MASJID JARIAH YANG MENGALIR DAN MENGALIRKAN

MASJID JARIAH YANG MENGALIR DAN MENGALIRKAN

(Wakaf, dan Peradaban Masjid di Tengah Ujian Zaman)

 Oleh: Duski Samad

 

Hikmah Peresmian Masjid Abu Abdurrahman – Wakaf Muhsinin melalui World Assembly of Muslim Youth (WAMY), Komplek Ardana Pasar Ambacang, 25 Desember 2025.

Peresmian Masjid Abu Abdurrahman di Komplek Ardana Pasar Ambacang bukanlah peristiwa seremonial semata. Ia adalah penanda penting tentang bagaimana wakaf dimaknai bukan sekadar sebagai bangunan fisik, tetapi sebagai jariah yang mengalir dan mengalirkan—mengalirkan pahala tanpa putus bagi pewakaf, dan mengalirkan nilai, akhlak, serta keberkahan bagi masyarakat yang memakmurkannya.

Ketika kunci masjid diserahkan oleh KH. Aang Suandi, Direktur WAMY Jakarta, kepada pengurus dan jamaah, pesan yang disampaikan sangat sederhana, namun justru itulah inti peradaban masjid: Apakah pengurus dan jamaah siap meramaikan masjid, siap menjaga kebersihan, dan siap menghidupkan shalat Subuh?. Tiga kalimat singkat yang sesungguhnya adalah tiga pilar keberlangsungan jariah dan itulah Peradaban Masjid.

Masjid dan Kesadaran Akhirat

Masjid selalu mengingatkan manusia pada satu kenyataan yang tak terelakkan: hidup ini sementara. Ketika disampaikan bahwa “jika Allah memanggil pulang, kita tidak akan bisa kembali”, itu bukanlah ancaman, melainkan peringatan kasih sayang agar manusia menata hidupnya dengan orientasi akhirat.

Islam menegaskan bahwa bekal terbaik adalah amal yang terus hidup. Rasulullah ﷺ bersabda:“Apabila anak Adam wafat, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”(HR. Muslim).

Masjid adalah sedekah jariah paling konkret. Ia menjadi saksi bahwa seseorang pernah hadir di dunia dan meninggalkan jejak kebaikan. Karena itu, membangun dan memakmurkan masjid sejatinya adalah investasi akhirat, bukan beban sosial.

Wakaf: Mengalir, tetapi Bisa Terhenti

Dalam khazanah fikih, wakaf tidak berhenti pada penyerahan aset. Ulama menegaskan bahwa wakaf harus diaktifkan dan dimanfaatkan. Kaidah menyebutkan: “Al-waqfu lā yatamma illā bi al-intifā‘ bihi” (Wakaf tidak sempurna kecuali jika dimanfaatkan). Di sinilah pesan tentang wakaf air mengalir (jariah) menjadi sangat relevan. Air yang diwakafkan akan menjadi pahala selama ia mengalir dan dimanfaatkan. Namun jika salurannya rusak, tidak dirawat, atau tidak diaktifkan, maka alirannya terhenti—dan jariahnya pun kehilangan daya.

Bangunan masjid megah tanpa jamaah, kebersihan yang diabaikan, dan shalat berjamaah yang sepi adalah wakaf yang tidak berdenyut. Al-Qur’an mengingatkan dengan tegas:“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir…”(QS. At-Taubah: 18). Memakmurkan bukan hanya membangun, tetapi menghidupkan.

Shalat Subuh dan Ukuran Kejujuran Iman

Salah satu pesan utama yang ditekankan adalah menghidupkan shalat Subuh berjamaah. Subuh bukan sekadar waktu shalat, melainkan indikator kejujuran iman. Rasulullah ﷺ bersabda: “Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh.”(HR. Bukhari dan Muslim).

Secara ilmiah dan sosiologis, shalat Subuh berjamaah terbukti memperkuat: disiplin dan manajemen waktu, kesehatan mental dan spiritual, kohesi sosial dan rasa kebersamaan, serta etos kerja masyarakat. KH. Aang menjelaskan bahwa peradaban Subuh kini begitu di Turki. Anak-anak muda di Istanbul yang berpakaian rapi dan memenuhi masjid saat Subuh bukanlah romantisme Timur Tengah, melainkan contoh peradaban yang hidup dari masjid.

Masjid dan Kebijakan Publik: Smart Surau di Kota Padang

Komitmen pemerintah Kota Padang melalui program Smart Surau yang disampaikan H. Maigus Nasir Wakil Wali Kota yang memberikan sambutan menandai peresmian Masjid ini menunjukkan bahwa masjid dan negara dapat bersinergi, bukan berhadap-hadapan. Pesan program ini sejalan dengan amanat WAMY: masjid diramaikan, dijaga kebersihannya, dan dihidupkan ibadahnya.

Dalam kehidupan sosial, lebih lagi pada masyarakat perkotaan masjid adalah:.pusat pembinaan moral, ruang literasi keagamaan, basis solidaritas sosial, dan simpul ketahanan masyarakat saat krisis. Masjid yang hidup akan melahirkan masyarakat yang tangguh—bukan hanya secara spiritual, tetapi juga sosial.

Bencana, Anomali Alam, dan Etika Manusia

Wakil Walikota yang juga aktivis umat ini menginggung bahwa siklon dan bencana merupakan anomali yang bersumber dari Khāliq tidak boleh dipahami secara fatalistik. Al-Qur’an justru mengajak manusia melakukan refleksi etis:“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.”(QS. Ar-Rūm: 41).

Ayat ini sejalan dengan temuan ilmiah modern: krisis iklim, kerusakan lingkungan, dan tata kelola yang buruk memperparah dampak bencana. Islam tidak menafikan sains; ia mengintegrasikan iman dan tanggung jawab moral.

Dalam konteks ini, maksiat struktural—ketidakadilan, keserakahan, perusakan alam—memiliki relasi dengan bencana. Maka, taubat sosial, etika lingkungan, dan kebangkitan masjid adalah bagian dari mitigasi moral menghadapi krisis alam dan kemanusiaan.

Penutup: Masjid yang Mengalirkan Peradaban

Masjid Abu Abdurrahman adalah wakaf jariah yang mengalir. Namun ia hanya akan benar-benar mengalirkan kebaikan jika jamaahnya hadir, kebersihannya dijaga, shalat Subuhnya ditegakkan, dan kepedulian sosialnya dihidupkan.

Masjid yang hidup melahirkan manusia berakhlak. Manusia berakhlak melahirkan masyarakat yang kuat. Masyarakat yang kuat adalah fondasi kota yang beradab. Masjid bukan sekadar bangunan ibadah, ia adalah aliran iman yang menyejukkan zaman dan menahan bencana.DS. 25122025.