ASOSIASI JULEHA DI SUMATERA BARAT
(Penguatan SDM Halal, Ekonomi Syariah, dan Kearifan Lokal Minangkabau)
Oleh: Duski Samad
Pembina JULEHA Sumatera Barat
Gerakan halal di Indonesia hari ini memasuki fase yang sangat strategis. Halal tidak lagi dipahami sekadar kewajiban ibadah individual, tetapi telah berkembang menjadi bagian penting dari sistem ekonomi nasional, perlindungan konsumen, industri pangan, perdagangan global, dan penguatan ekonomi syariah.
Dalam konteks itulah kehadiran Asosiasi JULEHA (Juru Sembelih Halal) menjadi sangat penting dan relevan.
JULEHA merupakan salah satu operator halal yang mendukung pelaksanaan sistem Jaminan Produk Halal (JPH) di bawah koordinasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kehadiran JULEHA bukan sekadar organisasi profesi penyembelih halal, tetapi bagian penting dari rantai ekosistem halal nasional yang berkaitan langsung dengan: perlindungan konsumen muslim, kepastian halal produk, kesehatan pangan,
keamanan konsumsi masyarakat, dan penguatan industri halal nasional.
Karena itu profesi juru sembelih halal hari ini tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan tradisional semata.
Ia telah berkembang menjadi profesi strategis yang membutuhkan:
kompetensi syariah,
keterampilan teknis,
standar kesehatan,
profesionalisme,
dan sertifikasi resmi.
Regulasi dan Tugas Strategis BPJPH
Penguatan sistem halal nasional memiliki dasar hukum yang kuat melalui:
UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Undang-undang ini mempertegas bahwa produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki kepastian halal, terutama bagi masyarakat muslim sebagai mayoritas penduduk Indonesia.
Dalam regulasi tersebut, BPJPH memiliki tugas strategis: merumuskan kebijakan Jaminan Produk Halal, menetapkan standar halal, menerbitkan sertifikat halal, melakukan registrasi halal, melakukan edukasi dan sosialisasi halal,
membangun kerja sama halal nasional dan internasional, serta memperkuat SDM halal Indonesia.
BPJPH juga bekerja sama dengan: MUI, Lembaga Pemeriksa Halal, perguruan tinggi,
pesantren, organisasi masyarakat,
dan operator halal seperti JULEHA.
Karena itu keberadaan JULEHA menjadi sangat penting sebagai pelaksana teknis lapangan yang memastikan proses penyembelihan benar-benar sesuai syariat Islam dan standar kesehatan modern.
Strategisnya JULEHA di Sumatera Barat
Di tengah berkembangnya industri halal global, posisi JULEHA di Sumatera Barat menjadi semakin strategis.
Masyarakat hari ini tidak hanya membutuhkan makanan yang murah dan enak, tetapi juga membutuhkan jaminan:
halal, sehat, higienis, aman, dan terpercaya.
Karena itu ke depan diharapkan seluruh juru sembelih halal memiliki:
pelatihan resmi,
kompetensi teknis,
dan sertifikasi halal.
Sertifikasi ini penting agar penyembelihan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, dan perlindungan konsumen.
Ketua JULEHA Sumatera Barat, Dr. Jhon Of Rizal One, M.Pd, terus mendorong pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal di berbagai daerah di Sumatera Barat.
Langkah ini sangat penting karena kebutuhan SDM halal terus meningkat seiring berkembangnya:
rumah potong halal,
industri kuliner,
UMKM makanan,
hotel dan restoran,
katering, dan industri pangan halal nasional.
Bahkan untuk tahun 2026, BPJPH telah menyiapkan sekitar 30.000 SDM halal secara nasional untuk memperkuat sistem jaminan produk halal Indonesia.
Ini menunjukkan bahwa sektor halal telah menjadi agenda strategis negara dan bagian penting dari masa depan ekonomi nasional.
Halal dan Haram Harus Bayyin
Gubernur Sumatera Barat juga menegaskan bahwa persoalan halal dan haram harus bersifat bayyin — jelas, transparan, dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Karena itu penguatan industri halal tidak cukup hanya melalui seruan moral, tetapi harus didukung: regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, literasi halal masyarakat,
kesiapan SDM halal,
dan dukungan kelembagaan yang profesional.
Sumatera Barat memiliki modal sosial dan budaya yang sangat kuat dalam pengembangan ekonomi syariah dan industri halal.
Masyarakat Minangkabau hidup dalam falsafah:
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Bahkan UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat menegaskan pentingnya:
adat salingka nagari,
nilai budaya lokal,
dan kearifan masyarakat Minangkabau sebagai basis pembangunan daerah.
Karena itu pengembangan ekonomi syariah dan produk halal di Sumatera Barat memiliki legitimasi:
religius, sosial, budaya, dan konstitusional.
Literasi Halal dan Potensi Ekonomi Syariah
Salah satu tantangan terbesar pengembangan industri halal adalah rendahnya literasi halal masyarakat dan pelaku usaha.
Masih banyak UMKM yang belum memahami:
pentingnya sertifikasi halal,
standar halal modern, rantai pasok halal, dan peluang besar industri halal global.
Karena itu gerakan literasi halal harus menjadi gerakan bersama.
Perbankan syariah diharapkan lebih aktif mendukung: edukasi halal,
pembiayaan industri halal,
pemberdayaan UMKM,
penguatan ekonomi pesantren, dan digitalisasi ekosistem halal.
Sejak sekitar tahun 2004, geliat ekonomi syariah di Sumatera Barat sebenarnya telah tumbuh dalam berbagai bidang:
perbankan syariah,
koperasi syariah, wisata halal, zakat dan wakaf produktif, industri makanan halal,
hingga industri busana muslim.
Kini pada tahun 2026 mulai muncul inisiatif pengembangan SUKUK sebagai instrumen pembiayaan syariah yang diharapkan mampu memperkuat investasi daerah dan ekonomi umat.
Diaspora Minang dan Masa Depan Ekonomi Halal
Kekuatan besar lainnya adalah diaspora Minang yang tersebar di sekitar 22 negara.
Diaspora ini memiliki jaringan perdagangan, kuliner, investasi, dan bisnis yang sangat luas.
Data tahun 2024 menunjukkan adanya potensi dana sekitar 24 triliun rupiah yang datang dari diaspora Minang.
Jika dikelola secara profesional, amanah, dan transparan, kekuatan diaspora dapat menjadi motor pengembangan: industri halal,
investasi syariah, UMKM nagari, ekonomi pesantren,
dan ekonomi umat berbasis budaya Minangkabau.
Karena itu gerakan halal di Sumatera Barat sesungguhnya bukan hanya urusan sertifikasi produk.
Ia adalah gerakan peradaban ekonomi umat.
Halal Adalah Amanah
Pada akhirnya halal bukan sekadar label dagang.
Halal adalah amanah.
Dan amanah adalah fondasi utama ekonomi Islam.
Jika regulasi diperkuat, SDM halal dipersiapkan, sertifikasi diperluas, literasi halal ditingkatkan, dan nilai syariah dijaga secara konsisten, maka Sumatera Barat memiliki peluang besar menjadi salah satu pusat ekonomi halal nasional berbasis nagari dan kearifan lokal.
> “Halal bukan hanya tentang apa yang dimakan, tetapi tentang amanah, kesehatan, kepercayaan, dan keberkahan kehidupan.”
