KABUT ASAP ATAU KABUT AZAB?
Oleh: Dr. H. Ahmad Kosasih, MA
“Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, yang meliputi manusia. Inilah azab yang pedih. (Mereka berdoa): “Ya Tuhan kami, lenyapkanlah dari kami azab itu. Sesungguhnya kami akan beriman”. Bagaimanakah mereka dapat menerima peringatan, padahal telah datang kepada mereka seorang Rasul yang memberi penjelasan, kemudian mereka berpaling daripadanya dan berkata: “Dia adalah seorang yang menerima ajaran (dari orang lain) lagi pula seorang yang gila” (Surat Ad-Dukhan:10-14)
Pada suatu ketika Rasulullah Saw pergi berdakwah ke Thaif bersama Zaid bin Haritsah. Keinginan beliau yang begitu kuat untuk mengajak penduduk Thaif memeluk Islam pada saat itu tampaknya belum membawa hasil. Bahkan yang lebih menyedihkan lagi, beliau disambut oleh pemuda-pemuda negeri itu dengan lemparan batu sampai darah mengalir ke tumit beliau. Di tengah perjalanan pulang menuju Mekah, beliau berhenti sambil berteduh di bawah sebatang pohon korma milik dua bersaudara, Utbah dan Syaibah. Ketika beliau duduk termenung, tiba-tiba datang Utbah. Dia merasa kasihan melihat keadaan Rasulullah lalu dia suruh khadamnya, bernama Addas seorang Nasrani, mengantarkan buah anggur kepada beliau. Ketika mau memakan buah anggur tersebut terdengarlah dari mulut beliau ucapan “Bismillahirrahmanirrahim”. Addas tercengang dan berkata: “belum pernah aku mendengar ucapan itu di negeri ini” maka Rasulullahpun bertanya: “Engaku darimana?” Addas menjawab: “Hamba adalah seorang Nasrani dari negeri Nineva” Apakah dari negeri Rasul yang saleh, Yunus bin Mathij”? tanya Rasulullah. Addas bertanya: Apakah tuan kenal Yunus? Rasulullah menjawab: “Dia itu adalah saudara aku, dia seorang Nabi dan akupun Nabi. Lalu beliau membaca surat Yunus. Dengan sangat haru pemuda itu meniarap sambil memeluk tubuh Rasulullah serta mencium tangan beliau. Saat itu pula Addas menyatakan beriman. Melihat kejadian itu, Utbah merasa kesal dan berkata kepada Syaibah: “sudah dirusaknya bujangku.” Begitu dia menyebut Addas. Berita itu dengan cepat tersiar di Mekah. Penduduk Mekah merasa kecewa dengan Islamnya Addas sehingga mereka menuduh Rasulullah gila dan membawa ajaran yang gila.
Ayat di atas berkenaan dengan keingkaran penduduk Mekkah terhadap ajaran yang dibawa oleh Rasulullah. Degan berimannya Addas, seorang pemuda Mekah itu, mereka merasa kecolongan dan terhina, maka dengan spontan mereka menuduh Rasulullah sudah gila dan menebarkan ajaran gila. Demikian kejinya tuduhan serta fitnahan yang dilontarkan oleh kaum kafir Mekkah kepada diri Rasulullah saat itu. Karena itulah Allah menurunkan azab berupa kabut asap sebagai pembalasan atas penolakan mereka terhadap dakwah Rasulullah. Mereka tidak saja mengingkari ajakannya bahkan menuduh Rasulullah itu gila. Inilah riwayat yang terkait dengan firman Allah dalam surat Ad-Dukhan ayat 10-14 di atas.
Kekufuran yang berbuah Azab
Ada yang berpendapat bahwa kabut itu hanyalah debu yang beterbangan dari tanah akibat kekeringan yang berkepanjangan. Sebagian mufassir mengatakan, yang dimaksud kabut yang nyata dalam ayat di atas ialah bencana kelaparan yang menimpa kaum Quraisy karena mereka menentang Nabi Muhammad s.a.w. Quraish Shihab menulis bahwa pendapat yang terkuat dan bisa dipertanggungjawabkan karena didukung oleh hadis riwayat Bukhari dan Muslim ialah musim paceklik yang dialami oleh penduduk Mekah sesaat setelah Nabi Muhammad Saw hijrah ke Medinah. (Tafsir Al-Mishbah Vol. hlm. 304).
Memperhatikan susunan ayat di atas, dan dikaitkan dengan riwayat ini serta peristiwa pahit yang dialami Rasulullah akibat kekejaman penduduk Thaif terlihat kesamaan masyarakat Thaif dengan masyarakat Mekah dari segi keingkaran mereka dalam menerima seruan Rasulullah. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa azab yang mereka terima adalah akibat keangkuhan serta kesombongan mereka. Bahkan ketika datangnya siksaan itu, mereka pura-pura mengakui kebesaran serta kekuasaan Allah karena mereka juga merasa butuh pertolongan dari-Nya. Sebagaimana terlihat pada ayat 13: “Ya Tuhan kami, lenyapkanlah dari kami azab itu, sesungguhnya kami akan beriman”. Demikianlah sikap orang-orang yang mengingkari kebenaran (kafir), di saat menikmati kesenangan mereka lupa kepada Tuhan tetapi ketika diuji dengan musibah atau bencana mereka mengakui kekuasaan Tuhannya sambil memohon pertolongan dari Nya.
Kabut Asap di Nusantara
Indonesia pernah dilanda oleh berbagai macam bencana atau musibah yang beraneka ragam bentuknya. Di tengah-tengah terjadinya krisis ekonomi yang ditandai dengan kian melemahnya nilai tukar rupiah, angka pengangguran yang semakin naik, ditambah pula dengan bencana kabut asap yang tak kunjung reda sejak kurang lebih sebulan yang lalu. Dampak dari kabut asap telah mengganggu berbagai aktivitas sehari-hari. Ada penerbangan yang tertunda dan gagal, ada nelayan yang tak bisa memperluas wilayah tangkapannya sehingga membuat penghasilan mereka semakin berkurang dari hari ke hari. Tidak sedikit mereka yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) bahkan ada yang membawa korban nyawa karena terhirup asap beracun. Di Sumatera Barat misalnya, banyak sekolah yang diliburkan atas instruksi kepala daerahnya untuk memperkecil resiko kabut asap itu bagi anak-anak. Apakah hal itu dapat disebut musibah? Jawabnya, adalah ya. Bukankah musibah itu adalah sesuatu yang menimpa dan membuat kehidupan menjadi terganggu? Sebagaimana firman Allah: “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” (Q.S.2:155-156).
Faktor-Faktor Musibah
Dilihat dari sebab-sebab terjadinya, musibah atau bencana dapat digolongkan ke dalam dua bentuk. Pertama, bencana yang murni datangnya dari Allah, misalnya letusan gunung api, gempa bumi, tsunami. Bencana-bencana semacam ini terjadi sesuai aturan-aturan atau hukum-hukum yang ditetapkan Allah pada ciptaan-Nya. Hukum-hukum itulah yang disebut sunnatullah. Para ilmuan (saintis) menyebutnya hukum alam atau hukum sebab-akibat (kausalitas). Kedua, bencana yang ikut keterlibatan manusia dalam mewujudkannya, misalnya bencana banjir. Banjir pada mulanya hanyalah peristiwa alam biasa. Ketika hujan turun, air akan memenuhi tempat-tempat yang rendah (Q.S.13:17). Allah menciptakan hujan sebagai rahmat bagi manusia (Q.S.7:57) bukan bencana, karena Allah Swt juga telah menciptakan lembah-lembah sebagai tempat-penampungannya dengan kadar (kapasitas) yang sudah ditentukan seperti sungai, danau, anak sungai dsb. Tetapi ketika tempat-tempat itu sudah diintervensi dan dieksploitasi oleh manusia dengan keserakahan sehingga areal yang seharusnya menjadi tempat resapan air dibuat jadi bangunan. Sungai-sungai mengalami pendangkalan karena sampah sudah menumpuk. Akibatnya ketika musim hujan tiba terjadilah banjir, pada saat itulah kita mengatakan “ini adalah bencana”. Siapakah penyebab terjadinya bencana itu? Jelaslah manusia-manusia yang tak bertanggungjawab dan tak punya kepedulian pada lingkungan serta penderitaan orang lain.
Bagaimana dengan Kabut Asap?
Pepatah mengatakan, “tak ada asap kalau tak ada api”. Pepatah ini jika diteruskan, takkan ada api kalau tak ada kebakaran, dan takkan ada kebakaran kalau tak ada yang membakar. Pertanyaannya ialah, siapakah yang membakar itu? Kalau memang benar seperti yang disinyalir dalam pemberitaan media baik televisi maupun surat kabar bahwa pelakunya adalah oknum pengusaha yang mendapat hak penguasaan hutan (HPH), dan mereka melakukan hal itu berharap agar biaya rendah dalam pengolahan hutan, jelaslah itu perbuatan keji dan maksiat karena beresiko kepada jutaan orang. Mereka harus diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Tetapi logika kita juga berkata bahwa tak mungkin oknum tersebut berani melakukannya kalau tak ada yang memberinya izin. Sebab, peristiwa kabut asap seperti yang terjadi saat ini bukanlah yang pertama kali, bahkan sudah berulang kali. Kenapa kita tidak pernah mau mengambil pelajaran (i’tibar) pada kejadian masa lalu? Sebagaimana sabda Rasulullah, “orang mukmin itu tidak akan sampai dua kali dipatuk ular dari lobang yang sama”. Maksudnya, orang yang sebenar beriman akan cepat tersadarkan oleh kesalahan yang pernah dialaminya. Apalagi kesalahan yang sudah mengganggu hajat hidup orang banyak. Begitu pula bencana banjir bandang yang melanda beberapa wilayah Indonesia akhir-akhir ini seperti banjir di Aceh, Sumater Utara, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan serta banjir dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah Indonesia pada akhir tahun 2025 hingga awal 2026. Bencana tersebut telah merenggut korban harta benda dan nyawa yang tidak sedikit, membutuhkan dana atau anggaran yang besar untuk penanggulangannya.
Kalau begitu, sipakah yang betanggung-jawab dalam bencana ini. Selain pelakunya juga aparat berwenang yakni penguasa/pemerintah. Bukankah yang punya tanggung jawab pertama dalam mencegah kemungkaran adalah penguasa? Sebagaimana tergambar dalam sabda Rasulullah: “Barangsiapa di antaramu melihat kemungkaran maka cegahlah dengan tangan. Jika kamu tidak sanggup maka cegahlah dengan lisan, dan jika kamu tidak sanggup, maka cegahlah dengan hati”. Tafsiran dari kata “tangan” di sini adalah penguasa karena penguasa lah yang mempunyai tangan-tangan kuat yakni para penegak hukum yang dapat menekan pelaku kejahatan berdasarkan hukum/undang-undang yang berlaku. Tinggal lagi tekad serta keseriusan mereka dalam menegakkan hukum. Hukum tidak pandang bulu, hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Wallahu a’lam !
Penulis adalah dosen “Filsafat Islam” jurusan IAI Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang, Ketua DDII Sumbar periode 2012-2014. Kini Ketua IV MUI Sumbar membidangi Ukhuwah dan Kerukunan (HP. 085263650825).













