KHUTBAH JUMAT
INDONESIA TAUBAT!
Ketika Dosa Kekuasaan Mengancam Bangsa: Kembalikan Amanah, Tegakkan Keadilan, Selamatkan Negeri
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
KHUTBAH PERTAMA
الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي أَمَرَ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ، وَنَهَى عَنِ الظُّلْمِ وَالْفَسَادِ وَالْعُدْوَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، الْمَلِكُ الْحَقُّ الْمُبِينُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، الصَّادِقُ الْأَمِينُ.
اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللّٰهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللّٰهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, bukan hanya dengan memperbanyak ibadah, tetapi juga dengan menjaga kejujuran, menunaikan amanah, menegakkan keadilan, dan menjauhi segala bentuk kezaliman.
Takwa tidak cukup terlihat dari panjangnya salat, banyaknya zikir, atau indahnya nasihat. Takwa harus hadir dalam cara seseorang mencari harta, menggunakan jabatan, memperlakukan bawahan, mengambil keputusan, dan menjaga hak orang lain.
Pada Jumat yang mulia ini, khatib mengajak diri sendiri dan seluruh jamaah merenungkan satu seruan moral:
INDONESIA TAUBAT!
Bukan karena seluruh rakyat Indonesia telah berbuat dosa yang sama. Bukan pula untuk menuduh setiap pejabat sebagai orang yang zalim. Seruan ini merupakan ajakan kepada seluruh anak bangsa, terutama mereka yang memegang amanah, untuk memperbaiki diri, menghentikan penyimpangan, dan mengembalikan kekuasaan kepada tujuan pengabdian.
1. Taubat Lebih Tinggi daripada Sekadar Kesadaran
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah.
Manusia dapat mengetahui kesalahan tanpa bersedia memperbaikinya. Seseorang dapat memahami bahwa korupsi itu haram, tetapi masih tergoda mengambil uang yang bukan haknya. Seorang pemimpin dapat mengetahui bahwa rakyat membutuhkan pelayanan, tetapi lebih mengutamakan fasilitas dan kepentingan dirinya.
Itulah perbedaan antara sadar dan taubat.
Kesadaran berawal dari kemampuan memahami kesalahan. Taubat melangkah lebih jauh, memasuki wilayah iman, hati nurani, dan pertanggungjawaban kepada Allah SWT.
Allah berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ تُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ تَوْبَةً
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya.” (QS. At-Tahrim \[66\]: 8).
Taubat nasuha menuntut penyesalan, penghentian dosa, tekad tidak mengulanginya, dan pemulihan hak sesama manusia.
Jika seseorang mengambil hak rakyat, taubatnya tidak cukup dengan istigfar. Hak itu harus dikembalikan. Jika seseorang menyalahgunakan jabatan, ia wajib menghentikan penyalahgunaan tersebut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Air mata penyesalan tidak boleh dijadikan pengganti pengembalian hak rakyat.
2. Kekuasaan Adalah Amanah, Bukan Kesempatan Memperkaya Diri
Allah SWT berfirman:
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ
Artinya: “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa \[4\]: 58).
Ayat ini merupakan dasar moral kepemimpinan Islam. Kekuasaan bukan milik pribadi. Jabatan bukan warisan keluarga. Anggaran negara bukan harta yang boleh dibagi sesuka hati.
Pemimpin hanyalah pemegang amanah.
Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini tidak hanya berlaku bagi presiden, menteri, gubernur, bupati, atau wali kota. Ia berlaku bagi seluruh pemegang tanggung jawab, termasuk kepala sekolah, pimpinan kampus, pengurus organisasi, pengelola masjid, dan kepala keluarga.
Jangan sampai jabatan yang seharusnya menjadi jalan ibadah justru berubah menjadi jalan mengumpulkan dosa.
Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawabnya. Semakin luas kewenangan, semakin berat pertanggungjawabannya.
3. Bahaya Dosa Kekuasaan: Rakyat Menanggung Akibatnya
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Dosa kekuasaan mempunyai akibat yang berbeda dari banyak kesalahan pribadi. Ketika seseorang menyalahgunakan kewenangan publik, kerugiannya dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan manusia.
Anggaran sekolah yang diselewengkan dapat mengurangi kesempatan anak-anak memperoleh pendidikan. Dana kesehatan yang dikorupsi dapat menghambat pelayanan kepada orang sakit. Bantuan masyarakat yang disalahgunakan dapat memperberat penderitaan keluarga miskin.
Karena itu, korupsi bukan sekadar pelanggaran administrasi atau persoalan uang. Ia menyangkut hak manusia, keadilan, dan tanggung jawab di hadapan Allah.
Allah memperingatkan:
وَٱتَّقُوا۟ فِتْنَةً لَّا تُصِيبَنَّ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مِنكُمْ خَآصَّةً
Artinya: “Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.” (QS. Al-Anfal \[8\]: 25).
Ayat ini mengingatkan bahwa kerusakan sosial dapat membawa akibat yang meluas.
Apabila korupsi dibiarkan, pelayanan publik dapat memburuk. Apabila hukum dipermainkan, masyarakat dapat kehilangan kepercayaan. Apabila kekuasaan dijalankan tanpa keadilan, persatuan bangsa dapat menghadapi ancaman.
Rasulullah SAW bersabda:
اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Takutlah kalian terhadap kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim).
Jangan mengira bahwa kezaliman menjadi ringan karena dilakukan dengan tanda tangan resmi, menggunakan prosedur administrasi, atau dibungkus bahasa kebijakan.
Apa yang halal tidak menjadi haram hanya karena dibenci masyarakat. Sebaliknya, sesuatu yang haram tidak berubah menjadi halal hanya karena memperoleh persetujuan pejabat.
4. Kemewahan Kekuasaan dan Hilangnya Jiwa Perjuangan
Ibnu Khaldun dalam Al-Muqaddimah menjelaskan bahwa kekuatan suatu masyarakat berkaitan dengan ashabiyah, yaitu solidaritas, kebersamaan, dan kesediaan berkorban demi kepentingan bersama.
Ketika para pemegang kekuasaan semakin tenggelam dalam kemewahan, solidaritas melemah, dan pengabdian berubah menjadi kepentingan pribadi, ketahanan sosial-politik dapat mengalami kemunduran.
Menjelang satu abad Sumpah Pemuda pada 2028, kita perlu bertanya kepada diri sendiri: masihkah semangat pengorbanan menjadi jiwa kepemimpinan?
Para pendahulu berjuang untuk membangun persatuan dan kemerdekaan. Generasi sekarang berkewajiban menjaga hasil perjuangan tersebut dengan kejujuran, kerja keras, dan keadilan.
Al-Qur’an mengingatkan:
أَلْهَىٰكُمُ ٱلتَّكَاثُرُ حَتَّىٰ زُرْتُمُ ٱلْمَقَابِرَ
Artinya: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” (QS. At-Takatsur \[102\]: 1–2).
Ayat ini mengingatkan manusia agar tidak diperbudak oleh persaingan menumpuk kekayaan dan kemewahan.
Khatib tidak mengharamkan kekayaan yang diperoleh secara halal. Islam menghargai kerja keras dan kemakmuran. Yang harus ditolak adalah keserakahan, pemborosan, kesombongan, dan kekayaan yang diperoleh dengan merampas hak orang lain.
Jangan sampai masyarakat diminta hidup hemat, tetapi pemegang kekuasaan mempertontonkan pemborosan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai rakyat diminta sabar menghadapi kesulitan, sementara keluhan mereka tidak didengar.
Kemewahan bukan bukti kesalahan. Namun, kemewahan yang dibiayai penyalahgunaan amanah merupakan kezaliman yang harus dihentikan.
5. Agama Tidak Boleh Menjadi Topeng Penyimpangan
Jamaah yang dirahmati Allah.
Ada satu peringatan penting dalam tasawuf: jangan sampai kesalehan lahiriah tidak disertai kejujuran batin dan perilaku.
Seseorang boleh rajin beribadah, tetapi ia tetap wajib menjaga hak manusia. Seorang pemimpin boleh sering menyampaikan nasihat agama, tetapi ia juga wajib berlaku adil dan menghindari penyalahgunaan kewenangan.
Rasulullah SAW menjelaskan tentang orang yang bangkrut pada hari kiamat. Ia datang membawa pahala salat, puasa, dan zakat, tetapi pernah mencaci, menuduh, mengambil harta, menumpahkan darah, atau menyakiti orang lain. Kebaikannya kemudian diberikan kepada orang-orang yang pernah dizaliminya. (HR. Muslim, hadis tentang al-muflis).
Betapa berat peringatan ini.
Ibadah tidak membenarkan kezaliman. Sedekah tidak menghapus kewajiban mengembalikan harta yang dirampas. Gelar keagamaan tidak memberikan kekebalan dari pertanggungjawaban.
Maka, siapa pun yang memegang jabatan hendaknya bertanya kepada dirinya sendiri:
Apakah keputusan saya telah adil? Apakah harta yang saya peroleh halal? Apakah jabatan saya membawa manfaat bagi masyarakat? Apakah saya bersedia diperiksa dan dikoreksi?
Inilah muhasabah yang harus dilakukan sebelum datangnya hisab di hadapan Allah.
6. Dakwah Perbaikan: Menegur Tanpa Menghina, Mengoreksi Tanpa Merusak
Islam mengajarkan keberanian menyampaikan kebenaran, tetapi juga mengatur adab dalam menyampaikannya.
Allah berfirman:
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ
Artinya: “Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik.” (QS. An-Nahl [16]: 125).
Dakwah yang benar tidak harus lemah terhadap kezaliman. Namun, ketegasan juga tidak boleh berubah menjadi fitnah, penghinaan, atau kekerasan.
Ulama, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga negara mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga kebaikan bersama.
Kritik harus disampaikan berdasarkan kebenaran, bukti, dan tujuan perbaikan. Pemerintah pun berkewajiban membuka ruang untuk mendengar dan menanggapi kritik secara bertanggung jawab.
Sebab, menjaga negara tidak berarti membenarkan seluruh tindakan penguasa. Menjaga negara juga berarti mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memperbaiki kebijakan yang merugikan masyarakat.
Semoga Allah menjadikan kita umat yang berani membela kebenaran, tetapi tetap menjaga persaudaraan, ketertiban, dan keselamatan sesama.
بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.
Khatib duduk sejenak di antara dua khutbah.
KHUTBAH KEDUA
الْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَىٰ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
اللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللّٰهِ، اتَّقُوا اللّٰهَ وَأَطِيعُوهُ، إِنَّ اللّٰهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ.
7. Taubat Kebangsaan Harus Dibuktikan dengan Perubahan
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.
Khutbah pertama mengingatkan kita bahwa dosa kekuasaan dapat merusak keadilan, menghilangkan kepercayaan, dan melemahkan persatuan.
Lalu, apa yang harus dilakukan?
Islam tidak hanya memerintahkan manusia meninggalkan kemungkaran. Islam juga memerintahkan islah, yaitu memperbaiki kerusakan dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 11).
Perubahan harus dimulai dari diri sendiri, tetapi tidak boleh berhenti pada diri sendiri.
Taubat seorang pemimpin harus terlihat dalam kejujuran kebijakan. Taubat seorang pengelola anggaran harus terlihat dalam keterbukaan penggunaan uang. Taubat seorang penegak hukum harus terlihat dalam keberanian menegakkan keadilan. Taubat masyarakat harus terlihat dalam penolakan terhadap suap, manipulasi, fitnah, dan segala bentuk kecurangan.
Bahkan hukum negara kita telah menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 mengatur penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengatur pemberantasan tindak pidana korupsi. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai sarana pengawasan masyarakat. Kementerian Keuangan Republik Indonesia +3
Artinya, tuntutan agar pemimpin jujur, terbuka, dan bertanggung jawab bukan sekadar tuntutan agama. Ia juga merupakan kewajiban dalam kehidupan bernegara.
Maka, khatib menyerukan lima langkah perbaikan: pemimpin hendaknya hidup sederhana dan menjaga amanah; pengelolaan keuangan harus terbuka dan diawasi; hukum harus ditegakkan secara adil; hak masyarakat miskin dan kelompok rentan harus dilindungi; dan pendidikan akhlak harus menjadi dasar pembinaan generasi serta kepemimpinan.
Inilah dakwah yang membangun. Bukan hanya mengutuk kejahatan, tetapi menghadirkan jalan keluar.
8. Peringatan Terakhir: Jangan Mewariskan Kerusakan kepada Anak Cucu
Jamaah Jumat yang berbahagia.
Kekuasaan akan berakhir. Jabatan akan berganti. Kekayaan akan ditinggalkan. Akan tetapi, akibat dari kebijakan dan perbuatan manusia dapat terus dirasakan generasi berikutnya.
Jangan sampai anak cucu mewarisi utang moral karena generasi sebelumnya membiarkan korupsi. Jangan sampai mereka kehilangan kesempatan karena sumber daya bangsa tidak dikelola secara adil.
Allah berfirman:
وَلَا تَرْكَنُوٓا۟ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ
Artinya: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” (QS. Hud [11]: 113).
Ayat ini mengingatkan agar umat tidak membenarkan kezaliman atau menjadi bagian dari penyimpangan.
Namun, kewajiban menolak kezaliman harus dilaksanakan melalui cara yang benar, damai, adil, dan tidak menimbulkan kerusakan baru.
Jangan menjual agama demi jabatan. Jangan mengorbankan rakyat demi kekayaan. Jangan menggadaikan masa depan bangsa demi keuntungan sesaat.
Marilah kita menjadikan taubat sebagai gerakan memperbaiki diri, keluarga, lembaga, dan bangsa.
Dari kesadaran menuju taubat. Dari taubat menuju islah. Dari islah menuju keadilan dan kemaslahatan.
Doa untuk Pemimpin, Rakyat, dan Keselamatan Bangsa
اللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.
اللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ تَوْبَةً نَصُوحًا، وَقَلْبًا سَلِيمًا، وَلِسَانًا صَادِقًا، وَعَمَلًا صَالِحًا مُتَقَبَّلًا.
Ya Allah, ampunilah dosa kami. Karuniakan kepada kami taubat yang sungguh-sungguh, hati yang bersih, lisan yang jujur, dan amal saleh yang Engkau terima.
اللّٰهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَاهْدِهِمْ إِلَى الْحَقِّ وَالْعَدْلِ، وَارْزُقْهُمُ الْأَمَانَةَ وَالنَّزَاهَةَ وَالْحِكْمَةَ.
Ya Allah, perbaikilah para pemimpin kami. Bimbinglah mereka kepada kebenaran dan keadilan. Karuniakan kepada mereka sifat amanah, integritas, dan kebijaksanaan.
اللّٰهُمَّ جَنِّبْ بِلَادَنَا الْفَسَادَ وَالظُّلْمَ وَالْفِتَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.
Ya Allah, jauhkan negeri kami dari korupsi, kezaliman, dan fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.
اللّٰهُمَّ احْفَظْ بِلَادَنَا إِنْدُونِيسِيَا، وَاجْعَلْهَا بَلَدًا آمِنًا مُطْمَئِنًّا، تَسُودُهُ الْعَدَالَةُ وَالرَّحْمَةُ وَالْأَمَانَةُ.
Ya Allah, lindungilah Indonesia. Jadikan negeri kami aman, tenteram, penuh keadilan, kasih sayang, dan amanah.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ.
فَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ.

