MEMPERTAHANKAN REZIM: (Antara Kooptasi Elite, Hegemoni Kekuasaan, dan Ujian Demokrasi)
Oleh: Duski Samad
Pegiat Sosial Masyarakat
Setiap pemerintahan memiliki naluri untuk mempertahankan kekuasaan. Dalam ilmu politik, upaya tersebut dikenal sebagai konsolidasi kekuasaan, yaitu proses memperkuat posisi pemerintah agar mampu menjalankan roda pemerintahan secara stabil. Konsolidasi dapat dilakukan melalui keberhasilan pembangunan, peningkatan kesejahteraan rakyat, penegakan hukum yang adil, serta membangun kepercayaan publik. Namun, sejarah politik berbagai negara juga menunjukkan bahwa konsolidasi dapat bergeser menjadi kooptasi kekuasaan, yakni upaya merangkul hampir seluruh kekuatan sosial dan politik sehingga ruang kritik semakin menyempit.
Dalam teori Antonio Gramsci, hegemoni tidak dibangun semata-mata dengan kekuatan negara, tetapi juga melalui persetujuan masyarakat. Dukungan partai politik, tokoh agama, akademisi, media, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok intelektual menjadi modal penting bagi keberlangsungan sebuah rezim. Ketika sebagian besar kekuatan sosial telah berada dalam orbit kekuasaan, mekanisme kontrol terhadap pemerintah berpotensi melemah.
Fenomena koalisi politik yang sangat besar, kabinet yang terus melebar, serta distribusi berbagai jabatan kepada elite politik dapat dipandang sebagai salah satu bentuk konsolidasi kekuasaan. Di satu sisi, langkah tersebut dapat menciptakan stabilitas pemerintahan. Di sisi lain, muncul pertanyaan apakah kondisi demikian justru mengurangi daya kritis demokrasi karena semakin sedikit kekuatan yang menjalankan fungsi pengawasan.
Dalam masyarakat yang religius, hubungan pemerintah dengan organisasi keagamaan dan para ulama juga menjadi bagian penting dari dinamika politik. Kolaborasi negara dan tokoh agama dapat menghasilkan banyak manfaat bagi kehidupan umat. Namun hubungan tersebut juga memerlukan independensi moral agar ulama tetap mampu menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar, termasuk memberikan kritik terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada keadilan.
Di kalangan generasi muda, gerakan mahasiswa sejak dahulu dikenal sebagai kekuatan moral (moral force) dan kekuatan kontrol (social control). Dalam berbagai dinamika politik, sering muncul tudingan mengenai upaya memecah gerakan mahasiswa atau adanya mobilisasi kepentingan tertentu. Klaim-klaim seperti ini perlu diuji berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi atau persepsi.
Begitu pula terhadap tokoh-tokoh yang berbeda pandangan dengan pemerintah. Dalam negara hukum, setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara independen, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Karena itu, setiap dugaan kriminalisasi maupun penyalahgunaan kewenangan perlu diuji melalui mekanisme hukum yang adil, sehingga hukum tetap menjadi instrumen keadilan, bukan alat pertarungan politik.
Demokrasi yang sehat memerlukan keseimbangan antara pemerintah yang kuat dan masyarakat sipil yang kritis. Oposisi yang konstruktif, pers yang bebas, kampus yang independen, organisasi masyarakat yang berintegritas, serta ulama yang istiqamah merupakan unsur penting agar kekuasaan tetap berada dalam koridor konstitusi dan etika.
Al-Qur’an mengingatkan:
«”Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah…” (QS. Al-Ma’idah: 8).»
Dan Rasulullah SAW bersabda:
«”Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).»
Hadis ini menegaskan pentingnya keberanian moral untuk menyampaikan kebenaran, sekaligus mengingatkan bahwa kritik harus dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan ilmu, adab, dan bukti.
Pada akhirnya, kekuatan sebuah rezim tidak hanya diukur dari lamanya bertahan, tetapi dari sejauh mana ia mampu meninggalkan warisan keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap hukum, dan kepercayaan rakyat. Kekuasaan akan berlalu, tetapi sejarah akan mencatat apakah ia dikenang sebagai pemerintahan yang memperkuat demokrasi atau justru mempersempit ruang kebebasan.ds.0206.











