ADAT MINANG DI KOTA
Dari Perebutan Figur Menuju Kepemimpinan Adat Transformatif
Oleh: Duski Samad
Tulisan ini hadir sebagai apresiasi terhadap Musyawarah LKAAM Kota Padang dan bermunculannya tokoh-tokoh adat Kota Padang yang menyatakan kesiapan untuk memimpin. Fenomena ini patut dibaca secara positif. Kesediaan banyak tokoh untuk tampil menunjukkan bahwa lembaga adat masih mempunyai marwah, daya tarik, dan posisi strategis di tengah masyarakat. Namun momentum ini hendaknya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang akan memimpin, melainkan bergerak kepada pertanyaan yang jauh lebih penting: kepemimpinan adat seperti apa yang dibutuhkan Kota Padang hari ini dan ke depan?
Pertanyaan ini penting karena lingkungan tempat adat hidup telah berubah. Adat Minangkabau tumbuh dalam ekosistem rumah gadang, kaum, suku, mamak, penghulu, surau, lapau, tanah ulayat, dan nagari. Hubungan sosial berlangsung dekat dan nilai adat diwariskan melalui kehidupan sehari-hari.
Kota Padang hari ini memiliki realitas berbeda. Masyarakatnya heterogen, mobilitas tinggi, pendidikan semakin terbuka, kehidupan profesional berkembang, kawasan permukiman meluas, dan teknologi digital memasuki hampir seluruh ruang kehidupan. Seseorang tidak lagi hanya menjadi anggota kaum, tetapi sekaligus profesional, pegawai, pengusaha, warga kompleks, anggota komunitas dan warga digital.
Adat tidak hilang, tetapi ekosistem tempat adat bekerja telah berubah. Maka cara memimpin adat pun harus berubah.
Dari Kepemimpinan Gelar Menuju Kepemimpinan Fungsi
Tantangan pertama adalah mengembalikan kepemimpinan adat kepada fungsi sosialnya. Gelar adat penting karena membawa legitimasi, sejarah dan amanah kaum. Namun dalam masyarakat perkotaan, legitimasi simbolik harus diperkuat dengan legitimasi fungsional.
Seorang penghulu dihormati bukan hanya karena gala-nya, tetapi karena dirasakan kehadirannya. Mamak dihormati ketika mengetahui keadaan kamanakannya. Pemimpin lembaga adat mendapat kewibawaan ketika mampu menyelesaikan persoalan, mempertemukan pihak yang berbeda, melindungi yang lemah dan menyiapkan generasi penerus.
Dengan demikian, kepemimpinan adat harus bergerak:
dari gelar menuju fungsi, dari kedudukan menuju pelayanan, dan dari kehormatan menuju tanggung jawab.
Dari Pemangku Seremoni Menuju Pemimpin Transformasi
Pemangku adat tentu tetap dibutuhkan dalam baralek, batagak pangulu, kematian, pusako dan berbagai peristiwa adat. Namun ruang kepemimpinannya tidak boleh berhenti di sana.
Kepemimpinan adat harus hadir ketika kamanakan mengalami kesulitan pendidikan, ketika generasi muda kehilangan orientasi, ketika keluarga menghadapi konflik, ketika kaum menghadapi persoalan ekonomi, dan ketika masyarakat menghadapi perubahan nilai akibat perkembangan teknologi.
Pemimpin adat masa depan adalah pemimpin transformasi sosial. Ia menjaga yang prinsip, tetapi berani memperbarui metode. Ia memahami bahwa sakali aia gadang, sakali tapian barubah bukan alasan meninggalkan adat, melainkan dasar kecerdasan untuk mengaktualisasikannya.
Lima Tawaran Kepemimpinan Adat Kota Padang
Pertama, kepemimpinan berbasis data. Pemimpin adat harus mengetahui siapa yang dipimpinnya. Gerakan Satu Kaum Satu Data dapat dimulai: data keluarga, pendidikan, pekerjaan, generasi muda, perantau, keluarga rentan, persoalan pusako, sekaligus potensi sumber daya kaum. Kepemimpinan tanpa pengetahuan tentang keadaan kamanakan mudah berubah menjadi kepemimpinan simbolik.
Kedua, kepemimpinan berbasis kehadiran. Diperlukan gerakan Mamak Hadir untuk Kamanakan. Mamak bukan hanya dicari ketika akan menikah atau ketika muncul sengketa. Ia hadir dalam pendidikan, pembinaan karakter, persoalan keluarga dan masa depan kamanakan. Prinsip sederhananya: mamak mengenal kamanakan dan kamanakan mengetahui tempat mengadu kepada mamak.
Ketiga, kepemimpinan kolaboratif. Kompleksitas masyarakat kota tidak mungkin diselesaikan penghulu sendirian. Ninik mamak harus membangun kerja bersama alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, generasi muda, akademisi, profesional, pemerintah dan berbagai elemen masyarakat. Tungku tigo sajarangan dan tali tigo sapilin perlu diterjemahkan menjadi jaringan kolaborasi nyata, bukan sekadar ungkapan dalam pidato.
Keempat, kepemimpinan regeneratif. Keberhasilan pemimpin adat bukan hanya apa yang selesai selama ia menjabat, tetapi siapa yang telah disiapkannya untuk melanjutkan amanah. LKAAM perlu menjadikan pendidikan generasi muda sebagai agenda utama melalui Sakolah Adat Kota, Ninik Mamak Masuk Sekolah dan Kampus, kaderisasi calon penghulu, serta forum dialog lintas generasi. Adat yang tidak menyiapkan penerus sedang menyiapkan kehilangan masa depannya sendiri.
Kelima, kepemimpinan digital dan komunikatif. Pemangku adat harus masuk ke ruang tempat generasi muda berada. Konten adat, podcast, video pendek, dokumentasi sejarah kaum, konsultasi digital dan literasi adat perlu dikembangkan. Kato nan ampek harus mampu berbicara tentang etika bermedia sosial dan raso jo pareso harus mampu menjawab persoalan komunikasi digital.
LKAAM sebagai Rumah Besar, Bukan Sekadar Organisasi
Tawaran kepemimpinan berikutnya menyangkut posisi LKAAM sendiri. LKAAM Kota Padang hendaknya tidak hanya kuat sebagai organisasi, tetapi berfungsi sebagai rumah besar pemikiran, konsolidasi dan pelayanan adat.
LKAAM dapat mengembangkan Pusat Data Adat Kota Padang, Sakolah Kepemimpinan Adat, Klinik Adat dan Keluarga, forum konsultasi pusako, pusat dokumentasi adat serta ruang pertemuan generasi muda dengan pemangku adat.
Dengan orientasi demikian, ukuran keberhasilan kepemimpinan LKAAM bukan banyaknya rapat dan seremoni, tetapi berapa kaum yang semakin kuat, berapa konflik yang dapat dimediasi, berapa generasi muda yang memahami adat, berapa pemangku adat yang meningkat kapasitasnya dan seberapa besar masyarakat merasakan manfaat keberadaan lembaga adat.
Musyawarah sebagai Pertarungan Gagasan
Karena itu, Musyawarah LKAAM Kota Padang sebaiknya menjadi ruang pertarungan gagasan, bukan pertarungan pengaruh. Setiap tokoh yang menyatakan kesiapan memimpin patut dihormati. Tetapi masyarakat adat juga berhak mengetahui apa gagasannya, programnya, model kepemimpinannya dan warisan apa yang hendak ditinggalkannya.
Pertanyaannya perlu diperjelas:
Apa agenda 100 hari kepemimpinan? Apa program penguatan kaum? Bagaimana kaderisasi pemangku adat? Bagaimana menjangkau generasi muda? Bagaimana memperkuat ABS-SBK dalam kehidupan kota? Bagaimana adat hadir dalam ruang digital? Dan bagaimana LKAAM menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi Pemerintah Kota Padang?
Inilah substansi musyawarah yang diperlukan.
Memimpin Adat adalah Memimpin Perubahan
Kota Padang tidak kekurangan orang bergelar adat. Yang semakin dibutuhkan adalah pemimpin adat yang menghadirkan makna di balik gelar tersebut.
Pemimpin adat masa depan harus mempunyai akar adat yang kuat, wawasan keagamaan yang kokoh, kecakapan sosial, kemampuan komunikasi, literasi digital, jaringan kolaborasi, keberanian melakukan inovasi dan keteladanan pribadi.
Karena itu, tawaran kepemimpinan adat Kota Padang dapat dirumuskan dalam satu gerak besar:
BERAKAR – HADIR – MELAYANI – BERKOLABORASI – BERINOVASI – MENYIAPKAN GENERASI.
Pada akhirnya, Musyawarah LKAAM Kota Padang bukan hanya menentukan siapa mendapat amanah, tetapi menentukan ke mana amanah itu akan membawa adat Minangkabau di tengah kehidupan kota.
Kepemimpinan adat yang diperlukan bukan kepemimpinan yang sekadar menjaga masa lalu. Ia harus mampu menjadikan kekayaan masa lalu sebagai kekuatan untuk menjawab persoalan hari ini dan menyiapkan masa depan.
Pemimpin adat bukan hanya orang yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting. Ia adalah orang yang terlebih dahulu hadir ketika umat dan kaum membutuhkan, paling siap memikul tanggung jawab, dan paling jauh memandang masa depan generasinya.
Itulah kepemimpinan adat transformatif yang patut ditawarkan dari Kota Padang: adat terjaga, pemangku berdaya, kaum terlindungi, generasi tersambung, dan kota memperoleh manfaat dari nilai-nilai Minangkabau. 10092026
