MEMBERI BUKAN MENGURANGI, TETAPI JUSTRU MEMUDAHKAN
(Relevansi QS. Al-Lail,5 Untuk Gerakan Donasi Korban Banjir Sumatera 2025)
Oleh: Duski Samad
Memberi (al-‘athā’) dalam QS. Al-Lail ayat 5 adalah prinsip fundamental kehidupan manusia. Ayat ini menunjukkan bahwa memberi bukanlah tindakan yang mengurangi kesejahteraan individu, melainkan mekanisme yang memudahkan jalan hidup secara personal dan kolektif. Nilai Qur’ani tentang memberi sejalan dengan temuan ilmiah kontemporer tentang kesejahteraan psikologis, kesehatan mental, dan keberlanjutan ekonomi sosial.
Paradigma umum dalam kehidupan modern sering memposisikan memberi sebagai pengurangan, berkurangnya harta, waktu, atau energi. Namun Al-Qur’an justru membalik logika tersebut. Dalam Al-Qur’an, QS. Al-Lail ayat 5 ditegaskan: “Fa ammā man a‘ṭā wattaqā” Adapun orang yang memberi dan bertakwa.
Ayat ini tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi pembuka hukum kehidupan yang dilanjutkan dengan janji kemudahan hidup (QS. Al-Lail: 7). Memberi dalam ayat tersebut dapat dipahami secara ilmiah, psikologis, dan ekonomis, sehingga relevan dengan tantangan kesejahteraan manusia modern.
Konseptual, Memberi dan Kesejahteraan Mental
Kata a‘ṭā (memberi) dalam bahasa Arab bersifat umum dan meluas, mencakup: harta, tenaga, ilmu,empati dan perlindungan sosial. Kata ittaqā (bertakwa) menunjukkan bahwa memberi tidak sekadar tindakan sosial, tetapi tindakan bermakna spiritual—dilandasi kesadaran ilahiah dan tanggung jawab moral.
Norma QS. Al-Lail: 5 harus dibaca bersama QS. Al-Lail: 7: “Fa sanuyassiruhū lil-yusrā” “Maka Kami akan memudahkannya menuju kemudahan.” Dengan demikian, memberi menjadi sebab (sababiyyah) bagi kemudahan hidup, bukan akibat dari kemapanan semata. Inilah logika Qur’ani yang berlawanan dengan logika materialistik.
Penelitian psikologi positif menunjukkan bahwa perilaku memberi (prosocial behavior) berhubungan signifikan dengan: meningkatnya kebahagiaan subjektif, menurunnya tingkat stres dan depresi, menguatnya makna hidup (sense of meaning). Fenomena ini dikenal sebagai helper’s high, yaitu kondisi emosional positif akibat aktivitas memberi.
Mekanisme Psikologis dan Ekonomi Kesejahteraan
Memberi bekerja secara psikologis melalui: pergeseran fokus dari diri (ego-centered) ke relasi sosial, penguatan rasa berdaya (self-efficacy), terbentuknya emosi positif jangka panjang. Dalam konteks QS. Al-Lail: 5, memberi tidak hanya memudahkan hidup secara eksternal, tetapi juga melapangkan batin, yang menjadi kunci ketahanan mental.
Kajian neurosains menunjukkan bahwa tindakan memberi: mengaktifkan pusat penghargaan otak (reward system), meningkatkan hormon oksitosin (ikatan sosial), menurunkan hormon kortisol (stres). Secara biologis, memberi berkontribusi pada kesehatan jangka panjang, memperkuat sistem imun, dan menurunkan risiko gangguan psikosomatik. Dengan kata lain, prinsip Qur’ani ini sejalan dengan hukum biologis manusia.
Dalam ekonomi modern, memberi dikenal dalam konsep: redistribusi, filantropi, social safety net. Praktik memberi memperkuat daya beli masyarakat bawah, menjaga stabilitas sosial, dan mencegah ketimpangan ekstrem.
Logika Ekonomi Qur’ani, Al-Qur’an tidak memandang harta sebagai barang statis, melainkan amanah yang harus beredar. Memberi: meningkatkan sirkulasi ekonomi, memperluas kepercayaan sosial (social trust), mengurangi biaya sosial akibat konflik dan kemiskinan. Dengan demikian, memberi tidak mengurangi kekayaan sistem, tetapi justru memperkuat fondasi ekonomi kolektif. Memberi adalah investasi multidimensi—spiritual, psikologis, dan ekonomis.
- Al-Lail ayat 5 menegaskan bahwa memberi bukanlah kerugian, melainkan mekanisme ilahiah yang memudahkan hidup manusia. Ketika manusia memberi dengan ketakwaan, ia tidak hanya menolong orang lain, tetapi sedang membangun kesehatan jiwanya, menata stabilitas sosial, dan menyiapkan kemudahan hidupnya sendiri. Dalam dunia yang semakin kompetitif dan individualistik, ayat ini menjadi koreksi mendasar: Kemudahan hidup tidak lahir dari menumpuk, tetapi dari berbagi.
Relevansi Qs. Al-Lail Ayat 5 Untuk Gerakan Donasi Korban Banjir Sumatera
Banjir besar yang melanda berbagai wilayah di Sumatera bukan sekadar peristiwa alam, tetapi ujian kemanusiaan dan keimanan sosial. Ribuan keluarga kehilangan rumah, sawah, sumber penghidupan, bahkan rasa aman. Dalam situasi seperti ini, pertanyaan mendasarnya bukan lagi apa yang terjadi, melainkan siapa yang hadir dan bagaimana kita memberi.
Di sinilah pesan QS. Al-Lail ayat 5 menemukan relevansinya yang paling nyata: “Fa ammā man a‘ṭā wattaqā” “Adapun orang yang memberi dan bertakwa.” (Al-Qur’an). Ayat ini bukan teks normatif yang jauh dari realitas, tetapi kompas moral dalam menghadapi bencana.
Bencana sebagai ujian bagi yang mampu, bukan hanya yang tertimpa. Dalam perspektif Qur’ani dan sosiologis: Korban bencana diuji dengan kesabaran dan Orang kaya diuji dengan kepedulian. Jika yang miskin diuji dengan kehilangan, maka yang berkecukupan diuji dengan kesediaan memberi lebih banyak. QS. Al-Lail: 5–7 menegaskan bahwa kemudahan hidup justru diberikan kepada mereka yang memberi, bukan semata kepada mereka yang memiliki.
Donasi sebagai Terapi Jiwa Orang Kaya
Berbagai kajian psikologi menunjukkan: Donasi meningkatkan well-being dan ketenangan batin. Memberi mengurangi kecemasan eksistensial (existential anxiety). Orang yang banyak memberi memiliki kepuasan hidup lebih stabil. Dalam konteks bencana Sumatera: donasi bukan hanya menolong korban,tetapi juga menyelamatkan nurani orang yang berpunya. Harta yang ditahan saat orang lain tenggelam dalam musibah, justru menjadi beban psikologis dan moral.
Donasi sebagai Penyelamat Sistem Sosial
Banjir menghancurkan: ekonomi lokal, rantai produksi, daya beli masyarakat. Jika donasi minim: kemiskinan akut meningkat, konflik sosial mudah tumbuh, biaya sosial negara membengkak. Sebaliknya, donasi besar dari umat yang kaya: mempercepat pemulihan ekonomi rakyat, mengurangi ketergantungan jangka panjang, menjaga stabilitas sosial dan keamanan. Logika ekonomi Qur’ani: Harta yang beredar menyelamatkan sistem, harta yang ditimbun merusak keseimbangan.
Saat Memberi Menjadi Pembeda Iman
Dalam situasi normal, semua orang bisa tampak beriman. Namun bencana membedakan iman deklaratif dan iman operatif. QS. Al-Lail tidak berkata: “orang yang berdoa”tetapi:
“orang yang memberi”. Maka dalam konteks banjir Sumatera: Iman diuji lewat dompet, bukan sekadar lisan. Takwa diukur dari respons, bukan retorika
Wahai mereka yang Allah lapangkan hartanya: Saat saudaramu kehilangan rumah, saat anak-anak tidur di pengungsian, saat sawah tertimbun lumpur, jangan tunggu sampai hati menjadi keras. Karena QS. Al-Lail mengingatkan: Jalan hidup yang dimudahkan Allah, dimulai dari tangan yang dimudahkan untuk memberi. Memberi lebih banyak hari ini: adalah investasi akhirat, adalah penyelamat peradaban, dan adalah jalan Allah memudahkan hidupmu kelak.
Dari Teori ke Tindakan
Tulisan ini menegaskan bahwa QS. Al-Lail ayat 5 bukan hanya dalil teologis, tetapi pedoman praktis menghadapi bencana. Jika umat yang kaya memberi sedikit, pemulihan akan lambat. Jika umat yang kaya memberi lebih banyak, Allah menjanjikan kemudahan yang lebih luas—bagi individu, masyarakat, dan bangsa. Memberi bukan mengurangi. Memberi adalah jalan dimudahkan. Dan hari ini, Sumatera menunggu bukti itu.DS.22122025.









