PERAN LITERASI DALAM MENINGKATKAN PEMAHAMAN SISWA PADA MATA PELAJARAN FIQIH MI Oleh Dewi

PERAN LITERASI DALAM MENINGKATKAN PEMAHAMAN SISWA PADA MATA PELAJARAN FIQIH MI

Oleh Dewi

Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Falah

  

Peran literasi dalam mata pelajaran Fiqih merupakan aspek terpenting untuk menggali suatu pemahaman dalam hukum-hukum syariat islam yang telah tertera dalam fiqih, karena pada dasarnya ilmu Fiqih itu perlu sekali untuk dikaji dan dipahami oleh setiap kalangan dan penting sekali untuk mengajarkannnya ke anak sejak dini agar mereka dapat menerapkannnya di dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu fiqih banyak sekali mengkaji tentang cara-cara atau ketetapan Allah SWT yang berkaitan dengan beribadah, hukum-hukum dan lain-lain. Dalam pembelajaran Fiqih ada banyak sumber-sumber yang berdasarkan Al-Qur’an, Hadist, maupun perkataan ulama, dengan itu pentingnya literasi dalam memahami ilmu fiqih agar ajaran fiqih dapat diterapkan dengan baik dan benar berdasarkan ajaran agama islam. Dalam Q.S Al-‘Alaq ayat 1-5 Allah SWT berfirman:

اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَق (١) خَلَقَ الاِنْسَانَ مِنْ عَلَقِ (٢) إِقْرَأْ وَرَبُّكَ الاَكْرَام (٣) الَّذِيْ عَلَّمَ بِالقلم (٤) عَلَّمَ الاِنْسَانَ مَا لَم يَعْلَم (٥).

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan,” (1) “Dia telah menciptakan masnusia dari segumpal darah.”(2) “Bacalah dan tuhanmulah yang maha mulia,” (3) “Yang mengajar (manusia) dengan pena” (4) “Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”(5).

Pentingnya membaca atau literasi dapat menjadikan suatu individu menemukan suatu pemahaman yang sebelumnya belum diketahui, maka dengan membacalah akan membuka segala wawasan pengetahuan terutama literasi dalam ilmu Fiqih yang mengkaji hukum-hukum beribadah kepada Allah SWT agar kita sebagai umat-Nya mampu untuk menerapkannya kepada kehidupan sehari-hari. Penerapan agama sejak usia dini perlu sekali dikenalkan kepada anak agar mereka dapat lebih memahami apa saja yang diterapkan dalam ajaran agama islam yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits. Di usia sekolah Madrasah Ibtidaiyah seorang anak akan belajar tentang ibadah diantaranya Sholat, Puasa, Beribadah Haji dan lainnya. dengan menerapkan program literasi pada siswa akan berpengaruh pada beberapa aspek diantaranya:

  1. Memahami hukum-hukum islam

Dengan program literasi pada anak juga akan meningkatkan mereka dalam pemahaman tentang hukum-hukum dalam islam seperti hukum beribadah dalam sholat dan hal-hal yang dapat membatalkan sholat, seperti keluar sesuatu dari 2 lubang qubul maupun dubur, berbicara dengan sengaja, dan lainnya. dan sholat merupakan suatu ibadah yang harus dilaksanakan oleh umat muslim bahkan Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Ankabut ayat 45: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah sholat. Sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Ankabut:45).

Dan Rasullulah SAW menyertakan dalam hadist “Assholatu ‘imaduddin faman aqoomaha waqod aqomaddin faman tarokaha waqod hadamaddin”. Artinya: Sholat adalah tiang agama, barangsiapa yang menegakkannya, maka ia teah menegakkan agamanya dan barangsiapa yang merobohkannya, berarti ia telah merobohkan agamanya (HR. An-nafilah fii Ahaadits Adh-Dhoifah karya Syekh Abu Ishaq Al-Huwainy). Dengan dall tersebut anak akan memahami bahwa agama tidak akan sempurna jika meninggalkan sholat.

Ataupun hukum zakat, puasa, beribadah haji, dan lain-lain. Hal tersebut sangatlah penting untuk diketahui oleh anak terutama yang berkaitan dengan beribadah agar mereka dapat memahami apa yang saja yang harus dilakukan oleh seorang muslim dengan cara memahami hukum-hukum islam dan dapat mengamalkannya dalam kehidupan yang nyata, sehingga anak dapat menyimpulkan bahwa penting sekali Fiqih dalam kehidupan sehari-hari serta dapat merubah karakter pada setiap individu dengan pentingnya literasi Fiqih di MI.

  1. Meningkatkan kemampuan Membaca dan Menulis

Dengan menerapkan literasi pada mata pelajaran Fiqih dapat meningkatkan pengetahuannya dan kosa kata yang tertera pada setiap buku yang mereka baca terutama dalam membaca Al-Qur’an, sehingga mereka akan melafalkannya dengan baik dan benar serta memahami isi kandungan yang ada di dalam Al-Qur’an. Dengan itu setiap individu dapat menuliskkan setiap ayat-ayat Al-Qur’an dengan jelas dan dapat dipahami.

Karena pada dasarnya ilmu Fiqih adalah membahas tentang hukum-hukum ataupun syariat islam dengan adanya peran literasi dalam mata pelajaran Fiqih seorang anak akan lebih mengerti apa yang dimaksud dengan hukum syara seperti wajib, sunnah, mubah, haram, makruh dan lainnya. dengan itu mereka akan lebih memahami secara luas dan mendalam tentang konsep-konsep agam islam yang harus diketahui oleh seluruh umat muslim.

  1. Menanamkan Moral Serta Akhlaq Mulia

Peran literasi pada Mata Pelajaran Fiqih juga selian dari pemahaman tentang hukum-hukum juga akan menanamkan akhlaq yang baik pada anak-anak, dengan memahami dalil-dalil Al-Quran dan Hadist setiap individu akan lebih berpikir bahwa agama islam menanmakan moral yang baik seperti dalil sholat yang telah dijelaskan diatas bahwa meninggalkan sholat akan meruntuhkan agama atau agam tidak akan sempurna jika meninggalkan sholat. Maka seorang anak akan berpikir bahwa sholat merupakan hal terpenting dan wajib dilaksanakan oleh kaum muslim dengan itu anak akan merasa takut jika meninggalkan sholat. Dan mereka akan mengamalkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadist alam kehidupan sehari-hari.

  1. Berpikir kritis

Selain menanmkan Akhalq yang baik peran literasi juga akan meningkatkan kemampuan anak dalam berpikir kritis sehingga mereka mampu memecahkan sebuah permasalahan, seperti halnya dalam Fiqih itu sering terjadi beberapa pendapat para ulama atau pertentangan dari berbagai ulama, maka anak tersebut dapat memahami hukum-hukum islam yang baik bagi dirinya dan masyarakat.

 

KESIMPULAN

Peran literasi pada Mata Pelajaran Fiqih MI merupkan upaya terpenting yang seharunya lebih dikaji karena pada dasarnya ilmu Fiqih itu bergelut dengan kehidupan sehari-hari, selain itu juga setiap individu akan lebih memahami tentang hukum-hukum atau syarat-syarat yang harus dilaksanakan ketika beribadah dan mengamalkannya pada kehidupan sehari-hari, karena membaca adalah jembatan ilmu dan akan menambah wawasan ataupun pengetahuan bagi setiap manusia.

Leave a Reply