NEGERIKU, SIAPA YANG MASIH BISA DIPERCAYA?
Kebohongan Pangkal Masalah, Sistem Pemilu Membuka Pintu Ketidakjujuran, dan Rakyat Selalu Menjadi Pijakan Kekuasaan
Oleh: Duski Samad
Penggiat Umat dan Bangsa
Negeri yang Dikepung Kecurigaan
Negeriku Indonesia sedang menghadapi ujian kepercayaan. Ruang publik dipenuhi polemik ijazah mantan presiden, perdebatan mengenai dokumen pendidikan wakil presiden, dugaan penyadapan ilegal, dan berbagai tuduhan yang menyeret nama pejabat tinggi negara serta aparat penegak hukum.
Sebagian masih berupa tuduhan, sebagian memasuki proses hukum. Kebenarannya harus ditentukan melalui pembuktian yang sah, bukan penghakiman opini.
Namun, di balik kegaduhan tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar: kebohongan adalah pangkal kerusakan kehidupan berbangsa.
Ketika kebohongan dianggap strategi politik, manipulasi dipandang kecerdikan, dan pencitraan mengalahkan kenyataan, kepercayaan rakyat perlahan kehilangan landasannya.
Negara mungkin mampu bertahan menghadapi perbedaan politik, tetapi akan menghadapi persoalan serius ketika kejujuran tidak lagi menjadi dasar penyelenggaraan kekuasaan.
Kebohongan: Pangkal Kerusakan Kekuasaan
Islam menempatkan kejujuran sebagai fondasi akhlak dan kepemimpinan. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa kejujuran membawa kepada kebaikan, sedangkan kebohongan membawa kepada kejahatan (HR. Bukhari dan Muslim).
Kebohongan dalam kekuasaan memiliki akibat lebih luas daripada kebohongan pribadi. Satu kebohongan dapat melahirkan pembenaran berikutnya. Untuk mempertahankannya, seseorang mungkin memerlukan pencitraan, manipulasi informasi, penyalahgunaan kewenangan, bahkan tekanan terhadap pihak yang mempertanyakan.
Dalam tasawuf, kebohongan merupakan tanda penyakit batin yang belum disucikan. Hubb al-jah (cinta kedudukan), riya’ (pencitraan), dan takabbur (kesombongan) dapat mendorong seseorang mengutamakan keselamatan jabatan daripada keselamatan amanah.
Kekuasaan yang kehilangan kejujuran akhirnya kehilangan legitimasi moralnya.
Sistem Pemilu dan Pintu Kebohongan
Demokrasi seharusnya menjadi jalan rakyat menentukan pemimpin secara bebas, jujur, dan adil. Namun, sistem pemilu yang mahal, kompetisi yang bertumpu pada popularitas, politik uang, serta lemahnya pengawasan dapat membuka peluang ketidakjujuran.
Persoalannya bukan semata siapa yang menang, melainkan bagaimana kemenangan diperoleh.
Ketika biaya politik terlalu tinggi, muncul risiko hubungan transaksional antara calon, pemodal, partai, dan pemilih. Janji kampanye dapat berubah menjadi alat memperoleh suara, bukan komitmen yang sungguh-sungguh dipenuhi.
Pemilu yang seharusnya menjadi pendidikan demokrasi berisiko berubah menjadi arena pemasaran citra.
Karena itu, pembenahan sistem pemilu harus menyentuh transparansi pendanaan politik, rekrutmen calon, integritas penyelenggara, penegakan hukum, dan pendidikan politik masyarakat.
Pemilu yang demokratis tidak cukup hanya menghasilkan pemenang. Pemilu harus menghasilkan kepemimpinan yang memperoleh mandat secara jujur dan menjalankannya dengan bertanggung jawab.
Rakyat Selalu Menjadi Pijakan
Ada ironi yang patut direnungkan. Rakyat disebut sebagai pemegang kedaulatan, tetapi dalam praktik politik yang transaksional, rakyat berisiko hanya dijadikan pijakan menuju kekuasaan.
Menjelang pemilu, rakyat didatangi, dipuji, dirangkul, dan dijanjikan kesejahteraan. Setelah kekuasaan diperoleh, aspirasi mereka tidak selalu menjadi prioritas.
Rakyat dijadikan sumber suara, tetapi belum tentu menjadi pusat kebijakan.
Padahal, dalam politik Islam, kekuasaan adalah amanah untuk menghadirkan kemaslahatan. Allah SWT memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan hukum ditegakkan secara adil (QS. An-Nisa: 58).
Rakyat bukan tangga yang diinjak untuk mencapai jabatan. Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang wajib dihormati hak dan martabatnya.
Supremasi Hukum atau Perlindungan Kekuasaan?
Berbagai polemik yang melibatkan elite negara harus diselesaikan melalui hukum yang objektif dan terbuka.
Dugaan penyadapan ilegal wajib diperiksa sesuai ketentuan hukum. Sengketa dokumen pendidikan pejabat harus diselesaikan berdasarkan bukti autentik. Tuduhan terhadap siapa pun tidak boleh diperlakukan sebagai kesalahan yang telah terbukti.
Hukum tidak boleh menjadi alat membela kawan dan menghukum lawan.
Dalam perspektif siyasah syar’iyyah, hukum bertujuan melindungi keadilan, kemaslahatan, dan hak masyarakat.
Kewibawaan negara bukan ditentukan oleh kemampuannya membungkam kritik, melainkan keberaniannya membuktikan kebenaran dan memperlakukan setiap warga secara setara.
Tasawuf: Membersihkan Batin Kekuasaan
Tasawuf mengajarkan bahwa kerusakan lahir sering berawal dari kerusakan batin.
Pemimpin membutuhkan muhasabah untuk mengevaluasi dirinya, tazkiyatun nafs untuk membersihkan kepentingan egoistis, dan muraqabah untuk menyadari bahwa setiap tindakan berada dalam pengawasan Allah.
Pemimpin yang takut kehilangan jabatan dapat tergoda mengorbankan prinsip. Sebaliknya, pemimpin yang memiliki kematangan spiritual akan memahami bahwa jabatan bersifat sementara, sedangkan pertanggungjawaban moral terus melekat.
Reformasi sistem politik harus disertai reformasi akhlak. Sistem yang baik membutuhkan manusia berintegritas, sedangkan manusia yang baik membutuhkan sistem yang mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Negeriku, Kembalikan Kejujuran!
Indonesia membutuhkan keberanian membenahi akar persoalan, bukan sekadar meredam kegaduhan.
Perbaikan harus dimulai dari sistem pemilu yang lebih transparan, penegakan hukum tanpa diskriminasi, pembatasan penyalahgunaan kewenangan, serta penguatan pendidikan akhlak dan integritas bagi penyelenggara negara.
Rakyat juga harus berani menolak politik uang, memeriksa informasi secara kritis, dan mengawasi pemimpin setelah pemilu berakhir.
Negeriku, siapa yang masih bisa dipercaya?
Kepercayaan tidak dapat diperintahkan melalui kekuasaan, dibeli melalui pencitraan, atau dipaksakan melalui hukum. Kepercayaan hanya tumbuh dari kejujuran yang terbukti dalam tindakan.
Jangan jadikan kebohongan sebagai jalan memperoleh kekuasaan. Jangan jadikan sistem pemilu sebagai pintu manipulasi. Jangan jadikan rakyat sebagai pijakan yang dilupakan setelah jabatan didapatkan.
Sebab negeri yang kehilangan kejujuran akan kehilangan kepercayaan. Negeri yang kehilangan kepercayaan akan menghadapi krisis legitimasi. Dan negeri yang memperalat rakyat akan menjauh dari cita-cita kemerdekaannya.
Negeriku, rakyat bukan tangga kekuasaan. Rakyat adalah amanah yang harus dimuliakan.
Padang, 6 November 2026.

