebang pilih. Tidak menyamaratakan kasus yang memiliki konteks dan kondisi yang berbeda.

Dalam pergaulan dan budaya dengan menghargai perbedaan budaya dan tidak memaksakan standar sendiri pada orang lain. Tidak menciptakan sekat-sekat yang tidak perlu dalam kelompok yang sebenarnya memiliki kesamaan.

Kalimat ini bisa jadi prinsip dalam membangun masyarakat yang harmonis dan adil.

 

RELASI LINTAS AGAMA

Pernyataan “Yang beda jangan samakan, yang sama jangan beda-bedakan” bisa menjadi prinsip yang baik dalam menjaga harmoni umat lintas agama. Berikut cara menerapkannya:

1.Menghormati Perbedaan (Yang Beda Jangan Samakan)

• Mengakui bahwa setiap agama memiliki keyakinan, ajaran, dan tata cara ibadah yang berbeda.

• Tidak memaksakan satu agama atau pandangan tertentu kepada orang lain.

• Tidak mencampuradukkan ajaran agama yang berbeda secara serampangan sehingga mengaburkan identitas masing-masing.

 

2.Menjaga Kesetaraan dalam Kesamaan (Yang Sama Jangan Beda-bedakan)

• Mengutamakan persamaan dalam nilai-nilai kemanusiaan seperti kejujuran, kasih sayang, dan gotong royong.

• Tidak mendiskriminasi seseorang hanya karena perbedaan agama dalam aspek sosial, ekonomi, dan politik.

• Menegakkan keadilan bagi semua, tanpa melihat latar belakang keagamaan.

Prinsip ini penting agar setiap umat beragama bisa hidup berdampingan dengan damai tanpa harus kehilangan identitas mereka, tetapi tetap bisa bekerja sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

ROLE MODEL HARMONI

Beberapa negara yang bisa dijadikan contoh dalam menerapkan prinsip “Yang beda jangan samakan, yang sama jangan beda-bedakan” dalam relasi umat lintas agama adalah:

1. Indonesia

• Yang Beda Jangan Samakan → Negara mengakui enam agama resmi (Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu) dan menjamin kebebasan beribadah sesuai kepercayaan masing-masing.

• Yang Sama Jangan Beda-bedakan → Konsep Bhinneka Tunggal Ika menekankan persatuan dalam keberagaman, serta ada peraturan yang mencegah diskriminasi berdasarkan agama.

2. Uni Emirat Arab (UEA)

• Yang Beda Jangan Samakan → Meski Islam menjadi agama utama, UEA memberikan kebebasan bagi pemeluk agama lain untuk beribadah, dengan adanya gereja dan kuil yang diakui secara resmi.

• Yang Sama Jangan Beda-bedakan → UEA mempromosikan toleransi beragama, bahkan memiliki Menteri Toleransi untuk mengelola hubungan antaragama dan komunitas.

3. Kanada

• Yang Beda Jangan Samakan → Multikulturalisme menjadi kebijakan negara, di mana semua agama dihormati tanpa harus melebur menjadi satu budaya tertentu.

• Yang Sama Jangan Beda-bedakan → Semua warga negara memiliki hak yang sama dalam hukum, pendidikan, dan pekerjaan tanpa diskriminasi agama.

4. India

• Yang Beda Jangan Samakan → India adalah negara dengan berbagai agama besar (Hindu, Islam, Kristen, Sikh, Buddha, Jain) yang memiliki hak dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

• Yang Sama Jangan Beda-bedakan → Konstitusi India menjamin kesetaraan dalam hak sipil dan kebebasan beragama bagi semua warganya.

Negara-negara ini menunjukkan bahwa keberagaman agama bisa dikelola dengan baik tanpa memaksakan keseragaman, tetapi juga tidak membedakan hak dan kewajiban antarumat beragama.

 

Kesimpulan

Prinsip “Yang Beda Jangan Samakan, Yang Sama Jangan Beda-bedakan” menjadi pedoman dalam menjaga harmoni sosial, terutama dalam relasi umat lintas agama. Prinsip ini menegaskan bahwa perbedaan harus dihormati tanpa dipaksakan menjadi seragam, sementara kesamaan harus dijaga tanpa adanya diskriminasi.

 

Dalam konteks kehidupan beragama, prinsip ini mendorong sikap saling menghormati antarumat beragama dengan tidak mencampuradukkan keyakinan, tetapi tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Dalam aspek hukum dan keadilan, prinsip ini memastikan bahwa semua warga diperlakukan setara sesuai dengan hak dan kewajibannya, tanpa membeda-bedakan berdasarkan latar belakang agama.

Beberapa negara seperti Indonesia, Uni Emirat Arab, Kanada, dan India telah menunjukkan bahwa prinsip ini bisa diterapkan dalam tata kelola kehidupan bernegara. Mereka berhasil mengelola keberagaman agama dengan tetap menjamin hak dan kebebasan warganya dalam beribadah serta berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia dapat terus menguatkan prinsip ini agar keberagaman tetap menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan. Dengan menghormati perbedaan dan menegakkan keadilan dalam kesamaan, masyarakat yang harmonis, adil, dan damai dapat terwujud. DS.02022025.