GERAKAN BASAMO MEMBANGUN NAGARI BERBASIS ABSSBK

Artikel Tokoh195 Views

GERAKAN BASAMO MEMBANGUN NAGARI BERBASIS ABSSBK

Oleh: Duski Samad
Ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin

 

Landasan Yuridis dan Filosofis. Perjuangan menata kembali kehidupan masyarakat Sumatera Barat—khususnya Minangkabau—sesungguhnya telah mendapatkan legitimasi formal dari pemerintah pusat. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pada Pasal 5 huruf c, ditegaskan bahwa adat dan budaya Minangkabau bersandar pada falsafah Adaik basandi Syara’, Syara’ basandi Kitabullah (ABS-SBK), selaras dengan aturan adat Salingka Nagari. Penjelasan pasal ini meneguhkan bahwa ABS-SBK bukan sekadar slogan, melainkan identitas kultural, religius, dan historis yang harus menjadi penuntun dalam tata kelola masyarakat Minangkabau.

Sayangnya, landasan yuridis ini belum terwujud dalam bentuk regulasi turunan, baik Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah. Akibatnya, ABS-SBK masih lebih banyak terdengar di podium, bukan terwujud nyata dalam kehidupan masyarakat.

Lapuknya ABS-SBK

Ungkapan adat “indak lapuak dek hujan, indak lakang dek paneh” ternyata diuji keras dalam kehidupan sosial kontemporer. ABS-SBK kerap tinggal retorika, karena ada lima gejala yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan Minangkabau hari ini:

Kepemimpinan
Demokrasi langsung meninggalkan residu: rivalitas tim sukses, ekses politik uang, dan polarisasi sosial. Pemimpin kerap sibuk membalas jasa, sementara lawan berusaha melemahkan.

Keagamaan
Spirit rahmatan lil ‘alamin terkikis. Agama lebih sering tampil dalam bentuk formalistik, simbolik, dan seremonial, jauh dari ruh pembimbing kehidupan.

Praktik ABS-SBK
Nilai luhur ABS-SBK menyusut menjadi jargon politik. Adat yang sejatinya berbudi, hormat, dan khidmat, kini bergeser ke arah materialistik, transaksional, bahkan hedonistik.

Tokoh
Tokoh agama, adat, dan masyarakat kehilangan kharisma. Mereka tak lagi menjadi patron moral, melainkan terjebak pada kepentingan sempit dan pragmatis.

Gaya Hidup
Hidup sederhana, spiritualistik, dan rendah hati, kini diganti dengan budaya pamer harta, transaksional, dan materialistik.

Jalan Keluar: Gerakan Basamo

Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Diperlukan Gerakan Basamo—gerakan bersama lintas tokoh, lembaga, dan masyarakat—untuk menghidupkan kembali roh ABS-SBK. Ada beberapa langkah strategis:

Penegakan UU dan Demokrasi Bermartabat
Sistem pemilihan langsung harus diawasi ketat agar tidak terjebak pada politik uang dan balas budi.

Regulasi dan Edukasi
Perlu revitalisasi nilai keagamaan dan adat yang sistematis, didukung dengan program regulasi, kurikulum, dan penguatan kapasitas tokoh agama maupun adat.

Perda dan Tata Kelola Nagari
Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan nagari mesti segera menerbitkan Perda dan Peraturan Nagari yang menjadikan ABS-SBK sebagai dasar tata kelola nagari.

Bimtek dan Panduan Utuh
Diperlukan bimbingan teknis, panduan praktis, dan kode etik yang jelas bagi pemangku adat serta lembaga nagari.

Gerakan Hidup Sederhana
Gerakan dari atas (top-down) dan dari bawah (bottom-up) yang konsisten menumbuhkan budaya hidup sederhana, religius, dan beradat.

Penutup

ABS-SBK bukan sekadar pusaka kata-kata. Ia adalah kompas hidup yang mengarahkan masyarakat Minangkabau agar tetap religius, bermoral, dan beradat di tengah arus globalisasi.

Kini saatnya kita basamo mangko manjadi—bersatu dalam gerakan bersama, membangun nagari berbasis ABS-SBK. Karena hanya dengan cara itu, Minangkabau dapat menjaga jati dirinya, dan Sumatera Barat mampu memberi kontribusi moral bagi Indonesia dan dunia.

Leave a Reply