BACK MIND PEMIKIRAN ISLAM:
Transnasionalisme dan Skripturalisme versus Moderasi Beragama di Indonesia
Oleh: Duski Samad
STP#series78.10042026
Perkembangan pemikiran Islam di Indonesia hari ini tidak lagi berdiri dalam ruang yang steril. Ia berada dalam pusaran arus global yang membawa beragam cara pandang, metode dakwah, hingga orientasi ideologis. Di satu sisi, Islam Indonesia dikenal dengan wajahnya yang ramah, kultural, dan sufistik—tumbuh dalam dialog dengan adat dan realitas sosial. Namun di sisi lain, muncul arus baru yang lebih skriptural, ideologis, dan berorientasi pada formalisasi agama dalam kehidupan bernegara.
Fenomena ini tidak cukup dijelaskan pada level permukaan. Ia harus dibaca dari apa yang dapat disebut sebagai back mind pemikiran Islam—yakni kerangka berpikir yang bekerja di balik kesadaran umat, membentuk cara memahami agama, menyikapi perbedaan, hingga menentukan pilihan sosial dan politik.
Salah satu simpul penting dalam perubahan ini dapat ditelusuri dari dinamika masjid kampus. Pada masa sebelum reformasi, masjid kampus menjadi pusat pembinaan intelektual dan spiritual generasi muda Muslim. Gerakan tarbiyah yang berkembang di berbagai kampus tidak hanya membentuk kesalehan individu, tetapi juga melahirkan kesadaran kolektif tentang Islam sebagai sistem hidup yang utuh. Dari ruang ini lahir aktivisme mahasiswa yang terorganisir dan pada tahap lanjut menemukan ekspresi politiknya. Ini menunjukkan bahwa gagasan keislaman tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi bergerak menuju praksis sosial dan politik.
Dalam konteks ini, terdapat perbedaan penting antara wilayah intelektual dan aktivis. Intelektual bekerja pada ranah konsep dan kerangka epistemologis, sementara aktivis bertugas membumikan gagasan tersebut dalam realitas. Namun yang menentukan arah keduanya adalah back mind yang melandasi. Ketika Islam dipahami sebagai nilai etis dan spiritual, maka gerakan cenderung inklusif dan dialogis. Sebaliknya, ketika Islam diposisikan sebagai ideologi politik, maka arah gerakan cenderung formalistik dan eksklusif.
Di tengah dinamika tersebut, Indonesia sesungguhnya memiliki fondasi kehidupan beragama yang kokoh. Melalui Pancasila, negara memberikan jaminan kebebasan beragama sekaligus ruang hidup bersama yang adil bagi seluruh warga. Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi titik temu yang memungkinkan setiap umat beragama merasa adhome—merasa di rumah sendiri dalam menjalankan keyakinannya.
Dalam pengalaman kebangsaan Indonesia, beragama tidak berada dalam tekanan negara, tetapi justru difasilitasi dalam bingkai kebersamaan. Masjid, gereja, pura, dan vihara berdiri berdampingan; ibadah dijalankan dengan bebas; dan identitas keagamaan tetap terjaga tanpa harus menegasikan yang lain. Di sinilah moderasi beragama menemukan bentuk nyatanya—bukan sekadar konsep, tetapi realitas sosial yang hidup.
Namun arus pemikiran transnasional tetap menghadirkan tantangan. Gerakan ini umumnya bercirikan skripturalisme yang kuat, kecenderungan mengideologikan agama, serta dorongan untuk membangun sistem alternatif seperti khilafah. Dalam perspektif ini, negara-bangsa sering dipandang belum sepenuhnya ideal secara keislaman, sehingga perlu diarahkan pada sistem yang dianggap lebih sesuai dengan syariat.
Realitas yang muncul kemudian adalah dialektika antara Islam lokal dan Islam transnasional. Islam lokal yang berbasis budaya, sufistik, dan adaptif, berhadapan dengan Islam transnasional yang skriptural, ideologis, dan global. Keduanya tidak hanya berbeda pendekatan, tetapi juga saling mengkritisi dan dalam banyak hal berebut pengaruh di ruang publik—baik di masjid, kampus, maupun media sosial.
Dalam perkembangan lebih jauh, polarisasi ini bahkan melahirkan spektrum ekstrem. Di satu sisi muncul skripturalisme yang cenderung rigid dan eksklusif, sementara di sisi lain berkembang ultra-liberalisme yang terlalu longgar dalam menafsirkan agama. Keduanya, meskipun berbeda arah, sama-sama berpotensi menjauh dari keseimbangan antara teks dan konteks.
Di sinilah pentingnya meneguhkan moderasi beragama sebagai jalan tengah yang tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar difaktakan dalam kehidupan sosial. Moderasi beragama bukan berarti melemahkan ajaran, tetapi menempatkan agama secara proporsional—menghargai nash tanpa mengabaikan konteks, menjaga akidah tanpa menutup ruang kebersamaan, serta menguatkan identitas tanpa melahirkan eksklusivitas.
Langkah Sikap Intelektual: Menata Back Mind Keislaman
Dalam menghadapi kompleksitas ini, diperlukan sikap intelektual yang jernih dan berakar, agar umat tidak terjebak dalam polarisasi yang merusak. Setidaknya ada beberapa pijakan penting.
Pertama, kecukupan memahami sejarah bangsa. Umat Islam, melalui tokoh, gerakan, dan organisasinya, adalah bagian penting bahkan lebih dahulu hadir sebelum berdirinya Republik Indonesia. Umat Islam adalah bagian dari founding society bangsa ini. Karena itu, back mind keislaman tidak boleh dipisahkan dari kesadaran kebangsaan. Relasi Islam dan negara bukan relasi yang saling meniadakan, tetapi saling menguatkan dalam sejarah panjang perjuangan.
Kedua, sikap adhome terhadap negara bangsa. Penerimaan terhadap negara berbasis Pancasila bukanlah sikap kompromistis yang lemah, tetapi pilihan sadar para ulama dan tokoh umat yang membaca realitas zamannya. Kenyamanan (adhome) dalam berislam di Indonesia adalah hasil ijtihad kebangsaan yang harus terus dirawat melalui penguatan wawasan kebangsaan dan komitmen terhadap persatuan.
Ketiga, membedakan antara great tradition dan little tradition dalam Islam. Islam sebagai great tradition—yang dipahami oleh ulama, cendekiawan, dan kaum terpelajar—memiliki fondasi yang sama: tauhid, syariat, dan akhlak. Pada level ini, umat Islam relatif mudah bersatu. Namun dalam little tradition—yakni praktik lokal yang hidup dalam masyarakat—terdapat keragaman ekspresi yang justru menjadi ruang tumbuhnya tasamuh, ukhuwah, dan kearifan lokal. Ketegangan sering muncul ketika perbedaan pada level kecil dipaksakan menjadi konflik pada level besar.
Keempat, tugas memfaktakan moderasi beragama. Moderasi tidak cukup menjadi slogan, tetapi harus menjadi gerakan nyata: membangun sikap tasamuh, memperkuat kerukunan, dan menghidupkan kearifan lokal sebagai bagian dari dakwah. Ini adalah kerja panjang yang tidak boleh berhenti, karena ia menyangkut masa depan peradaban Islam di Indonesia.
Perubahan sosial keagamaan yang terjadi hari ini menunjukkan adanya pergeseran dari Islam kultural menuju Islam yang lebih ideologis, dari pendekatan sufistik menuju pendekatan skriptural-politis, serta dari harmoni menuju kompetisi pengaruh. Namun masa depan Islam Indonesia tidak ditentukan oleh arus mana yang paling keras, melainkan oleh bagaimana back mind umat dibentuk.
Jika back mind keislaman dibangun di atas keseimbangan antara iman, akal, dan realitas, maka Islam akan tampil sebagai rahmat yang membumi. Sebaliknya, jika ia dibangun di atas eksklusivitas dan ideologisasi sempit, maka yang muncul adalah fragmentasi.
Indonesia telah membuktikan bahwa Islam dapat hidup berdampingan dengan budaya, demokrasi, dan pluralitas. Tugas ke depan adalah menjaga keseimbangan itu—agar Islam tidak hanya benar secara teologis, tetapi juga bijak secara sosial dan berkeadaban dalam membangun peradaban.










