MEMBONGKAR SEJARAH DI TENGAH LUKA BENCANA:

MEMBONGKAR SEJARAH DI TENGAH LUKA BENCANA:
(Jembatan Silaing dan Ujian Keadaban Pembangunan Sumatera Barat)

Oleh: Duski Samad

Tulisan ini dibuat bentuk konstribusi pemikiran untuk dikaji dengan matang dan pikir ulang rencana pembongkaran legecy sejarah pembangunan, khususnya kereta api di Sumatera Baratm

Rencana membongkar jembatan kereta api bersejarah di Silaing, Padang Panjang, yang rusak akibat banjir bandang 28 November 2025, menempatkan kita pada sebuah persimpangan moral peradaban. Di satu sisi ada kebutuhan keselamatan dan pemulihan pascabencana. Di sisi lain, ada amanah sejarah yang tak boleh dikorbankan oleh kepanikan kebijakan jangka pendek.

Banjir bandang memang melukai infrastruktur dan mengoyak rasa aman. Namun bencana tidak boleh dijadikan alasan pembenaran untuk menghapus memori kolektif. Jembatan Silaing bukan sekadar rangka besi tua; ia adalah penanda zaman, saksi perkembangan transportasi rel di Sumatera Barat, dan pengikat identitas ruang Padang Panjang—khususnya kawasan Silaing—dalam sejarah pergerakan ekonomi dan sosial.

Pengalaman dunia memberi pelajaran jelas. Hadrian’s Wall di Inggris dirawat meski hanya puing, meski membatasi pembangunan modern. Negara itu memilih keadaban ingatan ketimbang efisiensi sesaat. Situs tersebut diajarkan di sekolah, dikunjungi siswa, dan dirawat sebagai laboratorium sejarah hidup. Mereka paham: peradaban besar tumbuh dari dialog antara masa lalu dan masa depan, bukan dari penghapusan sepihak.

Perspektif Islam sejalan dengan prinsip itu. Al-Qur’an memerintahkan manusia untuk berjalan di bumi dan memperhatikan jejak umat terdahulu—sebuah perintah tafakkur, bukan nostalgia. Peninggalan sejarah adalah ayat-ayat peradaban (ayat kauniyah) yang mengajarkan sunnatullah: tentang kebijakan, kelalaian, ketahanan, dan pelajaran kolektif. Dalam kerangka khalifah, manusia berkewajiban merawat amanah sejarah, bukan menghapusnya saat menghadapi tekanan.

Dari sudut maqāṣid al-syarī‘ah, pelestarian jembatan Silaing selaras dengan tujuan menjaga akal (pendidikan kontekstual), menjaga agama (kesadaran hukum sejarah), dan menjaga kesinambungan peradaban. Membongkar total tanpa kurasi, dokumentasi, dan pemaknaan edukatif adalah amnesia kolektif—bahkan berpotensi menjadi kedzaliman simbolik terhadap generasi mendatang yang berhak mengenali akar sejarahnya.

Argumen keselamatan tentu tak bisa diabaikan. Namun keselamatan tidak identik dengan pembongkaran total. Jalan tengah yang beradab tersedia: pengamanan struktur, restorasi parsial, penetapan status cagar, dan alih fungsi edukatif. Jembatan yang tak lagi difungsikan untuk lintasan aktif bisa ditata sebagai monumen sejarah transportasi, ruang belajar lintas disiplin (sejarah– teknik–lingkungan), dan destinasi wisata edukatif bermartabat. Bencana justru menjadi konteks pembelajaran, bukan penghapus sejarah.

Lebih jauh, pembongkaran cepat atas nama “normalisasi” berisiko memutus narasi ekologis. Jembatan Silaing berdiri dalam lanskap alam yang kini diuji. Alih-alih dihapus, ia dapat menjadi titik refleksi publik tentang tata kelola DAS, perubahan iklim lokal, dan kebijakan mitigasi bencana. Sejarah dan ekologi saling menjelaskan—keduanya perlu dibaca bersama.

Di sinilah keberanian kebijakan diuji. Pemerintah dan pemangku kepentingan dituntut melampaui solusi instan. Dibutuhkan audit independen, kajian heritage, dan partisipasi publik—termasuk akademisi, komunitas sejarah, ulama, dan warga. Pembangunan yang beradab bukan yang paling cepat merobohkan, melainkan yang paling bijak memulihkan.

Jembatan adalah metafora peradaban: ia menghubungkan tepi ke tepi, masa ke masa. Membongkar Jembatan Silaing tanpa visi peradaban sama dengan memutus jembatan ingatan. Bencana 28 November 2025 seharusnya mengajarkan kehati-hatian dan kebijaksanaan—bukan mempercepat lupa.

Pilihan kita hari ini akan dibaca oleh generasi esok: apakah kita memulihkan sambil merawat, atau membangun sambil melupakan. Islam, sejarah, dan pengalaman global mengingatkan satu pesan yang sama—kemajuan sejati lahir dari ingatan yang dirawat dengan adab. Ds.28122025.