KRISIS TRUST

LGBT KRISIS RUHANI KRONIS: (Krisis Moral, Hilangnya Trust Sosial, dan Kegagalan Keteladanan)

Oleh: Duski Samad
Pengasuh Majelis Profetik Indonesia

Fenomena LGBT dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu isu sosial yang paling banyak memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Perdebatan tentang LGBT tidak lagi sekadar berbicara tentang pilihan hidup atau hak individual, tetapi telah menyentuh persoalan agama, budaya, psikologi, pendidikan, bahkan arah peradaban manusia modern. Di tengah masyarakat religius seperti Minangkabau, fenomena ini dipandang sebagai gejala sosial yang berkaitan dengan perubahan nilai, melemahnya kontrol moral, dan bergesernya orientasi hidup generasi modern.

Kegelisahan masyarakat sebenarnya bukan semata-mata karena persoalan orientasi seksual itu sendiri, melainkan karena adanya rasa cemas terhadap masa depan budaya, keluarga, dan identitas sosial. Dalam falsafah ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah), agama menjadi dasar moral kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap perubahan sosial yang dianggap bertentangan dengan nilai agama dan adat akan memunculkan kegoncangan psikologis kolektif.

Namun demikian, persoalan LGBT tidak cukup dipahami hanya dengan pendekatan hukum, kecaman moral, atau kemarahan sosial. Persoalan ini jauh lebih dalam. Ia berkaitan dengan krisis ruhani manusia modern.

Hari ini manusia hidup di era yang sangat maju secara teknologi, tetapi mengalami kekosongan batin yang luar biasa. Kemajuan digital, budaya kebebasan tanpa batas, hedonisme, materialisme, dan individualisme telah melahirkan manusia yang cerdas secara intelektual tetapi rapuh secara spiritual. Banyak manusia kehilangan makna hidup, kehilangan ketenangan jiwa, bahkan kehilangan hubungan batin dengan Tuhan.

Di tengah kehidupan modern yang serba cepat, manusia semakin jauh dari suasana ruhani yang menenangkan hati. Rumah-rumah kehilangan pendidikan spiritual. Orang tua sibuk mengejar ekonomi. Media sosial membentuk pola hidup instan dan permisif. Generasi muda tumbuh dalam budaya visual, hiburan, dan kebebasan tanpa kendali yang kuat. Dalam situasi seperti itu, manusia mudah mengalami kegoncangan identitas dan kekacauan psikologis.

Tasawuf melihat persoalan manusia bukan hanya pada tubuh, tetapi pada hati dan ruh. Dalam pandangan sufistik, manusia terdiri dari jasad, akal, qalb, nafs, dan ruh. Ketika ruh tidak dibimbing dengan dzikir, ibadah, akhlak, dan kedekatan kepada Allah, maka hawa nafsu menjadi dominan. Dominasi hawa nafsu itulah yang melahirkan berbagai bentuk kegelisahan dan penyimpangan perilaku.

Al-Qur’an mengingatkan: “Dan barang siapa berpaling dari peringatan- Ku, maka sungguh baginya kehidupan yang sempit.”
(QS. Thaha: 124)

Kehidupan yang sempit bukan hanya kemiskinan materi, tetapi juga kegelisahan jiwa, kekacauan batin, kehilangan arah hidup, dan kehampaan spiritual. Manusia modern sering terlihat tertawa di luar, tetapi menangis di dalam. Banyak yang hidup dalam kemewahan, tetapi tidak menemukan ketenangan. Banyak yang bebas secara fisik, tetapi terpenjara secara psikologis.

Dalam konteks itulah fenomena LGBT oleh sebagian kalangan dipahami sebagai bagian dari krisis ruhani kronis masyarakat modern. Dunia hari ini sedang mengalami liberalisasi nilai yang sangat kuat. Batas benar dan salah menjadi kabur. Agama dipinggirkan dari kehidupan publik. Kebebasan sering dipahami tanpa tanggung jawab moral dan spiritual. Akibatnya, manusia kehilangan orientasi fitrah kehidupannya.

KRISIS TRUST TERHADAO PEMERINTAH DAN PEMIMPIN

Persoalan moral masyarakat sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah dan para pemimpin. Ketika masyarakat melihat hukum lemah, keteladanan hilang, dan pembiaran terhadap kerusakan sosial terus berlangsung, maka lahirlah sikap permisif yang perlahan menghancurkan sendi-sendi moral bangsa.

Di Sumatera Barat misalnya, masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjaga falsafah ABS-SBK. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menguatkan karakter Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah hingga kini belum sepenuhnya diikuti dengan regulasi teknis yang kuat dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Perda Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Setelah empat tahun berjalan, implementasi nilai ABS-SBK masih banyak berhenti pada slogan, seremoni, dan pidato formal. Kondisi ini melahirkan kesan bahwa negara belum sungguh-sungguh menjadikan pembinaan moral, adat, dan spiritual sebagai prioritas pembangunan.

Anggaran APBD untuk pembinaan mental, pendidikan akhlak, penguatan budaya, rehabilitasi sosial, dan pendidikan ruhani masih sangat terbatas. Kalaupun ada, sebagian besar habis untuk biaya operasional institusi, bukan program pembinaan masyarakat yang sistematis dan menyentuh akar persoalan sosial.

Pada saat yang sama, masyarakat menyaksikan berbagai praktik yang justru merusak moral publik: praktik KKN,
budaya orang dalam,
politik partai sentris,
sogok menyogok,
hiburan malam permisif,
orgen tunggal pengumbar syahwat, cafe sampai pagi, narkoba, judi online, kekerasan seksual, hingga keterlibatan oknum aparat dalam pelanggaran hukum.

Semua itu menjadi tontonan sosial yang meruntuhkan wibawa hukum dan moral negara. Masyarakat akhirnya kehilangan trust kepada pemerintah dan pemimpin. Rakyat sulit menerima ceramah moral ketika pada saat yang sama mereka menyaksikan ketidakadilan, kemunafikan sosial, dan lemahnya penegakan hukum.

Fenomena tersebut tidak boleh hanya dibaca sebagai persoalan individu semata, tetapi juga sebagai indikator melemahnya sistem sosial, budaya, dan moral bangsa. Dalam ilmu psikologi sosial, kerusakan moral masyarakat sering kali lahir bukan hanya karena lemahnya individu, tetapi juga karena rusaknya sistem sosial yang gagal menghadirkan keteladanan dan kepastian nilai.

Anak-anak muda akhirnya tumbuh dalam situasi yang membingungkan. Mereka mendengar ceramah agama di masjid, tetapi menyaksikan kemaksiatan hidup subur di ruang publik. Mereka diajarkan adat dan akhlak di sekolah, tetapi melihat budaya sogok, manipulasi, dan ketidakjujuran menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Akibatnya, terjadi krisis keteladanan yang sangat serius.

Karena itu, pembahasan tentang LGBT dan krisis moral masyarakat tidak boleh hanya diarahkan kepada individu semata. Negara, pemerintah, elite politik, tokoh masyarakat, dan institusi sosial harus berani melakukan muhasabah kolektif. Jangan sampai rakyat terus menerus dijadikan objek ceramah moral, sementara sistem sosial dan politik justru memproduksi kerusakan secara terbuka.

Islam mengajarkan bahwa pemimpin adalah teladan moral masyarakat. Rasulullah Saw membangun peradaban bukan hanya dengan hukum, tetapi juga dengan kejujuran, amanah, kesederhanaan, dan keteladanan akhlak.

Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.”
(QS. Al-Ahzab: 21)

Karena itu, kebangkitan moral bangsa tidak cukup hanya dengan razia, hukuman, atau regulasi. Ia harus dimulai dari:
keteladanan pemimpin,
keberanian menegakkan hukum, penguatan pendidikan ruhani, penguatan adat dan budaya, rehabilitasi sosial berbasis keluarga, serta keberpihakan nyata negara terhadap pembinaan akhlak masyarakat.

Pendekatan Islam juga tidak mengajarkan kebencian terhadap manusia. Dakwah harus dilakukan dengan hikmah, kasih sayang, pendidikan, dan penyembuhan jiwa. Pendekatan seperti:
muhasabah, dzikir terapi,
konseling psikologis, pendidikan akhlak,
lingkungan spiritual,
dan penguatan keluarga, lebih penting daripada sekadar penghukuman sosial.

Tasawuf mengajarkan bahwa manusia tidak boleh dipandang hanya dari kesalahannya. Setiap manusia memiliki peluang untuk berubah selama pintu taubat masih terbuka. Karena itu, dakwah harus hadir sebagai cahaya yang membimbing, bukan api yang membakar manusia.

Fenomena LGBT, maraknya penyimpangan sosial, dan hilangnya trust publik pada akhirnya menjadi cermin bahwa dunia modern sedang mengalami krisis besar: krisis ruhani, krisis keluarga, krisis keteladanan, dan krisis makna hidup.

Jika negara gagal menghadirkan keadilan dan keteladanan, jika pendidikan gagal membangun akhlak, dan jika masyarakat kehilangan orientasi spiritualnya, maka krisis trust akan berkembang menjadi krisis moral, krisis sosial, dan akhirnya berubah menjadi krisis ruhani kronis yang menggerogoti masa depan bangsa.

Referensi

Al-Qur’an al-Karim: QS. Thaha: 124; QS. An-Nahl: 125; QS. Al-Ahzab: 21.

Ihya Ulumuddin.

Tasawuf Modern.

Data HIV/AIDS Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Sumatera Barat.

UU No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

Kajian sosial ABS-SBK dan budaya Minangkabau.

Leave a Reply