MTI TARUSAN KAMANG: WARISAN ULAMA, KEKUATAN SANAD, DAN AMANAH PERADABAN
Oleh: Duski Samad Tuanku Mudo dan Syamsul Akmal Tuanku Putih
STP@series55.2703.2026.
Sejarah pendidikan Islam di Minangkabau menunjukkan bahwa madrasah tidak pernah lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari kesadaran kolektif umat, dari kegelisahan ulama terhadap masa depan generasi, dan dari tanggung jawab sosial masyarakat nagari terhadap keberlanjutan nilai agama. Dalam konteks inilah berdirinya Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Tarusan Kamang harus dibaca sebagai bagian dari gerakan peradaban, bukan sekadar pendirian sebuah lembaga pendidikan.
MTI Tarusan Kamang didirikan pada 12 Februari 1934 oleh seorang ulama kharismatik Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Buya H. Arifin Djamil Tuanku Solok, yang lebih dikenal masyarakat sebagai Buya Solok. Pendirian MTI ini bukan hanya inisiatif personal seorang ulama, tetapi didukung penuh oleh masyarakat ampek sidang Kenagarian Kamang Mudiak, yang menunjukkan kuatnya tradisi gotong royong dalam membangun pendidikan Islam di Minangkabau.
Di sinilah letak kekuatan MTI Tarusan Kamang: ia lahir dari sinergi ulama dan masyarakat. Pendidikan tidak dipandang sebagai urusan individu, tetapi sebagai tanggung jawab nagari.
Sanad Keilmuan: Fondasi Moral Pendidikan MTI
Yang memperkuat legitimasi MTI Tarusan Kamang bukan hanya usia historisnya, tetapi juga sanad keilmuan pendirinya. Buya H. Arifin Djamil Tuanku Solok adalah murid langsung dari Syekh Sulaiman Arrasuli (Inyiak Canduang), ulama besar Minangkabau dan tokoh utama PERTI yang dikenal sebagai penjaga aqidah Ahlussunnah wal Jamaah dan penguat tradisi pendidikan madrasah.
Dalam tradisi keilmuan Islam, sanad bukan sekadar hubungan guru dan murid, tetapi rantai transmisi ilmu dan nilai. Sanad memastikan bahwa ilmu yang diajarkan tidak terputus dari akar otoritasnya. Karena itu ulama klasik mengatakan:
“Ilmu tanpa sanad akan kehilangan otoritas, dan sanad tanpa akhlak akan kehilangan keberkahan.”
Dengan sanad tersebut, MTI Tarusan Kamang bukan hanya lembaga pendidikan biasa, tetapi bagian dari jaringan besar pendidikan Islam tradisional Minangkabau yang berperan dalam membentuk ulama, guru, dan tokoh masyarakat.
MTI dan Filosofi Nagari Berbasis ABS–SBK
Keterlibatan masyarakat ampek sidang dalam pendirian MTI menunjukkan hidupnya falsafah Minangkabau:
Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Dalam falsafah ini, pendidikan agama bukan sekadar urusan madrasah, tetapi bagian dari struktur sosial nagari. Ulama menjadi pusat ilmu, ninik mamak menjadi penjaga nilai adat, dan masyarakat menjadi penopang keberlanjutan lembaga.
Model seperti ini sebenarnya merupakan bentuk community based education yang jauh lebih kokoh dibanding sistem pendidikan yang hanya bergantung pada kekuatan administratif. Lembaga yang lahir dari masyarakat biasanya memiliki daya tahan sosial yang lebih kuat karena ia menjadi bagian dari identitas kolektif.
MTI Tarusan Kamang dan Identitas Kawasan Tarusan
Secara geografis, MTI Tarusan Kamang berada di kawasan Danau Tarusan Kamang, sebuah fenomena alam unik yang sering disebut sebagai danau musiman atau “danau ajaib” karena muncul pada waktu tertentu dan menghilang pada waktu lain.
Secara simbolik, keberadaan MTI di kawasan ini seakan menjadi pesan filosofis: bahwa sesuatu yang tidak dijaga akan hilang, tetapi yang dirawat akan terus memberi manfaat.
Begitu pula dengan MTI. Ia akan tetap hidup sebagai pusat kaderisasi ulama jika dijaga bersama. Tetapi jika diabaikan, ia bisa kehilangan peran historisnya.
Tanggung Jawab Alumni dan Generasi Penerus
Sejarah berdirinya MTI Tarusan Kamang harus menjadi kesadaran kolektif bagi alumni, ninik mamak, tokoh masyarakat, serta warga tujuh suku di Kamang Mudiak bahwa lembaga ini adalah warisan ulama yang tidak boleh hanya dikenang, tetapi harus dilanjutkan.
Pertanyaan yang relevan bukan hanya: siapa yang mendirikan MTI dahulu?
Tetapi: siapa yang hari ini bertanggung jawab menjaga dan mengembangkannya?
Dalam Islam, menjaga lembaga pendidikan agama termasuk bagian dari amal jariyah. Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila manusia meninggal dunia, terputus amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
MTI Tarusan Kamang sesungguhnya adalah pertemuan tiga amal tersebut: ia lahir dari sedekah umat, menjadi sumber ilmu, dan melahirkan generasi yang melanjutkan perjuangan gurunya.
Revitalisasi Semangat Pendiri
Yang dibutuhkan hari ini bukan hanya mengenang sejarah MTI, tetapi menghidupkan kembali semangat para pendirinya. Semangat keikhlasan, semangat pengabdian, dan semangat membangun generasi.
Jika pada masa lalu MTI dibangun dengan segala keterbatasan, maka generasi hari ini seharusnya mampu memperkuatnya dengan jaringan alumni, penguatan akademik, dan kolaborasi kelembagaan.
MTI harus tetap menjadi:
pusat kaderisasi ulama,
pusat pendidikan karakter,
pusat penguatan tradisi, Ahlussunnah wal Jamaah
pusat penguatan nilai ABS–SBK
Penutup: MTI adalah Amanah Sejarah dan Masa Depan
MTI Tarusan Kamang adalah bukti bahwa ulama Minangkabau tidak hanya berdakwah melalui mimbar, tetapi melalui pembangunan sistem pendidikan. Mereka tidak hanya meninggalkan nasihat, tetapi juga meninggalkan lembaga.
Karena itu MTI bukan hanya milik sejarah, tetapi milik masa depan.
Jika generasi hari ini mampu menjaga MTI, maka mereka sedang menjaga mata rantai sanad keilmuan. Tetapi jika MTI dibiarkan melemah, maka yang hilang bukan hanya sebuah sekolah, tetapi satu simpul penting dalam jaringan keilmuan Minangkabau.
Sejarah selalu memberi pelajaran: Lembaga yang dibangun dengan keikhlasan hanya akan bertahan jika dijaga dengan tanggung jawab.
Dan MTI Tarusan Kamang adalah salah satu amanah peradaban itu.ds.










