MENUNGGU MASA DAN GILIRAN

MENUNGGU MASA DAN GILIRAN

Oleh: Duski Samad
Ketua Senat UIN Imam Bonjol

 

Seorang praktisi hukum, FZ, pernah menyatakan bahwa “semua ada masa dan gilirannya.” Ungkapan ini mengingatkan penulis pada firman Allah dalam QS. Ali ‘Imran ayat 140:
“وَتِلْكَ ٱلۡأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيۡنَ ٱلنَّاسِ”
“Dan masa (kejayaan dan kekalahan) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)…”

Ayat ini turun setelah peristiwa Perang Uhud, ketika kaum Muslim mengalami kekalahan. Allah meneguhkan hati orang beriman agar tidak larut dalam kesedihan, karena kemenangan dan kekalahan adalah bagian dari sunnatullah (ketetapan Allah) yang berlaku di dunia.

Dalam kehidupan, termasuk dalam kontestasi jabatan, kejayaan dan ujian datang silih berganti agar manusia belajar bersabar saat kalah, bersyukur saat menang, dan tidak terjerat kesombongan.

Menanti Rektor Baru UIN Imam Bonjol (2025–2029)
Menjelang akhir Juli ini, Menteri Agama RI akan menetapkan Rektor baru UIN Imam Bonjol Padang untuk periode 2025–2029. Sebanyak 11 calon Rektor yang telah melalui berbagai tahap seleksi kini menunggu keputusan final. Di tengah ketegangan dan harapan, ayat Tilkal ayyaamu nudaa wiluhaa menjadi pengingat berharga bahwa.

Jabatan adalah amanah, bukan kepemilikan pribadi. Kemenangan dan kegagalan bukan akhir dari segalanya, tetapi bagian dari rencana Allah untuk mendidik hamba-Nya.
Integritas dan kontribusi lebih penting daripada sekadar menduduki posisi.

Tafsir Ibnu Katsir: Pergiliran Sebagai Ujian
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, Allah menggilir kemenangan dan kekalahan agar nyata siapa yang benar-benar beriman, siapa yang munafik, dan agar Allah memuliakan para syuhada serta membersihkan dosa orang beriman. Dunia, kata Ibnu Katsir, bukan tempat kemenangan abadi, melainkan ladang ujian.

Bagi para calon Rektor, pesan ini berarti: yang terpilih hendaknya sadar bahwa kemenangan bukan bukti kehebatan pribadi, tetapi amanah berat yang harus dijaga.

Yang tidak terpilih tidak boleh larut dalam kekecewaan, karena kekalahan bukan tanda Allah meninggalkan, tetapi kesempatan untuk berkhidmat dari posisi lain, tetap menjadi bagian penting dari pengabdian di UIN Imam Bonjol dan masyarakat.

Makna untuk Para Calon dan Sivitas Akademika
Dalam perspektif Tilkal ayyaamu nudaa wiluhaa, ada beberapa pelajaran penting. Jabatan hanya titipan sementara.
Ia datang dan pergi sesuai kehendak Allah, bukan semata-mata karena lobi, kampanye, atau kekuatan personal.

Keikhlasan lebih utama daripada kemenangan. Proses ini menguji apakah para calon mengejar jabatan untuk kemuliaan pengabdian atau hanya prestise dan kekuasaan. Kekalahan pun bisa jadi kemenangan moral.
Bagi yang tidak terpilih, tetap memberi dukungan dan kontribusi untuk lembaga adalah bentuk kejayaan hakiki.

Sivitas akademika perlu menjaga marwah. Pemilihan Rektor harus dilihat sebagai momentum peningkatan kualitas akademik, riset, dan layanan keumatan, bukan sekadar pergantian figur.
Penutup
Proses pemilihan Rektor UIN Imam Bonjol Padang 2025–2029 adalah momen ujian, bukan sekadar kontestasi. Ayat Tilkal ayyaamu nudaa wiluhaa mengingatkan bahwa:

Kejayaan dan ujian dipergilirkan oleh Allah untuk mendidik manusia. Kemenangan bukan sekadar hasil akhir, tetapi kemampuan menjaga integritas dan memikul amanah. Kekalahan bukan akhir, tetapi awal kesempatan baru untuk berkhidmat di jalan lain.

Bagi siapa pun yang akan terpilih, semoga ia memimpin dengan amanah, memperkuat tradisi ilmiah, mengangkat marwah UIN Imam Bonjol di tingkat nasional dan global, serta menjadi teladan integritas.
Dan bagi yang belum mendapat giliran, semoga tetap teguh berkhidmat, karena masa dan giliran akan terus berputar sebagaimana sunnatullah berlaku.

Catatan Akhir
“Sesungguhnya jabatan bukanlah kejayaan, melainkan ujian. Siapa yang sabar dalam menunaikan amanahnya, ia menang. Siapa yang sombong dan lalai, ia rugi. Sebab kemenangan sejati adalah ketika Allah ridha, bukan sekadar ketika manusia memilih.”
FZ menutup diskusi pagi ini dengan ungkapan..Setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangya.DS.20072025.