AUDIT UNTUK BANGKIT DARI DAMPAK BENCANA
Menata Ulang Kesadaran, Kebijakan, dan Ketangguhan Sosial
Oleh: Duski Samad
Tahun 2025 patut ditempatkan bukan sekadar sebagai penutup kalender, tetapi sebagai titik muhasabah (audit) terutama ketika kita baru saja menyaksikan bencana banjir bandang. Air yang meluap, rumah yang terendam, sawah yang rusak, akses jalan terputus, dan kehidupan masyarakat yang terguncang bukan hanya peristiwa alam, melainkan isyarat keras bahwa ada yang tidak beres dalam relasi kita dengan alam, kepemimpinan, dan nilai-nilai sosial.
Banjir tidak hadir dalam ruang kosong. Ia terjadi di tengah perubahan bentang alam, pelemahan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, dan menurunnya kesadaran kolektif untuk menjaga hutan, sungai, serta daerah aliran air. Karena itu, bencana ini tidak cukup dibaca sebagai musibah musiman, tetapi harus dipahami sebagai peringatan sosial dan ekologis.
Bencana bukan sekadar peristiwa alam yang datang dan pergi. Ia adalah cermin keras yang memantulkan wajah kolektif kita—cara kita memperlakukan alam, membangun kebijakan, mengelola ruang hidup, dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, audit pasca bencana tidak cukup dibatasi pada hitung kerugian material; ia harus menjadi audit menyeluruh atas kesadaran, tata kelola, dan keberlanjutan hidup bersama.
- Audit Kesadaran: Dari Musibah ke Muhasabah
Bencana menguji ketundukan batin dan kejernihan akal. Apakah kita hanya bersedih sesaat, lalu lupa? Ataukah kita menjadikannya muhasabah untuk berubah? Kesadaran ini menuntut pergeseran dari reaktif ke reflektif: membaca sebab, menimbang akibat, lalu berkomitmen pada perbaikan. Dalam kearifan Minangkabau, “alam takambang jadi guru”—alam memberi pelajaran, bukan sekadar cobaan.
- Audit Kebijakan: Dari Tambal-Sulam ke Pencegahan
Banyak bencana membesar karena kebijakan yang abai: alih fungsi lahan, lemahnya pengawasan DAS, dan pembangunan tanpa daya dukung lingkungan. Audit kebijakan berarti berani menata ulang: Perencanaan ruang berbasis risiko, Penegakan hukum lingkungan yang konsisten, Integrasi mitigasi bencana ke dalam program pembangunan daerah. Bangkit tidak boleh berarti membangun kembali kesalahan lama.
- Audit Sosial: Menguatkan Modal Gotong Royong
Di tengah puing, kita sering menemukan harapan: solidaritas warga, relawan, surau, dan masjid yang hidup. Audit sosial menilai sejauh mana modal ini dipelihara dan diperkuat. Ketangguhan lahir ketika masyarakat terorganisasi, saling percaya, dan memiliki akses informasi serta pelatihan kebencanaan yang berkelanjutan.
- Audit Spiritual-Etik: Menjaga Arah dan Akhlak
Bencana menyingkap nilai-nilai etik: empati, kejujuran, amanah, dan keadilan. Bantuan harus tepat sasaran; pemulihan harus adil; kepemimpinan harus hadir. Akhlak publik menjadi fondasi bangkit—tanpanya, rekonstruksi fisik akan rapuh.
- Audit Masa Depan: Membangun Ketangguhan Berkelanjutan
Bangkit sejati adalah berubah arah. Pendidikan kebencanaan di sekolah dan surau, teknologi peringatan dini, rehabilitasi ekosistem, serta ekonomi lokal yang tangguh harus berjalan beriring. Dari audit ini, lahir peta jalan: lebih aman, lebih adil, lebih beradab.
Audit untuk bangkit bukan ritual administratif; ia adalah ikrar kolektif. Dari duka kita belajar, dari kesalahan kita berbenah, dan dari kebersamaan kita kuat. Dengan kesadaran, kebijakan yang benar, solidaritas sosial, dan kompas etik, bencana tidak mematahkan—ia menguatkan. Bangkit bukan sekadar kembali berdiri, tetapi berjalan dengan arah yang lebih benar.
Audit Kolektif 2025 menjadi relevan dan mendesak.
Audit ini bukan dimaksudkan untuk saling menyalahkan—antara pemerintah dan masyarakat, antara kebijakan dan budaya—melainkan untuk membaca keadaan dengan jujur, lalu melangkah dengan berani dan terarah. Sebab, bencana selalu menguji dua hal sekaligus: ketahanan alam dan kualitas kepemimpinan.
Audit kolektif adalah cermin bersama. Ia menuntut kejujuran moral, bukan pembenaran politis; menuntut koreksi arah, bukan sekadar perbaikan teknis. Dari Padang Pariaman, pesan itu bergema ke seluruh ranah Minangkabau dan Indonesia: bahwa keselamatan bersama hanya mungkin jika iman, hukum, lingkungan, dan solidaritas sosial berjalan seiring.
Dari titik inilah audit ini dimulai—bukan dari ruang seminar, tetapi dari air yang meluap ke rumah rakyat, dari tangis petani yang sawahnya rusak, dan dari doa masyarakat yang berharap pemimpin hadir bukan hanya saat seremoni, tetapi saat ujian nyata. Audit kolektif adalah cermin bersama. Ia menuntut kejujuran moral, bukan pembenaran politis; menuntut keberanian memperbaiki, bukan sekadar merawat citra.
- Realitas Krisis: Yang Harus Diakui dengan Jujur
- Krisis Pemahaman Keagamaan dan Moral Publik
Kita sedang menyaksikan pergeseran nilai yang serius. Pemahaman keagamaan kerap menjadi dangkal dan terfragmentasi, keteladanan tokoh publik memudar, sementara perilaku menyimpang mulai dinormalisasi atas nama kebebasan.
Agama sering hadir dalam simbol, tetapi lemah dalam pengamalan. Moral banyak dibicarakan, namun tidak selalu diteladankan. Inilah krisis paling berbahaya, karena ia merusak dari dalam—menggerogoti fondasi batin masyarakat tanpa suara.
- Ketidaktaatan terhadap Regulasi Lingkungan
Harus diakui secara jujur bahwa pengabaian terhadap regulasi lingkungan telah berlangsung lama dan sistemik. Hutan yang semestinya menjadi paru-paru kehidupan berubah menjadi ruang eksploitasi. Ekosistem rusak, daya dukung alam melemah, dan bencana datang silih berganti. Ini bukan semata kesalahan alam, melainkan akumulasi kelalaian manusia: kebijakan yang abai, pengawasan yang longgar, serta kesadaran ekologis yang rendah. Alam hanya memantulkan kembali apa yang kita perlakukan kepadanya.
- Meningkatnya Perilaku Sosial Negatif
Gejala sosial kian mengkhawatirkan. Narkoba merambah hingga nagari, kenakalan remaja meningkat, kekerasan dan pembunuhan tak lagi terasa asing. Semua ini menandakan retaknya pagar sosial dan melemahnya fungsi keluarga, pendidikan, serta komunitas adat dan agama. Ketika pagar sosial roboh, yang tersisa adalah kegelisahan kolektif.
- Lalu, Apa yang Harus Diprioritaskan?
Audit tanpa arah hanyalah keluhan. Audit dengan prioritas adalah ikhtiar peradaban.
- PEMERINTAH DAN MASYARAKAT SATU NAFAS.
Bencana tidak bisa ditangani sendiri oleh negara, dan tidak cukup hanya dengan empati sesaat dari masyarakat. Diperlukan kerja bersama yang sistematis dan berkelanjutan.
Konsep Zakat for Bencana perlu ditempatkan sebagai: Instrumen keadilan sosial. Sumber daya tanggap darurat. Modal pemulihan martabat korban. Zakat, infak, dan sedekah harus dikelola secara terorganisir, akuntabel, dan tepat sasaran, bukan reaktif dan seremonial.
- PERUBAHAN PERILAKU: KETELADANAN, KEPASTIAN HUKUM, DAN SOLIDITAS SOSIAL
Tidak ada perubahan tanpa teladan. Tidak ada ketertiban tanpa kepastian hukum. Tidak ada ketahanan sosial tanpa solidaritas. Prinsip “tagak paga kampung”—menegakkan pagar nagari—harus dihidupkan kembali. Tokoh adat, ulama, pendidik, dan pemimpin publik mesti berdiri di depan.
Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Masyarakat dilibatkan, bukan ditinggalkan. Soliditas sosial bukan slogan, melainkan praktik harian dalam menjaga yang lemah dan menegur yang menyimpang.
- IMAM: PEMIMPIN YANG KUAT DAN BERSIH
Fondasi Kepemimpinan Moral, Hukum, dan Peradaban
Dalam audit kolektif 2025, istilah imam tidak boleh dipersempit sebagai pemimpin ritual semata. Dalam tradisi Islam, imam adalah simbol kepemimpinan menyeluruh—yang memimpin arah, menjaga barisan, dan menentukan kualitas umat.
Al-Qur’an menegaskan: “Dan Kami jadikan mereka imam-imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami, ketika mereka sabar dan meyakini ayat-ayat Kami.”
(QS. as-Sajdah: 24)
Imam lahir dari dua syarat utama: keteguhan karakter (sabar) dan integritas keyakinan (iman yang bersih). Tanpa keduanya, kepemimpinan berubah menjadi kekuasaan kosong. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya pemimpin itu adalah perisai. Di belakangnya manusia berlindung.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Pemimpin yang kuat bukan yang keras, tetapi yang tegas dalam keadilan. Ia berdiri di depan bahaya, bukan bersembunyi di balik rakyat. Ia menegakkan hukum, termasuk terhadap orang dekat. Pada saat yang sama, pemimpin harus bersih dan amanah: “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Penyalahgunaan jabatan adalah dosa publik. Karena itu, ulama dan fatwa menegaskan bahwa kepemimpinan bersih adalah kewajiban syar’i, bukan sekadar etika pribadi.
Audit untuk Bangkit, Bukan Menghakimi
Audit kolektif 2025 adalah cermin bersama. Ia mengajak kita berhenti sejenak, melihat luka, lalu merawatnya dengan keberanian moral. Perubahan tidak lahir dari kemarahan semata, melainkan dari kesadaran, keteladanan, dan keberpihakan pada kebaikan bersama. Jika iman dikuatkan, hukum ditegakkan, lingkungan dijaga, dan solidaritas dirawat, maka 2025 bukan akhir yang gelap, melainkan awal pemulihan arah dan harapan. DS.31122025.
